cover
Contact Name
HM Rezky Pahlawan MP
Contact Email
dosen02082@unpam.ac.id
Phone
+6285692121798
Journal Mail Official
palrev_fh@unpam.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Pamulang Law Review
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26228408     EISSN : 26228416     DOI : -
Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai dengan focus and scoupe. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Agustus dan November. Pamulang Law Review (PalRev) merupakan jurnal ilmiah di bidang hukum keperdataan dari berbagai sistem hukum yang terdapat dan berkembang di masyarakat tradisional dan modern yang disiapkan sebagai wadah dari pemikiran, penelitian dan gagasan para akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Yang menjadi ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal Pamulang Law Review ini membahas berkaitan dengan berbagai macam aspek hukum, ialah: Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi Negara; Hukum Agraria; Hukum Ekonomi; Hukum Islam; Hukum Adat; Hukum Internasional.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 103 Documents
KEDUDUKAN ANAK DURHAKA DALAM HAK MENDAPAT HARTA WARIS (Telaah Terhadap KHI Pasal 171 point c, Pasal 173 dan Pasal 174) Amin Songgirin
Pamulang Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (946.46 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5431

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan anak durhaka dalam haknya mendapatkan harta waris, ditelaah dalam KHI Pasal 171 poin (c), Pasal 173 dan 174. Penelitian adalah penelitian normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan atau data sekunder dengan analisis deskriptif dan kualitatif. Yakni menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier untuk kemudian menggambarkan korelasi anak durhaka terhadap Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 poin c, Pasal 173 dan Pasal 174. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, bahwa kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 171 poin c dan Pasal 174 tetap sebagai ahli waris dan mendapatkan hak waris. Kedua, kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 173 poin (a), bahwa ahli waris durhaka hilang hak mendapatkan warisan jika melakukan durhaka (khusus), karena sebab membunuh. Ketiga, kedudukan anak durhaka terhadap KHI Pasal 173 poin (b), maka perlu dipertegas dalam pasal dimaksud. Sebab durhaka bukan sebab terhalangnya ahli waris mendapat hak warisnya, hanya durhaka “membunuh” atau sebab “mempercepat proses pewarisan” sebagai penghalang mendapat waris. Sehingga bunyi KHI Pasal 173 poin (b) perlu diperkuat dengan tindak pidana atau perdata yang dengan sengaja untuk  mempercepat proses pembagian harta waris. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi definisi “durhaka” pada persoalan Hukum Kewarisan Islam.
PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI Supiyati Supiyati
Pamulang Law Review Vol 2, No 1 (2019): Agustus 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.806 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i1.5334

Abstract

Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempertegas keberadaan Indonesia sebagai salah satu Negara yang serius dalam melawan cybercrime. Dalam prakteknya, Undang-undang ini malah menjadi aturan yang membelenggu pelaksanaan kebebasan berekpresi. Hal ini terjadi karena keberadaan Pasal 27 ayat (3) yang mengatur tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagai bagian dari cybercrime. Padahal perbuatan penghinaan sudah di atur secara jelas di dalam KUHPidana. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan di dunia maya, sesungguhnya merupakan duplikasi terhadap ketentuan Penghinaan yang diatur dalam KUHP, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip lex scricta, dan lex certa. Menjadikan tindak pidana penghinaan sebagai tindak pidana siber dengan pidana yang relatif lebih berat bukannya memberikan deterrent effect terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menghapus Pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE adalah pilihan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah dengan menerapkan keseimbangan kondisi atas tindak pidana penghinaan berupa pemulihan nama baik serta menerapkan ganti kerugian perlu diasosiasikan dalam RUU KUHP terkait dengan pemidanaan terhadap perbuatan penghinaan.
Aspek Yuridis Resiko Perbankan Sebagai Penyalur Kredit Perspektif Asas Konsensualisme Dalam Berkontrak (Suatu Telaah Normatif Terhadap Instrumen Payment Guarantee) Siti Nurwullan; Hendrik Fasco Siregar; Frieda Fania
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6534

