cover
Contact Name
Ihda Shofiyatun Nisa'
Contact Email
jurnaljaksya@gmail.com
Phone
+6282137787572
Journal Mail Official
jurnaljaksya@gmail.com
Editorial Address
Jl. Manunggal No. 10-12, Sukolilo Tuban, Jawa Timur
Location
Kab. tuban,
Jawa timur
INDONESIA
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
ISSN : -     EISSN : 28093402     DOI : https://doi.org/10.51675/jaksya.v2i2
Core Subject : Religion, Science,
JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Artikel yang dimuat didalam jurnal Jaksya melingkupi hukum Islam dan hukum perdata Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2020): Oktober" : 6 Documents clear
Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan dalam Upaya Membina Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik) Karmuji Karmuji; Nofan Andrian Usmani Putra
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.934 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.150

Abstract

Keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh dengan kecintaan dan rahmat Allah SWT. Tidak ada satupun pasangan suami istri yang tidak mendambakan keluarganya bahagia. Akan tetapi, untuk memperoleh gelar sakinah tersebut tidaklah sangat mudah layaknya membalik telapak tangan, sebab dalam mengarungi rumah tangga pasti banyak sekali problem-problem yang menghambat, baik dibidang ekonomi maupun sosial, material ataupun inmaterial. Melihat hal tersebut, sudah pasti seorang pasangan suami istri membutuhkan yang namanya sebuah bimbingan atau pendidikan pengetahuan tentang konsep berumah tangga agar tercapailah keluarga sakinah tersebut, terutama bagi pasangan suami istri yang notabennya kurang bahkan tidak mengetahui sama sekali cara hidup berumah tangga. Dalam hal ini lembaga yang berwenang terhadap hal-hal yang berkaitan dengan suatu pernikahan adalah KUA (Kantor Urusan Agama), sebab KUA merupakan lembaga yang pertama kali mengesahkan secara hukum terjadinya suatu pernikahan, baik sah dalam kaca mata hukum Islam maupun hukum umum (Undang-undang). Dan tugas tersebut dalam struktur KUA adalah tugas dari Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan adalah sebagai konsultan dalam menyelesaikan masalah dan sebagai corong Kementerian Agama dalam mensyi'arkan ajaran agama terutama dalam hal membangun keluarga yang sakinah. Berdasarkan temuan ini dapat disimpulkan bahwa peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan masih belum optimal dan memberikan dampak, sebab masih minimnya fasilitas dalam proses penyuluhan dan angka perceraian tidak mengalami penurunan.
Perbedaan Negara; Penghalang Kewarisan ? Imam Supriyadi; Agnes Nur Inawati; Andika Agung Ferdiansyah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.07 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.151

Abstract

Indonesia memiliki 3 hukum waris yang berlaku, yakni hukum waris adat, hukum waris Islam, dan Hukum waris perdata barat sebagai produk yang diwariskan oleh Belanda saat menjajah Indonesia. Tingginya mobilitas penduduk dari satu negara ke negara lainnya turut menyebabkan terjadinya fenomena perpindahan kewarganegaraan. Begitu pula dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang karena alasan pendidikan, pekerjaan, maupun preferensi lainnya memilih untuk menjadi Warga Negara Asing (WNA). Maka dari itu,apakah perbedaan Negara menjadi sebuah penghalang kewarisan? Jurnal ini menjelaskan bahwa para ulama sepakat berlainan Negara antar-sesama muslim tidak menjadi penghalang untuk mewaris, sebab Negara-negara Islam, walaupun berbeda pemerintahannya, dan jauh jarak yang satu dengan lainnya, di pandang sebagai satu Negara. Hubungan kekuasaan (ishmah) antar Negara-negara tersebut menerapkan prinsip hukum Islam yang sama,meskipun tiap-tiap Negara memiliki perbedaan mengenai bentuk kenegaraan, sistem pemerintah maupun mengenai politik yang dianutnya. Dengan demikian, seorang muslim di mana pun ia berada, ia dapat mewarisi atau diwarisi oleh kaum kerabatnya. Misalnya seorang warga Negara Mesir meninggal dunia,ahli warisnya yang warga Negara Indonesia dapat mewarisinya. Demikian pula sebaliknya.
Peranan Institusi Hukum Islam Suprastruktur dan Infrastruktur dalam Penyelesaian Problematika Masyarakat Yudi Arianto; Muhammad Syekh Ikhsan syaifuddin; Iqlima Iqlima
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.014 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.160

