cover
Contact Name
Reza Nurul Ichsan
Contact Email
rezaichsan31@gmail.com
Phone
+6281269969197
Journal Mail Official
rezaichsan31@gmail.com
Editorial Address
Jalan Rahmadsyah Gg Bahagia 19 19
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Meta Hukum
ISSN : ""     EISSN : 29853338     DOI : https://doi.org/10.47652/jmh.v1i1.266
Core Subject : Social,
Meta Hukum Journal is a journal managed by the Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi , intended to be a medium for information exchange and exchange of scholarly articles, especially in the field of law. Lecturers/Faculties, Alumni, Students, Practitioners, Law and Humanities Scholarships and Community Observers. Focus and Range: Legal theory, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, inheritance law, civil law, state administrative law, agricultural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023" : 14 Documents clear
ANALISIS YURIDIS PEMALSUAN DOKUMEN TANAH DI DELI SERDANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN. Lbp) Abdul Hakim Sori Muda; M Yamin Lubis; Mustamam Mustamam
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.418

Abstract

Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang mana didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (obyek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan surat/dokumen tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dan Undang-undang dan semua unsur dari Pasal 263 ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi,.Pertanggungjawaban pidana pemalsuan akta otentik yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik atas tanah adalah Terdakwa Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan surat palsu sehingga terdawa oleh karena itu dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pemalsuan akta tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN Lbp adalah sepanjang persidangan berlangsung Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan-alasan pemaaf, pembenar atau yang dapat menghilangkan kesalahan atau sifat melawan hukum perbuatan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana
PERAN POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Abdul Rahmat Tumanggor; M Yamin Lubis; Ibnu Affan
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.419

Abstract

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk senantiasa melakukan upaya dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di provinsi Sumatera Utara. Pengaturan hukum peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu dimana pengedar tersebut dikenakan sanksi dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati sebagaimana terdapat di Pasal 114 dan 119. Semangat dan tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah meliputi upaya penanggulangan secara non penal policy yaitu upaya pre-emptif (penyuluhan) dan preventif (pencegahan). Upaya pre-emtif yang dilakukan adalah dilakukan patroli dialogis sedangkan upaya preventif yang dilakukan adalah dengan melakuka razia-razia di tempat-tempat hiburan malam. Upaya penanggulangan secara penal policy lebih menitikberatkan pada tindakan represif (penindakan secara langsung).Berdasarkann hasil pembahasan diketahui bahwa Kendala pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah disebabkan keterbatasan personil penyidik, keterbatasan anggaran serta kemampuan penyidik dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018) Akhyaruddin Akhyaruddin; Marzuki Marzuki; Mukidi Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.420

Abstract

Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PEMERKOSAAN (Analisis Putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb) Adil Akhyar; Danialsyah Danialsyah; Bukhari Bukhari
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.421

Abstract

Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH KURATOR ATAS TINDAKANNYA YANG MERUGIKAN BUNDEL PAILIT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 2081/Pid.B/2011/PN.Jkt.Pst) Duarjon Simalango; Marzuki Marzuki; Mukidi Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.422

Abstract

Kewenangan Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit. Kewenangan kurator terhadap perusahaan yang telah dinyatakan pailit adalah melakukan pengurusan atau pemberesan harta pailit dan dalam melaksanakan tugas maupun kewenangannya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari hakim pengawas. Tugas membereskan antara lain adalah menjual harta pailit dan hasil penjualan itu dibagikan kepada kreditor secara proporsional. Perlindungan hukum terhadap kurator perusahaan yang telah dinyatakan pailit menghadapi debitur pailit yaitu atas pelaporan kepada pihak kepolisian maka berdasarkan ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 50 KUHP dapat menjadi dasar terhadap terjaminnya pelaksanaan tugas dari Kurator.Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hakim atas tindak pidana yang dilakukan oleh curator dalam memutuskan Perkara Nomor : 2081/Pid.B/2011/PN.JKT.PST terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan perbuatannya terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan, pelaku dalam melakukan perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan perbuatannya. Majelis Hakim dalam persidangan tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar atau alasan pemaaf.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT (SAMENSPANNING) DALAM KEJAHATAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor 57/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbp) Eko Parulian Utama Sianipar; M Yamin Lubis; Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.423