Abstract

Asas konsensualisme merupakan nilai spirit yang tercermin dalam “wujud sikap batin yang beritikad baik” dari suatu kontrak atau perjanjian, namun demikian pada situasi tertentu terdapat perjanjian yang tidak mencerminkan wujud kesepakatan yang sesungguhnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1322- Pasal 1328 B.W., tidak terkecuali dunia perbankan sebagai salah satu subjek dari pihak yang akan berkontrak, sifat spesifik dari perbankan sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak sebagai akibat  suatu  perjanjian kredit memiliki resiko yang cukup besar, sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak pada akhirnya Perbankan membutuhkan sifat kehati-hatian di dalam berkontrak agar terhindar dari cacat kehendak (wilsgebreke) atau perjanjian yang pada saat waktu lahirnya mengandung cacat dalam kehendak guna menghindari resiko kerugian bagi Perbankan sebagai penyalur kredit, dan salah satu instrument menghindari resiko kerugian  terdapat pada clausula payment guarantee.
Perolehan Hak Pemakaian Tempat Usaha yang Belum Terbit Serifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha Melalui Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Cover Note (Pemegang Hak Dalam Penantian) (Studi Kasus pada Kantor Swamitra Unit Simpan Pinjam Koperasi Pasar Cipulir) Susanty Febriyanti
Pamulang Law Review Vol 3, No 2 (2020): November 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i2.7988

Abstract

Dalam beberapa pemberian kredit, jaminan merupakan hal yang sangat berkaitan erat. Memberikan rasa aman, perlindungan hukum serta adanya sebuah kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan bagi kreditur merupakan ciri-ciri jaminan yang baik. “Surat Izin Pemakaian Tempat Usaha” untuk selanjutnya penulis menyebutnya (SIPTU) berikut “Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha” untuk selanjutnya penulis menyebutnya (SHPTU) kios pasar merupakan salah satu bentuk jaminan yang diberikan oleh debitur. Penggunaan SIPTU berikut SHPTU sebagai jaminan dalam pemberian kredit oleh Swamitra usp Koppas Cipulir merupakan salah satu bentuk kemudahan bagi pedagang dalam hal pembayaran pelunasan pembelian suatu hak pemakaian tempat usaha kios pasar. Cover Note ditujukan kepada kreditur yang membiayai pelunasan pembayaran perolehan hak pemakaian tempat usaha sebesar 80% dari harga perolehan kios tersebut. Di dalam Cover Note pihak PD Pasar atau pengembang memberikan pernyataan bahwa akan menyerahkan SHPTU kepada pihak kreditur dalam kurun waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak pihak kreditur melunasi pembiayaan tersebut. Hambatan dari perolehan hak pemakaian tempat usaha yang belum terbit SHPTUnya melalui perjanjian kredit dengan jaminan Cover note (pemegang hak dalam penantian) yaitu apabila terjadi Force Majure. Maka jaminan kios yang dijaminkan kepada pihak kreditur juga akan musnah.
Politik Hukum Pembentukan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Studi Klaster Ketenagakerjaan) Mohammad Fandrian Adhistianto
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6530

Abstract

Pemerintah merupakan pihak pengusul Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk diantaranya Pekerja/Buruh yang melakukan penolakan secara terang-terangan didasarkan pada tidak diikutkannya Pekerja/ Buruh dalam proses pembahasannya dan substansi Klaster Ketenagakerjaan pula mengubah banyak pasal yang sifatnya perlindungan dari Negara kepada pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian adalah Penelitian Hukum yang menggunakan pendekatan historical dan konseptual. Kesimpulan dari penelitan ini yaitu Konstitusi Negara Republik Indonesia yang telah secara jelas mengamanatkan perlindungan kepada pekerja yang sama sekali tidak tergambarkan baik dalam Nasakah Akademik maupun Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.
Penerapan Nilai Konstitusi Pasca Pemilu Legislatif Tingkat Kotamadya Sebagai Upaya Merumuskan Kehidupan Demokratis (Studi Kasus Pemilu Legislatif di Kota Tangerang Selatan Tahun 2019) Asip Suyadi; Abdul Azis
Pamulang Law Review Vol 3, No 2 (2020): November 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i2.7982

