cover
Contact Name
Deswin Nur
Contact Email
jurnal@kppu.go.id
Phone
+6281289188713
Journal Mail Official
jurnal@kppu.go.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 36
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Persaingan Usaha
ISSN : 20870361     EISSN : 28096304     DOI : https://doi.org/10.55869/kppu.v1i1
Core Subject : Economy,
Analisis empiris atas kebijakan persaingan Studi kasus atau bedah putusan KPPU (yang telah inkracht) baik dalam konteks kegiatan yang dilarang, perjanjian yang dilarang, dan penyalahgunaan posisi dominan Analisis atas transaksi merger dan akuisisi, serta studi kasus penanganan perkara merger dan akuisisi Pengembangan regulasi dan hukum beracara di KPPU Studi komparatif implementasi hukum persaingan usaha antarnegara (antara KPPU dengan negara lain) Isu-isu yang berkaitan dengan kelembagaan KPPU (struktur dan kinerja) Diskursus dan kritik teori tentang persaingan usaha Pengembangan metodologi riset terkait persaingan usaha Isu-isu yang berkaitan dengan pengawasan kemitraan UMKM (termasuk implementasi konsep ekonomi pasar Pancasila, atau perdebatan antara competition dan cooperation)
Articles 35 Documents
Implementasi Hukum Persaingan Usaha di Masa Pandemi bagi UMKM di Kota Makassar Asmah; Melantik Rompegading
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.972 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.8

Abstract

Pandemi covid 19 membuat dunia usaha mengalami situasi tidak menentu terutama dari sektor UMKM. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mendukung eksistensi UMKM. Pelaksanaan hukum persaingan usaha dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha kecil dan menengah harus tetap diwujudkan, sehingga dunia usaha di Kota Makassar bisa menghasilkan kemandirian, kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum persaingan dimasa pandemi Covid-19, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif empiris dengan perbandingan beberapa kasus, buku, dan jurnal terkait tulisan, serta analisis tentang kasus dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM di kota Makassar. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi hukum persaingan usaha dimasa pandemi COVID-19 khususnya bagi UMKM Di Kota Makassar berada di bawah kontrol Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai bentuk pengawasan terhadap kemitraan antara pelaku UMKM dan pemodal usaha besar agar terhindar dari perjanjian yang dilarang dengan menjalin kerjasama dengan dinas perdagangan dan koperasi, rutin melakukan kontrol lapangan, serta melakukan sosialisasi terhadap persaingan usaha yang sehat.
Penggunaan Antitrust Immunity dan Kartel di Masa Pandemi Sheila Namira Marchellia
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.822 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.9

Abstract

In this situation during Covid-19 pandemic almost every sector in the world was affected by it, and one of them is the economic sector. This condition of covid pandemic made every customer hard to fulfill for their daily needs, and at the end affected the companies. A lot of companies have hard times to compete with other company, and they also must find a way to save themselves from bankruptcies. By using a normative juridical method, This research aims to provide new ideas that can be used as a solution in dealing with similar problems. This research will focus on loosening regulations in Law no. 5 of 1999 that can be a solution to the problems of the economic sector caused by Covid-19. The result of this research found that Antitrust immunity and cartels can help companies, workers, and consumers who are the community itself. However, this mitigation must meet certain conditions, which is as Ultimum remedium, The implementation of Law no. 5 of 1999 will be back to normal when the Covid-19 pandemic is over. During this condition, the Business Competition Supervisory Commission has a very important role in supervising the company. In the end, fair business competition can still be realized.
Peran KPPU dalam Penanganan COVID-19 Deceptive Acts and Practices (Studi Komparasi United States Federal Trade Comission) Antonio Armando Ramadhani; Enditianto Abimanyu; Pamus Sukma Yudana
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.735 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.10

Abstract

Banyak pelaku usaha yang menyalahgunakan kondisi pandemi COVID-19 guna mendongkrak keuntungan perusahaan dengan melakukan misleading information dalam penyebarluasan informasi terkait produknya. Perbuatan demikian disebut COVID-19 Deceptive Acts and Practices dan dalam hukum positif Indonesia belum ada pengaturan terkait dengan isu tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan Pertanggungjawaban Hukum atas COVID-19 Deceptive Acts and Practices dalam Peraturan Perundang-Undangan Nasional dan Peran Lembaga KPPU dalam Penanggulangan COVID-19 Deceptive Acts and Practices dalam Studi Komparasi terhadap United States Federal Trade Commission (US FTC). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum (legal research) dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Kesimpulan penelitian bahwa Pemerintah Indonesia perlu memberikan perlakuan khusus terhadap perbuatan hukum ini. Perlu payung hukum mengatur lembaga khusus dalam menyelesaikan masalah Covid-19 deceptive acts and services.
Dilematika Pelonggaran Pengawasan Aksi Merger sebagai Kebijakan Reformasi Pemulihan Ekonomi Anggie Fauziah Dwiliandari
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.836 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.11

