cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary" : 40 Documents clear
AKIBAT HUKUM PELANGGARAN JABATAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS ATAS TANAH KAUM YANG TERINDIKASI MEMILIKI SPURIOUS SIGNATURE (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO. 634K/PID/2016) Annisa Winatasia
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.736 KB)

Abstract

Penguasaan terhadap harta peninggalan pewaris tidak dapat dilakukan sertamerta oleh para ahli waris sejak kematian pewaris. Hal tersebut harus didahului dengan pembuatan Surat Keterangan Waris. Tujuan utama Surat Keterangan Waris adalah untuk membuktikan subjek yang merupakan ahli waris atas harta peninggalan menurut hukum dan berapa perolehan masing-masingnya. Namun dalam pembuatan Surat Keterangan Waris banyak ditemui berbagai pelanggaran diantaranya manipulasi data ahli waris, bagian perolehan ahli waris bahkan pemalsuan tanda tangan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hal yang diteliti dalam artikel ini adalah Akibat hukum terhadap pelanggaran jabatan notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris atas tanah kaum yang terindikasi memiliki Spurious Signature dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 634K/PID/2016. Dalam Putusan tersebut, pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh DD, teman dari SS yang merupakan salah satu ahli waris. SS meminta DD untuk menandatangani Surat Keterangan Waris atas Mamak Kepala Waris sebagai pemegang kekuasaan atas tanah kaum dan juga sebagai salah satu ahli waris tanpa persetujuan dari Mamak Kepala Waris tersebut. Sebelumnya SS dan DD membuat Surat Ranji, Akta Pernyataan dengan Notaris yang sama yakni ESP. Pembuatan akta tersebut dilakukan dalam rangka pelepasan hak atas tanah. Notaris dianggap telah mengetahui adanya perbedaan bentuk tanda tangan yang ada dalam kartu identitas Mamak Kepala Waris dengan tanda tangan yang dilakukan oleh DD karena pembuatan akta sebelumnya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan Hasil pemeriksaan laboratorium Kriminalistik No. LAB: 1461/DTF/2014 tanggal 4 Maret 2014. Oleh karena itu berdasarkan putusan tersebut penulis ingin menjelaskan bagaimana akibat hukum terhadap pelanggaran jabatan notaris yang dalam Surat Keterangan Warisnya memiliki Spurious Signature. Kata kunci: Surat Keterangan Waris, Spurious Signature, Putusan
AKIBAT HUKUM AKTA NOTARIS TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM YANG BERDASARKAN PUTUSAN DEKLARATOIR YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (STUDI PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NOMOR 53 PK/TUN/2014 TANGGAL 12 AGUSTUS 2014) Masri Alanwari
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.505 KB)

