cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary" : 40 Documents clear
Tindakan Notaris Yang Membuat Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Berdasarkan Surat Kuasa Yang Menyebabkan Kerugian (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Annasha Hany Trisnasari
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.948 KB)

Abstract

Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik yang dalam melaksanakan tugas profesinya diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Namun pada prakteknya seringkali Notaris tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang maupun tidak saksama dan lalai sehingga terdapat pihak  yang dirugikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuatnya dan akibat hukum dari akta yang dibuat dengan melanggar ketentuan kode etik jabatan profesi Notaris, serta pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini bersifat yuridis normatif karena dalam menelaah permasalahan yang ada dikaji berdasarkan materi hukum atau peraturan yang ada kaitannya dengan materi penelitian melalui kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian pada kasus Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor: 19/B/MPPN/VII/2019 terjadi pembuatan akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan surat kuasa yang menyebabkan kerugian. Akta Notaris dibuat atas dasar permintaan para pihak atau penghadap. Namun dengan adanya dasar permintaan dari penghadap maka Notaris juga harus memeriksa kewenangan dari para penghadap serta mengecek dokumen-dokumen yang diperlihatkan kepada Notaris. Untuk kasus tersebut pertanggungjawaban Notaris atas akta yang dibuatnya dengan adanya pelanggaran adalah memberikan ganti rugi jika ada kerugian apapun yang ditimbulkannya dan menerima sanksi berupa hukuman berdasarkan pelanggaran kode etik. Sedangkan implikasi hukum atas akta yang dibuat notaris yang melakukan pelanggaran maka akta yang dihasilkan akan kehilangan keotentisitasnya. Kata Kunci : Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham, Surat Kuasa
Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Akibat Konversi Utang Menjadi Setoran Saham Perseroan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 32/PDT.G/2017/PN Plk) Raissa Almira Pradipta
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.329 KB)

Abstract

Tesis ini akan membahas mengenai Konversi Utang menjadi Setoran Saham Perseroan berdasarkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 32/PDT.G/2017/PN Plk. Dalam putusan pengadilan tersebut, terdapat ketidaksesuaian Konversi Utang yang dilakukan oleh Perseroan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dengan adanya beberapa ketidaksesuaian dari proses yang telah dilakukan oleh Perseroan menggugah minat Penulis untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait keabsahan dari Akta Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh Notaris dan pertanggungjawaban Notaris sebagai pembuat akta autentik tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa keabsahan dari Akta Perubahan Anggaran Dasar dapat batal demi hukum dikarenakan adanya cacat hukum dalam proses Konversi Utang menjadi Setoran Saham. Pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya adalah sebatas pada keabsahan syarat formil. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban mengenai syarat materiil, apabila Notaris telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan jabatannya. Dengan adanya pelanggaran tersebut, Notaris dapat dikenakan sanksi administratif, perdata dan pidana. Kata Kunci: Perseroan, Akta Perubahan Anggaran Dasar, Konversi Utang, Tanggung Jawab Notaris, Setoran Saham.
Praktik Pembuatan Akta Jual Beli Dengan Blanko Kosong Terkait Dengan Status Tanah Yang Belum Dipecah (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 570/Pdt/2016/PT.Bdg) Rachmi Siti Awlyanti
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.837 KB)

