cover
Contact Name
Irma Mangar
Contact Email
fakhukumunigoro@gmail.com
Phone
+6281322942881
Journal Mail Official
fakhukumunigoro@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Bojonegoro Jl.Lettu Suyitno No.2 Glendeng, Kalirejo Kab. Bojonegoro
Location
Kab. bojonegoro,
Jawa timur
INDONESIA
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Published by Universitas Bojonegoro
ISSN : 24434132     EISSN : 26621047     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Ilmu Hukum, Perdata, Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum International, HAKI, Hukum Ekonomi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum" : 7 Documents clear
Tinjauan Yuridis Terhadap Dispensasi Perkawinan Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Ichwal Subagjo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dispensasi perkawinan merupakan salah satu kewenangan absolut yang diberikan oleh Undang-Undang kepada Pengadilan Agama untuk memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara permohonan izin perkawinan bagi orang-orang yang memiliki halangan perkawinan seperti halnya usia calon mempelai yang masih di bawah umur. Kewenangan absolut tersebut diberikan undang-undang kepada Pengadilan Agama diseluruh penjuru Negeri termasuk Pengadilan Agama Bojonegoro dalam memeriksa dan memutuskan perkara permohonan izin kawin. Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan memfokuskan 2 fokus masalah yaitu, prosedur apasajakah yang harus dilalui untuk pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bojonegoro dan apa dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memberikan dispensasi perkawinan anak di bawah umur pada putusan Nomor 58/Pdt.P/2021 di Pengadilan Agama Bojonegoro. Metode pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro yang bertempat di Jl. MH. Thamrin No.88 Kauman Bojonegoro. Metode Pengumpulan Data pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, Dokumentasi, dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur dalam pengajuan dispensasi perkawinan dapat dilakukan melalui meja 1, meja informasi yang ditugaskan untuk membantu meja 1, pelayanan Bank (BSM), Pos Bantuan Hukum, Kasir, dan sidang. Sedangkan dasar pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 58/Pdt.P/2021/PA salah satunya adalah menimbang dari bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon, menurut Hakim sudah memenuhi syarat formil dan materill serta berkekuatan pembutikan yang sempuna dan mengikat. Ditambah Hakim mengacu pada kitab Al-Asybah wa An-Nadhair halaman 62 yang berarti “Menghindar kerusakan harus didahulukan dari pada menarik kemaslahatan”, maka dari itu Hakim berupaya menghentikan kemungkinan terjadinya mudharat dengan memberikan dispensasi kawin kepada anak pemohon dan calon suami dari anak pemohon.
Fungsi Sidik Jari Dalam Proses Mengindentifikasi Korban Dan Pelaku Di Kepolisian Resort Bojonegoro Didiek Wahju Indarta
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi dan peranan sidik jari sangatlah penting bagi seorang penyidik dalam mengungkap suatu tindak pidana, oleh karena itu sidik jari sangatlah berperan selain sebagai untuk mengidentifikasi korban, juga untuk mengungkap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana. Pada saat ingin mengungkap suatu tindak pidana biasanya kepolisian mencari bekas sidik jari di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hal itulah yang juga dilakukan oleh Polres Bojonegoro pada saat akan mengidentifikasi suatu tindak pidana untuk menemukan pelaku kejahatan. Namun, tidak semudah itu dalam mencari sebuah sidik jari. Ada beberapa faktor penghambat yang biasanya terjadi.Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan memfokuskan pada 2 rumusan masalah yaitu yang pertama bagaimanakan fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dalam mengungkap pelaku tindak pidana, kedua adalah faktor apa sajakah yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam mencari sidik jadi untuk mengungkap pelaku tindak pidana di Polres Bojonegoro. Metode pada penelitian ini adalah normatif empiris. Lokasi pada penelitian ini dilakukan di Polres Bojonegoro yang beralama di Jl. MH. Thamrin No. 4 Klangon, Kec. Bojonegoro. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana diantaranya adalah dapat membantu mengungkapa suatu perkara tindak pidana, mempermudah proses penyidikan dan menemukan titik terang suatu peristiwa, sebagai alat bukti petunjuk dan keterangan ahli dalam mengungkap pelaku tindak pidana. Dan untuk faktor-faktor hambatan yang muncul pada saat mencari sidik jari untuk mengungkap pelaku tindak pidana diantara yaitu ada faktor eksternal dan faktor internal.
