cover
Contact Name
M Fauzi
Contact Email
fauzi.sh@gmail.com
Phone
+6281350004080
Journal Mail Official
risalahhukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sambaliung, Gunung Kelua, Samarinda
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Risalah Hukum
Published by Universitas Mulawarman
ISSN : 0216969X     EISSN : 27233766     DOI : https://doi.org/10.30872/risalah
Core Subject : Social,
Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Volume 10, Nomor 1, Juni 2014" : 8 Documents clear
Implikasi Yuridis Pengaturan Mengenai Branchless Banking Oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Reka Dewantara
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan branchless banking yang dibentuk oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memberikan peluang bagi masyarakat di pelosok-pelosok untuk berpartisipasi menjadi nasabah deposan maupun nasabah debitur. Intinya calon-calon nasabah di daerah pelosok yang masih excluded, masuk ke dalam sistem keuangan perbankan dengan cara membuka akses yang semudah-mudahnya, biaya murah, dan persyaratan mudah sehingga mereka tidak takut akan menyimpan dananya maupun mengajukan kredit pembiayaan kepada pihak bank. Namun baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan memberikan persyaratan yang sangat ketat kepada bank yang akan menerapkan branchless banking sehingga tidak semua bank dapat berpartisipasi dalam program yang bertujuan untuk meningkatkan strategi inklusi keuangan nasional tersebut. Strategi Nasional Keuangan Inklusif diberlakukan karena Indonesia termasuk negara dengan tingkat financial exclusion yang cukup tinggi. Implikasi yuridisnya saat ini adalah beberapa bank yang menyatakan diri akan berperan, masih memperlajari POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif dari OJK yang melibatkan agen perbankan. Namun disisi lain Lembaga perbankan yang mempersiapkan Laku Pandai, masih fokus mengurus izin dari BI terkait LKD yang juga melibatkan agen perbankan berdasarkan PBI No. 16/8/PBI/2014 Tentang Uang Elektronik.
Status Hukum Teknologi Anti Satellite Weapon Ditinjau Dari Hukum Ruang Angkasa Dony Aditya Prasetyo
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari dan selalu berkembang dari masa ke masa. Teknologi telah merambah berbagai bidang dalam kehidupan manusia. Bisa saja digunakan untuk hal-hal yang membantu dan bermanfaat, namun juga dapat menjadi sebuah alat yang merusak. Salah satu pesatnya perkembangan teknologi adalah kemajuan dalam pembuatan persenjataan. Bahkan kini ada sebuah senjata berbentuk roket yang mampu mencapai angkasa dan menjatuhkan satelit yang sedang mengorbit. Ruang angkasa sejatinya dapat digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan bersama seluruh umat manusia. Oleh sebab itu konvensi ruang angkasa memberikan jaminan kedamaian di ruang angkasa. Adanya sebuah senjata yang dapat menjatuhkan satelit yang sedang mengorbit tentunya menimbulkan keresahan dari berbagai pihak pengguna ruang angkasa. Hal ini tentu melanggar ketentuan hukum internasional secara umum dan ketentuan hukum ruang angkasa secara khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum teknologi anti satellite weapons.
Finding the Meaning of Euthanasia and Its Safeguards Alfons Zakaria
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Some people around the globe may be still debating whether euthanasia should be regulated or forbidden. Some countries, in the other hand, have legislated euthanasia a few years ago. Arguments from allies and opponent have been analysed before the legislators, but the euthanasia legislations differ in several provisions. These differences may generate potential abuses. Thus, a clear definition of euthanasia and proper safeguards for it are hoped eliminating the abuse. The objective of this paper is to obtain the clear meaning of various euthanasia terms and to present the notions of safeguarding for euthanasia legislation related to a vulnerable patient and any medical practitioner who is involved in administering euthanasia.
