Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembatalan Akta Disebabkan Penyalahgunaan Keadaan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Nomor 303/Pdt/2019/PT DKI) Januardi ,; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.423 KB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan sebagian fungsi publik dari negara khususnya dalam membuat alat bukti berupa akta autentik berpotensi melakukan pelanggaran atau kelalaian terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan/atau Kode Etik Notaris. Dalam kasus ini Notaris membuat akta yang mengandung penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) yang dilakukan oleh salah satu penghadapnya. Penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian menjadi hal yang sangat penting karena dapat mempengaruhi kebebasan berkehendak pada saat pembuatan akta. Salah satu pihak mempunyai posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat terhadap pihak lain, menyebabkan pihak lain tersebut tidak bebas berkehendak merupakan salah satu bentuk cacat kehendak dalam perjanjian. Artikel ini membahas mengenai terjadinya penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta menurut ketentuan hukum yang berlaku dan bentuk pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya apabila Notaris ditarik sebagai pihak dalam perkara (studi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 303/Pdt/2019/PT DKI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian bersifat eksplanatoris dengan menggunakan jenis data sekunder yang berasal dari studi dokumen dan dianalisis melalui metode analisis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah terjadinya penyalahgunaan keadaan khususnya penyalahgunaan keunggulan ekonomi dalam proses penandatanganan akta pengakuan hutang oleh salah satu pihak di hadapan Notaris merupakan salah satu bentuk cacat kehendak yang tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 butir (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakibatkan akta Notaris dibatalkan. Terhadap sikap dan perilaku Notaris dalam kasus ini tidak bertindak amanah, saksama, bahkan cenderung berpihak pada salah satu pihak dalam pembuatan akta, dapat dimintakan pertanggungjawaban berupa pemberian sanksi perdata, sanksi administratif, dan sanksi etika. Kata kunci: Notaris, Penyalahgunaan Keadaan, Tanggung Jawab
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Dalam Jumlah Yang Tidak Wajar Dengan Bantuan Sistem Milik PT SM Emeralda Valerie; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.968 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta jaminan fidusia dalam jumlah yang tidak wajar dengan bantuan sistem milik PT SM. Sistem membantu proses pembuatan akta jaminan fidusia dan pendaftaran dalam waktu singkat. Penggunaan sistem tidak mengindahkan syarat formal akta autentik. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai autentisitas akta jaminan fidusia yang dibuat menggunakan bantuan sistem; tanggung jawab Notaris terhadap akta jaminan fidusia yang kehilangan autentisitasnya; dan peran Dewan Kehormatan Notaris (DKN) dalam pelanggaran atas batas kewajaran jumlah pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah akta jaminan fidusia hanya memiliki kekuatan pembuktian di bawah tangan. Pendaftaran jaminan fidusia menggunakan akta di bawah tangan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang tidak memenuhi syarat objektif Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berakibat pada batal demi hukumnya pengikatan jaminan fidusia. Tanggung jawab Notaris berdasarkan kode etik Notaris berupa bersedia menanggung risiko dengan menerima sanksi dari DKN. Tanggung jawab Notaris berdasarkan Pasal 44 ayat (5) Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) berupa penggantian kerugian. Secara perdata, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. DKN belum cukup berperan dalam penegakkan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat No. 1 Tahun 2017 tentang Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Per Hari (PDKP No. 1/2017). Selain tidak dilakukan pemeriksaan, Notaris yang melanggar tidak dikenakan sanksi. Akibatnya PDKP No. 1/2017 hanya menjadi peraturan kosong.
Akibat Hukum Aspek Pergerseran Terhadap Nilai Hak Waris Atas Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah (Studi Putusan Nomor 522/PDT/2017/PT.DKI) Vidya Pradipta; Liza Priandhini; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.52 KB)