Abstract

Sebelum tahun 2012 saat dikeluarkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 tahun 2012 tentang Per ubahan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, transaksi jual beli tanah dilakukan dengan menggunakan blanko akta jual beli. Tesis ini membahas mengenai praktik pembuatan akta jual beli bengan blanko kosong terkait dengan status tanah yang belum dipecah, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 570/PDT/2016/PT.BDG. Permasalahan yang diangkat ialah mengenai keabsahan pembuatan Akta Jual Beli, akibat hukum dari pembuatan akta jual beli dengan blanko kosong, dan tanggung jawab PPAT terhadap akta jual beli yang dibuat dengan blanko kosong dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 570/Pdt/2016/PT.BDG. Analisa dalam penulisan tesis ini dilakukan dalam bentuk yuridis-normatif yaitu menggunakan data primer berupa peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur terkait dan melakukan studi kepustakaan dan studi dokumen yang terkait dengan kasus yang diangkat dalam tesis ini. Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa pembuatan akta jual beli dengan blanko kosong ialah tidak sah berdasarkan undang-undang, akibat hukum dari akta jual beli dengan blanko kosong ialah dapat dibatalkan (vernietigbaar), dan terhadap PPAT yang membuat akta jual beli dengan blanko kosong akta jual beli dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 570/Pdt/2016/PT.BDG dikenakan hukuman baik secara perdata maupun secara administrasi.Kata Kunci: Jual Beli, Blanko Kosong Akta Jual Beli, Tanggung Jawab PPAT
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sebagai Pihak Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerjasama Kajian Terhadap Tanggung Jawab Dalam Jabatannya (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 75/Pdt/2018/Pt.Yyk) Dian Syaferli
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (329.825 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pihak yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian kerjasama kajian terhadap tanggung jawab dalam jabatannya. Dalam penelitian ini, penulis mengangkat 2 (dua) pokok permasalahan, yang pertama adalah Bagaimana Notaris/PPAT sebagai pihak dalam perjanjian kerjasama yang berkaitan atau tidak dengan lingkup kewenangannya? Sedangkan yang kedua adalah bagaimana kajian dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 75/PDT/2018/PT. YYK atas tindakan wanprestasi terhadap perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Notaris/PPAT? Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analisis (analytical approach). Hasil analisa adalah perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Tuan MK (Notaris/PPAT) jika dilihat berdasarkan teori (Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014) diperbolehkan karena pada Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang tersebut tidak ada larangan untuk melakukan kerjasama, akan tetapi dikhawatirkan Tuan MK (Notaris/PPAT) melanggar Pasal 16 ayat (1) huruf a karena dalam pembuatan akta dimungkinkan berpihak kepada pihak YAKKAP I dan tidak mandiri. Selain itu dalam prakteknya, banyak sekali Notaris/PPAT yang melakukan perjanjian kerjasama secara tertulis sehingga dapat dikatakan bahwa perjanjian kerjasama Tuan MK dapat dilakukan dan sah. Tanggung jawab Tuan MK (Notaris/PPAT) dalam perjanjian tersebut adalah harus memberikan penyuluhan hukum kepada pihak YAKKAP bahwa tidak akan berpihak dan tetap mandiri sebagai Notaris/PPAT, memberikan penyuluhan hukum kepada pihak YAKKAP I dan pihak kuasa lahan mengenai pembuatan akta Perjanjian Perikatan Jual Beli, melaksanakan pembuatan PPJB tersebut sesuai denga Undang-Undang. Akta PPJB yang dibuat Tuan MK(Notaris/PPAT) adalah sah. Mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh Tuan MK (Notaris/PPAT), tanggung jawabnya dapat dibidang administrasi yaitu sebagai Notaris sekaligus PPAT dan tanggung jawab dibidang perdata yang dimana dalam kasus ini Tuan Mk (Notaris/PPAT) harus membayar biaya ganti rugi kepada pihak YAKKAP I dan membayar biaya perkara pengadilan. Kata Kunci: Perjanjian, Jabatan Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Bentuk Dan Substansi Cacat Yuridis Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Kajian Dalam Prespektif Kebatalan Dan Degradasi Kekuatan Bukti (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 92/Pdt.G/2018/PN. Dps) Kevin Ramadhan Saputra Djameswar
