cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
AL-HUKAMA´
ISSN : 20897480     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Al-Hukama': Jurnal Hukum Keluarga Islam di Indonesia diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (ahwal As-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Jurnal ini memuat tentang kajian yang berkaitan dengan seluruh aspek Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini terbit dua kali setahun: bulan Juni dan Desember. p-ISSN: 2089-7480 , e-ISSN: 2548-8147
Arjuna Subject : -
Articles 343 Documents
INTEGRASI FIQH DAN USUL FIQH DALAM KASUS BATAS UMUR PERNIKAHAN Rohman, Holilur
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 5 No 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: The universal and integral understanding of the Islamic law need an integrative effort between jurisprudence (fiqh) and legal maxim (usul fiqh) in an applicable form. Both have a close relationship in building the foundation and overall material of jurisprudence. Theoretically, legal maxim is an Islamic legal reasoning method that would later raise the jurisprudential material. Therefore, to understand and respond the social problem of Islamic law, the integration between jurisprudence and legal maxim is absolutely needed. The only partial understanding of Islamic law by simply studying its product as written in some classical books of fiqh will certainly make it uprooted from its own historical aspect. While implementing Islamic law merely rooted from its methodology cannot comprehensively catch the chain of Islamic legal thought. It is, therefore, a necessary to integrate between fiqh and usul fiqh to have an integral understanding of Islamic law. This study focuses to realize such effort with a specific discussion on the case of marriage age limit under the maslahah mursalah perspective. The result of the integration of fiqh and usul fiqh is that the minimum age of conducting marital contract based on Islamic law in Indonesia is sixteen years old for woman and nineteen years old for man.Abstrak: Memahami hukum Islam secara universal integral memerlukan upaya integrasi antara fiqh dan ushul fiqh dalam bentuk aplikatif. Keduanya memiliki korelasi erat dalam membangun aturan formil dan materil hukum Islam. Secara teoritis, ushul fiqh merupakan metode penalaran hukum Islam yang kemudian akan melahirkan fiqh. Oleh karena itu, untuk memahami dan menanggapi masalah sosial hukum Islam, integrasi antara ushul fiqh dan fiqh mutlak diperlukan. Mempelajari hukum Islam dengan hanya bermodal pemahaman fiqh seperti yang ditulis dalam beberapa buku klasik fiqh tentu akan membuatnya tercerabut dari aspek historis sendiri. Sementara menerapkan hukum Islam hanya berakar dari metodologinya tidak dapat secara komprehensif menangkap rantai pemikiran hukum Islam. Oleh karena itu, diperlukan upaya mengintegrasikan antara fiqh dan ushul fiqh agar memiliki pemahaman integral dari hukum Islam. Penelitian ini berfokus untuk mewujudkan upaya tersebut dengan pembahasan khusus pada kasus batas usia perkawinan di bawah perspektif maslahah mursalah. Hasil integrasi fiqh dan ushul fiqh yang dilakukan menghasilakan kesimpulan bahwa usia minimal melakukan perkawinan berdasarkan hukum Islam di Indonesia adalah enam belas tahun untuk perempuan dan Sembilan belas tahun laki-laki.
METODE PENETAPAN KAFA’AH DALAM ‎JUKLAK NOMOR 1/II/1986 PERSPEKTIF ‎HUKUM ISLAM ‎ vidura, vina
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 6 No 2 (2016): Desember 2016
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (566.88 KB)

