cover
Contact Name
Aulia Rahmat
Contact Email
auliarahmat@uinib.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
ijtihad@uinib.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ijtihad
ISSN : 14104687     EISSN : 26855216     DOI : -
Ijtihad with registered number ISSN 1410-4687 (print) 2685-5216 (online) is a scientific multidisciplinary journal published by rumah jurnal Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. It is in the national level that covers a lot of common problems or issues related to the sharia and social sciences. The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of sharia and social studies.
Arjuna Subject : -
Articles 69 Documents
Kekurangpatuhan Sebagai Alasan Cerai Talak: Analisis Putusan Nomor 0075/Pdt.G/2014/PA.Pdg Siregar, Agus Fazri
Ijtihad Vol 32, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i2.44

Abstract

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan. Selain itu, perceraian juga harus disertai alasan-alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai alasan-alasan perceraian diatur dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Namun, dalam putusan Pengadilan Agama Padang Nomor: 0075/Pdt.G/2014/ PA.Pdg., alasan yang digunakan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, alasan pemohon mengajukan permohonan cerai talak adalah karena isteri kurang patuh dan kurang peduli kepada suami. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis meneliti: 1) Apakah alasan kekuranganpatuhan dapat dijadikan alasan cerai talak. 2)Apa dasar pertimbangan hukum putusan Pengadilan Agama Padang Nomor: 0075/Pdt.G/2014/PA.Pdg. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1)Alasan kekurangpatuhan tidak dapat dijadikan alasan cerai talak karena alasan tersebut tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Walaupun permohonan dikabulkan dengan berbagai alasan, namun pada tahap penerimaan perkara seharusnya perkara ini ditolak untuk disidangkan; 2)Dasar pertimbangan hakim menjadikan kekurangpatuhan sebagai alasan cerai talak adalah karena mejelis hakim berpendapat bahwa kekurangpatuhan pada putusan Pengadilan Agama Padang Nomor : 0075/Pdt.G/2014/PA.Pdg., termasuk pada perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang sulit untuk dirukunkan.
Gugatan Isbat Nikah Terhadap Pasangan yang Meninggal Dunia: Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Solok Rahmat, Aulia; Hadrizal, Hadrizal
Ijtihad Vol 33, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v33i1.25

Abstract

Isbat nikah merupakan sebuah isntitusi yang berada dalam kewenangan Peradilan Agama di tingkat pertama dalam upaya mengesahkan perkawinan yang tidak mempunyai bukti otentik pelaksanaannya. Lazimnya, perkara isbat nikah dikategorikan sebagai sebuah permohonan atau perkara volunteer, dimana dalam putusannya hanya bersifat penetapan dan bukan putusan. Namun, pada penelitian pendahuluan yang sudah dilakukan sebelumnya ditemukan bahwa perkara isbat nikah yang salah satu pihaknya telah meninggal dunia harus diselesaikan dalam bentuk gugatan atau kontensius, pihak yang telah meninggal dunia diwakili oleh ahli warisnya yang secara hukum belum bisa dibuktikan karena bukti otentik pernikahan pihak-pihak yang berperkara tidak ada. Demikian juga dengan bentuk putusannya yang hanya bersifat penetapan, sedangkan perkara tersebut diajukan dalam bentuk gugatan. Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan terhadap 3 (tiga) perkara gugatan isbat nikah yang diajukan dan diselesaikan pada Pengadilan Agama Solok pada tahun 2014. Mekanisme penyelesaian perkara isbat nikah apabila salah satu pihak telah meninggal dunia termasuk kategori contensius (gugatan) dikarenakan adanya keterlibatan pihak ketiga selain suami atau istri yang ingin mengisbatkan pernikahannya. Keterlibatan pihak ketiga yang diposisikan sebagai ahli waris dari pihak yang telah meningal dunia inilah yang membuat pemeriksaan perkara isbat nikah harus dalam bentuk contensius (gugatan) dikarenakan di dalamnya termuat materi yang berkaitan dengan perlawanan atau bahkan ada sengketa. Keterlibatan pihak ketiga ini dirasa sangat perlu mengingat adanya peluang dalam upaya penyelundupan hukum apabila isbat nikah pada salah satu pihak yang telah meninggal dunia dunia diajukan oleh pihak lain yang masih hidup saja. Meskipun di dalamnya tidak ada materi petitum yang bersifat condemnatoir, namun proses pemeriksaannya harus tetap dilaksanakan dalam bentuk gugatan dan produk hukum yang dihasilkan adalah putusan.
Hukum Pembatalan Kontrak dalam Perspektif Fiqh Muamalah Afrida, Yenti
Ijtihad Vol 31, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i1.59