Pertimbangan Penyidik Dalam Menentukan Model Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak: Studi Di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur Belny Warlansyah
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Realitas kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Polres Balikpapan pada tahun 2013 sebanyak 51 tindak pidana. Sebanyak 18 perkara diselesaikan melalui model diversi, sedangkan sisanya 33 perkara diselesaikan melalui proses peradilan pidana. Sedangkan pada Tahun 2014, yang terjadi hanya 10 perkara. Artinya mengalami penurunan angka kejahatan (criminal rate) yang cukup signifikan dibandinmg perkara yang terjadi pada Tahun 2013. Dari 10 perkara tersebut, sebanyak enam perkara diantaranya dilanjutkan dalam proses peradilan selanjutnya setelah penyidikan, artinya dilakukan penuntutan dan persidangan, sedangkan sisanya sebanyak empat perkara dilakukan dengan diversi. Faktor-faktor penyebab anak melakukan kejahatan atau tindak pidana, diantaranya faktor lingkungan, penyebab lainnya adalah adanya kemudahan anak untuk mengakses informasi tentang hubungan seksual yang bersifat pornografi, yang kemudian mendorong nafsu syahwatnya untuk melakukan persetubuhan atau pencabulan di luar nikah dengan pacarnya. Kontrol sosial yang rendah dari masyarakat juga menjadi faktor penyebab anak mudah melakukan kejahatan, karena kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga dan masyarakat. Dalam menangani perkara tindak pidana anak, model penyelesaian perkaranya meliputi diversi atau melanjutkan perkara ke tahap penyidikan selanjutnya.
Analisa Hukum Terhadap Pemagangan Tenaga Kerja di Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Regulasi di Daerah Erna Susanti
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), pemagangan merupakan sub-sistem dari pelatihan kerja. Pemagangan dalam rangka pelatihan kerja tersebut dapat dibedakan lagi berdasarkan wilayahnya. pemagangan (magang) yakni pemagangan dalam rangka pelatihan kerja, pemagangan untuk tujuan akademis, dan magang untuk pemenuhan kurikulum atau persyaratan suatu profesi tertentu. Pemagangan dilaksanakan atas dasar perjanjian pemagangan antara peserta dan pengusaha yang dibuat secara tertulis yang sekurang-kurangnya memuat ketentuan hak dan kewajiban peserta dan pengusaha serta jangka waktu pemagangan yang termuat dalam Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Ketenagakerjaan. Pasal 11 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 menjamin setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja. Selanjutnya disebutkan bahwa pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja (Pasal 12 ayat (1)). Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Upaya pembinaan tenagakerja ditempuh melalui perencanaan dan program ketenagakerjaan seperti pelatihan, pemagangan dan pelayanan penempatan tenaga kerja. Program pelatihan kerja juga bertujuan menyiapkan tenaga kerja untuk mengisi kesempatan atau lowongan kerja.