Abstract

Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai perubahan susunan pemegang saham perseroan terbatas yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Latar belakang permasalahannya adalah pembuatan akta Pernyataan keputusan Rapat (PKR) tentang perubahan susunan pemegang saham didasari oleh ketidakwenangan penghadap dalam bertindak. Penghadap mendasari kewenangannya berdasarkan Putusan Deklaratoir yang membatalkan akta hibah saham, dimana Putusan ini adalah acuan dari dibuatnya akta. Tesis ini mengangkat rumusan masalah yaitu bagaimana keabsahan Akta Notaris tentang perubahan susunan pemegang saham yang didasarkan pada putusan yang berkekuatan Hukum tetap yang bersifat Deklaratoir dan bagaimana akibat hukum akta Notaris tentang perubahan susunan pemegang saham yang didasarkan pada putusan yang berkekuatan Hukum tetap yang bersifat Deklaratoir terhadap pihak dalam akta dan pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode yuridis normatif dengan tipologi  penelitian  yang  digunakan  untuk  menjawab permasalahan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah pembuatan akta Notaris yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang akan mengakibatkan akta menjadi tidak otentik. Kewenangan dari penghadap wajib diperhatikan dengan Notaris. Notaris pun wajib memahami isi putusan pengadilan yang didalilkan penghadap agar tidak salah dalam membuat akta Pernyataan Keputusan Rapat. Akibat dari munculnya Akta PKR yang cacat hukum tersebut, maka susunan pemegang saham menjadi berubah secara cacat hukum pula. Dengan demikian, pihak yang paling merasa dirugikan adalah pemegang saham yang hak nya terlanggar akibat perubahan susunan pemegang saham dalam Perseroan secara cacat hukum tersebut. Notaris dapat dimintakan tanggung jawab berupa penggantian kerugian berupa materiil dan immaterial oleh pihak-pihak yang dirugikan. Kata Kunci :Perubahan Susunan Pemegang Saham, Akta PKR, Putusan Deklaratoir.
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS AKTA JUAL BELI YANG TIDAK DIDAFTARKAN DAN JAMINAN YANG TIDAK DIBUATKAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NIAGA SURABAYA NOMOR X/PAILIT/2016/PN.NIAGA.SBY) Sandra Terta
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.205 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap Akta Jual Beli yang telah ditandatangai para pihak di hadapannya, namun tidak diberi nomor dan tidak didaftarkan ke Kantor Pertanahan sehingga Akta Jual Beli sebagai bukti otentik telah terjadi Jual Beli antara penjual dan pembeli tidak tersedia. Karena AJB tidak didaftarkaan, proses balik nama belum dilakukan. Walaupun Jual beli sebagai perjanjian timbal balik yang dianggap selesai apabila telah dilakukan pembayaran yang berarti pemenuhan prestasi pihak-pihak yang melakukan perjanjian, ketika penjual kemudian dinyatakan pailit, oleh kurator unit kondotel yang sertipikat hak milik satuan rumah susunnya masih atas nama penjual, dimasukkan ke harta pailit (boedel pailit). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, juncto Peratuan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997, Akta Jual Beli wajib didaftarkan ke kantor pertanahan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak ditandatanganinya. Tindakan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tidak memberi nomor dan tidak mendaftarkan Akta Jual Beli ke Kantor Pertanahan dapat dikenakan sanksi dari Kantor Pertanahan dan bila terbukti Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat digugat karena melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa ganti rugi dan denda oleh pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu Pejabat Pembuat Akta Tanah disarankan agar memberi nomor Akta Jual Beli segera setelah ditandatangani para pihak dan mendaftarkan Akta Jual Beli paling lambat 7 (tujuh) hari ke Kantor Pertanahan. Pembeli diharapkan aktif melakukan tindak lanjut meminta salinan Akta Jual Beli dan memantau progress balik nama di Kantor Pertanahan, agar terjadi check dan recheck sampai proses balik nama selesai. Kata Kunci: Kondotel Pailit, AJB tidak didaftarkan, Keabsahan Akta Jual Beli   
PUTUSAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH YANG MELAMPAUI KEWENANGANNYA BERKAITAN DENGAN ADANYA RANGKAP JABATAN OLEH NOTARIS (Studi Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung Nomor: 01/Pts/Mj.PWN Prov Lampung/III/2018) Nedya Rizki Putri
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.089 KB)

Abstract

Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, dalam menjalankan jabatannya Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Terdapat institusi yang melakukan pengawasan terhadap Notaris salah satunya yaitu Majelis Pengawas. Majelis Pengawas dalam bertindak harus mendapatkan laporan terlebih dahulu dari masyarakat setelah adanya laporan yang disampaikan Majelis Pengawas akan membentuk Tim Pemeriksa yang kemudian akan mengeluarkan putusan mengenai kasus yang dilaporkan. Terdapat kasus seorang Notaris yang diputus oleh putusan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Lampung Nomor:01/Pts/Mj.PWN Prov Lampung/III/2018 yaitu pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan karena dianggap telah merangkap jabatan. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah yaitu bagaimanakah kekuatan hukum dan pelaksanaan terhadap putusan Majelis Pengawas Wilayah yang melampaui kewenangannya berkaitan dengan adanya rangkap jabatan oleh Notaris. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan bentuk yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis. Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, penulis menyimpulkan mengenai rumusan masalah yang ada yaitu Putusan Majelis Pengawas Wilayah yang melampaui kewenangannya tidak memiliki kekuatan hukum dan pelaksanaan dari putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka tidak memiliki akibat hukum terhadap Notaris yang bersangkutan dan tidak dapat dilaksanakan putusannya. Kata Kunci : Notaris, Majelis Pengawas Wilayah, Rangkap Jabatan.
PENYELESAIAN DUALISME KEPENGURUSAN YAYASAN UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA (UISU) MEDAN(STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 20 NOVEMBER 2017 NOMOR 497 K/TUN/2017) Cindy Annisa Mulia
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.665 KB)