Abstract

Adanya perbedaan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana anak luar kawin yang diakui sah dapat mewaris bersama golongan ahli waris lain sebagaimana diatur dalam Pasal 863 Kitab undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dalam hal anak luar kawin yang diakui sah mewaris bersama golongan satu berhak mewaris 1/3 bagian dari mereka yang sedianya harus mendapat seandainya mereka adalah anak sah dengan putusan hakim. Perlunya memperhatikan perbedaan konteks mengenai perkawinan yang sah dan pengakuan anak luar kawin dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah pergeseran terhadap nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah dalam hal mewaris bersama ahli waris lainnya dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan wawancara secara sistematis dan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan dapat disimpangi dan dapat terjadi pergeseran nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah. di mana anak luar kawin yang diakui sah “dianggap sama” dengan anak sah didukung dengan nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, perkembangan di Belanda di mana Nieuw Burgerlijk Wetboek sudah tidak membedakan anak luar kawin yang diakui sah dan memberikan bagian yang sama dengan anak sah, argumentum per analogiam, teori tujuan hukum yang lebih mengutamakan keadilan dan kemanfaatan dengan memperhatikan prinsip kebebasan dan prinsip persamaan atas kesempatan, teori sistem hukum yang yang tidak hanya mengacu pada substansi hukum, tetapi juga melihat kultur hukum. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pergeseran nilai ini adalah memberikan hak dan kewajiban kepada anak luar kawin yang diakui sah sama dengan anak sah, khususnya dalam hal pewarisan.Kata Kunci: Pergeseran Nilai, Hak Waris, Anak Luar Kawin Diakui.
Akibat Penyerahan Sertipikat Jaminan Yang Dititipkan Kepada Notaris Berdasarkan Bukti Surat Pelunasan Utang Palsu Serta Eksekusi Terhadap Obyek Jaminan Yang Telah Dihapuskan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 81/Pdt.G/2019/PN.Kpn) Ayu Indah Damayanti; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.485 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai akibat penyerahan sertipikat jaminan yang dititipkan kepada Notaris berdasarkan bukti surat pelunasan utang palsu serta eksekusi terhadap obyek jaminan untuk membayar kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur. Dalam hal ini debitur mengambil Sertipikat Obyek Jaminan hak atas tanah yang dititipkan kepada Notaris dengan Surat Pelunasan Utang Palsu, kemudian dengan surat tersebut digunakan untuk menghapus roya, yang mana utang debitur kepada kreditur belum lunas. Dengan dilakukannya penyerahan tersebut kepada debitur menimbulkan kerugian yang diderita kreditur. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertanggung jawaban Notaris atas penyerahan Sertipikat Obyek Jaminan kepada Debitur yang didasari pada Surat Pelunasan Utang Palsu; dan proses penjualan obyek jaminan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 81/Pdt.G/2019/PN.Kpn. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara. Adapun tipologi penelitian secara Eksplanatoris dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Notaris melakukan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi perdata, pidana, dan/atau administratif apabila pihak yang dirugikan mengajukan laporan ke Majelis Pengawas. Mengenai kewajiban debitur membayar kerugian kepada kreditur baik kerugian materiil maupun imateriil, dapat dilakukan dengan eksekusi lelang berdasarkan putusan pengadilan. Kata kunci: tanggung jawab notaris, jaminan utang piutang, eksekusi obyek jaminan
Pewarisan Hak Prioritas Atas Hak Guna Bangunan Yang Sudah Habis Jangka Waktunya (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1771 K/Pdt/2019) Salsabila .; Arsin Lukman; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.333 KB)

