cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota metro,
Lampung
INDONESIA
JURNAL ISTINBATH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue " Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015" : 8 Documents clear
IMPLENTASI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBERDAYAAN UMAT DI KOTA METRO Zulaikha, Siti
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis paper aims to determine the implementation of Law No. 23 of 2011 on the Management of Zakat by Bazda (Badan Amil Zakat Local) Metro City and its influence on society. And aims to determine the contributing factors; inhibiting the movement of charity in the city Metro. This paper is descriptive qualitative data collection using the techniques of observation, in-depth interviews (depth interview) with the life history of various actors in the community. This paper also uses participatory action research in order to obtain accurate data relating to zakat and performed well Focus Group discussion. Data analysis techniques using qualitative analysis and induction yaang analysis was used to analyze the legal system of zakat and social reality in the public notice on the implementation of zakat. Based on the results of the research, that the issuance of Law No. 23 of 2011 on the Management of Zakat affect the fulfillment of zakat in Metro City are becoming more organized and in accordance with the purpose of compulsory zakat. As a key enabler of charity movement activities in Metro City is the positive response of the Mayor with the additional rules to respond to the performance of Act No. 23 of 2011 on the Management of Zakat. Source zakat collected Metro City has been perceived by society such as; house renovation, scholarships, provision of means of places of worship. Inhibiting factor is understanding people in just the tithe, so zakat mal still less become a major breakthrough. Then further inhibiting factor is the lack of motivation of people to channel funds through the zakat BAZNAS Metro City. Keywords : Zakat, zakat management, empowerment of People. AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) Kota Metro dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Serta bertujuan untuk mengetahui faktor pendukung; penghambat gerakan zakat di kota Metro. Tulisan ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dengan life history berbagai aktor yang ada dalam komunitas masyarakat. Tulisan ini juga menggunakan partisipatori action research guna memperoleh data yang akurat berhubungan dengan zakat serta dilakukan juga Focus Group discussion. Teknik analisa data menggunakan analisis kualitatif dan analisis induksi yaang digunakan untuk menganalisis sistem hukum zakat  dan melihat realitas sosial di masyarakat tentang pelaksanaan zakat. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dikeluarkannya Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat berpengaruh kepada penunaian zakat di Kota Metro menjadi lebih terorganisir dan sesuai dengan tujuan diwajibkannya zakat. Sebagai faktor pendukung utama kegiatan gerakan zakat di Kota Metro yaitu adanya respons positif dari Walikota dengan adanya peraturan tambahan untuk merespon kinerja Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sumber zakat Kota Metro yang terkumpul sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti; bedah rumah, beasiswa, pemberian sarana tempat ibadah. Faktor penghambatnya yaitu pemahaman masyarakat Kota hanya pada zakat fitrah, sehingga zakat mal masih kurang menjadi terobosan utama. Kemudian faktor selanjutnya yang menjadi penghambat yaitu masih kurangnya motivasi masyarakat untuk menyalurkan dana zakat melalui BAZNAS Kota Metro. Kata Kunci : Zakat, pengelolaan zakat, pemberdayaan umat.
