cover
Contact Name
Arifatul Uyun
Contact Email
uyunarifatul@gmail.com
Phone
+6282338483950
Journal Mail Official
jurnalalqadlaya@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/EditorialTeam
Location
Kab. lumajang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 28096681     EISSN : 28095936     DOI : https://doi.org/10.55120/qadlaya.v3i1.1554
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sejak tahun 2021. Artikel disni mencakup studi tekstual dan studi lapangan dengan berbagai perspektif Islam. Hukum Keluarga, Wacana Islam dan Gender, dan Penyusunan Hukum Perdata Islam. Pada awalnya jurnal hanya berfungsi sebagai wadah ilmiah bagi dosen, profesor, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang. Namun, karena perkembangan selanjutnya, jurnal tersebut berinisiatif mengundang para sarjana dan peneliti di luar Institut untuk berkontribusi. Hingga saat ini, dengan prosedur double peer-review yang adil, Al-Qadlaya terus mempublikasikan penelitian dan kajian terkait Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Legal Drafting KUHPerdata Islam dengan berbagai dimensi dan pendekatan. Al-Qadlaya, terbit dua kali setahun, selalu menempatkan Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Hukum Perdata Islam dalam fokus utama penyelidikan akademis dan mengajak setiap pengamatan komprehensif Hukum Keluarga Islam sebagai Islam normatif dan sistem masyarakat Muslim sebagai mereka yang menjalankan agama dengan banyak segi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 29 Documents
Pandangan Masyarakat Terhadap Penarikan Harta Lamaran Gudeng Pasca Perceraian di Desa Wonokoyo Kapongan Situbondo Nur Kamilia
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas persoalan pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng, menggambarkan secara universal tentang pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng dengan didahului mengetahui arti tentang perceraian dan harta setelah perceraian. tulisan ini mencoba menjawab bagaimana pandangan masyarakat terhadap penarikan harta lamaran gudheng. tulisan ini termasuk penelitian kualitatif dengan sumber data, observasi, wawancara dan dokumentasi dan data lain yang berhubungan dengan penelitian ini. hasil dari penelitian ini adalah tentang mengetahui arti dari perceraian dan mengetahui macam-macam harta setelah perceraian, selanjutnya mengenai kasus penarikan harta lamaran gudeng pasca perceraian, yang kemudian terakhir tentang pendapat masyarakat mengenai penraikan harta lamaran gudeng pasca perceraian yang rata-rata dari informan tidak mempermasalahkan masalah tersebut dan semua keputusan tetap tergantung dari kesepakatan kedua pihak keluarga. dengan ini, setiap masyarakat bisa tidak mempermasalahkan dan bisa tetap menyambung tali silaturrahmi antar keluarga walau sudah terjadi perceraian diantara kedua belah pihak yang bersangkutan.
Wali Nikah Anak Angkat dalam Perkawinan yang Tidak Diketahui Orang Tuanya: Studi Komparatif Fiqih Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam Hafid
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arikel ini membahas wali nikah anak angkat yang tidak diketahui orang tuanya dalam perkawinan dalam KHI dan Fiqih Syafi’i. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa jika sang ayah tidak ada maka hak perwaliannya beralih pada kakeknya jika ada. Jika ayah dan kakeknya (wali mujbirnya) tidak ada maka beralih pada wali ab’adnya (wali nasab yang jauh hubungan kekerabatannya / wali mukhtarnya) dengan si anak angkat perempuan tersebut. Namun, jikalau wali ab’adnya juga tidak ada, baru hak perwalian anak angkat perempuan tersebut beralih pada Hakim atau Qādli sebagai penggantinya. Sedangkan kedudukan (status) anak angkat menurut Kompilasi Hukum Islam adalah tetap sebagai anak yang sah berdasarkan putusan pengadilan dengan tidak memutuskan hubungan nasab / darah dengan orang tua kandungnya.
Tinjauan Fungsionalisme Struktural Terhadap Tradisi Kirab Pendopo Pranikah di Gresik Noer Romi Amin Setiawan; Muhammad Solikhudin
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu perintah agama bagi yang memenuhi syarat untuk melakukannya, akan tetapi di Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik terdapat suatu tradisi yang harus dilakukan sebelum akad pernikahan yaitu tradisi kirab pendopo, di mana sebelum akad pernikahan harus mengelilingi pendopo sebanyak tiga kali dengan membawa makanan tradisional seperti, tetel, jadah, pisang, dan lain-lain. Adapun hasil penelitian ini ialah: pertama, tradisi kirab pendopo pranikah sudah lama dilakukan sejak zaman leluhur. Leluhur zaman dahulu jika hendak melakukan sesuatu yang sifatnya sakral seperti pernikahan harus meminta izin terlebih dahulu ke pendopo dengan melakukan kirab pendopo dan ini dirawat hingga saat ini. Kedua, hasil wawancara penulis dengan tokoh agama, tokoh adat, pelaku adat, dan beberapa masyarakat umum bahwa dalam hasil wawancara tidak ada perbedaan pendapat mengenai tradisi kirab pendopo pranikah yang ada di Desa Kramat, semua berpendapat bahwa masyarakat Desa Kramat mempercayai bahwa sebelum melaksanakan pernikahan harus melakukan kirab pendopo terlebih dahulu dan apabila tidak melakukan dapat mengakibatkan dampak buruk seperti keluarga tidak harmonis hingga menimbulkan perceraian. Apabila tradisi ini dihubungkan dengan teori fungsionalisme struktural, maka dapat dipahami terdapat aspek Adaption, yang bermakna penyesuaian dengan tradisi. Goal, bermakna memahami tujuan dari tradisi. Intregation, proses mendialogkan tradisi dan Latency, bermakna melakukan sosialisasi terhadap tradisi. Tradisi kirab pendopo tersebut dapat dipertahankan karena sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana dikuatkan dalam kaidah fikih al-‘adah muhakkamah dan isti’mal al-nas hujjah yajibu al-‘amal biha.
