cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2014)" : 11 Documents clear
Telaah Normatif Pengajuan Peninjauan Kembali Atas Alasan Sesama Pelaku Perbuatan Yang Sama Tetapi Mendapatkan Perlakuan Yang Berbeda Dalam Perkara Korupsi (Studi Kasus Dalam Putusan MA Nomor: 178 Pk/Pid.Sus/2010) Noviyanti Ekatama; Andreas Frebrian Kurnia Putra
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (90.813 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38932

Abstract

     Penulisan ini mengkaji permasalahan, yaitu apakah pengajuan Peninjauan Kembali atas alasan sesama pelaku perbuatan yang sama akan tetapi mendapatkan perlakukan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi sesuai dengan ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Aacara Pidana dan bagaimanakah pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa permohonan Peninjauan Kembali atas alasan sesama pelaku perbuatan yang sama akan tetapi mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi.     Penulisan ini menggunakan penelitian hukum dengan teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayor dan premis minor.     Hasil penelitian menunjukan bahwa pengajuan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan sesama pelaku perbuatan yang sama tetapi menadapatkan perlakuan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi dapat dibenarkan, karena pemohon peninjauan kembali mampu memberikan perbandingan terhadap beberapa putusan yang berbeda dimana putusan tersebut telah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim oleh sebab itu, pengajuan Peninjauan dengan alasan sesama pelaku perbuatan yang sama tetapi mendapatkan perlakukan yang berbeda dalam pemeriksaan perkara korupsi tidak bertentangan dengan Pasal 263 Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana       Kata kunci: Pengajuan Peninjauan Kembali, Perkara Korupsi, Putusan Mahkamah Agung
Analisis Kelalaian Hakim Sebagai Dasar Pengajuan Kasasi Dalam Perkara Korupsi Bahan Bakar Minyak Nuraini, Anugrah Fajar; Estuningtyas, Rieka
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.13 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38867

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumbawa Besar, atas dasar kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan berdasarkan alasan pengajuan kasai pada Pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta bertujuan untuk mengetahui argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum tersebut.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan kepada Penuntut Umum dan Terdakwa sebagai dasar pengajuan kasasi Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi tersebut tidak menyebutkan pertimbangan mengenai kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan karena Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang memeriksa kesalahan penerapan hukum (judex juris) sedangkan kelalaian hakim tersebut bukan merupakan kesalahan penerapan hukum. Namun Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan pengajuan kasasi tersebut dengan mempertimbangkan alasan pengajuan kasasi mengenai kesalahan penerapan hukum.      Kata kunci: Kelalaian hakim, Putusan, Kasasi 
Pengembalian Berkas Perkara Dari Penuntut Umum Kepada Penyidik Berdasarkan Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Darmono -; Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.243 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38869

Abstract

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui telaah normatif Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang Pengembalian Berkas Perkara dari Penuntut Umum Kepada Penyidik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan kepada penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, serta  kepada masyarakat umumnya untuk mengetahui masalah-masalah pada prapenuntutan.      Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu penelitian kepustakaan yaitu mempergunakan data sekunder. Teknik yang dipergunakan melalui penelitian kepustakaan (library research), penelitian ini dirumuskan mencari bahan-bahan atau data untuk keperluan penulisan ini melalui kepustakaan dengan cara membaca, menafsirkan atau mentransfer buku-buku atau literatur, berupa undang- undang.        Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa terjadinya proses prapenuntutan  dari penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum, kurang lengkapnya berkas perkara dari penyidik kepada penuntut hukum akan membawa dampak dalam proses prapenuntutan oleh jaksa. Selanjutnya untuk mengetahui berapa tenggang waktu yang diperlukan terhadap penyerahan atau pengembalian kembali secara timbal batik dari penuntut umum kepada penyidik terhadap berkas perkara pidana dalam pasal 138 ayat (2) dimana dalam waktu empat belas hari sejak tanggal penerimaan berkas penyidik harus sudah melengkapi hasil penyidikannya sesuai petunjuk penuntut umum.        Kata kunci: pengembalian berkas perkara, penyidik, prapenuntutan
Tinjauan Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Terdakwa Atas Dasar Yudex Facti Mengabaikan Asas Exclusionary Rules Dalam Perkara Narkotika (Studi Kasus Putusan MA No.417 K/Pid.Sus/2011) Faisal Setiyadi; Fitter Trisna Wardana; Aji Dian Utama
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.79 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38935