ADOPSI DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM INDONESIA Sainul, Sainul
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis essay reveal about the procedure of adoption (adoption) in accordance with Islamic law and the legal status of adopted children in force in Indonesia. In Law No. 23 of 2002 on Child Protection determined that the removal of the child should not be decided in religion and blood relationship with the adoptive childs biological parents. Setting Government Regulation No. 54 Year 2007 on the Implementation of Child Adoption namely that the procedures for adoption between Indonesian citizen that a child can lift a maximum of 2 (two) times the distance of at least 2 (two) years. For the validity of the appointment of a child in Indonesia, after a request for adoption through the procedures of the rules in the legislation that exists, adoptions subsequently passed through the last step, namely the presence of a court decision issued by the court in the form of a court warrant or known by the judgment declaratory, that statement from judges that the adopted child is legitimate as a foster child of the adoptive parents who apply for adoption. Court decisions also covers the legal status of the adopted child in the family. The concept of appointment of a child in Islamic law does not recognize adoption of children in the sense of being a child of the absolute, being that there are only allowed or susruhan to maintain with the aim of treating the child in terms of love of giving a living, education or services in all the needs that are not treated as biological children ( nasab). In the Islamic concept, the appointment of a child should not be cut off nasab between the child with his biological parents is based on the Quran Surat Al-Ahzab verse 4,5,37, and 40. This was later associated with the legal consequences arising is about marriage and inheritance system. In marriage a priority nasab guardian for girls is his own father. In inheritance, adopted children does not include the heirs and vice versa, which amount is 1/3 (one third) part of the legacy. Keywords: Adoption, children, inheritance, court, marriage AbstrakTulisan ini mengungkap tentang prosedur pengangkatan anak (adopsi) menurut hukum Islam dan status hukum anak angkat yang berlaku di Indonesia. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditentukan bahwa pengangkatan anak tersebut harus seagama dan tidak memutuskan hubungan darah anak angkat dengan orang tua kandungnya. Pengaturan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak yaitu bahwa tata cara pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia bahwa seorang dapat mengangkat anak paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu paling singkat 2(dua) tahun. Untuk sahnya pengangkatan anak di Indonesia, setelah permohonan pengangkatan anak melalui prosedur dari aturan dalam perundang-undangan yang ada, pengangkatan anak selanjutnya disahkan melalui langkah terakhir yaitu dengan adanya putusan pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan dengan bentuk penetapan pengadilan atau dikenal dengan putusan deklarator, yaitu pernyataan dari Majelis hakim bahwa anak angkat tersebut adalah sah sebagai anak angkat dari orang tua angkat yang mengajukan permohonan pengangkatan anak. Putusan pengadilan juga mencakup mengenai status hukum dari anak angkat dalam keluarga. Konsep pengangakatan anak dalam hukum Islam tidak mengenal pengangkatan anak dalam arti menjadi anak kandung secara mutlak, sedang yang ada hanya diperbolehkan atau susruhan untuk memelihara dengan tujuan memperlakukan anak dalam segi kecintaan pemberian nafkah, pendidikan atau pelayanan dalam segala kebutuhan yang bukan memperlakukan sebagai anak kandung (nasab). Dalam konsep Islam, pengangkatan seorang anak tidak boleh memutus nasab antara si anak dengan orang tua kandungnya berdasarkan Alquran Surat Al-Ahzab ayat 4,5,37, dan 40. Hal ini kelak berkaitan dengan akibat hukum yang ditimbulkan yaitu mengenai perkawinan dan system waris. Dalam perkawinan yang menjadi prioritas wali nasab bagi anak perempuan adalah ayah kandungnya sendiri. Dalam waris, anak angkat tidak termasuk ahli waris begitu juga sebaliknya, yang besarnya adalah 1/3 ( sepertiga ) bagian dari harta peninggalan. Kata kunci : Adopsi, anak, waris, pengadilan, perkawinan
HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN : ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM KELUARGA DI INDONEISA DAN DUNIA Sadari, Sadari