Abstract

Abstract: This study discusses the background of kafa’ah determination method in the Guideline No. 1/II/1986 and how the Islamic legal analysis against the method of kafa’ah determination in the guideline. Method of collecting data is done by the engineering study of documents and interviews. The data are collected through the descriptive method and deductive mindset. At first glance, the kafa’ah determination in this guideline is not in line with Islamic law, but most of the Muslim scholars allow it since the work is also considered in kafa’ah criteria. The determination of kafa’ah in this guideline is on the reason of maslahah, namely being more selective in choosing a partner, maintaining the honor and dignity of a good husband in the family and neighborhood unity of the military, avoiding strife in the household as well as making the vision and mission in the line of duty. In Islamic kafa’ah concept, the assignment of job as a kafa’ah criteria, according to majority the Muslim scholars, is allowed. It is because in addition to religion, the work also needs to be considered as a kafa’ah criteria for the purpose of benefit, namely the creation of sakinah, mawaddah and rahmah family. Based on the above conclusion, it is expected that Army members really need to be selective in choosing a husband/wife by harmonizing with the vision and mission in order to maintain harmony.Abstrak: Penelitian ini membahas tentang apa yang melatarbelakangi adanya metode penetapan kafa’ah dalam Juklak Nomor 1/II/1986 dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap metode penetapan kafa’ah dalam juklak nomor 1/II/1986 tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen dan wawancara. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif  analisis dengan pola pikir deduktif. Jika dilihat sekilas, metode penetapan kafa’ah dalam juklak tersebut terkesan tidak sesuai dengan hukum Islam, tetapi menurut jumhur ulama diperbolehkan, karena pekerjaan juga dipertimbangkan dalam kriteria kafa’ah. Penetapan kafa’ah dalam juklak tersebut dimaksudkan untuk kemaslahatan, yakni agar kowad lebih selektif dalam memilih pasangan, menjaga kehormatan dan harga diri suami baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan kesatuan TNI, menghindari percekcokan dalam rumah tangga serta untuk menyamakan visi dan misi dalam menjalankan tugas. Dalam konsep kafa’ah dalam perkawinan Islam, penetapan pekerjaan sebagai kriteria kafa’ah, menurut jumhur diperbolehkan, karena selain agama, pekerjaan juga perlu dipertimbangkan sebagai kriteria kafa’ah dengan tujuan untuk kemaslahatan, yaitu terciptanya keluarga yang sakinah mawadah dan rahmah. Berdasarkan kesimpulan di atas, maka diharapkan bagi anggota TNI benar-benar harus selektif dalam memilih calon suami/istri  dengan menselaraskan visi dan misi demi menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.Kata Kunci: kafa’ah dan Juklak Nomor 1/II/1986
POSITIVISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN HINGGA MASA ORDE BARU Masruhan, . Masruhan
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 1 No 2 (2011): Desember 2011
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.569 KB)

Abstract

Artikel yang berjudul “Positivisasi Hukum Islam di Indonesia Pada Masa Penjajahan Hingga Masa Orde Baru” ini membahas perkembangan positivisasi hukum Islam di Indonesia dan menganalisis kesesuaiannya dengan pembangunan hukum nasional di Indonesia pada masa penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.  Setelah dilakukan kajian, penulis berkesimpulan bahwa positivisasi hukum Islam di Indonesia pada masa-masa tersebut mengalami pasang surut sesuai dengan kebijakan politik dan hukum yang diterapkan. Pada masa penjajahan, hukum Islam diakui sebagai hukum positif dengan diterapkannya teori receptio in complexu yang kemudian ditentang dengan teori receptie. Pada masa Orde Lama, posisi hukum Islam suram. Kemudian posisi hukum Islam mulai membaik pada masa Orde Baru melalui lahirnya Undang-Undang tentang Perkawinan meskipun mengalami banyak tantangan karena kondisi pluralitas bangsa Indonesia. 
FAKTOR TERJADINYA KEHAMILAN SEBELUM MENIKAH DI WILAYAH KANTOR URUSAN AGAMA TEGALSARI SURABAYA Rohmawati, Eni Dyah Ayu
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 4 No 2 (2014): Desember 2014
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (561.011 KB)