Abstract

This paper titled, "contact cancellation law in Fiqh Muamalah Perspective". This discussion is motivated by the current economic system that applies the rules to bind the parties contract, so that in the event od cancellation of the contract, if any, between on party can be minimized. Forms of contract are likely occurrence of such cancallation is selling tickets, where the customer after buying a ticket sometimes cancel and request a refund of the ticket price diverse reasons. Another form is cancellation of the contract which resulted in a scorching or advances that have benn deposited when the transaction did not take a place. Such problems often occur in the middle of the community and need to be studied law. After doing research on fiqh muamalah and see the reality thar occurs in the community, the cancellation of the contract with the price cuts and the loss of advance cancellation allowed and not against the law in fiqh studies muamalah.
Model Pembaharuan Hukum Islam: Sebuah Kajian Sosio-Historis Rahmat, Aulia
Ijtihad Vol 34, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i1.6

Abstract

Kajian ini merupakan kajian normatif terhadap ketentuan perundang-undangan dari beberapa Negara. Fokus kajian ini adalah model pembaharuan hukum Islam dengan mengambil kasus yang berkaitan dengan regulasi pengangkatan anak pada beberapa negara muslim. Pengangkatan anak atau yang lazim juga disebut dengan adopsi merupakan salah satu bentuk tindakan hukum yang mempunyai implikasi penting terhadap beberapa status hukum pihak yang terlibat di dalamnya. Pengkajian mengenai pengangkatan anak tidak ditemukan dalam beberapa literatur fiqih klasik sebagai satu pembahasan tersendiri, sehingga seolah-olah pengkajian mengenai hal ini tidak begitu penting –paling tidak sampai pada masa kodifikasi fiqh klasik–. Merujuk pada kondisi aktual saat ini, institusi pengangkatan anak merupakan salah satu institusi yang perlu diperhatikan dan diberikan perhatian lebih, mengingat beberapa implikasi signifikan yang bisa ditimbulkannya. Metode pembentukan regulasi tentang pengangkatan ini secara sederhana akan menunjukkan model pembaharuan hukum Islam era kontemporer pada beberapa negara Muslim.
Daftar Isi Editor, Editor
Ijtihad Vol 32, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i1.38

Abstract

Daftar Isi
Cover Editor, Editor
Ijtihad Vol 34, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i2.19

Abstract

Cover
Aplikasi Pola Penalaran Bayani Pada Surat Annisa' Ayat 43: Suatu Kajian Usul Fiqih Menurut Metode Penafsiran Semantik Muchlis, Bahar
Ijtihad Vol 31, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i1.52

Abstract

Studi ini akan menelaah secara mendalam Surat Annisa ayat 43 dengan metode penalaran yang dikenal dalam ilmu ushul fiqih. Metode penalaran bayani merupakan salah satu metode penalaran terhadap teks-teks keagamaan dengan pendekatan makna kebahasaan (semantik). Misalnya, apakah makna dari suatu kata (lafaz) bermakna haqiqi (makna yang sebenarnya/makna aslinya) atau majazi (makna metamorforis), cakupan makna suatu kata untuk umum (al-'amm) atau khusus (al-khass), berlaku mutlak (tanpa batas) atau muqayyad (terikat/terbatas dengna kata-kata lain), suatu kata itu sudah jelas maknanya (wadhih) atau masih perlu penjelasan lain, dan kajian lainnya yang sudah dikenal dalam ushul fiqh.
Mashlahah dan Penerapannya dalam Siyasah as Syar'iyah Meirison, Meirison
Ijtihad Vol 32, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i1.32