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractIslamic law has set universally regarding family law issues relating to divorce, but it seems that the difference for womens rights after divorce occurs in a range of applications in the side or the level of legal arrangements, given the differences in social system, cultural system or even the political system in each each country both in Indonesia and in the Islamic world. Comparative analysis of family law related to womens rights after divorce in this article, based on the exposure of legal jurisprudence schools and the positive law in force in countries such as Indonesia, Malaysia Tunisia, Iran, Egypt, Yemen, Turkey, and Iraq, special about the reasons of divorce. In general, these countries legal materials more dominant tendency is patterned Shafii schools. However, there are several different opportunities such as: in terms of the chances of divorce, in each country appears once judiciary complicate divorce, meaning to go keperceraian first sought peace efforts were made as strong as possible. Yet in terms of the position of the parties is protected rights before the law (principle of equality before the law) in each country for example in Indonesia and South Yemen, especially in Yemen has also strengthened in its National Constitution that "The State guarantee or protect the legal equality between laki- men with women in all aspects of life, whether political, economic, and social life ". Keywords : Womens rights, post-divorce, Indonesia Islamic, world  AbstrakHukum Islam telah mengatur secara universal mengenai masalah hukum keluarga terkait dengan perceraian, namun nampak bahwa perbedaan hak-hak perempuan pasca perceraian terjadi pada kisaran sisi atau tataran aplikasi dalam pengaturan hukumnya, mengingat adanya perbedaaan sistem sosial, sistem budaya atau bahkan sistem politik di masing-masing negara baik di Indonesia maupun di negara dunia Islam. Analisis perbandingan hukum keluarga terkait hak-hak perempuan pasca perceraian dalam artikel ini, mendasarkan pada pemaparan dari hukum fikih mazhab dan hukum positif yang berlaku di Negara-negara seperti : Indonesia, Malaysia Tunisia, Iran, Mesir, Yaman, Turki, dan Irak, khusus tentang alasan perceraian. Secara umum negara-negara tersebut materi hukumnya kecenderungan bercorak lebih dominan adalah madzhab Syafi’i. Namun terdapat beberapa peluang yang berbeda seperti : dalam hal peluang terjadinya perceraian, di masing-masing negara nampak sekali lembaga peradilan mempersulit terjadinya perceraian, artinya untuk menuju keperceraian diupayakan terlebih dahulu upaya perdamaian yang dilakukan sekuat-kuatnya. Padahal dalam hal kedudukan para pihak dilindungi haknya depan hukum (principle equality before the law) di masing-masing negara contohnya di Indonesia dan di Yaman Selatan, terlebih di Yaman telah dikuatkan pula dalam Konsitusi Nasionalnya bahwa “Negara  menjamin atau melindungi persamaan hukum antara laki-laki dengan perempuan dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, dan kehidupan sosial”.  Kata Kunci : Hak perempuan, pasca perceraian, Indonesia, dunia Islam
STATUS HUKUM DAN HAM ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Asnawi, Habib Shulton
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractBackground This article departs from concern about the high violation of childrens rights in Indonesia, particularly children in conflict with the law (child in conflict with the law), either as witnesses, victims or perpetrators of crime. In this article, focusing on the study of the question of the juvenile criminal justice system, namely Law. No. 11 of 2012 on the Criminal Justice System Child (Law SPPA), which still left many problems so that justice and the rights of children difficult to materialize. However, it should be realized that the product legislation is the result of a political compromise so much criticism even guguatan shown in SPPA law shortly after enactment. Although, on the other hand the Act SPPA lot of progress compared to the previous juvenile justice law. Therefore, in this article that will be studied is what are the issues in the Act SPPA and how efforts to optimize the Act SPPA in justice and human rights protection for children in Indonesia against the law. Keywords: Criminal Justice System Child, Violation of Human Rights and Justice AbstrakLatar belakang artikel ini berangkat dari keprihatinan terhadap tingginya pelanggaran hak-hak anak di Indonesia, khususnya anak-anak yang berkonflik dengan hukum (child in conflict with the law), baik sebagai saksi, pelaku atau korban tindak pidana. Dalam artikel ini, fokus pada kajian terhadap persoalan mengenai sistem peradilan pidana anak, yakni UU. No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),  yang masih menyisakan berbagai persoalan sehingga keadilan dan hak-hak anak sulit untuk terwujud. Namun harus disadari bahwa, produk undang-undang adalah hasil kompromi politik sehingga banyak kritik bahkan guguatan yang ditunjukkan pada UU SPPA tidak lama setelah diundangkan. Meskipun, disisi lain dalam UU SPPA banyak mengalami kemajuan jika dibandingkan dengan UU peradilan anak sebelumnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini yang akan dikaji adalah apa sajakah persoalan-persoalan dalam UU SPPA dan bagaimana upaya optimalisasi UU SPPA dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan HAM bagi anak di Indonesia yang berhadapan dengan hukum. Kata kunci : Sistem Peradilan Pidana Anak, Pelanggaran HAM dan Keadilan