Abstract

Setidak-tidaknya terdapat 11 unsur atau pilar demokrasi. sistem perwakilan politik sebagai wujud demokrasi perwakilan tidak hanya mampu mewujudkan suara rakyat dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan legislasi dan anggaran, tetapi juga mampu bersinergi dengan lembaga eksekutif. Sistem perwakilan politik yang diadopsi mungkin unikameral ataupun bikameral, lebih mengedepankan “representativeness” ataupun akuntabilitas, dan lebih menonjolkan representasi gagasan (representation of ideas), representasi oleh warga sendiri (representation by the presence) atau keterwakilan diskriptif, ataupun keterwakilan substantif (substantive representation ). Pilar ini melahirkan lembaga legislatif yang akan membuat undang-undang yang berisi pengaturan hak dan kebebasan warga negara dan lembaga negara, pengaturan mengenai beban yang akan ditanggung warga negara dan badan hukum swasta dan sumber penerimaan negara pada umumnya (anggaran pendapatan), dan pengaturan tentang berbagai jenis manfaat yang dapat digunakan oleh rakyat (anggaran belanja). Pemilu dalam negara demokrasi Indonesia merupakan suatu proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi. Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan
Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online Aan Handriani
Pamulang Law Review Vol 3, No 2 (2020): November 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i2.7989

Abstract

Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat. Transaksi jual beli online pada dasarnya sama dengan jual beli secara konvensional yang membedakan adalah media yang digunakan. Ketika pelaku usaha dan konsumen melakukan sebuah perjanjian maka kedua pihak telah terikat dan memiliki kewajiban serta hak yang harus dipenuhi. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam jual beli melalui online dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian Jual beli melalui online. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu, Pertama, Tanggung jawab bagi pelaku usaha dalam jual beli online adalah memberikan kompensasi atau ganti rugi produk yang bermasalah. Kedua, Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Orang Ditinjau Dari Pasal 68 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang Nursolihi Insani
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6531

Abstract

Perdagangan orang (Trafficking) adalah tindakan merekrut, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima orang untuk tujuan eksploitasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan cara kekerasan ataupun tidak. Anak memiliki hak khusus menurut hukum internasional dan hukum Indonesia dan Pemerintah dalam hal ini memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari kejahatan perdagangan manusia. Anak sebagai manusia berusia 0-18 tahun merupakan individu yang masih dalam masa perkembangan fisik, mental, maupun intelektual. Anak memang rentan menjadi sasaran tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
Menilik Peran Dosen Dalam Pusaran Sistem Bantuan Hukum Indonesia Dian Ekawati; Chessa Ario Jani Purnomo
Pamulang Law Review Vol 3, No 2 (2020): November 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i2.7983

Abstract

Artikel ini menganalisis asas dan tujuan dosen sebagai pihak non-advokat dalam sistem bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.  Penulis menggunakan penelitian hukum doktrinal dimana bahan penelitian berupa studi kepustakaan, terutama jurnal ilmiah hukum yang terkait dengan isu hukum. Kemudian, penulis menggunakan teknik analisis berupa penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan penafsiran teleologis untuk mengambil kesimpulan. Penulis mengajukan 2 (dua) isu hukum (questions of law) pada penelitian ini bahwa ke-1 Apa asas/prinsip peran dosen dalam sistem bantuan hukum menurut Pasal 9 huruf a dan Pasal 10 huruf c UU No. 16 Tahun 2011? dan ke-2 tujuan pengaturan dosen sebagai pemberi layanan bantuan hukum menurut Pasal 9 huruf a dan Pasal 10 huruf c UU No. 16 Tahun 2011? Artikel ini berargumentasi bahwa asas/prinsip peran dosen dalam sistem bantuan hukum berdasarkan prinsip kesamaan kedudukan didepan hukum meski terdapat ketidakjelasan definisi, status dan peran dosen pada UU No. 16 Tahun 2011. Bahkan terjadi ketidaksinkronan antara Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dengan UU No. 16 Tahun 2011 itu. Dan, artikel ini beragumentasi bahwa tujuan peran dosen dalam sistem bantuan hukum adalah perluasan akses keadilan bagi masyarakat miskin.       
Peran Masyarakat Luas Terhadap Anak-anak Ditinjau Dari Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Erma Hari Alijana; Nur Sa'adah
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6527

Abstract

Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat atas perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa “Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhati Anak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami peran masyarakat terhadap kejahatan yang dilakukan oleh anak menurut undang-undang perlindungan anak dan mengetahui penerapan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh anak menurut undang-undang perlindungan anak.

Page 4 of 11 | Total Record : 103