cover
Contact Name
Ina Heliani
Contact Email
jurnalhukumumt@gmail.com
Phone
+6281316352225
Journal Mail Official
jurnalhukumumt@gmail.com
Editorial Address
Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Yure Humano
ISSN : -     EISSN : 3026751X     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya (fokus dan ruang lingkup Jurnal Yure Humano terletak pada bidang Hukum) Jurnal Yure Humano merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Mpu Tantular . Jurnal ini merupakan hasil sumbangsih Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Mpu Tantular. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Yure Humano ini telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL" : 5 Documents clear
TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 995/PID.SUS/2021/PN.JKT.SEL.) Aris Setiabudi; Edy Supriyanto; M. Amin Saleh
YURE HUMANO Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat terjadi dalam lingkup rumah tangga secara umum merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat disebut Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dapat berupa tindakan kekerasan semisal penyerangan dengan menggunakan senjata mematikan atau dapat berupa pemukulan secara langsung. Kekerasan fisik pada dasarnya terbagi atas kekerasan fisik ringan yang dapat menimbulkan cidera ringan, dan kekerasan fisik berat dapat menimbulkan cidera berat atau cacat bahkan bisa bisa menjadi kematian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Apakah Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga (KDRT) Penyebab Perceraian?. 2. Apakah Pertimbangan Hukum Hakim sudah sesuai dengan Putusan Nomor 995/Pid.Sus/2021/Pn.Jkt.Sel. Sesuai Peraturan Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI PASAR RAWALUMBU BEKASI (Studi Kasus 2019-2022) Arvian Nugraha Zaenal; Edy Supriyanto; Muhenri Sihotang
YURE HUMANO Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan korban terhadap terjadinya suatu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak juru parkir untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pasar Rawalumbu Bekasi. Peranan korban dalam terlaksananya suatu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pasar Rawalumbu Bekasi adalah sikap kelalaian korban yang kurang berhati-hati seperti parkir sembarangan dan tidak mengunci tambahan (kunci ganda). Upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dan pihak juru parkir dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terdiri dari dua bentuk yang pertama yaitu upaya preventif, upaya yang dilakukan sebelum terjadinya tindak pidana dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait yakni pihak juru parkir serta melakukan patroli yang bekerja sama dengan pihak keamanan sekitar pasar. Upaya yang kedua adalah upaya pre emtif, yaitu berupa himbauan kepada masyarakat dengan melakukan pemasangan spanduk berupa pemberitahuan. Meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan juru parkir cukup baik namun fakta yang terjadi di lapangan berbeda yaitu respon dari pihak kepolisian dan juru parkir pasar menurut korban yang Penulis telah lakukan wawancara adalah dari kedua pihak tersebut tidak terlalu baik meskipun ada diantaranya mendapatkan respon dengan baik namun pada akhirnya tidak menghasilkan apa-apa (nihil).
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI MELALUI APLIKASI INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Astrid Eka Deva; Suyud Margono; Setia Jaya
YURE HUMANO Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatnya sistem elektronik mendorong penyelenggara sistem elektronik untuk menyediakan layanan berbasis elektronik dalam melakukan transaksi jual beli. Dalam hal pelaku usaha melakukan kegiatan jual beli dan semakin pesatnya teknologi informasi, Semakin meningkat pengguna internet membuat para pelaku bisnis berusaha untuk memajukan bisnis yang dijalankannya dengan memperluas jaringan bisnis melalui internet sebagai salah satu media untuk menawarkan produknya, situs jual beli online yang saat ini berkembang pesat di Indonesia adalah e-commerce jenis marketplace. Marketplace merupakan sebuah tempat secara online dimana penjual dapat membuat akun dan menjajakan barang dagangannya. Marketplace yang ada di Indonesia salah satunya diantara lain Instagram, tidak dipungkiri bahwa setiap situs jual beli online memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dan setiap penyedia, konsumen pun tidak luput dari masalah-masalah transaksi dan persoalan-persoalan hukum, tentang agaimana perlindungan hukum konsumen dalam transaksi elektronik dan bagaimana menghindari akun palsu pelaku usaha terhadap tansaksi jual beli di media sosial Instagram tersebut. Hal ini terjadi karena antara transaksi jual beli penjual dan konsumen dengan hukum mempunyai peranan yang relatif besar di dalam menjalankan kegiatan ekonomi yang teratur dalam kehidupan bersama.