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.832 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai bentuk dan substansi cacat yuridis akta Pejabat Pembuatan Akta Tanah dikaji dalam prespektif kebatalan dan degradasi kekuatan bukti. Pokok permasalahan adalah mengenai cacat yuridis Akta Jual Beli serta implikasinya dalam putusan pengadilan terhadap cacat yuridis Akta Jual Beli. Penulis mengadakan penelitian dengan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, tipologi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, dan teknik analisis datanya secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bentuk substansi dan fungsi akta PPAT dalam pendaftaran tanah yaitu sesuai pada kasus putusan, bentuk perbuatan hukum atau bentuk formil dari perbuatan jual beli adalah berbentuk Akta Jual Beli yang merupakan produk PPAT yaitu sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, sedangkan fungsi akta PPAT yaitu harus menjadi syarat agar peralihan hak atas tanah dapat didaftarkannya pada kantor pertanahan sesuai dalam peraturan mengenai pendaftaran tanah dan Implikasi dari cacat yuridis akta PPAT pada Putusan berakibat perbuatan hukum yang dilakukan yaitu jual beli tidak mempunyai akibat hukum, Akta Jual Beli dianggap tidak pernah lahir meskipun telah didaftarkan sebelumnya, hal itu berimplikasi pada kantor pertanahan yang mengharuskan mengembalikan hak atas tanah dikarenakan sebelumnya telah didaftarkan oleh kantor pertanahan menjadi kembali seperti semula sebelum Akta Jual Beli tersebut lahir. Kata Kunci: Akta Jual Beli; Degradasi; Kebatalan; PPAT.
Keabsahan Tukar Menukar Dengan Objek Hak Atas Tanah Secara Lisan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 211/Pdt.G/2018/PN.Dpk) Steven Wongso
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.684 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai tukar menukar hak atas tanah berdasarkan ketentuan Hukum Tanah Nasional dan peraturan-peraturan terkait. Pokok permasalahan dalam penulisan artikel ini adalah mengenai keabsahan tukar menukar hak atas tanah secara umum dan keabsahan tukar menukar hak atas tanah yang dilakukan secara lisan oleh penggugat dan tergugat dalam Putusan PN Depok No. 211/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa tukar menukar hak atas tanah adalah sah, apabila memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian akan tukar menukar dan memenuhi syarat sahnya suatu perbuatan hukum pemindahan hak. Penulis tidak setuju dengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang menyatakan bahwa tukar menukar hak atas tanah yang dilakukan para pihak adalah sah. Menurut Penulis tukar menukar hak atas tanah yang dilakukan para pihak adalah tidak sah, hal ini dikarenakan tukar menukar tersebut hanya dilakukan secara lisan dan karena tukar menukar tersebut tidak memenuhi sifat tunai, terang dan riil perbuatan hukum pemindahan hak.Kata kunci: Keabsahan, Tukar menukar, Hak atas tanah.
Akibat Hukum Pembuatan Minuta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tanpa Kehadiran Notaris, Direktur Utama Dan Pemegang Saham (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 19/B/MPPN/VII/2019) Ria Santi Oktaviani Manik
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.864 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang Akibat Hukum Pembuatan Minuta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanpa Kehadiran Notaris, Direktur Utama dan Pemegang Saham. Sering ditemui bahwa Notaris tidak cermat dan kurang hati-hati dalam melakukan pembuatan akta notaris yang berkaitan dengan perseroan sejak lahirnya Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Permasalahan dalam tesis ini mengenai akibat hukum terhadap minuta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dibuat bertentangan dengan ketentuan yang ada serta mengenai tanggung jawab notaris terhadap pemberian PIN (Personal Identity Number) Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) kepada pihak lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian tesis ini dapat dikemukakan bahwa akibat hukum terhadap akta tersebut ialah tidak memiliki kekuatan hukum apapun sebagai akta dan tanggung jawab yang dikenakan kepada notaris selain berupa sanksi administratif  namun juga dapat dikenai sanksi perdata maupun pidana. Dalam hal ini seharusnya Notaris wajib menolak jika diajak kerja sama oleh pihak lain, lebih cermat dan berhati-hati atas tanggung jawabnya terhadap PIN (Personal Identity Number) Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Kata Kunci : Akta Notaris, RUPS, Tanggung Jawab Notaris
Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik Dan Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Penyerahan Kembali Sertipikat Sebagai Objek Dalam Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 623/Pdt.G/2016/PN.Dps) Syarifah Nurul Aziizi
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.502 KB)

