cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
+6224-6702272
Journal Mail Official
kadarkumfhusm@gmail.com
Editorial Address
Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Published by Universitas Semarang
ISSN : -     EISSN : 27229653     DOI : http://dx.doi.org/10.26623/kdrkm.v1i1
Core Subject : Social,
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal nasional yang menerbitkan artikel-artikel hasil pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum. okus dan ruang lingkup Kadarkum fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Kadarkum bertujuan untuk menyebarluaskan gagasan dan hasil penelitian yang dilakukan perguruan tinggi, yang dapat diterapkan dalam masyarakat. Kadarkum berisikan bermacam kegiatan yang dilakukan baik oleh internal FH USM ataupun eksternal guna menangani dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan menerapkan ilmu hukum yang kemudian dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kadarkum sebagai wadah bagi peneliti maupun akademisi yang memuat artikel-artikel ilmiah dalam bidang hukum yang fokus pada pengabdian kepada masyarakat. Kadarkum diharapkan menjadi jembatan komunikasi dan mendorong daya kritis antara para akademisi, pemerintah dan masyarakat guna menjadikan masyarakat sadar hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 56 Documents
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG DAN LALU LINTAS JALAN Efi Yulistyowati
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5194

Abstract

Berdasarkan data dari Polda Jawa Tengah Tahun 2020, jumlah kecelakaan di Kota Semarang sebanyak 939 kasus, 121 orang tewas, 1 orang luka berat, 539 orang luka ringan, dan kerugian material Rp 427.950.000,-. Mengingat jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas cukup besar, dan sebagian besar kecelakaan tersebut menimpa remaja, maka kami ingin melakukan pengabdian masyarakat di SMAK Negeri 4 Semarang dengan judul: “Peningkatan Pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang Mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang & Lalu Lintas Jalan”, mengingat belum banyak remaja yang tahu mengenai siapa yang berhak mendapatkan santunan dana pertanggungan kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, bagaimana  cara memperolehnya, dan berapa jumlahnya. Metode  yang dipergunakan dalam  kegiatan  ini adalah : survey lapangan, pre-test, penyuluhan, tanya jawab, post-test, dan evaluasi. Hasil dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang & lalu lintas jalan mengalami peningkatan sebesar 69,72 %. Hal itu disebabkan karena adanya respon positif dari  Siswa SMK Negeri 4 Semarang akan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, sehingga mereka berharap perlu dilakukan peningkatan pemahaman mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan terhadap siswa yang lain.
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JAMINAN PADA PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KECAMATAN LIMA PULUH KOTAMADYA PEKANBARU Cisilia Lia Maiyori
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5250

Abstract

Kredit perbankan diharapkan tidak hanya untuk pengusaha besar tetapi juga untuk membantu pengusaha kecil dan menengah yang mengalami keterbatasan modal, karena sebagai lembaga keuangan kegiatan bank sehari hari tidak lepas dari bidang keuangan, sama halnya seperti pedagang, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakan membeli uang dan menjual uang yang artinya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyrakat, sehingga pemberian kredit umumnya diikuti dengan penyediaan jaminan oleh pemohon kredit, yang mana pemohon kredit  tidak bisa memberikan jaminan maka sulit memperoleh pinjaman dari bank itu sendiri. Persyaratan bagi pemohon kredit untuk menyediakan jaminan ini dapat menghambat pengembangan usaha bagi pemohon kredit karena modal usahanya sangat terbatas tidak memiliki harta kekayaan yang memenuhi syarat untuk dijadikan jaminan kreditnya, sehingga banyak pedagang kecil yang memerlukan tambahan modal atau kredit, tetapi terkendala masalah jaminan kredit yang harus ada. Sesuai dengan karakteristik usaha kecil, seharusnya sistem dan prosedur pemasangan hak tanggungan harus dikehui secara detil oleh masyarakat pada umumnya untuk mendapatkan modal melalui bank .Tujuan pelaksanaan pengabdian ini agar masyarakat secara teknis memamahami bahwa dalam kredit perbankan dibutuhkan jaminan dalam sisi bisnisnya.Metode pelaksanaannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka penyuluhan hukum tentang jaminan pada perjanjian kredit perbankan dan kewajiban para pihak yang timbul sebagai akibat perbuatan hukum perjanjian kredit. Hasil kegiatan pengabdian dengan penyuluhan hukum menunjukkan bahwa peserta memahami agunan pada perbankan. Dan dalam kegiatan yang akan datang untuk saran Pada Pengadian masyarakat ini khususnya tentang agunan perbankan   sebaiknya menambah instansi yang terkait sebagai pemateri atau narasumber  dan tim peneliti sebagai fasillisatornya.Kata Kunci: Kredit Perbankan
Peningkatan Pemahaman Hukum Bagi Anak-anak Panti Asuhan Harapan Kita Di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Perihal Dampak LGBT dan Upaya Penanggulangannya Nur Insani; Asdar Arti
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5162