Abstract

Abstract: This article discusses factors of pregnancy outside of wedlock in Tegalsari, Surabaya. The factors are adultery and rape. For Muslims in Indonesia, the commitment to religion remains strong, including in observing the prohibition of pre-marital sexual intercourse which is considered major sin in Islam. However, in big cities like Surabaya such commitment is diminishing, especially among Muslim youths. In Tegalsari district, the main factor for the occurrence of pregnancy outside wedlock is this lack of religious commitment. In addition, the urban environment such as loose parental supervision and technological advancement also contributes to the frequent occurrence of pregnancy outside of wedlock. In responding to this deteriorating situation, KUA (the office of religious affairs) which is in charge of marriage registration for Muslims, urges parents to supervise their children in their social lives and to make sure good education, especially religious education. In relation to legal aspect of marriage of pregnant women, the KUA officers referred to the four Islamic jurisprudence schools, namely Hanafi, Maliki, Syafi’I, and Hanbali who state that the marriage is valid and they become husband and wife. Abstrak: Artikel ini membahas tentang faktor terjadinya kehamilan sebelum menikah di wilayah KUA Tegalsari Surabaya. Faktor-faktor terjadinya kehamilan di luar nikah di wilayah KUA Kecamatan Tegalsari Surabaya antara lain: seks pra nikah (zina) dan perkosaan (karena paksaan). Adapun faktor yang mempengaruhi penyebab terjadinya kehamilan di luar nikah adalah:  Faktor individual yaitu Lemahnya mental spiritual sebesar 40% dan  faktor lingkungan sebesar 60% antara lain: orang tua dan perkembangan IPTEK yang berdampak negatif. Prosentase yang menunjukkan faktor utama dalam mempengaruhi penyebab terjadinya kehamilan sebelum menikah di Wilayah KUA Tegalsari Surabaya adalah faktor lingkungan. Pengaruh lingkungan adalah faktor utama yang menyebabkan timbulnya penyimpangan seksual, sehingga mengakibatkan kehamilan sebelum menikah. Adapun, usaha dari pejabat KUA untuk menanggulangi atau mewaspadai terjadinya kehamilan sebelum menikah adalah memberi pengetahuan orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul, dan juga memberikan pendidikan agama sejak dini sehingga anak-anak bisa membawa diri ke pergaulan yang lebih baik dan tidak dipengaruhi oleh orang lain. Mengenai praktek di KUA Kecamatan Tegalsari Surabaya tentang kawin hamil, mengacu pada keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali) yang mana mereka berpendapat, bahwa perkawinan keduanya sah dan boleh bercampur sebagai suami isteri dengan ketentuan, bila si pria itu yang menghamilinya dan kemudian baru ia mengawininya.
MAK DI JUK SIANG PADA MASYARAKAT ‎ADAT LAMPUNG PEPADUN MEGOU PAK‎ Sururi, Fathu
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 6 No 1 (2016): Juni 2016
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.229 KB)

Abstract

This is a field research that aims to answer questions about how the tradition of Mak Di Juk Siang (prohibition of divorce) which has been regularly applied within the tradition of the people in Lampung Pepadun Megou Pak exactly in DWTJaya, Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung and its legal consequences and how the view point of Islamic law against that tradition. Data are collected by using interview and documentation. The data are then analyzed by using descriptive-deductive mindset. This tradition forbids the couples in the same tribe to do divorce. This is true for their commitment for the sake of self-esteem which is the local wisdom that animates each of their lives, including in term of prohibition to do divorce. The damage of this role causes legal consequences during the event of divorce. Therefore, the husband prefers to abandon his wife than to resist the destruction of self-esteem. As a preventive measure against the rampant of divorce recently, then this tradition can be justified by Islamic law since it is principally to form an eternal household. Meanwhile, the provisions and the legal consequences that are not in accordance with Islamic law should not be adhered and should be replaced gradually by Islamic law.Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana tradisi Mak Di Juk Siang (larangan cerai) yang berlaku di masyarakat adat Lampung Pepadun Megou Pak tepatnya di Desa DWT Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang Lampung beserta akibat hukumnya dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Data yang telah dihimpun menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Tradisi ini melarang pasangan suami istri dalam pernikahan sesama suku Lampung untuk bercerai. Hal ini berlaku karena adanya komitmen suku Lampung Pepadun Megou Pak terhadap pi’il pesenggiri (harga diri) yang merupakan local wisdom yang menjiwai setiap kehidupan mereka, termasuk dalam hal ketidakbolehan untuk bercerai. Rusaknya pi’il pesenggiri pasangan yang bercerai merupakan akibat hukum yang akan ditimbulkan saat terjadinya peristiwa perceraian. Oleh karena itu, suami lebih memilih untuk menelantarkan istri dari pada harus menahan hancurnya pi’il pesenggiri jika menceraikan istri. Dalam hal sebagai tindakan preventif terhadap maraknya perceraian, maka tradisi ini dapat dibenarkan oleh syara’ karena pada prinsipnya syara’ juga menekankan untuk membentuk rumah tangga yang kekal Adapun, ketentuan dan akibat hukum yang tidak sesuai dengan syara’ seharusnya tidak ditaati dan diganti dengan hukum Islam secara berangsur-angsur.Kata Kunci: Mak Dik Juk Siang (Larangan Cerai), Masyarakat Adat Lampung Pepadun Megou Pak
SEJARAH HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA Mubarok, . Nafi’
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 2 No 2 (2012): Desember 2012
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (742.655 KB)

