cover
Contact Name
Rian Prayudi Saputra
Contact Email
jurnalpahlawan@gmail.com
Phone
+6282386219797
Journal Mail Official
rianprayudi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Tuanku Tambusai No 23 Bangkinang
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Pahlawan
ISSN : 26155583     EISSN : 26155583     DOI : https://doi.org/10.31004/jp.v4i2
Core Subject : Social,
Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, State Administrative Law, Business Law, International Law, Islamic Law, Customary Law and Philosophy of Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN" : 6 Documents clear
MAKNA FILOSOFIS KEBERADAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DALAM SISTEM KEUANGAN DAERAH PROVINSI RIAU Hafiz Sutrisno
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.458 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.556

Abstract

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yangbersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan keuangan daerah ditandai dengan kewenangan kepala daerah dan DPRD untuk membuat aturan perundang-undangan yang ditujukan untuk meningkatkan jumlah penerimaan penndapatan daerah. Otonomi luas yang terdapat dalam aturan perundangan ini membuat Peraturan Daerah yang dibuat mengenai pajak di daerah diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi kedudukannya sesuai hierarki aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Dengan adanya aturan perundangan yang pasti mengenai pajak akan meningkatkan pendapatan daerah sehingga dalam pelaksanaan pembangungan keuangan daerah sebagai dasarnya tidak menjadi masalah lagi. Kata kunci: Pajak, Keuangan Abstract Regional Tax is a mandatory contribution to the area owed by individuals or entities that are forced based on the law with no direct compensation and is used for regional purposes for the greatest prosperity of the people. Regional financial management is characterized by the authority of the regional head and DPRD to make laws and regulations aimed at increasing the amount of regional income. The broad autonomy contained in these laws and regulations makes Regional Regulations made on local taxes permissible as long as they do not conflict with higher-level regulations in accordance with the hierarchy of laws and regulations in Indonesia. With the existence of definite laws and regulations regarding taxes, it will increase regional income so that the implementation of regional financial development as a basis will not be a problem anymore. Keywords: Tax, Finance
KONTRIBUSI OTONOMI DAERAH TERHADAP EKSISTENSI DESENTRALISASI PAJAK DAERAH Fakhry Firmanto
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.37 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.557

Abstract

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Desentralisasi menjadi titik terang pengakuan kewenangan daerah dalam mengelola dan mengurus pemerintahannya sendiri. Pengelolaan otonomi daerah tidak terlepas dari sumber pembiayaan untuk pendapatan daerah berupa pajak daerah. Pajak daerah merupakan pajak negara yang diserahkan pungutannya kepada daerah dan pajak daerah sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan sebuah otonomi daerah. Pembangunan sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah sangat dipengaruhi oleh keuangan daerah yang salah satunya berasal dari pajak daerah. Semakin banyak penerimaan dari pajak maka diharapkan semakin baik pembangunan yang dihasilkan oleh daerah itu. Kontribusi pajak daerah terhadap pembangunan sangat besar. Sehingga pajak sebagai penerimaan terbesar daerah diharapkan dikelola secara benar oleh pemerintah. Kata kunci: Kontribusi, Otonomi Daerah, Eksistensi, Desentralisasi, Pajak Daerah Abstract Regional autonomy is the right, authority, and obligation of the autonomous region to regulate and manage government affairs and the interests of the local community in accordance with the laws and regulations. Decentralization is a bright spot for recognition of regional authority in managing and managing its own government. Management of regional autonomy is inseparable from funding sources for regional income in the form of regional taxes. Regional tax is the state tax that has been levied to the regions and regional taxes greatly influence the success rate of regional autonomy. Development as an indicator of the success of regional autonomy is strongly influenced by regional finance, one of which comes from regional taxes. The more revenue from the tax, the better development is expected to be generated by the area. The contribution of local taxes to development is very large. So that tax as the largest revenue area is expected to be managed properly by the government. Keywords: Contribution, Regional Autonomy, Existence, Decentralization, Regional Tax
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Seprinal Seprinal
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.277 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.558

