Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Kendala Upt Kph Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging Yosef Freinademetz D.S Ngama; Jimmy Pello; Orpa Ganefo Manuain
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i4.921

Abstract

Praktik illegal logging di Indonesia merupakan praktik yang sangat terorganisir, dan pelaksanaannya hampir sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Maraknya penebangan liar karena tidak ada kesungguhan dan keberanian menindak dan mengungkap secara terbuka mereka yang terlibat, apalagi jika telah dilakukan berulang kali. Untuk mengantisipasi terjadinya illegal logging, Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara juga dalam mengaggulangi tindak pidana illegal logging agar bisa mengurangi perambahan hutan dan pencuri kayu perlu dilakukan penegakan hukum secara konsekuen terhadap para pelaku tanpa memandang suku, agama, dan kedudukan sosialnya, karena semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tujuan dari penelitian ini agar masyarakat pada Kawasan Pengelolaan Hutan Kabupaten Timor Tengah Utara lebih mengerti apa itu hutan, fungsi hutan, cara pemanfaatannya serta memberi gambaran tentang perbuatan apa saja yang dikategorikan dalam pengerusakan hutan serta jenis sanksinya. Penelitian ini merupakan empiris yang mana data diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kendala dalam faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam menanggulangi tindak pidana kehutanan (Ilegal logging) dengan melakukan upaya pre-emtif dan upaya preventif serta upaya represif.