Abstract

Fenomena kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menuai kontroversi sehingga  menimbulkan polemik di masyarakat, lantaran banyaknya pro dan kontra terhadap hal tersebut. Selain itu, orientasi seksual komunitas LGBT tersebut tidak pada umumnya dan tidak lazim di masyarakat kita yang menjunjung tinggi nilai-nilai norma agama, hukum dan budaya. Metode pelaksanaan pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan 3 (tiga) tahapan yakni tahap pra kegiatan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini  diadakan di Panti Asuhan Harapan Kita, Kabupaten  Bone Bolango, Provini Gorontalo. Hasil penelitian,  berdasarkan hasil evaluasi kegiatan yang dilakukan,  maka diperoleh  hasil penelitian yakni terjadi peningkatan pemahaman peserta dari anak-anak Panti Asuhan Harapan Kita, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dan kegiatan tersebut  berjalan sesuai harapan dan berhasil serta respon positif ditunjukkan oleh para peserta penyuluhan, hal ini ditunjukkan dengan peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 30 peserta sebesar 50 %. 
Peningkatan Pemahaman Rencana Pemekaran Kecamatan di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Zaenal Arifin
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5791

Abstract

The Semarang City Government plans to expand the area, be it a sub-district or village area. The expansion of urban and sub-district areas in the city of Semarang has the aim of improving public services and welfare. The formation of a sub-district can be in the form of the expansion of 1 (one) sub-district into 2 (two) or more sub-districts, and/or the unification of village and/or sub-district areas from several sub-districts. In an effort to encourage regional development, a region is required to be able to increase regional original income, by exploring the potential of its resources for regional financing and to streamline the implementation of regional development, which in the end can be developed as a basic economic sector and superior economy that has competitiveness. in a competitive global economy. The implementation of this community service activity is in the form of increasing understanding in the juridical field to partners by providing socialization about the legal basis for regional expansion, and increasing understanding to partners with a sociological approach regarding sub-district expansion in Semarang City in order to minimize the impacts that will arise in the expansion of sub-district areas and provide socialization the purpose of regional expansion is to improve the welfare of the community. The results achieved from this activity of increasing understanding are an increase in understanding of increasing understanding of the division of sub-districts in the city of Semarang. From the results of the evaluation and measurement of questionnaires to participants, there was an increase in the understanding of partners by 76.19%. Abstrak Rencana Pemerintah Kota Semarang melakukan pemekaran wilayah baik itu wilayah kecamatan atau kelurahan. Pemekaran wilayah kelurahan dan kecamatan di kota Semarang mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan  kesejahteraan masyarakat. Pembentukan  kecamatan dapat berupa pemekaran 1 (satu) kecamatan menjadi 2 (dua) kecamatan atau lebih, dan/atau penyatuan wilayah desa dan/atau kelurahan dari beberapa kecamatan. Dalam usaha mendorong perkembangan wilayah, suatu daerah dituntut untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan menggali potensi-potensi sumber daya yang dimiliki guna pembiayaan daerah serta mengefektifkan pelaksanaan pembangunan daerah, yang pada akhirnya dapat dikembangkan sebagai sektor ekonomi basis dan ekonomi unggulan yang memiliki daya saing dalam persaingan ekonomi global. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini berbentuk peningkatkan pemahaman dalam bidang yuridis kepada mitra dengan memberikan sosialisasi tentang dasar hukum pemekaran wilayah, dan peningkatkan pemahaman kepada mitra dengan pendekatan sosiologis mengenai pemekaran kecamatan di Kota Semarang agar meminimalisir dampak-dampak yang akan timbul dalam pemekaran wilayah kecamatan dan memberikan sosialisasi tujuan dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil yang dicapai dari kegiatan peningkatan pemahaman ini adalah adanya peningkatan pemahaman peningkatan pemahaman pemekaran kecamatan di Kota Semarang. Dari hasil evaluasi dan pengukuran kuesioner kepada peserta, maka ada peningkatan pemahaman dari mitra sebesar sebesar 76,19%. 
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA NEGERI 11 KOTA SEMARANG TERHADAP JERAT HUKUM PELAKU BULLYING DI SEKOLAH. Rizky Fathia
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5173