DINAMIKA HISAB RUKYAT DI INDONESIA Izzuddin, Ahmad
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractRukyat reckoning in Indonesia synonymous with crucial endless conflict. Determination loaded with the beginning of the month of Ramadan phenomenon of determination dated 1 Shawwal and Dzulhijah. Determination early in the calendar hijriyah Typically, the difference was the case of the methods used. To determine 1 Ramadan could Rukyat and Hisab. Each one has a proposition. So if it is different, but there are strong arguments. Hilal debate current hot issue ahead of the fasting month and 1 Shawwal. Hilal is the earliest appearance in the visible faces of the earth after months of conjunctions / ijtimak. This initial month will appear on the western horizon (maghrib) at sunset. Ijtimak / conjunctions are events that occur when the angular distance (elongation) of an object with another object is equal to zero degrees. In the approach to astronomy, Conjunction is an event when the sun and moon are aligned in the same plane of the ecliptic. At a certain moment, these conjunctions can cause a solar eclipse. Hilal is the criteria for an initial month. As we know, in the Hijri calendar, a day starting from sunset local time, and the determination of the beginning of the month (calendar) depending on the sighting of the new moon / month. Therefore, the Islamic calendar month can be aged 29 days or 30 days. Rukyat visibility of the new moon is observed activity, namely sighting the crescent first appears after the ijtimak. Rukyat can be done with the naked eye, or with optical aids such as telescopes. Rukyat activity carried out on the eve of the first sunset after ijtimak (at this time, the position of the moon is on the western horizon, and the moon sets shortly after sunset). When the moon is visible, then in the evening local time has been entered date 1. In addition to the new moon and rukyat term reckoning still controversy. Hisab often used as an astronomical mathematical calculation method to estimate the position of the sun and moon to the earth. Determination of the position of the sun is important because Muslims to worship prayers using the suns position as the benchmark prayers. While the determination of the position of the moon to know the moon to mark the entry of the new moon period in the Hijri calendar. Keywords: reckoning, rukyat, the problems, the beginning of the month, calendar hijriyah AbstrakHisab rukyat di Indonesia identik dengan konflik krusial yang tidak berujung. Penetapan awal bulan sarat dengan fenomena penetapan tanggal Ramadhan 1 Syawal dan Dzulhijah. Penetapan awal bulan  dalam kalender hijriyah Biasanya, perbedaan itu terjadi dari metode yang dipakai. Untuk menentukan 1 Ramadhan bisa dengan Rukyat dan Hisab. Masing-masing memiliki dalil. Maka jika berbeda tetapi ada dalil yang kuat.Hilal menjadi perdebatan yang ramai dibicarakan saat menjelang Bulan Puasa dan 1 Syawal. Hilal adalah penampakan bulan yang paling awal terlihat menghadap bumi setelah bulan mengalami konjungsi/ijtimak. Bulan awal ini akan tampak di ufuk barat (maghrib) saat matahari terbenam. Ijtimak/konjungsi adalah peristiwa yang terjadi saat jarak sudut (elongasi) suatu benda dengan benda lainnya sama dengan nol derajat. Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. Hilal merupakan kriteria suatu awal bulan. Seperti kita ketahui, dalam Kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, dan penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan hilal/bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 hari atau 30 hari. Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi bulan berada di ufuk barat, dan bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang waktu setempat telah memasuki tanggal 1. Selain hilal dan rukyat istilah hisab masih menuai kontroversi. Hisab sering digunakan sebagai metode perhitungan matematik astronomi untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Penentuan posisi matahari menjadi penting karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokan waktu sholat. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah.  Kata kunci : hisab, rukyat, problematika, awal bulan, kalender hijriyah
MEDIASI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN) Bashori, Imam Ali