Abstract

Abstrak: Institusi hukum Islam mempunyai peranan fital dalam menata dan mengarahkan umat, keberadaannya menjadi garda terdepan untuk memberikan kontrol terhadap problematika yang merebak di tengah masyarakat, oleh karenanya perbedaan yang terdapat ditengah masyarakat harus disikapi dengan bijak, dengan tidak menjadikannya sebagai alasan perpecahan dan kemelut sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Nilai-nilai keislaman sebenarnya telah tumbuh, jauh sebelum Indonesia merdeka, nilai-nilai tersebut kemudian bersinergi dengan aspek kebudayaan dan aspek sosial dalam masyarakat. 2) prinsip-prinsip keislaman yang telah membaur dengan kebudayaan yang ada selanjutnya mampu bertransisi ke dalam pranata-pranata sosial dalam masyarakat, 3) untuk mempertegas kedudukan lembaga infrastruktur dalam masyarakat sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat untuk warga Negara, maka pemerintah dengan asas kedaulatannya membentuk lembaga Islam yang mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada warga Negara Indonesia yang Muslim, wujud keberadaan lembaga suprastruktur. 4) Baik lembaga infrastruktur maupun suprastruktur keduanya mempunyai andil besar dalam memajukan potensi warga Negara terutama yang beragama Islam, keberadaan lembaga tersebut mampu memberikakan kontrol sikap masyarakat yang jauh dari nilai religiuisitas.
Tinjauan Maqasid al-Syari’ah Terhadap Penetapan Permohonan Wali Adhal di Pengadilan Agama Lamongan (Studi Terhadap Penetapan No. 0073/Pdt.P/2008/Pa.Lmg.) Ulfiyatul Fauziyah; Ihda Shofiyatun Nisa’; Yuli Roisotul A
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (399.674 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.170

Abstract

Kesesuaian dasar dan pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan mengenai adhalnya wali dengan kemaslahatan yang ditimbulkan. Dalam perkara No.: 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg., wali pemohon keberatan menikahkan anak perempuannya dengan tidak menyertakan alasan yang jelas dan sesuai syar’i. Hal ini tidak dibenarkan menurut peraturan hukum yang berlaku karena merupakan perbuatan yang dzalim. Adanya penolakan dari wali pemohon, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam, misalnya terjadinya hamil di luar nikah atau kawin lari. Oleh karena itu, pernikahan antara pemohon dan calon suami pemohon lebih mendatangkan maslahah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang bersifat deskriptik-analitik serta menggunakan pendekatan normatif-empiris. Hasil penelitian ini adalah; Pertimbangan hakim menurut maqasid al-syari’ah yaitu permohonan penetapan wali adhal termasuk hifzh al-din dan hifzh al-nasl, sedangkan pertimbangan hakim menurut hukum positif bahwa ayah pemohon tidak suka dengan calon suami pemohon terdapat dalam Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 dan dalam Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita, karena tidak sah menikah tanpa wali. Walaupun seorang wali mempunyai hak untuk memilihkan calon suami bagi anaknya, wali dilarang mempersulit perkawinan wanita yang berada dalam perwaliannya selama mendapatkan calon yang sekufu. Apabila seorang wali menolak untuk menikahkan wanita yang berada dalam perwaliannya, maka disebut sebagai wali adhal (keberatan).
Hak Ekonomi Perempuan dalam Keluarga Perspektif Islam Mu'amaroh Mu'amaroh
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.245 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.172

Abstract

Abstrak: Hak Ekonomi Perempuan dalam Perspektif Islam. Ketimpangan gender di bidang ekonomi membuat perempuan cenderung sulit untuk mengakses hak ekonominya. Komnas Perempuan sebagai salah satu lembaga HAM Nasional dalam kerjanya selalu menyisir dari kelompok rentan dan mengalami lapis-lapis diskriminasi terhadap perempuan. Dalam proses pemantauan, mendapati berbagai persoalan baik publik maupun domestik, baik hak sipil politik maupun hak ekonomi,sosial, dan budaya, baik pelakunya negara maupun anggota keluarga. Akses perempuan untuk mendapatkan kehidupan yang layak masih sangat sempit. Dari diskriminasi mengenai hak perempuan juga berdampak pada hak politiknya. Sulitnya dalam pengaksesan hak politik yang didapati perempuan karena marginalisasi perempuan asli tanpa tindakan afirmasi. Maksudnya adalah suatu proses peminggiran dengan cara asumsi gender tanpa adanya pernyataan. Akan tetapi Islam memberikan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, perempuan memiliki arti untuk mendapatkan hak untuk ikut andil dalam pembangunan ekonomi. Kesetaraan dan keadilan untuk memiliki martabat kemanusiaan yang sama dengan laki-laki, termasuk tanggung jawab yang sama dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
Kenaikan Batas Usia Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Implikasinya Terhadap Kenaikan Angka Perkara Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Pemalang Muhammad Nur Falah; Aufi Imaduddin; Kholisatul Ilmiyah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 2 (2020): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (389.025 KB) | DOI: 10.51675/jaksya.v1i2.173

Abstract

Abstrak: Sejak mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Angka perkara dispensasi kawin melonjak. Sebagai contohnya terjadi di Kabupaten Pemalang yaitu sebanyak 951 permohonan. Berdasarkan Undang - Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Pasal 7 Ayat(2) yang berbunyi “Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan denga alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Fokus penelitian ini adalah Kenaikan Batas Usia Perkawinan MenurutUndang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 jo.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan dan Implikasinya terhadap Kenaikan Angka Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan upaya pemerintah dalam mencegah pernikahan dini, sayangnya penetapan ini tidak dibarengi dengan perubahan aturan tentang dispensasi nikah sehingga semakin meningkat angka permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama, hal ini disebabkan karena tidak adanya batasan yang jelas pada saat kapan dan dalam situasi apa pemberian dispensasi oleh pengadilan dan instansi berwenang diberikan. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jumlah perkara permohonan dispensasi nikah setelah ditetapkannya revisi Undang-Undang Pernikahan mengalami peningkatan di beberapa kota/kabupaten. Pengadilan Agama Pemalang mengalami kenaikan yang signifikan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6