Hukum Ucapan Suami Mengaku Bujang (Tidak Beristri) Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Islam Kholilurrahim; Enggar Anggoro
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum ucapan suami yang mengaku bujang dengan melakukan pembohongan identitas sebagaimana yang terjadi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah dalam perspektif hukum perkawinan islam serta apa status hukum perkawinan suami yang mengaku bujang dalam perspektif hukum perkawinan islam.Data yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah menggunakan metode kualitatif-deskriptif studi kasus ini termasuk dalam penulisan analisis deskriptif. yaitu penulisan yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas atas dasar hukum perkawinan islam.Hasil penelitian menunjukan bahwa didalam hukum perkawinan islam pengakuan seorang suami yang mengaku bujang kepada perempuan lain ialah termasuk talak kinayah, sebab pengakuan tersebut ialah termasuk ucapan sindiran yang diperlukan sebuah niat atas jatuhnya talak. Sedangkan status perkawinan dengan istrinya tetap dalam keadaan sah sebab istri tidak tertalak atas pengakuan bujang yang dilakukan suaminya terhadap perempuan lain karena didalam kata tersebut masih dibutuhkan niat namun suaminya tetap mendapat dosa besar atas kebohongan yang telah dilakukannya kepada perempuan lain.
Relevansi Penerapan Asas Legalitas dalam Penjatuhan Sanksi pada Masyarakat Hukum Adat Uti Abdulloh
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas legalitas merupakan sumber hukum utama dalam pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.akan tetapi tidak menutup kemungkinan, adanya suatu sumber hukum yang hidup dan berkembang perkembangan kehidupan masyarakat Hukum adat. Hukum rakyat yang masih hidup juga dapat dianggap sebagai sumber hukum dengan batasan-batasan tertentu, hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 secara tegas juga mengatur mengenai kewajiban hakim untuk menggali hukum yang hidup di dalam masyarakat termasuk di dalamnya untuk perkara pidana. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relevansi asas legalitas hukum pidana terhadap penetapan sanksi hukum pada masyarakat hukum adat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dengan tehnik pengumpulan data melalui kajian Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan asas legalitas sebagai sumber hukum dalam penjatuhan sanksi pidana, bukan merupakan satu-satunya asas yang dapat diambil sebagai dasar dalam penetapan sanksi. Akan tetapi, disamping adanya asas legalitas juga ada asas umum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, Yakni dengan adanya hukum adat.
Penggunaan Hitungan Primbon Dalam Prosesi Pernikahan Perspektif ‘Urf di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Ahmat Taufik Hidayat; Fathur Rosi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat banyak tradisi yang terdapat di masyarakat dan diyakini sebagai warisan nenek moyang dan harus dilestarikan, termasuk praktik penggunaan primbon. Praktik penggunaan primbon dilakukan sebelum menentukan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Petunjuk yang terdapat dalam perhitungan weton nantinya digunakan sebagai petunjuk apakah hubungan mereka baik atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu suatu pendekatan dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Dalam tulisan ini mengkaji tentang pelaksanaan perhitungan weton yang dilakukan oleh masyarakat Sumberwuluh sebelum melakukan pernikahan. Selain itu tulisan ini mengkaji tentang bagaimana pandangan hukum islam yaitu ‘urf terhadap praktik perhitungan weton. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Sumberwuluh masih mempercayai perhitungan weton sebelum adanya pernikahan. Jumlah dari perhitungan weton antara kedua pihak digunakan sebagai petunjuk. Praktik penggunaan hitungan Primbon yang ada di Desa Sumberwuluh tidak bertentangan dengan hukum islam dan termasuk dalam ‘urf shahîh, karena praktik penggunaan hitungan Primbon telah memenuhi syarat untuk dapat diterima sebagai ‘urf yang shahîh yaitu praktek penggunaan hitungan
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Mitos Bagi Perempuan Hamil Perspektif Mashlahah Mursalah Mohammad Ismail Ishaq; JK Habibi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepercayaan terhadap mitos-mitos terkadang masih ditemui dalam masyarakat. Mitos yang dipercayai oleh masyarakat dipercayai sebagai upaya untuk mencegah adanya suatu kemudaratan atau suatu hal yang tidak diinginkan. Kepercayaan masyarakat yang masing sering dipercayai oleh masyarakat, yaitu mitos terhadap perempuan yang sedang hamil. Perempuan yang sedang hamil tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang dipercayai mendatangkan kemudaratan. Dalam penelitian ini mengkaji bagaimana pandangan maslahah melihat fenomena yang terdapat di masyarakat yang mempercayai mitos bagi perempuan yang sedang hamil. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa larangan bagi perempuan yang sedang hamil, dan harus dihindari oleh perempuan yang sedang hamil. Dalam pandangan maslahah, kepercayaan masyarakat terhadap mitos bagi perempuan yang sedang hamil, sesuai dengan ketentuan dalam maslahah.