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractMediation is an alternative way to resolve disputes. With the approach of a win-win solution, mediation can bring a sense of fairness in resolving disputes without going through trial procedures are familiar with legal terminology that is difficult to understand by the general public. However, not all disputes can be resolved through mediation way. Perma No. 1 of 2008 on mediation procedure in court mediation limit applies only to disputes / civil cases. This paper questions the back of the scope and types of cases that can use alternative settlement by way of mediation. Here will be presented mediation according to the viewpoint of Islam well as analysis for Perma No. 1 Year 2008. Islamic law is an integral part of building laws in Indonesia, so that it opens the possibility of treasures in Islamic law becomes the input for the law in Indonesia, including on mediation. In the mediation of Islam known as Sulh encompass a broader scope than the scope of mediation in Perma No. 1 Year 2008. This paper will parse the opportunity to broaden the scope of mediation in Perma No. 1 of 2008 is based on the viewpoint of Islamic law, one of which is mediation in criminal cases. The State does not only present as a punisher, but more widely present state as a mediator in criminal matters (public). Keywords: Court, mediation, peace, dispute, Perma No. 1 Year 200 AbstrakMediasi merupakan salah satu alternative cara dalam menyelesaikan sengketa. Dengan pendekatan win-win solution, mediasi bisa menghadirkan rasa keadilan dalam menyelesaikan persengketaan tanpa melalui prosedur persidangan yang akrab dengan istilah-istilah hukum yang sulit dimengerti oleh masyarakat awam. Namun tidak semua sengketa bisa diselesaikan melalui jalan mediasi. Perma No. 1 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan membatasi mediasi berlaku hanya pada sengketa/perkara perdata. Tulisan ini menyoal kembali tentang ruang lingkup dan jenis perkara yang bisa menggunakan alternative penyelesaian dengan jalan mediasi. Di sini akan dipaparkan mediasi menurut sudut pandang islam sekaligus menjadi analisis bagi Perma No. 1 Tahun 2008. Hukum Islam merupakan bagian tidak terpisahkan dari bangunan hukum di Indonesia, sehingga terbuka kemungkinan khazanah dalam hukum islam menjadi masukan bagi hukum di Indonesia termasuk tentang mediasi. Dalam Islam mediasi yang dikenal dengan istilah Sulh mencakup ruang lingkup yang lebih luas dibanding dengan ruang lingkup mediasi pada Perma No. 1 Tahun 2008. Tulisan ini akan mengurai peluang untuk memperluas ruang lingkup mediasi pada Perma No. 1 Tahun 2008 berdasarkan sudut pandang Hukum Islam, salah satunya adalah mediasi pada perkara pidana. Negara tidak hanya hadir sebagai penghukum, namun lebih luas Negara hadir sebagai mediator pada perkara pidana (public). Kata kunci: Pengadilan, mediasi, perdamaian, sengketa, Perma No. 1 Tahun 2008
KONSEP KEPALA KELUARGA ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM SURAT AN NISA (4) AYAT 34 Kholis, Muhammad Nur
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractHusbands role in the family is affected by the role of the wife. Harmonious domestic life is the desire of every couple who fostered by the head of the family both men and women. But in practice conditions many families are affected by the threat of hurricanes and the current inequality of a leadership role. The relationship between husband and wife at a given time can suffer shocks worrying. Tali marriage in Islam is a strong bond that is formed couples in order to reach the fabric of household. In al-Quran Allah characterization of his marriage with the term mitsaqan ghalizhan (rope solid agreement). This article attempts to explain the relationship between the holy book the Koran and the community, both of which are factors that have a dependency memenculkan different interpretations, particularly of the concept of "head of household". In other words, changes in the condition and development is a means to understand the scope of the meaning of al-Quran. Keyword: Quran , Society , head of the family , Sura An- Nisa ( 3 ) : 34 . AbstrakPeran suami dalam keluarga dipengaruhi oleh peran isteri. Kehidupan rumah tangga yang harmonis merupakan dambaan setiap pasangan suami istri yang dibina oleh kepala keluarga baik laki-laki maupun perempuan. Namun  dalam prakteknya kondisi keluarga banyak dipengaruhi oleh ancaman badai dan arus ketimpangan peran kepemimpinan. Hubungan antara suami istri pada saat tertentu dapat mengalami guncangan yang mencemaskan. Tali pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan yang kokoh yang menjalin pasangan suami istri dalam rangka menggapai jalinan rumah tangga. Dalam al-Qur`an Allah swt menyifati hubungan pernikahan itu dengan istilah mitsaqan ghalizhan (tali perjanjian yang kokoh). Artikel ini mencoba untuk menjelaskan hubungan antara kitab suci al-Qur‘an dan masyarakat, yang keduanya merupakan faktor yang mempunyai ketergantungan yang memenculkan interpretasi berbeda, terutama dari konsep "kepala rumah tangga". Dengan kata lain, perubahan kondisi dan perkembangan merupakan sarana untuk memahami luasnya makna al-Qur`an. Keyword : Al-Qur`an, Masyarakat, kepala keluarga, QS An- Nisa ( 3 ) : 34.