Abstract

Perluasan wilayah negara Islam yang di mulai pada era sahabat, memberi imbas kepada keberlangsungan dan perkembangan hukum Islam. Banyaknya persoalan baru yang belum termuati oleh hukum itu membuat para sahabat mencoba menggali hukum dengan tetap memperhatikan metode-metode istinbath yang secara tidak langsung pernah dikemukakan oleh Rasulullah. Ijtihad, istinbath atau istidlal yang dilakukan para sahabat itu, pada fase selanjutnya memang menjadi ajang ikhtilaf, termasuk dibidang perpolitikan atau siyasah. Kebijakan politik para khalifah dan negara-negara Islam yang bermunculan di seluruh penjuru dunia sesudah itu tak luput dari pemakaian maslahah al-mursalah walaupun hanya berbeda nama. Sampai akhir pada masa khalifah Turki Usmani dilakukanlan kodi????ikasi hukum yang dinamakan Majallah al-Ahkam al-Adliah merupakan produk maslahah al-mursalah. Kalau melihat kepada hasil ijtihad para imam yang empat, banyak sekali penetapan hukum berdasarkan kepada maslahat, bahkan, diyakini, penetapan hukum Islam berdasarkan kepada maslahat dilakukan juga oleh sahabat Nabi. Karena itu sering ditemukan kemaslahatan dari Hukum Islam, baik yang ditetapkan berdasarkan metode qiyas, istihsan dan istishab maupun melalui metode istislah atau maslahah-mursalah. Dengan demikian Adanya pendapat yang mengatakan para imam besar menolak maslahat sebagai dasar menetapkan Hukum Islam, disebabkan oleh kesalahan mereka dalam memahami beberapa istilah yang digunakan oleh para imam tersebut.
Hukum Murtad dan Hak Asasi Manusia Sulfinadia, Hamda
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.66

Abstract

Kebebasan berkeyakinan misalnya, apabila dihadapkan dengan prinsip kebebasan beragama yang diusung oleh deklarasi tersebut menimbulkan perbedaan persepsi dalam masyarakat. Rumusan dari kebebasan beragama dapat dipahami dengan memilih atau menganut suatu agama, keluar dari suatu agama dan tidak beragama adalah cakupan dari kebebasan beragama. Hal ini juga berpengaruh terhadap hukum dan pemberian sanksi murtad bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang nantinya akan berimbas pada pelanggaran hak asasi manusia. Adanya pembenturan antara dua kepentingan inilah penulis tertarik membahasnya lebih lanjut dalam bentuk makalah. Terjadi perbedaan pendapat ulama terkaait dengan persoalan murtad. Mayoritas ulama berpendapat kasus murtad masuk ke dalam jarimah hudud. Hal ini disebabkan karena bentuk hukuman pasti dan permanen dan tidak ada peluang bagi penguasa untuk memaafkannya. Sedangkan menurut Hanafiyah memasukkan kasus murtad ini pada jarimah takzir, konsekwensi hukuman mati itu sudah pasti dan permanen, tapi ada peluang bagi penguasa untuk memaafkannya dan mengampuninya.
Eksistensi Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Hukum Islam Mulyawan, Fitra
Ijtihad Vol 34, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i2.13

Abstract

Hak Asasi Manusia dalam hukum Nasional sangat dilindungi dan dijunjung tinggi sebagai hak yang secara kodrati nelekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia yang harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan. Begitu juga Islam mengakui dan menghormati hak-hak personal individual manusia sebagai nikmat karunia yang dianugerahkan Allah SWT dan mengakui dan menghormati hak-hak kolektivitas sebagai hak publik dalam rangka menata kehidupan di muka bumi dengan konsep hablum minannas wahablum minallah. Jadi dapat dipahami bahwa konsep HAM dalam Islam bukan evolusi dari pemikiran manusia, namun merupakan hasil dari wahyu Ilahi yang telah diturunkan melalui para Nabi dan Rasul sejak permulaan eksistensi manusia di atas permukaan bumi ini.