Abstract

      Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengajuan kasasi oleh terdakwa atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika.      Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif mengenai pengajuan kasasi oleh terdakwa atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.       Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pengajuan kasasi oleh Terdakwa  atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika sudah dengan ketentuan KUHAP sehingga pengajuan kasasi oleh terdakwa diterima oleh Mahkamah Agung. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh terdakwa dalam perkara Narkotika Nomor 417 K/Pid.Sus/2011 bahwa Hakim menerima pengajuan kasasi oleh terdakwa dengan mempertimbangkan berdasarkan fakta yang dikemukakan oleh para saksi di persidangan, serta membuktikan bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum, karena tidak terbukti adanya unsur kesalahan sebagai dasar perbuatan melawan hukum bagi Terdakwa, sehingga kepada Terdakwa tidak dapat dikenakan sanksi pemidanaan dan oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan.         Kata kunci : Kasasi, Asas exclusionary, Mahkamah Agung
Tinjauan Yuridis Tentang Permohonan Kasasi Pada Kasus Contempt Of Court Putra, Arbyan Pradana; Rohman, Layly; Yulianti, S.H., M.H, Sri Wahyuningsih
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.478 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38933

Abstract

     Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai alasan permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk contempt of court dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1800 K/Pid/2011 sesuai Pasal 253 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan dasar pertimbangan hukum Hakim tidak menerima permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan dalam penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk contempt of court dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1800 K/Pid/2011. Dalam perkara ini alasan pengajuan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi / Terdakwa terbukti tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan tidak dapat diterimanya permohonan kasasi atas dasar judex facti melakukan kesalahan dalam penerapan aturan hukum pada kasus menimbulkan kegaduhan di persidangan yang termasuk dalam contempt of court.      Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen.Teknik analisis yang digunakan bersifat deduksi silogisme.       Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Hakim Mahkamah Agung sudah tepat, justru Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kurang cermat dalam memeriksa perkara Terdakwa, sebab tidak memperhatikan adanya ketentuan khusus pada Pasal 45 A ayat (2) huruf b dan ayat (3) Undang- Undang Mahkamah Agung, sehingga tidak mengeluarkan penetapan Hakim dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak dapat menerima permohonan kasasi Terdakwa karena tidak memenuhi syarat-syarat formal, dan seharusnya juga tidak mengirimkan berkas perkaranya ke Mahkamah Agung.        Kata Kunci : Penghinaaan Pengadilan, Judex Facti, Dan Permohonan Kasasi.
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Yang Dicatatkan Di Kantor Pencatatan Sipil Kota Surakarta (Studi Penetapan Nomor 375/Pdt.P/2013/Pn.Ska Dan Nomor 408/Pdt.P/2013/Pn.Ska) Setyawan, Vincentius Patria; Nurzar, Arsyad; Kurniawati, Indah Yuli
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.324 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38868

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama yang dicatatkan di kantor pencatatan sipil dengan mendapatkan penetapan hakim terlebih dahulu sebagai syarat diadakannya pencatatan. Pencatatan perkawinan beda agama belum menentukan keabsahan perkawinan. Penetapan hakim dalam hal ini hanyalah demi kepentingan pemohon. Kesimpulannya perkawinan beda agama meskipun dapat dicatatkan namun tidaklah sah menurut hukum positif karena tidak sah menurut hukum agama.    Kata kunci : keabsahan, perkawinan beda agama, penetapan hakim
Persona Standi In Judicio Dalam Gugatan Pembatalan Hak Cipta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2011 Daniel David Hutapea
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.836 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38934

Abstract

             Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persona standi in judicio Penggugat dalam mengajukan gugatan pembatalan Hak Cipta Kode Benang Kuning ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, dan konsekuensi yuridis perubahan kapasitas penggugat yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2011 terhadap persona standi in judicio penggugat dalam perkara dengan Putusan No. 03/HAKI/C/2011/PN.NIAGA.Smg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan undang- undang dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Penggugat tidak mempunyai kewenangan hukum (persona standi in judicio) untuk mengajukan gugatan pembatalan hak cipta. Konsekuensi yuridis perubahan kapasitas Penggugat yang diatur dalam Rancangan Undang-undang Hak Cipta tahun 2011 adalah eksepsi yang diajukan Tergugat di dalam perkara dengan Putusan No. 03/HAKI/C/2011/PN.NIAGA.Smg, akan ditolak.Kata kunci: gugatan pembatalan, kewenangan hukum, pihak yang berkepentingan
Tinjauan Perlawanan Untuk Menunda Eksekusi Dalam Sengketa Perdata (Studi Kasus Perkara No: 8/Pdt.Plw/2000/Pn Probolinggo) Melina Yustianing; Violaita Dewi Damayanti; Yulian Mardha Kristanti
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.605 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38936