Abstract

Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dapat diterapkan berdasarkan kekhususan pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak disamping Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perlindungan hukum terhadap anak dilakukan guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.Hasil penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam telah sesuai dengan dakwaan kedua dari Jaksa Penuntut Umum dan telah memenuhi unsure Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan di pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) kelas I Medan selama 6 (enam) bulan) milyar.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (Studi Putusan Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp) Marzuki Marzuki; Faisal Faisal; Adil Akhyar
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.424

Abstract

Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA MELALUI FUNGSI ASESMEN DALAM UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Di Kepolisian Sektor Aceh Selatan) Mustamam Mustamam; Hefi Bachri; Mukidi Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.425

Abstract

Wajib lapor pecandu narkotika sebagai sebuah upaya untuk memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pengaturan hukum asesmen dalam upaya penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Mekanisme assesmen terpadu dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hambatan asesmen dalam upaya penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi dirsi sendiri di antaranya, Kontradiksi pengaturan Pasal tentang rehabilitasi. Upaya mengatasi hambatan adalah diperlukannya peninjauan kembali regulasi yang sekiranya memberatkan pelaksanaan program terutama mengenai waktu maksimal pengajuan permohonan asesmen terpadu oleh penyidik
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN DIVERSI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK ATAS TINDAK KEJAHATAN PIDANA PENGANIAYAAN DI INDONESIA (Studi Kasus Pengadilan Negeri Gunung Sitoli) Ikhtiar Elfasri Gulo; Mukidi Mukidi; Mustamam Mustamam
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.426

Abstract

Penerapan prinsip diversi dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak secara yuridis formil telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pengaturan hukum diversi dalam peradilan pidana anak di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli o berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidanan Anak, Perma No. 4 tahun 2014 tentang Tata Cara, PP No. 65 Tahun 2015 tentang pedoman diversi dengan cara melakukan Tahap Penyidikan, Tahap Penuntutan, Tahap Pemeriksaan di Pengadilan. Diversi diterapkan sejak keluarnya Perma No. 04 Tahun 2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi dilakukan hanya untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang ancaman hukuman tindak pidana tersebut dibawah 7 (tujuh tahun) dan bukan pengulangan tindak pidana. Pelaksanaan diversi terhadap dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum didasari adanya laporan dan pihak Penyidik membuat BAP, lalu Bapas melakukan Penelitian Masyarakat (Litmas) di lingkungan rumah pelaku, Bapas mengeluarkan surat rekomendasi untuk layak atau tidaknya proses diversi dan surat tersebut diserahkan kepada Penyidik, Penyidik melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan diversi, lalu hasil diversi dituangkan dalam bentuk surat yang hasil dari diversi tersebut selanjutnya diserahkan ke Pengadilan yang nantinya Pengadilan membuat surat penetapan bahwasanya diversi berhasil dilakukan.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH RESIDIVIS (Studi Putusan Nomor 1352/Pid.B/2022/PN Mdn) Juni Hendrianto; Mustamam Mustamam; Muhammad Arif Sahlepi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 2 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jmh.v2i2.428

Abstract

Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Pengaturan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh residivis adalah ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal atas perbuatan pidana yang dilakukan. Residivis merupakan seseorang yang kembali melakukan kejahatan sejenis atau oleh undang-undang dianggap sejenis yang tidak lewat dari waktu lima tahun. Upaya dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh residivis adalah upaya pre-emtif, upaya represif, dan upaya preventif. Upaya pre-emtif merupakan upaya pencegahan kejahatan untuk pertama kali. Upaya represif merupakan upaya yang penanganan kejahatannya sudah terjadi dan upaya preventif yaitu upaya penanggulangan kejahatan dengan hanya memberi sanksi pidana,hanyalah bersifat sementara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 1352/Pid.B/2022/ PN Mdn adalah seluruh unsur Pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 64 KUHP telah terpenuhi serta tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang meringankan terdakwa berterus terang dan bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menunjukkan sikap menyesali perbuatannya. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat serta Terdakwa sudah pernah dihukum pada tahun 2014 dalam kasus pencurian dan pada tahun 2017 dalam kasus narkotika.

Page 1 of 2 | Total Record : 14