Peningkatan Peran Badan Permusyawaratan Desa Terkait Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dalam Kerangka Otonomi Desa Muhammad Yasir
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan membaca buku, dokumen-dokumen, undang-undang dan media informasi lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, dan observasi yaitu mengamati secara langsung objek yang di teliti serta interview dan wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara. Dari hasil analisis data, dapat disimpulkan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi dalam pembuatan regulasi lebih terlaksana dan terealisasi, berbeda dengan fungsi dalam menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dikarenakan kurangnya pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan yang berlaku.
Perlindungan Hukum Produk Motif Batik Jonegoroan Milik Pengrajin Perorangan Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Muhammad Abdim Munib
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia. Batik Indonesia dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang tak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya. Corak ragam batik yang mengandung penuh makna dan filosofi akan terus digali dari berbagai adat istiadat maupun budaya yang berkembang di Indonesia. Motif Batik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, motif adalah corak atau pola. Motif adalah suatu corak yang di bentuk sedemikian rupa hinga menghasilkan suatu bentuk yang beraneka ragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum produk motif batik jonegoroan di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini dilaksanakan di Sentra Batik Rizki Jonegoroan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.Metode penelitian yang digunakan adalah normative-empiris. Pentingnya perlindungan hak cipta terhadap motif motif batik yang lahir dari tangan pengrajin batik perlu mendapat perhatian agar nantinya para pemilik hak cipta dapat menikmati hak ekonominya selama waktu berlangsungnya perlindungan hak cipta motif batiknya tersebut.Identifikasi Masalah yaitu bagaimanakah perlindungan hukum atas karya seni batik berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Bagaimana prosedur untuk mendaftarkan ciptaan karya seni batik serta Apa saja permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perlindungan hak cipta karya seni batik dan bagaimana upaya penyelesaiannya.
Sanksi Pidana Bagi Anak Pelaku Perkelahian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Tri Astuti Handayani
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian skripsi ini membahas mengenai sanksi pidana terhadap anak pelaku perkelahian. Rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini yaitu, Pertama, Bagaimana pengaturan tindak pidana perkelahian anak dengan anak. Kedua, Bagaimana sanksi pidana bagi anak pelaku perkelahian. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian Pengaturan hukum pidana bagi anak pelaku perkelahian diatur didalam beberapa aturan perundang-undangan yaitu Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 352 KUHP, Pasal 353 KUHP, Pasal 354 KUHP dan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak namun menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara Sanksi pidana bagi anak pelaku perkelahian dapat dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dan bisa berupa sanksi tindakan dan pidana. Bahwa seharusnya Pemerintah melalui aparat penegak hukum agar memberi bantuan hukum bagi para pelajar yang terlibat tawuran dari awal penyidikan hingga pendampingan dalam proses pengadilan dan orang tua maupun guru turut aandil dalam mencegah anak yang melakukan perkelahian.