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga di atur dalam undang-undng nomor 23 tahun 2004. Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1 ayat 1). Ruang lingkup korban dalam rumah tangga Suami, isteri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri), Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar dan besan) dan/atau, Orang yang bekerja membantu rumah tanggadan menetap dalam rumah tangga tersebut (Pekerja Rumah Tangga). Dapat simpulkan bahwa undang-undang mengenai KDRT ini lahir akibat telah mendunianya masalah HAM. HAM merupakan dasar pemikiran perlunya perlindungan terhadap perempuan. Persamaan gender adalah hal yang utama. Dengan posisi yang tidak kuat dibandingkan laki-laki, perempuan dianggap pihak yang lemah yang harus mendapat perlindungan oleh pemerintah. Banyak masalah yang timbul dengan lahirnya UUKDRT ini antara lain tingkat perceraian yang semakin tinggi juga tingginya kasus-kasus kekerasan terekspos kemedia massa. Anak-anak sebagai korban KDRT termasuk yang dilindungi. Kata kunci: Penerapan, Undang-Undang, kekerasan, rumah tangga Abstract Domestic violence is regulated in law number 23 of 2004. Domestic Violence is any act against someone, especially women, which results in physical, sexual, psychological misery or suffering, and / or neglect of the household including threats to do acts, coercion, or deprivation of liberty against the law within the household (Article 1 paragraph 1). The scope of victims in the household of a husband, wife, and child (including adopted children and stepchildren), people who have family relations with the person referred to in letter a because of blood, marriage, dairy, parenting and guardianship relations, which are settled in the household (in-laws, daughter-in-law, brother-in-law and besan) and / or, People who work to help the household and settle in the household (Domestic Workers). It can be concluded that the law on domestic violence was born due to the human rights issue being settled. Human rights are the rationale for the need for protection of women. Gender equality is the main thing. With a position that is not strong compared to men, women are considered to be weak parties that must be protected by the government. Many of the problems that arise with the birth of the UUKDRT, among others, the divorce rate, the higher the number of cases of violence exposed to mass media. Children as victims of domestic violence are protected. Keywords: Application, Law, violence, household
SEJARAH LAHIRNYA BANK SYARIAH SERTA PRAKTEK DI DUNIA PERBANKAN Aminoel Akbar Novimaimory
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.583 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.559

Abstract

Praktek Perbankan sudah banyak di amalkan oleh para sahabat Nabi di zamannya, yang memang secara formalitas kelembagaan belum ada. Namun substansi dari praktek Perbankan sudah diamalkan. Semisal meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan. Namun ada juga praktek yang oleh sahabat Rasul mempunyai penafsiran lain, sahabat Rasulullah SAW, Zubair bin Awwam r.a memilih tidak menerima titipan harta, ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Mengembangkan Perbankan Syari’ah di zaman Rasulullah SAW fungsi-fungsi Perbankan dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi, sehingga setiap orang mempunyai peranannya sendiri. Kemudian, perkembangan sejarah Perbankan pada masa sekarang ini yang pada mulanya menuai banyak hambatan-hambatan yang dilalui oleh para pendiri Bank Syari’ah, seperti halnya pemerintah tidak mendukung adanya konsep yang ditawarkan bank Syari’ah ini, dengan dalih bahwa secara politis bank Syari’ah dianggap berkonotasi ideologis, yang ada kaitannya dengan konsep negara Islam. Sehingga pada saat itu juga masih banyak pertanyaan “siapa yang bersedia menaruh modal dalam ventura semacam itu (sistem bagi hasil)” tentunya para pengusaha yang ingin masuk sebagai penanam modal juga masih khawatir akan kelangsungan Investasinya. Kata kunci: Sejarah, Bank Syariah , Pebankan Abstract Banking practices have been widely practiced by the Companions of the Prophet in his day, which did not yet exist in institutional formality. But the substance of banking practice has been carried out. Such as lending money for consumption purposes and for business purposes, and making money transfers is commonly done. But there are also practices that the Apostle's friends have had other interpretations, the companions of the Prophet Muhammad, Zubair bin Awwam ra. Chose not to receive the assets, he preferred to receive them in the form of loans. Developing Syari'ah Banking in the days of the Prophet Muhammad's banking functions were carried out by individuals and usually one person only did one function, so that everyone had their own role. Then, the development of the history of Banking in the present which initially reaped many obstacles that were overcome by the founders of the Shari'ah Bank, as well as the government did not support the concept offered by the Shari'ah bank, under the pretext that Shari'a bank was politically ah considered ideological connotation, which has to do with the concept of an Islamic state. So at that time there were still many questions "who is willing to put capital in such a venture (profit sharing system)" of course the entrepreneurs who want to enter as investors are also still worried about the sustainability of their Investments. Keywords: History, Sharia Banks, Banking
DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI PADA PRODUK KERTAS INDONESIA YANG DIKAITKAN DENGAN TUDUHAN DUMPING OLEH NEGARA KOREA SELATAN Yuli Heriyanti
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.385 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.560