Abstract

Fluktuasi perekonomian dunia yang terjadi pada negara-negara terdampak pandemi COVID-19 menimbulkan permasalahan atas banyaknya perusahaan yang turut mengalami krisis finansial. Sebagai upaya restrukturisasi perusahaan, penggabungan atau aksi merger dilakukan baik oleh perusahaan yang berada dalam ambang kebangkrutan (failing firms), maupun perusahaan yang merupakan pesaing yang lemah (weak competitors). Aktivitas merger di beberapa sektor berpotensi mengalami peningkatan demi menjaga ketahanan dari perusahaan atau pelaku usaha sendiri. Hal ini yang kemudian mendorong otoritas persaingan untuk memberlakukan pelonggaran pengawasan aksi merger sebagai upaya menanggapi tantangan baru yang diciptakan oleh krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Akan tetapi, pelonggaran pengawasan juga akan memperlebar kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pandemi sebagai kedok untuk melakukan praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat, seperti kartel atau penetapan harga yang tidak adil. Hal ini menjadi titik dilema dari kebijakan pelonggaran pengawasan aksi merger oleh otoritas persaingan. Penelitian ini menguji bagaimana bentuk pelonggaran pengawasan aksi merger dan pengaruhnya terhadap pemulihan dan ketahanan ekonomi ditinjau dari asas keseimbangan kepentingan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yuridis melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan terkait hukum persaingan usaha, merger dan akuisisi, serta pelonggaran pengawasan aksi merger. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, kebijakan pelonggaran pengawasan aksi merger menuai banyak pengaruh positif dan negatif yang signifikan, baik terhadap iklim persaingan usaha maupun kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang dan menengah. Oleh karena itu, penting bagi otoritas persaingan untuk meningkatkan kecermatannya dalam melakukan peninjauan terhadap perusahaan yang mengajukan aksi merger di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi, khususnya ditinjau dari asas keseimbangan kepentingan dalam hukum persaingan usaha.
Dampak Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi terhadap Penegakan Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di ASEAN Retno Wiranti; Noor Aisyah Amini; Deswin Nur
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.334 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.12

Abstract

Pandemi Covid-19 terus mengganggu perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di kawasan Asia Tenggara sejak tahun 2019 hingga saat ini, termasuk iklim persaingan usaha. Laporan ini berupaya memetakan bagaimana pandemi Covid-19 mempengaruhi lembaga persaingan usaha di ASEAN. Tanggapan dari masing-masing lembaga persaingan usaha diperoleh dari mini-survey online yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Indonesia pada bulan Juni – Juli 2021. Sasaran survei adalah lembaga persaingan usaha dari 10 negara anggota ASEAN. Responden yang disurvey menyatakan mengalami satu atau lebih dampak kebijakan Pemerintah dari tahun 2020 hingga sekarang, seperti pemotongan anggaran dan perubahan rencana strategis atau tahunan untuk fokus pada produk/industri dan prosedur kerja yang terkena dampak pandemi. Menyikapi perubahan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, responden telah melakukan beberapa penyesuaian dalam kebijakan atau institusi mereka, seperti mengalihkan prioritas penegakan hukum ke industri yang penting bagi masyarakat dan menerbitkan Peraturan Komisi dan menerbitkan/merevisi pedoman hukum persaingan usaha. Pandemi telah berkontribusi pada pertumbuhan industri digital, yang mendorong Pemerintah untuk beradaptasi, memprioritaskan ekonomi digital dan mendorong lembaga persaingan usaha di ASEAN untuk lebih terlibat dalam mengelola industri digital. Pandemi juga mengakibatkan meningkatnya kepedulian Pemerintah dan lembaga persaingan usaha terhadap UMKM. Untuk melindungi UMKM dari penyalahgunaan perilaku perusahaan besar, sebagian besar lembaga persaingan usaha di ASEAN telah mengusulkan pelaksanaan advokasi dan rekomendasi kebijakan. Menindaklanjuti hasil survei, rekomendasi bagi lembaga persaingan usaha adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan mengarahkan sumber daya penegakan hukum ke industri strategis dan industri yang dianggap penting untuk proses pemulihan ekonomi, memperkuat koordinasi terkait industri digital, mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan meningkatnya kasus penyalahgunaan posisi dominan, dan meningkatkan kesadaran di sektor UMKM tentang pengaruh dan manfaat hukum dan kebijakan persaingan usaha.
Penerapan Prinsip Rule Of Reason pada Putusan Perkara Nomor 08-KPPU-I-2020 tentang Dugaan Praktik Diskriminasi antara Telkom-Telkomsel dan Netflix Dwi Fidhayanti; Risma Nur Arifah
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.071 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum praktik diskriminasi dalam persaingan usaha di Indonesia dan mengkaji penerapan prinsip rule of reason pada Putusan Perkara Nomor 08/ KPPU-I/2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan penafsiran gramatikal. Praktik diskriminasi berdasarkan Pasal 19 huruf d dilakukan dengan cara mendefinisikan pasar bersangkutan sebagai identifikasi dan mengidentifikasi penguasaan pasar (market power). Penerapan prinsip rule of reason pada Putusan Perkara Nomor 08/KPPU-I/2020 pada level horizontal, yaitu sesama pasar pelaku usaha praktik diskriminasi atau sesama provider di Indonesia tidak pernah melakukan pemblokiran kepada Netflix karena tidak ada laporan dari masyarakat terkait konten tayangan dari Netflix. Sementara itu, pada level vertikal, yaitu di pasar korban praktik diskriminasi, tindakan pemblokiran tidak sesuai dengan tata cara pemblokiran berdasarkan BAB IV Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Analisis Hukum Kompetisi terhadap "Big Data" dan Doktrin "Essential Facility" dalam Transaksi Merger di Indonesia Dian Parluhutan
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.65 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v1i1.14