Abstract

Artikel ini mengenai perlindungan hukum pembeli beritikad baik dan pertanggungjawaban Notaris terhadap penyerahan kembali sertipikat sebagai objek dalam pengikatan jual beli. Pokok permasalahan dalam artikel ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang objek jual belinya diserahkan kembali kepada penjual. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan bentuk penelitian berupa deskriptif analitis. Hasil penelitian terhadap putusan pengadilan negeri Denpasar nomor 623/Pdt.G/2016/PN.Dps ini adalah kurangnya perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik yang telah membayar lunas objek jual beli berdasarkan akta pengikatan jual beli lunas, dan amar putusan yang kurang memberi keadilan bagi pembeli. Selanjutnya notaris yang menyerahkan kembali objek jual beli kepada penjual menunjukkan kelalaian dan tidak profesional sehingga menimbulkan spekulasi keberpihakan antara notaris dan penjual. Dalam kasus ini, mengenai perlindungan hukum telah terpenuhi sebagian yaitu penjual diwajibkan menyerahkan objek jual beli yang telah dibayar lunas oleh pembeli menurut majelis hakim, namun kerugian materil yang timbul bagi pembeli tidak mendapat kepastian. Kata Kunci : Pengikatan Jual Beli, Pembeli Beritikad Baik, Notaris.
Pembuatan Surat Pernyataan Yang Menjamin Kebenaran Keterangan yang Diberikan Penghadap Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Kehati-hatian PPAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 226/Pid.B/2018/PN.DPK) Melati Nur Fajri
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.069 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang untuk membuat akta mengenai tanah. Terkait pelaksanaan jabatan sebagai PPAT tersebut, seringkali PPAT membuat Akta Jual Beli Tanah berdasarkan keterangan palsu yang diberikan oleh para penghadap. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada kasus dalam Putusan Nomor 226/Pid.B/2018/PN.DPK. PPAT pada saat pembuatan Akta Jual Beli Tanah tersebut diketahui membuat surat pernyataan yang berisi kebenaran keterangan yang diberikan para pihak dan ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan surat pernyataan tersebut dikarenakan penghadap tidak membawa identitas asli. Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah serta implikasi hukum terhadap Akta Jual Beli Tanah yang dibuat berdasarkan keterangan palsu dan terhadap PPAT yang membuat akta tersebut. Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil analisa adalah bahwa pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah dilakukan dengan cara memeriksa kebenaran data formil sesuai ketentuamn dalam Perkaban Nomor 1 Tahun 2006. Implikasi hukum Akta Jual Beli Tanah yang dibuat berdasarkan keterangan palsu adalah batal demi hukum, pihak yang berkepentingan harus meminta pembatalan akta ke pengadilan, dan terhadap PPAT yang membuat akta tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata, dan atau saksi pidana.Kata Kunci : Prinsip kehati-hatian, Keterangan Palsu, Akta Jual Beli Tanah, PPAT
Perlindungan Nasabah Terhadap Penggunaan Jasa Penagih Hutang Dalam Upaya Penyelesaian Pembayaran Kartu Kredit Macet (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 356k/Pdt/2017) Annisa Aprilia
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.934 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang penggunaan jasa penagih hutang dalam upaya penyelesaian pembayaran kartu kredit serta perlindungan nasabahnya. Penulisan tesis ini dilatar belakangi oleh penggunaan jasa penagih hutang oleh Bank dalam penagihan hutang kepada nasabah sudah dilakukan sejak lama.  Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan bank terhadap nasabah dalam pelunasan piutang yang telah jatuh tempo serta bagaimana tindakan yang dilakukan jasa penagih hutang terhadap nasabah dan perlindungan hukumnya pada kasus putusan MA No. 356K/Pdt/2017. Metode penelitian menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dan tipologi penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan jenis data sekunder. Metode pendekatan menggunakan pendekatan kualitatif serta alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan. Hasil yang diperoleh upaya yang dapat dilakukan kreditur dalam penyelesaian kredit macet adalah melalui jalur non litigasi yaitu mediasi, negosiasi, konsiliasi,  konsultasi serta dan jalur litigasi yaitu dapat melalui jalan subrogasi yaitu pengalihan hutang kepada pihak ketiga yang dikuatkan dengan akta notaris dan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung No. 356K/PDT/2017 jasa penagih hutang dalam penagihannya dilakukan dengan cara-cara yang tidak mematuhi peraturan penggunaan jasa penagih hutang yaitu PBI No. 14/2/PBI/2012 karena penagihan dilakukan dengan cara intimidasi, premanisme serta teror, akibat hal ini bank dapat dikenakan saksi administratif berupa teguran, denda, penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan APMK, hingga pencabutan izin penyelenggaraan kegiatan APMK. Kata Kunci : Kartu Kredit, Jasa Penagih Hutang 

Page 4 of 4 | Total Record : 40