cover
Contact Name
Eko Nuriyatman
Contact Email
ekonuriyatman@unja.ac.id
Phone
+6282380245589
Journal Mail Official
mendapo@unja.ac.id
Editorial Address
Jl.Raya Jambi-Ma.Bulian KM.15, Desa Mendalo Indah
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Mendapo: Journal of Administrative Law
Published by Universitas Jambi
Core Subject : Social,
Mendapo: Journal of Administrative Law published by the Special Program for State Administrative Law, Faculty of Law, Jambi University. This journal is a publication medium for academics, researchers, and practitioners in the field of law to publish research results or conceptual study articles. The scope of articles published in this journal covers various topics, including (but not limited to): Natural Resources Law; Environmental law; Employment Law; Governmental Law; Local Government Law; Health Law; Agrarian Law; Public Policy Law; Tax law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023" : 6 Documents clear
The Local Government Authority Over The Licensing and Supervision Of Pertamina Shop's Business Ersa Yuhana; Dhil’s Noviades; Rahayu Repindowaty Harahap
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.19455

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Kewenangan Pemerintah daerah Terhadap Penyelenggaraan Perizinan dan Pengawasan Usaha Pertamina Shop yang dimana dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan penyaluran Bahan Bakar Minyak keseluruh daerah di Indonesia. Adapun permasalahan yang diangkat adalah terkait bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program Pertashop yang ditujukan untuk ruang lingkup Kabupaten ataupun Desa. Ketentuan terkait penyelenggaraan Pertashop masih belum memberikan batas-batas kewenangan yang jelas oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa  kewenangan terhadap perizinan program Pertashop tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun tetap memiliki keterlibatan dari Pemerintah Daerah serta badan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan konsep otonomi daerah. Selanjutnya pengaturan terkait persyaratan perizinan usaha Pertashop diatur lebih lanjut di dalam peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.
PERAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PERSPEKTIF PERPRES NOMOR 72 TAHUN 2021 Kusroh Lailiyah
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.23534

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia serta upaya yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting tersebut ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program penurunan angka stunting di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode analisis deskriptif berdasarkan studi literatur yang didapat kemudian dijadikan sebagai bahan analisa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam penurunan angka stunting di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ditunjuk sebagai koordinator pelaksana dalam program penurunan stunting sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. Tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yaitu mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai ketua pelaksana telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia sebagai acuan yang  berfokus pada tiga (3) pendekatan yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SANKSI DALAM PERATURAN WALIKOTA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Elfi Nola Tumangger; Latifah Amir; Ratna Dewi
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.19449

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap Sanksi Denda Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Rumusan masalah bagaimana substansi peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 memuat Sanksi administrasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Apakah Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 Dapat Memuat Denda Administratif  Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun  2011 Tentang  Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil dari penelitian ini yaitu produk hukum yang dianggap bertentangan dengan yang lebih tinggi  menjadi batal demi hukum atau adanya ketidakpastian hukum dikarenakan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dimaksud pasal 15 ayat (1) mencantumkan bahwa ketentuan sanksi hanya dapat dimuat dalam Undang-undang; Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Disisi lain, Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 mencatumkan adanya ketentuan sanksi adminitratif, berdasarkan pembentukan peraturan perundang-undangan. Peraturan tersebut dianggap bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan sanksi adminitratif menitikberatkan kepada badan/pejabat tata usaha negara yang secara hukum melanggar kewenangan di dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan, oleh sebab itu peraturan Walikota Jambi secara hukum dianggap batal demi hukum dan ketidaksahaannya pengaturan sanksi tersebut diatur dalam peraturan kebijakan daerah di masa pandemi saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan.
KEDUDUKAN HUKUM TUKAR MENUKAR TANAH ASET DESA BAGI KEPENTINGAN STRATEGIS NASIONAL Wahyudi Wahyudi
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.23237

Abstract

Pembangunan merupakan salah satu pondasi meningkatkan perekonomian bangsa, pembangunan sumber daya manusia dan juga pembangunan infrastruktur penunjangnya. Pemerintah telah menetapkan Rencana Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang memuat proyek prioritas strategis untuk membukan kawasan industri baru diluar pulau jawa. Pembangunan kawasan industri baru merupakan kepentingan strategis nasional demi pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia. Ketersediaan lahan yang sesuai standar minimal menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pembangunan kawasan industri sebagai kepentingan strategis nasional harus disesuaikan berdasarkan rencana tata ruang dan wilayah dan dapat menggunakan aset desa berupa tanah melalui ruislag atau tukar menukar. Tukar menukar tanah aset desa dengan tujuan bukan untuk kepentingan umum yaitu pembangunan kawsan industri. Untuk kepentingan strategis nasional pengadaan lahan pembangunan kawasan industri melalui tukar menukar atau ruislag tanah aset desa diperlukan persetujuan Bupati/Walikota dan Gubernur serta memperoleh ijin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA KORUPSI BIDANG PENDIDIKAN DI PROVINSI MALUKU UTARA Basto Daeng Robo; Tri Syafari
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.23357

Abstract

Tindak pidana korupsi banyak terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan berbagai jenis kasus pada berbagai bidang. Bidang pendidikan menjadi salah satu bidang yang dimanfaatkan oleh para koruptor untuk memperkaya diri sendiri. Bentuk tindak pidana korupsi yang pali dominan terjadi seperti pungutan tidak sah kepada siswa dan penyalahgunaan dana bantuan operasinal sekolah. Modus operandi pelaku yakni dengan sangat mudah melakukan korupsi karena kurangnya pengawasan dari Pihak Pemerintah Daerah serta adanya kecenderungan penegak hukum yang enggan dalam menangani kasus korupsi bidang pendidikan meskipun mengetahui adanya praktik pungutan tidak sah yang dilakukan oleh sekolah kepada siswanya. Dari berbagai bentuk tindak pidana korupsi dibidang pendidikan tersebut maka dilakukan analisis menggunakan teori GONE dari Jack Bologne untuk mendiskripsikan karakteristik tindak pidana korupsi dibidang pendidikan. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai bentuk dan karakteristik dari tindak pidana tersebut guna menentukan upaya penanggulangannya dengan baik. bentuk tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan di Provinsi Maluku Utara.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEREDUKSI TINDAK PIDANAA KORUPSI DI DAERAH Mohammad Buchori Muslim; Achmad Hariri
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.23442

Abstract

Korupsi pada tahun-tahun terakhir ini diributkan dengan banyaknya  yang terjerat kasus korupsi. Korupsi ini kemudian berbuah pada kerugian yang diderita publik, seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial serta berdampak pada terhambatnya pelayanan publik. Sejak 2004 hingga Februari 2021, total sudah ada 126 kepala daerah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Tindak Pidana Korupsi yang yang terjadi di pemerintah, khususnya pemerintah daerah tidak lepas dari lemahnya fungsi pencegahan dari dalam. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi jumlah tindak pidana korupsi dari tahun 2004 sampai dengan 2019 terbanyak yaitu pada instansi pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) sebanyak 500 kasus dari total 1032 kasus. Upaya untuk melawan atau memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap dan menjebloskan koruptor ke penjara, namun upaya preventif juga perlu galakkan. Upaya preventif dapat dilakuakan engan meperkuat Lembaga pengawasan yang ada di daerah seperti Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta peran serta masyarakat juga diperlukan daam upaya ini. Selain tu juga diperlukan penanaman nilai-nilai integritas yang baik serta melakukan upaya pencegahan yang di pelopori oleh pemerintah daerah itu sendiri tanpa menunggu aksi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Page 1 of 1 | Total Record : 6