Abstract

Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; agama, negara dan perempuan. Oleh karena itu, perlu pemahaman undang-undang perkawinan, terutama dari aspek sejarahnya, dikarenakan (1) mengetahui pengaruh kemayoritasan kaum muslimin Indonesia terhadap penerapan hukum Islam di Indonesia, dan (2) menentukan strategi pendekatan bangsa ini dengan hukum Islam. Kesimpulan dari tulisan ini adalah, pertama, pada masa penjajahan terdapat dua periode sejarah hukum perkawinan Islam dengan berlatar pada dua teori, yaitu teori receptio in complexu dan teori receptie. Kedua, dalam masa awal kemerdekaan lahir dua dua undang-undang perkawinan, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk serta Undang-undang no. 32 tahun 1954 Tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 Nomor 22 Tahun 1946 Tentang pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Jawa dan Madura. Ketiga, dalam masa setelah  lahirnya Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terdapat dua masa, yaitu (1) masa kelahiran undang-undang tersebut, dan (2) masa penerapan dari undang-undang tersebut dengan lahirnya Kompilasi Hukum Islam.
PANDANGAN ULAMA NU KABUPATEN LAMONGAN TERHADAP PENGGUNAAN INTRA UTERINE DEVICE (IUD) DALAM KELUARGA BERENCANA Mahbubah, Lathifatul
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 5 No 2 (2015): Desember 2015
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: This study discusses the outlook of the Muslim scholars of NU (Muslim scholar renaissance) of Lamongan in the maqasid al-shari’ah perspective to the use of Intra Uterine Device (IUD) in Family Planning program. The data are obtained through interview with a number of the Muslim scholars of NU of Lamongan. They are then analyzed qualitatively with descriptive technique and deductive mindset. The study concludes that the Intra Uterine Device (IUD) is a contraceptive device used by a woman by inserting it into her uterus. As for the model, there are various forms such as like a spiral, wing, letter “T” and others. The size is quite small. The installation is by entering it in the neck of uterus through canal or genital. They view that if Intra Uterine Device (IUD) results in permanent sterility, it may not be utilized in the Family Planning program.Abstrak: Penelitian ini membahas tentang pandangan ulama NU Kabupaten Lamongan dalam perspektif maqasid al-shari’ah terhadap penggunaan  Intra Uterine Device (IUD) dalam Keluarga Berencana. Jawaban permasalahan diatas penulis diperoleh melalui wawancara dengan Ulama’ NU Kabupaten Lamongan. Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya menganalisis data yang bersifat kualitatif, dengan teknik deskriptif, dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Intra Uterine Device (IUD) adalah alat kontrasepsi yang digunakan oleh seorang wanita dengan menggunakan alat yang dimasukkan ke dalam rahimnya. Adapun modelnya terdapat berbagai bentuk diantaranya, ada yang seperti spiral, sayap, huruf “T” dan lain-lain. Ukurannya cukup kecil. Pemasangannya yaitu dengan cara memasukkannya ke dalam leher rahim melalui jalan lahir atau alat kelamin. Pandangan Ulama’ Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa bila IUD mengakibatkan kemandulan permanen maka IUD tidak boleh dipergunakan dalam program KB.
ABORSI KORBAN PERKOSAAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA Sari, Riza Yuniar
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 3 No 1 (2013): Juni 2013
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.959 KB)