Abstract

Pengaturan tentang konsultasi dan notifikasi serta penilaian (assessment) transaksi merger di Indonesia diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Otoritas Persaingan Usaha di Indonesia, kemudian mengeluarkan Peraturan Komisi Nomor 03 tahun 2019 mengenai Pedoman Penilaian Merger dan Akuisisi Perusahaan di Indonesia. Dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap transaksi merger di Indonesia, KPPU menggunakan analisis 5 faktor, sebagai berikut: 1. Konsentrasi Pasar; HHI atau CR4 Index; 2. Hambatan Masuk Pasar; 3. Potensi Perilaku Anti Persaingan; 4. Efisiensi; dan 5. Kepailitan Perusahaan. Belum lama ini telah dilakukan merger diantara dua perusahaan berbasis pasar platform digital di Indonesia, yakni Tokopedia dan Gojek, menjadi GoTo. Namun demikian hingga saat ini, KPPU belum memiliki suatu regulasi spesifik mengenai terhadap kepemilikan “Big Data” sebagai salah satu parameter kompetisi dalam pasar digital, yang diduga memiliki dampak unilateral dan terkoordinasi terhadap kompetisi di pasar relevan serta meningkatnya posisi dominan pelaku usaha di pasar digital. Sementara itu, dalam hukum kompetisi di Jerman yakni dalam the Act against Restraints of Competition (Competition Act – GWB), sudah mengatur secara eksplisit mengenai keberadaan “Big Data” dalam konteks fasilitas esensial (essential facility) dalam Sec. 18 paragraph (3a) serta Sec. 19 darithe Act against Restraints of Competition (GWB). Otoritas Kompetisi Jerman berdasarkan ketentuan tersebut telah melakukan penyelidikan mengenai Big data dan dampaknya terhadap persaingan usaha digital dalam perkara Facebook. Dinamika persaingan usaha di pasar digital, khususnya pengaturan secara elaboratif mengenai kepemilikan Big Data dalam korelasinya dengan Doktrin fasilitas esensial “Essential Facilities doctrine” menjadi suatu tantangan signifikan bagi KPPU untuk menjaga dan mengawasi keberlangsungan kompetisi yang efektif di pasar digital di Indonesia.
Analisis Yuridis Praktik Diskriminasi dalam Penjualan Kargo Angkutan Udara (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 7/KPPU-I/2020) Tariq Hidayat Pangestu
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.857 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v2i.20

Abstract

AbstractOne form of activity that is prohibited in business competition law is the practice of discrimination which is a form of market domination. One of the cases of discriminatory practices is related to air cargo transportation services involving Lion Air Group in KPPU Decision Number 07/KPPU-I/2020. Based on the evidence of the elements of Article 19d of Antitrust Law and the impact caused by this discriminatory practice, KPPU imposes sanctions on the reported parties to stop discriminatory practices and fines but do not need to be implemented. By using doctrinal/normative juridical research, it can be concluded that the fulfillment of the elements of article 19d of Antitrust Law is included in the determination of the relevant market and the resulting impact is in accordance with the rules stipulated in KPPU Regulation Number 3 of 2011 and the construction of the rule of reason. In addition, the suspension of sanctions has been in accordance with and obtain legitimacy to be handed down with several considerations that should be included but are not contained in this decision.Keywords: Discrimination; Relevant Market; Decision; Lion Air Group; Rules of Reason.
Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital Ahmad Sabirin; Raafid Haidar Herfian
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.708 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v2i.23