Konsep Talak Tiga Sekali Ucap Ibn Taimiyyah dan Relevansinya dengan Kemaslahatan Rumah Tangga Khoirus Sholeh
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah dan bagaimana relevansi konsep talak Ibn Taimiyyah dengan kemaslahatan rumah tangga. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang pendekatan kualitatif yang akan di jabarkan dengan pendekatan sosio historis. Sekalipun demikian karena masalah pokok yang ingin di pecahkan adalah masalah pemikiran yang berupa hukum Islam penulis juga menggunakan pendekatan uṣul fiqh dan sosiologi (konteks keindonesian) Untuk menjawab relevansi talak tiga sekali ucap dan kemaslahatan rumah tangga. Hasil dari penelitian ini adalah; Pertama, Talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah jatuh talak satu. Fatwa ini termasuk pendapat yang langka/jarang (syad) karena berlawanan dengan jumhur ulama. Mayoritas ulama memandang talak ini haram namun hanya berselisih dalam soal apakah talak ini mengikat (atau tidak). Ibn Taimiyah beranggapan bahwa isu talak ini bukan ijma’ sehingga ia merasa mempunyai wewenang mengeluarkan pendapatnya yang berbeda dan menyatakan inilah yang lebih kuat dan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. Kedua, Melihat konteks kekinian terdapat kemaslahatan rumah tangga di balik pemberlakuan fatwa Ibn Taimiyyah ini. Pendapat anti mainstream ini menemukan relevansinya dalam menjaga kemaslahatan kehidupan berkeluarga, diantaranya menjaga keutuhan rumah tangga, menjaga martabat istri dan melindunginya dari dampak perceraian yang cukup berat membenani pihak istri dan menjaga nilai / tujuan pernikahan yang harmonis sebagaimana dicita-citakan
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA Mardoni
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2023): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marriage certificate is the determination of a marriage. Juridically, isbat marriage is regulated in laws and regulations such as Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts, and Law Number 3 of 2006 and Law Number 50 of 2009 concerning Changes to the Law on Religious Courts. The regulation confirms that marriage certificates are permitted in marriages prior to Law Number 1 of 1974. In practice, marriage certificates submitted to the Religious Courts are carried out after the enactment of Law Number 1 of 1974. The application for marriage certificates is granted by the Religious Court in marriages held after the 1974 Marriage Law was based on the Compilation of Islamic Law (KHI), even though the legal position of KHI was not included in the statutory order. The essence of isbat marriage is stipulation. This means that the marriage that is isbat is still valid because the marriage that is isbat is administrative. The position of the marriage certificate is part of legal protection and legal certainty. The position of the KHI, which regulates in more detail regarding marriage certificates, has a regulatory function in the midst of a void in the material law of the religious courts. In addition, judges can determine whether an application for marriage registration is granted or rejected. Thus, it can be concluded that the essence of marriage confirmation is part of legal discretion.
Pertimbangan Hakim dalam Menolak Dispensasi Nikah Perspektif Teori Keadilan John Rawls (Studi Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 0158/Pdt.P/2018/PA.Kab.Kdr) Awal Mukmin
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2023): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to reveal how the judge's considerations in rejecting the marriage dispensation, and how the judge's decision in rejecting the marriage dispensation from the perspective of John Rawls' theory of justice. This research is an empirical legal research using a qualitative descriptive approach. Data collection techniques are interviews and documentation. Data analysis techniques are carried out by codifying data, presenting data, drawing conclusions. The analysis in this study uses John Rawls' theory of justice. The results of this study indicate that: First, the judge's consideration is the condition of the prospective bride and groom including age, economics and knowledge, readiness of both parents, the arguments for the application and statutory regulations. Second, the judge's consideration in the two determinations lies in the readiness of the prospective bride and groom in terms of age, occupation and knowledge. Third, in the perspective of John Rawls' Justice theory: First, based on the concept of original position and the veil of ignorance, the applicant as a citizen agrees that the religious court with all its regulations is an institution established to protect and provide the rights of every citizen. Second, based on the principle of freedom of basic rights, the judge's decision has two sides, on the one hand the decision has granted the applicant's rights, and on the other hand it has also prevented the applicant's rights. In the principle of difference, the difference in the results of the determination given by the judge will still provide advantages and benefits to the applicant.

Page 2 of 3 | Total Record : 29