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai alasan yang digunakan saat mengajukan perlawanan untuk menunda eksekusi dalam sengketa perdata, dan bagaimanakah akibat hukum dari putusan perlawanan untuk menunda eksekusi dalam sengketa perdata dengan studi kasus No : 8/Pdt.Plw/2000/PN Probolinggo.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen (studi kepustakaan). Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan  analisis deduksiyaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.      Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa pada perkara No :8/Pdt.Plw/2000/PN Probolinggo terdapat alasan untuk menunda eksekusi yaitu dengan melakukan gugatan perlawanan, dimana alasan gugatan perlawanan tersebut adalah ahli waris memposisikan dirimereka sebagai pihak ketiga serta masih berlangsungnya upaya hukum peninjauan kembali. Putusan majelis hakim pada akhirnya menyatakan bahwa gugatan perlawanan pelawan tersebut tidak jelas atau kabur, sehingga gugatan perlawanan harus dinyatakan tidak dapat diterima. Akibat hukum dari putusan perlawanan maka eksekusi langsung dijalankan, tetapi pihak yang menang tetap belum mendapatkan realisasi dari eksekusi.Eksekusi belum bisa dijalankan, karena kondisi dilapangan yang tidak memungkinkan. Gugatan perlawanan merupakan upaya yang direkayasa oleh para pelawan untuk menunda-nunda eksekusi dan memperkeruh sengketa perdata tersebut, solusinya adalah Ketua Pengadilan Negeri lebih cermat dalam mengambil keputusan apakah suatu gugatan perlawanan tersebut diterima atau ditolak untuk kemudian diajukan pemeriksaan dalam persidangan.      Kata Kunci : Perlawanan untuk Menunda Eksekusi
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 351 K/Pid/2013 Mengenai Pemberatan Hukuman Pidana Adi Nugraha Mulia; Vico Michael; Dodik Rustanto
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.768 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38931

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis mengenai putusan kasasi mahkamah agung nomor 351 K/PID/2013 mengenai pemberatan hukuman pidana. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian pengambilan putusan pada kasus ini Penuntut umum mengejukan kasasi dikarenakan adanya kelalaian majelis hakim dengan tidak mempertimbangkan alat bukti visum et repertum sebagai alat bukti untuk memperberat hukuman kepada terdakwa dan dengan alasan tersebut pengejuan kasasi oleh Penuntut Umum diterima. Hakim di tingkat kasasi menilai bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi terdapat mempertimbangkan bukti visum et repertum sebagai alat bukti yang patut dipertimbangkan oleh karena itu majelis hakim di tingkat kasasi memperberat hukuman terdakwa dengan menjadikan visum et repertum sebagai alat bukti yang dipertimbangkan.      Kata kunci : Pertimbangan Hukum Hakim, Kasasi dan Pemberatan Hukuman 
Kontruksi Hukum Pembuktian Hakim Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penggelapan (Studi Kasus Putusan Nomor : 556/Pid/b/2012/PN.Sim) Akbar Sutrisno; Fahmi Fahren; Kristiyadi, S,H., M.Hum -
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38866

Abstract

        Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai konstruksi hukum pembuktian hakim terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan, kejahatan penggelapan diatur dalam pasal 372 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara ini peristiwa kejahatan yang didakwakan oleh penuntut umum terbukti sesuai dengan surat dakwaan  primer, tetapi hakim memutus perkara dengan melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum karena hakim berpendapat bahwa hubungan antara terdakwa dengan korban adalah hubungan perdata semata.         Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data sekunder merupakan data utama dalam penelitian ini. Sedangkan data primer digunakan sebagai data sekunder. Untuk mengumpulkan data sekunder digunakan dengan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif.         Sifat dasar analisis ini bersifat deduktif, yaitu cara-cara menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke arah hal-hal yang bersifat khusus.        Penelitian ini memperoleh hasil bahwa hakim dalam mengkonstruksi hukum pembuktian untuk membuat keputusan menggunakan tiga cara, yaitu dengan mengkonstatir (membuktikan peristiwa), mengkualifisir (mengelompokkan peristiwa konkrit), dan mengkonstituir (menentukan hukumnya). Sehingga didapatkan putusan yaitu terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan kesatu atau dakwaan primer tetapi perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana. Hakim dalam memutus perkara ini menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum.          Kata kunci : konstruksi hukum pembuktian, penggelapan, mengkosntituir

Page 1 of 2 | Total Record : 11