Penerapan Perlindungan Hukum Terhadap Produk Potensi Indikasi Geografis di Indonesia Fitri Hidayat
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (UU Merek) merupakan dasar hukum perlindungan indikasi geografis. Pada UU Merek ini aturan mengenai indikasi geografis hanya terdiri dari beberapa Pasal, sehingga membuat aturan mengenai indikasi geografis menjadi tidak jelas. Karena aturan mengenai indikasi geografis masih bergabung dengan UU Merek, sehingga Pasal mengenai merek dan Pasal mengenai indikasi geografis menjadi saling bertentangan. Aturan yang tidak jelas dan saling bertentangan menjadi penyebab tidak tumbuhnya perlindungan indikasi geografis di Indonesia. Untuk mengetahui penerapan perlindungan hukum terhadap produk potensi indikasi geografis di Indonesia, maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa perlindungan hukum tentang indikasi geografis di Indonesia tidak dapat mendorong tumbuhnya perlindungan indikasi geografis terhadap produk potensi indikasi geografis di Indonesia. Karena dasar hukum mengenai indikasi geografis di Indonesia masih bergabung dengan UU Merek dan hanya terdiri dari beberapa Pasal saja. Pasal-Pasal mengenai indikasi geografis yang ada dalam UU Merek pun bertentangan dengan Pasal-Pasal mengenai merek, sehingga membuat peraturan perundangan yang ada mengenai indikasi geografis menjadi tidak jelas. PP Indikasi geografis juga hanya mengulang aturan-aturan yang ada dalam UU Merek. Ketidakjelasan aturan mengenai indikasi geografis mengakibatkan tidak terlindunginya produk potensi indikasi geografis secara optimal. Pemerintah perlu membentuk undang-undang tentang indikasi geografis secara terpisah atau berdiri sendiri, tidak bergabung dengan Undang-Undang Merek untuk dapat memberikan perlindungan yang optimal terhadap produk potensi indikasi geografis di Indonesia
Implikasi Hukum Bagi Notaris Yang Tidak Melekatkan Sidik Jari Penghadap Pada Minuta Akta Arief Rahman Mahmoud; Ismail Navianto; Nurini Aprilianda
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dilekatkannya sidik jari penghadap pada Minuta Akta dan implikasi hukum bagi Notaris yang tidak melekatkannya, dengan menggunakan metode normatif legal research, melalui pendekatan undang-undang guna memperoleh pandangan dan doktrin sebagai dasar argumentasi hukum atas isu hukum yang diteliti. Berdasar hasil penelitian diketahui bahwa latar belakang dilekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta bertujuan untuk mengantisipasi apabila para penghadap menyangkal tanda tangannya, maka sebagai bukti tambahan digunakan sidik jari penghadap tersebut. Implikasi hukum bagi Notaris yang tidak melekatkan sidik jari penghadap pada Minuta Akta dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 16 ayat (11) Undang-Undang Jabatan Notaris berupa: (a) peringatan tertulis; (b) pemberhentian sementara; (c)pemberhentian dengan hormat; (d) pemberhentian dengan tidak hormat. Jika sanksi peringatan tertulis kepada Notaris tidak dipatuhi atau terjadi pelanggaran oleh Notaris yang bersangkutan, maka dapat dijatuhi sanksi berikutnya secara berjenjang.
Analisis Yuridis Terhadap Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Request Civil Terhadap Perkara Perdata yang Diajukan Lebih Dari 1 Kali : Analisis Atas Putusan MK No 34/PUU-XI-2013 M. Hamidi Masykur
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permohonan/permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam perkara perdata maupun yang diatur dalam perkara pidana, hanya dapat diajukan 1 (satu) kali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang 14 Tahun 1985 dan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Hal ini dipertegas lagi dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis serta menemukan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengabulkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel membatalkan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 jo.Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.(2) Untuk menganalisis upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel dengan adanya Putusan mk no 34/puu-xi-2013 berlaku juga terhadap perkara perdata. Metode Penelitian: Yuridis Normatif dengan pendekatan Statute approach dan conseptual approach.Hasil Penelitian pertimbangan Hakim MK dalam memutus perkara mk no 34/puu-xi-2013 (1) Peninjauan Kembali yang diajukan hanya sekali bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28 C ayat (1) dan (2), Pasal 28 D ayat (1), serta Pasal 28 H ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pengadilan adalah sarana yang digunakan untuk memperoleh keadilan atau menegakan keadilan, dan apabila kekuasaan kehakiman yang merdeka ini dibatasi oleh ketentuan dalam Pasal 268 ayat (3) KUHAP maka memberikan implikasi pengadilan tidak dapat melaksanakan fungsinya dalam menegakan keadilan; (2) Putusan mk no 34/puu-xi-2013 atas Peninjauan Kembali yang dapat diajukan berkali-kali, tidak dapat diterapkan juga dalam perkara perdata. Hal ini disebabkan, putusan MK tersebut secara jelas menyatakan bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap usaha mencapai dan menemukan kebenaran yang bersifat materiil.

Page 1 of 1 | Total Record : 8