Abstract

Perundungan atau yang kerap dikenal dengan istilah bullying, bukan merupakan suatu fenomena yang baru, namun sering sekali terjadi di dalam masyarakat khususnya di Sekolah-Sekolah. Bullying tidak dapat dipandang sebelah mata mengingat dampak dari perilaku bullying memiliki dampak yang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan seseorang memiliki trauma, raa tidak percaya diri dalam hidupnya dan yang lebih parah ialah keinginan untuk bunuh diri. Maka dari itu perlu perlindungan yang diberikan oleh hukum supaya tindak pidana bullying di Sekolah dapat dicegah. Tujuan studi guna menelaah kategori tindakan bullying terkait aspek aturan pidana dan menganalisis hukuman bagi pelaku tindakan bullying. Riset ini menggunakan metode penelitian normative menggunakan pendekatan perundangan dan pendekatan kasus yang terjadi. Untuk meningkatkan pemahaman siswa SMA N 11 Kota Semarang, maka perlu dilakukan penyuluhan terkait sanksi bagi pelaku bullying. Adapun cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan diskusi secara langsung offline maupun secara daring/online. Bentuk evaluasi kegiatan untuk mengetahui peningkatan pemahaman siswa, ada kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan.
Penyuluhan Hukum tentang Pengaturan Patai sebagai Bentuk Persekutuan Masyarakat Hukum Adat dalam Sistem Pemerintahan Adat di Pulau Seram Vica Jillyan Edsti Saija; Victor Juzuf Sedubun; Jemmy Jefry Pietersz; Benjamin Carel Picauly
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5845

Abstract

Pulau Seram memiliki komunitas masyarakat hukum adat yang tergabung dalam suatu persekutuan hidup secara berkelompok dalam bentuk tertentu yang sering disebut “Patai” dalam bahasa Wemale. Persekutuan ini sebagai sarana untuk menghimpun masyarakat hukum adat sekaligus sebagai bentuk persekutuan pemerintahan adat yang secara hukum belum diatur secara jelas dalam sistem pemerintahan negeri saat ini terutama berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan penyuluhan hukum atau sosialisasi terkait kedudukan sistem pemerintahan adat Yapio Patai dalam persekutuan masyarakat hukum adat di Pulau Seram dan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengaturan Yapio Patai dalam pengaturan hukum. Pengabdian ini dilakukan dengan menggunakan metode penyuluhan hukum atau sosialisasi. Dengan hasil memberikan rekomendasi kepada masyarakat adat tentang kedudukan Yapio Patai dapat diterima oleh masyarakat persekutuan Yapio Patai sebagai bentuk pemerintahan adat yang tetap hidup dan berfungsi di tengah-tengah persekutuan tersebut, dan untuk menjaga eksistensi keberadaan persekutuan Yapio Patai dalam kaitan dengan hukum adat dan penyelesaian masalah-masalah adat antara marga-marga yang ada di dalamnya, maka direkomendasikan untuk membentuk Dewan Saniri Yapio Patai dengan Peraturan Bersama Kepala Pemerintah Negeri.
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM GAME ONLINE Tri Mulyani
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5176

