cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnalnomos@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Published by Actual Insight
ISSN : 27767442     EISSN : 27750388     DOI : https://doi.org/10.56393/nomos.v1i1.56
Core Subject : Social,
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2021): Januari" : 5 Documents clear
Implementasi Mengenai Pembagian Harta Warisan Menurut Kompilasi Hukum Islam di Masyarakat Hukum Adat Banjar Dian Novida Rahmi; Suciati Suciati; Anindya Bidasari
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i1.56

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas Kompilasi Hukum Islam mengenai pembagian harta warisan di masyarakat Hukum Adat Banjar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan Hukum Waris Islam di masyarakat Hukum Adat Banjar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris serta pendekatan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh temuan bahwa di dalam masyarakat hukum adat Banjar hukum waris menunjukkan bahwa ada pengaruh hukum waris Islam terhadap hukum waris adat Banjar. Penerapannya di dalam masyarakat hukum adat Banjar sudah menggunakan ketentuan yang ada di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang sebelum adanya ketentuan ini masyarakat hukum adat Banjar sering menggunakan metode pembagian harta warisan yang dinamakan dengan Adat Bedamai. Adat Bedamai adalah satu bentuk penyelesaian sengketa yang lazim dilakukan oleh masyarakat adat Banjar. Adat badamai di kalangan masyarakat adat Banjar sering pula disebut dengan istilah babaikan, bapatut, baparbaik, mamatut, baakuran, atau basuluh.
Eksistensi Hukum Adat Salah Basa Terhadap Hukum Pidana Indonesia Hendi Kusnadi; Joice Soraya
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i1.57

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi bahwa hukum yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua ada yang bentuknya tertulis dan tidak tertulis. Hukum tertulis ada dalam hukum pidana, sedangkan hukum tidak tertulis ada dalam hukum adat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan-permasalahan mengenai penerapan dari sanksi hukum adat “Salah Basa” terhadap pengaruh hukum pidana. Tujuan berikutnya, untuk mendeskripsikan eksistensi hukum adat “Salah Basa”, khususnya di desa Merahau Permai. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis empiris yang berlokasi di Desa Merahau Permai, jenis dan sumber data yang di gunakan yaitu melalui data primer dan sekunder yang mana populasi dan sampelnya diperoleh dari tokoh adat dan warga setempat. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data digunakan untuk memperoleh jawaban mengenai penerapan sanksi adat “Salah Basa” yang tidak dipengaruhi hukum pidana. Warga di desa Merahau Permai menyelesaikan permasalahan selalu menggunakan hukum adat yang menunjukkan bahwa keberadaan hukum adat sampai saat ini masih terjaga.
Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Tarif Preferensi Bea Masuk dalam Rangka Asean China Free Trade Area Hana Krismawati; Suciati Suciati; Anindya Bidasari
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i1.58

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerapan berlakunya tarif preferensi bea masuk beserta kendalanya, dan menemukan upaya penyelesaian kendala dalam penerapan berlakunya tarif preferensi Bea Masuk. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, ada persyaratan mendapatkan preferensi dengan memenuhi aturan main yang disepakati sebagaimana terdapat dalam ketentuan tentang kesalahan barang yang terdiri dari origin criteria, consigment criteria, dan procedural criteria. Kendala yang muncul dalam penerapan tarif preferensi bea masuk adalah tidak terpenuhinya salah satu atau semua persyaratan untuk mendapatkannya tarif preferensi bea masuk tersebut. Permasalahan Asean China Free Trade Area (ACFTA) yang paling banyak menyebabkan gugur atau ditolak adalah terkait dengan tidak terpenuhinya ketentuan prosedural. Upaya yang dilakukan untuk mengatasinya adalah melakukan retroactive check, rejection kepada pengirim, dan menyampaikan pembahasan tentang Asean China Free Trade Area (ACFTA) kepada pengirim pada pertemuan rutin. Selain itu, kegiatan sosialisasi atau edukasi kepada para importir dan penyelesaian melalui mekanisme keberatan dan banding.
Status dan Kedudukan Anak dari Perkawinan Campuran Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Hanan Hanan; Suciati Suciati; Anindya Bidasari
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i1.59

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan mendiskripsikan prosedur dan syarat untuk mendapatkan status dan kedudukan anak dari perkawinan campuran berdasarkan hukum yang berlaku, untuk mengetahui kepastian hukum anak dari perkawinan campuran di Indonesia, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak dari perkawinan campuran. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris serta pendekatan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa didalam status dan kedudukan anak prosedur dan syarat dilakukan sesuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 22 tahun 2012. Kepastian hukum anak perkawinan campuran mengacu pada undang-undang dibuktikan dengan adanya Akta Kelahiran. Perlindungan hukum yang diberikan berupa Kartu Identitas Anak yang berlaku sampai umur 17 tahun dan Akta Kelahiran. Kepastian hukum anak hasil perkawinan campuran di Indonesia dapat disimpulkan bahwa di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang menurut Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memberikan kepastian hukum yaitu Akta Kelahiran sebagai bukti otentik.
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Mengenai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak yang Mengakibatkan Kematian Lusiana Lusiana; Joice Soraya; Miya Safitri
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i1.60

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana penganiayaan dalam Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan untuk pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legistis positif.sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dari buku dan pustaka. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa hakim menggunakan penafsiran hukum Lex Posteriori Derogat Lex Priori. Maka dari itu hakim memutuskan bahwa terdakwa memenuhi unsur-unsur setiap orang, menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. dan dengan memperhatikan ketentuan undang-undang secara sah hakim memutuskan bahwa terdakwa dikenakan Pasal 80 Ayat 3 jo Pasal 76C UU NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Di mata hakim, anak di bawah umur itu punya hak mendapatkan keadilan karena anak merupakan investasi dan harapan masa depan bangsa yang pantas untuk dilindungi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5