Abstract

Era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian secara daring. Hal ini, implikasinya akan berdampak pada persaingan usaha. Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat dalam hal ini belum mengakomodasi terkait dampak ekonomi digital. Maka dengan itu, penelitian ini memiliki dua tujuan. Adapun tujuan tersebut adalah; pertama, ingin mengetahui dampak ekosistem digital terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Kedua, ingin mengetahui peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di era ekonomi digital jika terjadi persaingan usaha tidak sehat. Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif. Akibat dari ekonomi digital terhadap persaingan usaha di Indonesia yaitu banyak terjadinya penyalahgunaan pasar platform digital. Dalam hal ini platform digital meningkat dengan pengembangan bisnis vertikal. Perkembangan bisnis ini meningkatkan kemampuan platform digital untuk mengumpulkan lebih banyak data, meningkatkan daya saingnya dan menjadi pemilik toko online dan pengguna aplikasi, sehingga posisi dominan platform digital dapat disalahgunakan, misalnya, mendiskriminasi pesaing di ritel, perjanjian eksklusivitas dengan konsumen, serta kebijakan menjual dengan kerugian yang dapat mengakibatkan pesaing menjadi tidak kompetitif di pasar dan meninggalkan pasar. Menjawab tantangan tersebut, maka perlu ada sebuah peraturan yang mengatur dalam lingkup yang lebih spesifik. Hal ini, mengingat beberapa negara di Eropa telah merevisi peraturan hukum persaingan usaha dengan tujuan untuk melindungi para pelaku usaha. Selain itu, sebagai salah satu bentuk dalam menjawab tantangan zaman yang mana telah mengubah arah perekonomian dan bisnis ke arah digitalisasi. Hal ini tentu Pemerintah dan para pelaku usaha harus bersinergi bersama demi mencapai tujuan persaingan usaha yang baik dan sehat. Kata Kunci: Ekosistem Digital, Hukum Persaingan Usaha, dan Optimalisasi Peran KPPU Abstract The era of the digital economy as it is today has demanded business people to carry out their business activities online. As a result, buyers will also make purchases online. It has implications for business competition. In this case, Law (UU) No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair business Competition has not accommodated the impact of the digital economy. So with that, this research has two objectives. The objectives are; First, to know the effect of the digital ecosystem on business competition law in Indonesia. Second, to see the role of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in the digital economy era in the event of unfair business competition. This research uses the type of juridical-normative research. The impact of the digital economy on business competition in Indonesia has resulted in a lot of abuse of the digital platform market. In this case, digital platforms are increasing with vertical business development. This business development increases the ability of digital platforms to collect more data, increase their competitiveness and become online shop owners and application users, so that the dominant position of digital platforms can be abused, for example, discriminating against competitors in retail, exclusivity agreements with consumers, and selling policies. With losses may result in competitors becoming uncompetitive in the market and leaving the market. Responding to these challenges, it is necessary to have a regulation that regulates in a more specific scope. This is because several countries in Europe have revised their business competition law regulations to protect business actors. In addition, as a form of responding to the challenges of the times that have changed the direction of the economy and online business. Of course, the government and business actors must work together to achieve good goals for the parties who will have an impact. Keywords: Digital Ecosystem, Competition Law, and Role Optimization KPPU.
Ojek Online, Pekerja atau Mitra? Oka Halilintarsyah
Jurnal Persaingan Usaha Vol 1 No 2 (2021): Jurnal Persaingan Usaha
Publisher : Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.801 KB) | DOI: 10.55869/kppu.v2i.24

Abstract

Keberadaan ojek online masih menimbulkan perdebatan apakah merupakan pekerja atau mitra. Dalam putusan Supreme Court U.K., Pekerja ojek online yang dikenal juga sebagai gig worker telah diputuskan merupakan pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia belum dapat mengakomodir keberadaan ojek online sebagai pekerja. Namun, perlu ada perlindungan bagi mitra ojek online terutama dalam hal keselamatan dan keamanan serta pendapatan. Pemerintah perlu menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja ojek online. Kata kunci: Ojek online, mitra, pekerja, gig worker.   Abstract The existence of online motorcycle taxis still raises debate, whether they are workers or partners. In the decision by the U.K. Supreme Court, online motorcycle taxi workers, also known as gig workers, have been decided as workers. The results of the study indicate that Indonesian laws and regulations have not been able to accommodate the existence of online motorcycle taxis as workers. However, protection needs to be made for online motorcycle taxi partners, especially in terms of safety and security as well as income. The government needs to determine the direction of employment policies to protect online motorcycle taxi workers. Keywords: online motorcycle taxi, partners, workers, gig workers.

Page 1 of 4 | Total Record : 35