METODE PENENTUAN ARAH KIBLAT DENGAN POSISI MATAHARI (Rasydhul Qiblah Harian Sebagai Metode Mengukur Arah Kiblat) A Jamil, A Jamil; Sakirman, Sakirman; Mukminin, Nurhayatun
ISTINBATH JURNAL HUKUM Vol 12, No 2 (2015): Edisi November 2015
Publisher : STAIN Jurai Siwo Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractResearch on method of determining the Qibla direction has been done by the people of Indonesia. But studies conducted have not been studied in depth at a particular focus of study. In fact, if observed, facing the qibla is the absolute duty for every Muslim. For facing the Qiblah closely associated with the implementation of the prayers that are part of one of the pillars of Islam. It can be said unauthorized persons prayers when implemented in a position not facing the Qibla. The samples in this study using techniques purposivve sampling area, where the sample is based on certain considerations in addition based on the area, because the Indonesian territory is divided into three time zones, the three regions of the sampled population, while the region was taken purposively by considering geographical location, namely latitude and longitude. Based on the research conducted, it can be seen that the rasydhul Qiblah daily can not be converted because of the time difference is relatively large, rasydhul Qiblah daily can be made a fixed schedule as the schedule of prayer, the suns position in the sense of the distance of the sun from the equator very influential on the time or the time the sun right leads to the direction of Qibla (rasydhul Qiblah), while the geographical location there is however relatively small influence. Keywords: Rasydhul Qiblah, the position of the sun, the direction of Qibla, the mosque, the Kaba AbstrakPenelitian tentang metode penentuan arah kiblat sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tapi penelitian yang dilakukan belum dikaji secara mendalam pada satu fokus kajian tertentu. Padahal jika dicermati, menghadap kiblat merupakan kewajiban mutlak bagi setiap muslim. Sebab menghadap kiblat terkait erat dengan pelaksanaan ibadah shalat yang merupakan bagian dari salah satu rukun Islam. Dapat dikatakan tidak sah ibadah shalat seseorang ketika dilaksanakan dalam posisi tidak menghadap kiblat. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposivve area sampling, dimana sampel berdasarkan pertimbangan tertentu selain berdasarkan area, karena wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, maka ketiga wilayah tersebut dijadikan sampel populasi, sedangkan daerahnya diambil secara purposive dengan mempertimbangkan aspek letak geografis, yakni lintang dan bujur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat diketahui bahwa rasydhul qiblah harian  tidak dapat dikonversi karena perbedaan waktu relatif besar, rasydhul qiblah harian dapat dibuat jadwal tetap sebagaimana jadwal sholat, posisi matahari dalam arti jarak matahari dari khatulistiwa sangat berpengaruh terhadap saat atau waktu sinar matahari tepat mengarah ke arah kiblat (rasydhul qiblah), sementara letak geografis pengaruhnya ada namun relatif kecil. Kata kunci : Rasydhul qiblah, posisi matahari, arah kiblat, masjid, kakbah

Page 1 of 1 | Total Record : 8