Abstract

Pendidikan di Indonesia saat ini sangatlah berkembang, salah satu lembaga sosial yang dapat didirikan atas dasar pendidikan adalah yayasan. Guna mencerdaskan anak bangsa, banyak yayasan-yayasan pendidikan yang mulai bermuculuan. Didalam Undang-undang Yayasan menegaskan bahwa pendirian yayasan yang berbadan hukum harus dilakukan dengan akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris. Akta pendirian kemudian harus mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menjadi permasalahn jika didalam suatu yayasan terjadinya dualisme kepengurusan. Dimana masing-masing pengurus memiliki akta pendirian Yayasan yang masing-masing mendapatkan pengesahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Inilah yang menyebabkan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan dan menggugat ke Pengadilan. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dalam artikel ini hal yang diteliti adalah Penyelesaian Dualisme Kepengurusan Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan. (Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tanggal 20 November 2017 Nomor 497 K/TUN/2017). Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa ini adalah Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara disingkat Yayasan UISU melawan Badan/pejabat tata usaha negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan  Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Al-Munawwarah disingkat Yayasan UISU Al-Munawwarah. Yayasan UISU menggugat Keputusan Tata Usaha Negara mengenai pengesahaan Yayasan UISU Al-Munawwarah yang merugikan pihak Yayasan UISU. Seolah-olah didalam tubuh badan Yayasan UISU adanya dua kepengurusan yang menjalankan kegiatan pendidikan. Inilah yang menimbulkan konflik dan memberikan ketidakjelasan status legalitas yayasan mana yang berhak menjalankan kegiatan Yayasan Pendidikan Tinggi UISU. Oleh karenanya, ingin dicari Yayasan mana yang berwenang dalam menjalankan kepengurusan Yayasan UISU, serta peran dan tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengesahaan Yayasan pendidikan di Indonesia. Kata Kunci: Yayasan, Dualisme, Putusan.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS/PPAT TERHADAP KEABSAHAN TANDA TANGAN DAN IDENTITAS PENGHADAP DALAM AKTA JUAL BELI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR: 10/PID/2018/PT.DKI) Viona Ansila Domini
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.27 KB)

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa hidup berdampingan dan berinteraksi dengan orang lain yang menyebabkan bertemunya berbagai kepentingan, hak dan kewajiban yang timbal balik satu sama lain. Hubungan bermasyarakat ini kemudian menciptakan kebutuhan akan alat bukti untuk menunjuk suatu hak atau suatu peristiwa. Kedudukan Notaris sebagai pejabat umum dengan kewenangan yang diberikan oleh Negara melalui undang-undang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat bukti autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna tentang apa yang termuat di dalamnya. Dalam praktik, Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional untuk membuat akta-akta otentik mengenai hak atas tanah. Notaris/PPAT mempunyai peranan untuk menentukan suatu tindakan dapat dituangkan dalam bentuk Akta atau tidak, salah satunya dengan melakukan pengenalan terhadap penghadap yang hadir di hadapan Notaris/PPAT. Akan tetapi pada praktiknya, meskipun pengenalan wajib dilakukan, terdapat banyak permasalahan hukum akta Notaris/PPAT yang disebabkan adanya identitas, dokumen, surat atau keterangan palsu yang kemudian menyebabkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan tersebut biasanya terjadi karena Notaris tidak berhati-hati dalam proses pembuatan dan penandatanganan akta, yang salah satunya adalah lalai pada saat melakukan pengenalan penghadap bahkan tidak memeriksa keabsahan identitas penghadap. Hal tersebut seperti yang terjadi pada kasus pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam pembuatan Akta Jual Beli di Jakarta Selatan dengan menghadirkan orang lain yang seolah-olah adalah pihak dan memberi persetujuan, sebagaimana dimuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10/PID/2018/PT.DKI. Kata kunci: Tanda Tangan, Pemalsuan Identitas, Akta Jual Beli
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN COVER NOTE BERKAITAN DENGAN PERJANJIAN KREDIT (STUDI KASUS COVER NOTE NO: 209/SK-NF/XII/2013 DIBUAT OLEH NOTARIS FMO DI CIKARANG, BEKASI) Dicky Irfandi
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.318 KB)