Abstract

Abstrak:  Artikel ini membahas tentang aborsi korban perkosaan perspektif hukum Islam dan hak asasi manusia. Menurut UU HAM, aborsi yang dilakukan oleh korban perkosaan  melanggar hak asasi manusia, yang meliputi hak reproduksi wanita dan hak janin. Jika keduanya saling melanggar, diutamakan yang memilih hak yang paling penting untuk dipertahankan. Jika menurut hukum Islam dengan menggunakan pandangan Imam Safi’I yang mengutamakan kemaslahatan bagi setiap umat, apabila terjadi pertentangan antara dua kemudaratan, maka diambil yang lebih kecil mudharatnya. Kesimpulannya, aborsi oleh korban perkosaan yang menuai banyak kontroversi, secara penelitian tinjauan yuridis yang dilakukan oleh korban perkosaan diperbolehkan. Dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang. Kesimpulannya dalam kedua perspektif hukum yang telah dibandingkan memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya terletak pada subyek hukum dan argumentasi hukum, sedangkan perbedaannya terletak pada obyek hukum dan prosedur (batas waktu aborsi) Kata Kunci: aborsi, korban perkosaan, hukum Islam, Hak Asasi Manusia.
TRADISI POLIGAMI MASYARAKAT GANG WAYO KEDUNG BANTENG TANGGULANGIN SIDOARJO JAWA TIMUR Laili, Zumrotul
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 4 No 1 (2014): Juni 2014
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: This article discusses the tradition of polygamy conducted by the community of Gang Wayo, village Kedung Banteng, Tanggulangan, Sidoarjo. Polygamy in this area is a habit and commonplace and even has been handed down since 1985. Among the motivations of conducting polygamy is because the perpetrator wanted to equalize the status of the other men who have more than one wife. It is an honor and pride for them in the middle of the community because by being able to take more than one wife, they will be considered as a real man. This habit was initially due to mimic neighboring polygamous family and so to the younger generation desires for doing polygamy. On the economic level, they are not sufficient to finance two wives even more, because in majority, they are worker and peasant. On the Islamic law perspective, a person is not recommended to do polygamy before they really understand the conditions in Islamic law, capable of fairly and must have a noble intention to worship by helping other women, not simply because of lust and ego to be considered as a real man.Abstrak: Artikel ini membahas tentang tardisi poligami masyarakat Gang Wayo Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Poligami masyarakat Gang Wayo Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo adalah tradisi atau kebiasaan yang sudah lumrah dan bahkan sudah turun temurun sejak tahun 1985. Di antara motivasi tradisi poligami adalah karena para pelaku ingin menyamakan status dengan laki-laki lainnya yang punya istri lebih dari satu, hal ini adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi mereka di tengah-tengah masyarakat karena dengan mampu beristri lebih dari satu, mereka akan dianggap lelaki sejati. Kebiasaan ini awalnya karena meniru tetangga dan keluarga yang berpoligami sehingga untuk generasi muda dengan sendirinya telah terbangun keinginan untuk berpoligami. Secara tingkat ekonomi, mereka belum memadai untuk membiayai dua istri bahkan lebih, karena pekerjaan mereka mayoritas buruh dan tani. Ditinjau dari hukum Islam, seseorang tidak dianjurkan berpoligami sebelum benar-benar memahami syaratnya secara syariat, mampu adil dan harus punya niatan mulia untuk ibadah menolong wanita lain, bukan karena semata-mata nafsu dan ego semata karena ingin memiliki status laki-laki sejati yang bisa memiliki banyak istri.
PENAFSIRAN SURAT AL-BAQARAH (2): 241 TERHADAP IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL Makinudin, Makinudin
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 5 No 1 (2015): Juni 2015
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Indonesia sets a legal obligation of the ex-government employee husband, who had divorced his wife, in article 8, Peraturan Pemerintah No. 10 year 1983, so that the ex-husband does not facilitate divorce, especially the legal obligation to give up some of his salary for a living of the ex-wife until she gets marriage. This will certainly have a positive impact, especially for the ex-wife who has children and need lot of cost for their schooling. If the husband does not care about the fate of the children who regularly follow their mother, they will of course be displaced. Al-Qur’an, chapter al-Baqarah: 241 has a close relationship to article 8, Peraturan Pemerintah No. 10 year 1983, namely: (1) the obligation of the ex-government employee husband to give cost for the ex-wife’s and the children’s living; (2) the reason of the acceptable and valid benefit (maslahah). This benefit is classified as a secondary benefit (hajiyyah) namely keeping the soul, heredity, and honor, as intended to eliminate the difficulties and objections that are borne by the former wife of the ex-government employee husband.Abstrak: Indonesia menetapkan kewajiban hukum dari mantan suami (PNS) yang telah menceraikan istrinya, yaitu dalam pasal 8, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983, bahwa mantan suami tidak mempermudah perceraian, terutama kewajiban hukum untuk memberikan beberapa dari gajinya untuk hidup mantan istri sampai dia menikah lagi. Hal ini tentu akan berdampak positif, terutama untuk mantan istri yang memiliki anak-anak dan perlu banyak biaya untuk sekolah mereka. Jika suami tidak peduli tentang nasib anak-anak yang menurut aturan mengikuti ibu mereka, mereka tentu saja akan mengungsi. Al-Quran, surat al-Baqarah: 241 memiliki hubungan dekat dengan pasal 8, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983, yaitu: (1) kewajiban suami karyawan ex-pemerintah untuk memberikan biaya untuk mantan istrinya dan hidup anak-anak; (2) alasan manfaat diterima dan valid (maslahah). Manfaat ini diklasifikasikan sebagai manfaat sekunder (hajiyyah) yaitu menjaga jiwa, keturunan, dan kehormatan, sebagaimana dimaksud untuk menghilangkan kesulitan dan keberatan yang ditanggung oleh mantan istri dari suami (PNS).

Page 1 of 35 | Total Record : 343