PENERAPAN SANKSI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MELANGGAR TATA TERTIB (STUDI DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA) Dimas Adi Prayogo; Ina Heliany; Edy Supriyanto
YURE HUMANO Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum sangat diperlukan dalam penanganan pelanggaran peraturan tata tertib Warga Binaan Pemasyarakatan. Tujuan hukuman disiplin sebagai bentuk sanksi administrasi adalah untuk memperbaiki dan mendidik Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang berisikan bahwa setiap narapidana dan tahanan wajib mematuhi tata tertib Lembaga Pemasyarakatan. Dalam aturan hukum tersebut telah mencantumkan larangan yang harus dipenuhi oleh setiap warga binaan ketika berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Terkait dengan latar belakang tersebut, peneliti ingin mengangkat beberapa permasalahan sebagai berikut: 1. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran tata tertib? 2. Bagaimana penerapan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib di LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan data sekunder didapatkan dari dokumen dan literatur yang terkait untuk menjawab masalah penelitian. Selanjutnya hasil penelitian dianalisa dengan pendekatan induktif guna menjawab isu yang menjadi pokok penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan antara lain : jumlah personil petugas, dari segi Warga Binaan Pemasyarakatan sarana dan prasarana. Serta penerapan sanksi atau hukuman bagi warga binan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib yaitu untuk pelanggaran tingkat ringan pemberian hukuman dengan melakukan peringatan teguran secara lisan, untuk pelanggaran tingkat sedang diberikan hukuman penundaan waktu pelaksanaan kunjungan bahkan dimasukkan dalam sel pengasingan selama 6 hari, dan untuk pelanggaran tingkat berat pemberian hukuman dimasukkan dalam sel pengasingan selama 6 hari sampai 12 hari, dan jika pelanggaran berat mengandung unsur pidana akan diproses secara hukum.
PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH BERSERTIFIKAT GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL WILAYAH JAKARTA TIMUR (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 146/G/2018/ PTUN JKT) Feri Evandani Saragih; Suyud Margono; Lasbok Marbun
YURE HUMANO Vol 6 No 1 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum dengan diberikanya suatu tanda hak yang kuat yaitu sertifakat atas tanah. Penerbitan sertifikat sering kali membawa akibat hukum baik bagi pihak yang dituju ataupun pihak-pihak yang merasa kepentinganya dirugikan yang mengakibatkan terjadinya sengketa tanah yang dimana proses penyelesaianya harus dibawa lewat jalur litigasi. Salah satu contohnya adalah penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Timur yang harus diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Jakarta Timur sehingga masalah yang akan diteliti yakni 1. Bagaimanakah tahapan proses penerbitan sertifikat tanah sehingga dapat terjadi kepemilikan seritifikat ganda? 2.Bagaimanakah Perlindungan hukum dan kepastian hukum atas kepemilikan sertifikat tanah? Dengan studi kasus (Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 146/G/2018/PTUN JKT). Penelitian ini mengunakan metode yuridis empiris pendekatan perundangan undangan dan kasus dan pengumpulan data dilapangan langsung. Hasil penelitan menunjukan factor penyebab terjadinya sertifikat ganda yakni kurang telitinya dan profesional Kantor Badan Pertanahan dalam menjalankan proses pendaftaran tanah. Dalam penyelesaian sengketa ini ditempuh melalui jalur pengadilan.

Page 1 of 1 | Total Record : 5