Abstract

Di dalam suatu perjanjian kredit bank, pada prakteknya terkadang kreditur dapat mencairkan pinjaman uang kepada debitur tanpa memastikan pengurusan proses akan jaminan debitur sudah lengkap dan selesai. Biasanya kreditur akan berpegangan terhadap covernote atau yang di dalam dunia praktek dikenal sebagai surat keterangan yang dikeluarkan oleh Notaris sebagai jaminan bagi kreditur bahwa Notaris akan menjamin seluruh proses pengurusan baik surat-surat maupun dokumen hukum untuk pengurusan jaminan debitur ke kreditur dapat terlaksana. Covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT sendiri bukanlah merupakan akta autentik, melainkan hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh kantor Notaris/PPAT, dimana di dalam surat keterangan tersebut menerangkan mengenai pengurusan apa saja yang sedang diproses di kantor Notaris/PPAT yang bersangkutan, sehingga pada dasarnya covernote tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat antara debitur degan kreditur. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) sendiri tidak dijelaskan tentang wewenang dan tugas seorang Notaris/PPAT untuk membuat covernote. Dikarenakan covernote tidak diatur di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akibat yang ditimbulkan oleh adanya covernote berlaku ketentuan hukum umum, baik secara perdata maupun pidana. Oleh sebab itu bentuk pertanggungjawaban yang dapat dituntut kepada Notaris/PPAT akibat lalainya atau kesalahan Notaris/PPAT dalam memenuhi covernote yang telah dibuatnya adalah pertanggungjawaban perdata berdasarkan wanprestasi atau pertanggungjawaban secara pidana yaitu perbuatan melawan hukum, dimana Notaris/PPAT dengan secara sengaja dan penuh kesadaran dan direncanakan bersama Debitur, bahwa Covernote yang dikeluarkan untuk dijadikan suatu alat untuk memberikan keterangan yang tidak benar yang dimana nantinya hal tersebut dapat merugikan pihak Bank sebagai Kreditur. Kata Kunci : Covernote, Tanggung jawab Notaris, Notaris
KEBERLAKUAN SUATU KEPUTUSAN DI LUAR RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK DINYATAKAN KE DALAM AKTA NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 193/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL) Ananda Nabilla
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.195 KB)