Abstract

Game online adalah sebuah permainan (games) yang dimainkan di dalam suatu jaringan, permaianan ini biasanya dimainkan secara bersamaan dengan pemain. Payung hukum Game online adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Game online sangat diminati mulai dari kalangan anak-anak, remaja dewasa bahkan orang tua. Game online sesungguhnya diperbolehkan, namun ketika game online bernuansa perjudian yaitu game judi online, maka akan ada akibat hukumnya, yaitu dikenai sanksi berdasarkan Pasal 303 bis ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jucto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bertitik tolak dari sinilah, maka perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Pemahaman Siswa di SMK Negeri 4 Semarang. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil pengolahan kuesionar dari kegiatan PKM menunjukkan bahwa pemahaman  Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai aspek hukum game online, menunjukkan adanya peningkatan 47,74%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai aspek hukum game online.
PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR Subaidah Ratna Juita; Doddy Kridasaksana
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v3i2.5182

Abstract

Prostitusi merupakan fenomena yang sudah ada sejak lama, tidak terkecuali di Indonesia. Prostitusi merupakan permasalahan yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang signifikan, bahkan terjadi degradasi moral dan sosial budaya yang cenderung kepada pola-pola perilaku menyimpang. Hal ini sebagai dampak dari pengadopsian budaya luar secara berlebihan dan tidak terkendali oleh sebagian remaja. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran teknologi yang serba digital pada dewasa ini banyak menjebak anak-anak dan remaja kita untuk mengikuti perubahan ini. Hal ini perlu didukung dan disikapi positif mengingat kemampuan memahami pengetahuan dan teknologi adalah kebutuhan masa kini yang tidak bisa terelakkan. Kasus Prostitusi yang melibatkan pelajar akan menimbulkan permasalahan sosial dan mengancam kehidupan suatu bangsa, karena anak merupakan bagian penerus suatu bangsa. Keterlibatan anak usia remaja dalam kasus prostitusi mengakibatkan pelajar menjadi korban bahkan sekaligus menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan prostitusi yang berujung pada terjadinya seks bebas, sehingga diperlukan keseriusan segenap pihak dalam mengatasi persoalan anak, termasuk dilematika merebaknya prostitusi di kalangan pelajar. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam  kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar”. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai   “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar” adalah mencapai 92,32%
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 2 KOTA SEMARANG TERHADAP BAHAYA DAN DAMPAK PINJAMAN ONLINE ILEGAL Rizky Fathia
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v4i1.6384

Abstract

Maraknya pinjaman online yang tidak disertai dengan legalitas dari Instansi maupun otoritas yang berwenang tentunya akan menimbulkan keresahan dan masalah di tengah-tengah masyarakat.    Fenomena yang baru, namun sering sekali terjadi di dalam masyarakat. Maka dari itu perlu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama tehadap para pelajar di Sekolah-Sekolah yang statusnya sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menghindari terjerumusnya dari bahaya pinjaman online illegal. Tujuan studi ini guna menelaah bahaya dan dampak pinjaman online illegal dan aspek aturan hukumnya.  Riset ini menggunakan metode penelitian normative menggunakan pendekatan peraturan tekait pinjaman online dan pendekatan kasus yang terjadi. Untuk meningkatkan pemahaman siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang, maka perlu dilakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak pinjaman online ilegal. Adapun cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan diskusi secara langsung offline maupun secara daring/online. Bentuk evaluasi kegiatan untuk mengetahui peningkatan pemahaman siswa, ada kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan.
PEMBERDAYAAN DESA ANTI POLITIK UANG UNTUK MENCIPTAKAN PILKADA BERINTEGRITAS Sri Wahyuni
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v4i1.5889

Abstract

Pilkada is one form of democracy in the regions that needs to be ensured that its implementation is in accordance with procedures so as not to lose the meaning of democracy itself. Bawaslu has an important role in realizing elections with integrity without the practice of money politics. One of the tasks of Bawaslu is to prevent the practice of money politics. One of the important components in the implementation of regional head elections (Pilkada) is the village and its citizens. The village which is the closest component to the community in the election becomes a place for the practice of money politics. The integrity of the Pilkada can be destroyed because of the practice of money politics that occurs in the village. A strategy to prevent money politics is needed in the village by building an anti-money politics village in order to strengthen local democracy.