Abstract

Praktek anti-dumping adalah salah satu isu penting dalam menjalankan perdagangan internasional agar terciptanya fair trade. Praktek dumping merupakan praktek dagang yang tidak fair, karena bagi Negara pengimpor, praktek dumping akan menimbulkan kerugian bagi dunia usaha atau industri barang sejenis dalam negeri, dengan terjadinya banjir barang-barang dari pengekspor yang harganya jauh lebih murah daripada barang dalam negeri akan mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing, sehingga pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, yang diikuti munculnya dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja massal, pengganguran dan bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Dewasa ini jaringan koleksi dan distribusi barang dan jasa perdagangan dalam negeri banyak mengalami hambatan karena belum terintegrasinya sistem perdagangan di tiga tingkatan pasar (pengumpul, eceran, dan grosir) serta maraknya berbagai pungutan dan peraturan di tingkat daerah akibat penyelenggaraan otonomi. Masalah ini menyebabkan berkurangnya daya saing produk dalam negeri untuk dimanfaatkan sebagai bahan antara (intermediate goods) karena kalah bersaing dengan produk impor sejenis dan berkurangnya daya saing produk yang langsung di ekspor. Kata kunci:Globalisasi, Ekonomi, Dumping Abstract Anti-dumping practices are one of the important issues in carrying out international trade in order to create fair trade. Dumping practices are unfair trade practices, because for importing countries, the practice of dumping will cause losses to the business world or similar goods industries in the country, with a flood of goods from exporters whose prices are much cheaper than domestic goods will result in similar goods losing competitiveness, so that in the end it will turn off the market of similar goods in the country, followed by the emergence of follow-up impacts such as termination of mass employment, unemployment and bankruptcy of similar goods industries in the country. Today, the collection and distribution network of domestic trade goods and services has experienced many obstacles due to the lack of integration of the trading system at three levels of the market (collecting, retailing and wholesale) and the proliferation of various levies and regulations at the regional level due to the implementation of autonomy. This problem causes a reduction in the competitiveness of domestic products to be used as intermediate goods because they are unable to compete with similar imported products and reduce the competitiveness of products that are directly exported. Keywords: Economic, Globalization, Dumping
BENTUK PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM ISLAM DI LUAR PENGADILAN Nurjalal Nurjalal
Jurnal Pahlawan Vol. 1 No. 2 (2018): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (630.018 KB) | DOI: 10.31004/jp.v1i2.561

Abstract

Penyelesaian sengketa dalam hukum islam di luar pengadilan adalah penyelesaian sengketa yang tidak berlandasaskan hukum positif, tetapi berlandaskan hukum islam . Pengadilan sebagai the first and last resort dalam penyelesaian sengketa ternyata masih dipandang oleh sebagian kalangan hanya menghasilkan kesepakatan yang bersifat adversarial, belum mampu merangkul kepentingan bersama, cenderung menimbulkan masalah baru, lambat dalam penyelesaiannya, membutuhkan biaya yang mahal, tidak responsive, menimbulkan antagonisme di antara pihak yang bersengketa, serta banyak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Hal ini dipandang kurang menguntungkan dalam duniai bisnis sehingga dibutuhkan institusi baru yang dipandang lebih efisien dan efektif. Sebagai solusinya, kemudian berkembanglah model penyelesaian sengketa non litigasi, yang dianggap lebih bisa mengakomodir kelemahan-kelemahan model litigasi dan memberikan jalan keluar yang lebih baik. Proses diluar litigasi dipandang lebih menghasilkan kesepakatan yang win-win solution, menjamin kerahasiaan sengketa para pihak, menghindari keterlambatan yang diakibatkan karena hal prosedural dan administratif, menyelesaikan masalah secara komprehensif dalam kebersamaan, dan tetap menjaga hubungan baik. Tidak dipungkiri, selain alasan-alasan di atas, dasar pemikiran lahirnya model penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi seperti BAMUI yang pada akhirnya menjelma menjadi BASYARNAS. Kata kunci: Penyelaian Sengketa, Hukum Islam, Diuar Pengadilan Abstract Settlement of disputes in Islamic law outside the court is the resolution of disputes that are not based on positive law, but are based on Islamic law. The court as the first and last resort in resolving disputes was still seen by some as only producing adversarial agreements, not being able to embrace common interests, tending to create new problems, slow completion, costing expensive, not responsive, causing antagonism among parties to the dispute, and many violations occur in the implementation. This is seen as less profitable in the world of business so that new institutions are needed which are seen as more efficient and effective. As a solution, a non-litigation dispute resolution model is developed, which is considered more able to accommodate the weaknesses of the litigation model and provide a better solution. The process beyond litigation is seen as producing a win-win solution agreement, guaranteeing the confidentiality of the parties' disputes, avoiding delays caused by procedural and administrative matters, resolving problems comprehensively in togetherness, and maintaining good relations. It is undeniable, in addition to the reasons above, the rationale for the birth of a dispute resolution model through non-litigation channels such as BAMUI which eventually transformed into BASYARNAS. Keywords: Dispute Resolution, Islamic Law, Out Of Court

Page 1 of 1 | Total Record : 6