Abstract

Keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham adalah pengambilan keputusan yang dilakukan tanpa diadakan Rapat Umum Pemegang Saham secara fisik, tetapi keputusan diambil dengan cara mengirimkan secara tertulis usul yang akan diputuskan kepada semua pemegang saham dan usul tersebut disetujui secara tertulis oleh seluruh pemegang saham. Keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham ini merupakan suatu kemudahan yang diberikan oleh Undang-Undang, namun kerap ditemukan permasalahan pembuatan dan keberlakukan atas keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham ini. Salah satunya adalah suatu permasalahan terkait keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham yang berisi tentang perubahan anggaran dasar perseroan. Setelah keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham ini dibuat, tidak dinyatakan ke dalam akta notaris dan juga tidak dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Timbul pertanyaan atas keberlakuan keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham ini. Penelitian kualitatif terhadap hukum normatif yang memakai tipe penelitian deskriptif analitis ini dilakukan dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Menurut Undang-Undang yang mengatur mengenai perubahan anggaran dasar perseroan terbatas, keputusan sirkuler tentang perubahan anggaran dasar yang tidak dinyatakan ke dalam akta notaris tidak dapat berlaku. Terkait dengan masalah ini, diharapkan peraturan mengenai keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham dapat diperjelas dan dirinci agar pembuatan keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham tidak hanya bergantung pada satu pasal saja pada praktiknya.Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham, Keputusan Sirkuler, Circular Resolution, Perubahan Anggaran Dasar
Benturan Kepentingan Oleh Pemegang Saham Mayoritas Yang Diangkat Sebagai Direktur Utama Perseroan Terbatas Tertutup (Analisa Akta Anggaran Dasar PT ARS) Soraya Syafrida
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.854 KB)

Abstract

Ketentuan pengalihan kekayaan perseroan yang dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi ketentuan kuorum yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Tindakan pengalihan kekayaan Perseroan yang diwakili oleh Direksi Perseroan yang juga merangkap sebagai pemilik saham mayoritas dalam Perseroan, tidak boleh merugikan kepentingan pihak tertentu. Tesis ini membahas mengenai benturan kepentingan atas rangkapnya kedudukan organ perseroan yang berakibat ketidakefektifan di dalam melakukan fungsi pengawasan, sehingga tidak terdapat kontrol atas tindakan pendiri yang menjadi pemegang saham. Penulis berfokus pada kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas yang merangkap sebagai direksi yang memanfaatkan pengalihan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan kekayaan perseroan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisa konsep hukum yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti, khususnya yang berkaitan dengan hukum Perseroan terbatas, benturan kepentingan atas organ Perseroan yang rangkap, dan peranan notaris dalam membuat akta pendirian dan penyusunan Anggaran Dasar Perseroan. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu dilakukan reformasi hukum perusahaan agar pembuat undang-undang dalam hal ini legislatif, dapat membuat pengaturan mengenai penerapan prinsip piercing the corporate veil yang tegas dalam UU PT khususnya mengenai pelaksanaan penjatuhan sanksi terhadap rangkap jabatan organ perseroan yang melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan yang mengakibatkan kerugian, sehingga tidak perlu menunggu putusan pengadilan sebagai penyelesaiannya. Kata kunci: Organ Perseroan, Benturan Kepentingan, Pengalihan Aset Perseroan.
Kewenangan Dan Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Nominee Hak Atas Tanah Berkaitan Dengan Kepemilikan Warga Negara Asing (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 433 K/Pdt/2016) Cecilia Rina Esti Rahayu
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.38 KB)

Abstract

Konsep nominee masuk ke Indonesia sebagai suatu perjanjian karena adanya asas kebebasan berkontrak dan sistem hukum perjanjian yang sifatnya terbuka. Berkaitan dengan nominee hak atas tanah bagi warga negara asing, pada Pasal 26 ayat (2) UUPA telah ditegaskan mengenai larangan bagi warga negara asing untuk memiliki hak atas tanah yang dilarang bagi warga negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun demikian praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing di Indonesia masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawaban notaris berkaitan dengan pembentukan struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari peraturan yang ada diketahui bahwa dalam perjanjian yang membentuk struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing adalah perjanjian yang batal demi hukum. Notaris tidak berwenang dalam praktik nominee hak atas tanah dan wajib memberikan penilaian terhadap isi akta serta memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. Praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak sebagai akibat dari kebatalan demi hukum sehingga notaris harus bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi berupa sanksi perdata, administrasi dan kode etik jabatan notaris. Sehingga dalam menjalankan jabatannya notaris harus memahami betul hukum yang berlaku berkaitan dengan akta dan bagi notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan jabatannya, sebaiknya notaris dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan. Kata Kunci: hak atas tanah, pinjam nama, struktur nominee

Page 4 of 4 | Total Record : 40