Tinjauan Hukum Keterlambatan Pembayaran Upah Pekerja Persekutuan Komanditer Jk Abadi Jaya Berkedudukan Di Bojonegoro Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Juncto Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Herawati
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Observasi di Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro terdapat pengusaha yang bergerak dalam perdagangan dan jasa. Perusahaan ini merupakan perusahaan keluarga. Sehingga pekerja yang bekerja adalah keluarga sendiri dan warga sekitar, perusahaan bekerjasama dengan beberapa perusahaan lain. Terdapat suatu permasalahan yang mengakibatkan keterlambatan gaji dan pengurangan gaji pekerja, keterlambatan itu terjadi karena permasalahan kerjasama antara perusahaan yang mengalami masalah. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apa saja faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya keterlambatan pembayaran upah pekerja, Bagaimana sistem pembayaran upah pekerja, Bagaimana cara penyelesaian akibat dari keterlambatan pembayaran upah pekerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Apa saja faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya keterlambatan pembayaran upah pekerja, untuk mengetahui Bagaimana sistem pembayaran upah pekerja, dan untuk mengetahui Bagaimana cara penyelesaian akibat dari keterlambatan pembayaran upah pekerja. Adapun hasil dari penelitian ini adalah melakukan negoisasi atau mediasi diantara kedua belah pihak yaitu pihak perusahaan dan pihak pekerja. Direktur memberitahukan berita kepada pekerja jika akan ada keterlambatan pembayaran upah, dikarenakan tagihan belum terbayar, selanjutnya direktur memberikan janji akan di bayarkan selambat lambatnya satu minggu terhitung dari tanggal yang di tentukan atau tanggal pekerja memperoleh upah.
Analisis Tentang Dikabulkannya Permohonan Wali Adhal Atas Penetapan Pengadilan Agama Mochamad Mansur
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan penetapan pengadilan agama tentang dikabulkannya permohonan wali adhal. Serta untuk mengetahui implikasi perwalian dalam pernikahan setelah wali melakukan adhal. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui metode pendekatan yang akan digunakan diantaranya ; (1) Pendekatan Perundang – Undangan (statute approach) yaitu metode pendekatan dengan memahami hierarki, dan asas – asas dalam peraturan perundang – undangan. Dapat dikatakan pula bahwa pendekatan peraturan perundang – undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. (2) Pendekatan Kasus (case approach) artinya selama peneletian ini penulis bukan merujuk kepada dictum putusan Pengadilan melainkan merujuk kepada racio decidendi. Racio decidendi yaitu alasan – alasan hakim yang digunakan oleh hakim untuk sampai kepada putusannya. (3) Pendekatan konseptual (conceptual approach) merupakan jenis pendekatan dalam penelitian hukum yang memberikan sudut pandang analisa penyelesaian permasalahan dalam penelitian hukum dilihat dari aspek konsep-konsep hukum yang melatarbelakanginya, atau bahkan dapat dilihat dari nilai-nilai yang terkandung dalam penormaan sebuah peraturan kaitannya dengan konsep-konsep yang digunakan. Kesimpulan sebagai berikut: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan penetapan pengadilan agama tentang dikabulkannya permohonan wali adhal. Pengadilan Agama Bojonegoro telah mengabulkan permohonan wali adhal dan menetapkan wali hakim sebagai wali nikah dari anak perempuan (Pemohon) yang walinya adhal, maka Pengadilan Agama Bojonegoro mendasarkan pada pasal 49 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 7 tahun 1089, yang diubah dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 50 tahun 2009 jo, dan Kompilasi Hukum Islam pasal 23 ayat 2 yaitu dalam hal wali adhal atau enggan maka wali hakim baru bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan dari Pengadilan Agama tentang wali tersebut. (2) Implikasi perwalian dalam pernikahan setelah wali melakukan adhal. Dalam penetapan tentang adhalnya seorang wali dalam perkara ini yaitu hakim melihat alasan penolakan wali dikarenakan menurut hitungan adat jawa kurang baik, hal tersebut tidak termasuk dalam alasan yang dibenarkan oleh hukum Islam, karena alasan seorang wali yang tidak setuju dengan calon anaknya. Hal ini tidak menjadi pertimbangan utama sehingga wali dinyatakan adhal oleh pengadilan. Secara hukum Islam antara Pemohon dan calon suaminya tidak ada larangan untuk melaksanakan pernikahan karena tidak ada hubungan mahram maupun persesusuan. Sehingga solusinya untuk menghindari kemudhorotan adalah perkara ini segera ditetapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak baik.

Page 1 of 1 | Total Record : 7