Abstract

HGB yang sudah kedaluwarsa seharusnya tidak dapat dijadikan sebagai objek warisan. Namun dalam beberapa putusan pengadilan, seperti contohnya dalam kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 1771 K/Pdt/2019, Majelis Hakim justru menetapkan objek sengketa, yang merupakan tanah bersertipikat HGB kedaluwarsa, sebagai harta warisan bersama yang belum dibagi di antara para ahli waris. Keputusan tersebut diambil karena hukum tanah nasional kita mengenal adanya hak prioritas, yakni hak untuk didahulukan dalam mengajukan permohonan hak atas tanah baru ke Kantor Pertanahan. Selama tanah masih dibutuhkan, hak itu melekat pada bekas pemegang haknya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai ketentuan pewarisan hak prioritas; serta prosedur peralihan hak prioritas tersebut beserta derivatifnya kepada para ahli waris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Tipologi penelitiannya merupakan penelitian problem-identification. Hasil penelitian yang didapat adalah ketentuan mengenai hak prioritas ini didasarkan pada Pasal 5 KEPPRES 32/1979. Dari Pasal tersebut diketahui bahwa urutan penerima hak prioritas adalah 1) bekas pemegang hak dan apabila tidak ada, maka diberikan kepada 2) rakyat yang menduduki. Pada dasarnya hak prioritas tidak dapat beralih atau dialihkan dengan cara apa pun termasuk pewarisan. Namun dalam praktiknya, apabila pemegang hak meninggal dunia, Pemerintah melalui Kantor Pertanahan dapat memberikan hak prioritas kepada ahli warisnya, dengan syarat para ahli waris tersebut sudah menguasai tanah sejak lama dan sungguh-sungguh menginginkan tanah tersebut. Prosedur yang dilakukan oleh ahli waris adalah permohonan hak atas tanah. Supaya dapat timbul kepastian hukum bagi masyarakat, Pemerintah diharapkan dapat membuat aturan secara eksplisit mengenai ketentuan hak prioritas ini.Kata kunci: HGB, Kedaluwarsa, Hak Prioritas
Pembatalan Akta Pengikatan Hibah Ppat Yang Masih Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019) Amanda Feby Fitrayani; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.555 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai pembatalan Akta Pengikatan Hibah PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019, akta tersebut dinyatakan batal demi hukum oleh Hakim Mahkamah Agung. Objeknya berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 5086/Penjaringan yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank dan baru akan dihibahkan setelah dilakukan roya oleh Tn. ZAN. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai pengaturan hibah bersyarat dan bentuk tanggung jawab dari PPAT Tn. HYAA, S.H yang sudah pensiun terhadap akta yang telah ia buat sebelumnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis (analytical approach) mengenai pembatalan Akta Pengikatan Hibah PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Adapun analisa data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Para Pihak merupakan perbuatan melawan hukum sehingga pemberian hibah tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1688 KUHPerdata. Pertimbangan Hakim menggunakan klausul Pasal 1667 KUHPerdata kurang tepat, karena pada nyatanya benda tersebut sudah ada hanya saja masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Terhadap benda yang sedang dijaminkan tidak dapat dibuatkan akta PPATnya, karena suatu akta yang sedang dijaminkan harus bebas dari tanggungan dan juga sengketa. Kemudian tanggung jawab PPAT Tn. HYAA, S.H terhadap Akta Pengikatan Hibah yang dibuatnya merupakan tanggung jawab berdasarkan perdata dan tanggung jawab secara pidana. Untuk tanggung jawab perdata, PPAT Tn. HYAA, S.H., harus mengganti kerugian yang timbul akibat akta yang dibuatnya, sedangkan tanggung jawab secara pidana, karena akta tersebut di dasarkan atas surat-surat palsu, maka berdasarkan Pasal 263 jo Pasal 264 KUHP dikenakan sanksi pidana, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun.Kata Kunci: Pembatalan, Hibah, Jaminan
Perjanjian Kawin Selain Mengenai Harta Perkawinan Berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak (Studi Banding Dengan Negara Amerika Serikat) Raisa Fatnisary; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.498 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perjanjian kawin berdasarkan asas kebebasan berkontrak dengan pembanding negara Amerika Serikat. Pada dasarnya perjanjian perkawinan dapat merupakan sebuah solusi dari permasalahan yang mungkin dihadapi oleh suami atau isteri dalam menjalankan kehidupan perkawinan, terutama mengenai harta benda mereka. Kondisi masyarakat yang makin demokratis dan kritis membuat perjanjian kawin mengalami perkembangan. Isi yang diatur di dalam perjanjian kawin tidak hanya mengenai harta benda perkawinan, namun dapat juga seperti pembagian biaya keluarga, penyelesaian perselisihan dalam rumah tangga, kebiasaan mengoleksi barang langka yang tergolong mahal, hingga mengatur terhadap profesi masing-masing calon suami istri selama perkawinan berlangsung. Negara Amerika Serikat merupakan negara common law dengan yurisprudensi sebagai sumber hukumnya. Selain adanya ketentuan umum pemerintah federal, tiap-tiap negara bagian memiliki peraturan berbeda antar satu sama lain. Dalam kaitannya dengan perjanjian kawin, mayoritas negara bagian mengadopsi ketentuan Uniform Premarital Agreement Act (UPAA) sehingga peraturan tersebut berlaku sejalan dengan ketentuan masing-masing negara bagian.Perbedaan dari masing-masing negara bagian serta sistem yang tidak membedakan hukum keluarga dan hukum kontrak membuat negara Amerika Serikat menarik untuk dijadikan pembanding. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan megenai perjanjian kawin di Negara Indonesia dan Amerika Serikat serta akibat hukum perjanjian kawin yang tidak hanya mengatur mengenai harta kekayaan namun berdasarkan asas kebebasan berkontrak baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum adalah yuridis-normatif, yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dan mengikat masyarakat. Hasil analisa adalah bahwa pembuatan perjanjian kawin yang tidak menyangkut mengenai harta benda suami atau istri pada umumnya dimungkinkan berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Walaupun isi dari perjanjian dapat dibebaskan, perjanjian tetap harus mengikuti ketentuan undang-undang, agama, kepatutan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Kata kunci: Perjanjian Kawin, Kebebasan Berkontrak
Keabsahan Akta Pernyataan Kepemilikan Bersama Atas Sebidang Tanah Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Yang Dilampaui Oleh Penerima Kuasa (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 72/Pdt/2018/PT YYK) Iffa Azkia Adilla; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.882 KB)

Abstract

Terdapat kekeliruan pada pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 72/PDT/2018/PT Yyk yang mengacu kepada Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 110/Pdt.G/2017/PN YYK. Permasalahan yang timbul disini ialah terkait tindakan pelampauan pada pelaksanaan surat kuasa khusus yang dilakukan Nyonya U (dalam hal ini merupakan penerima kuasa) untuk menghadap dan menandatangani Akta Pernyataan Kepemilikan Bersama dihadapan Tuan H yang merupakan Notaris di Kabupaten Sleman bersama-sama dengan Nyonya W. Tesis ini selanjutnya membahas mengenai akibat hukum terhadap tindakan penerima kuasa yang melampaui kewenangannya, konsep pemilikan bersama menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 72/PDT/2018/PT YYK. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian normatif dengan jenis tipologi penelitian problem identification yang menggunakan data sekunder. Atas permasalahan tersebut penulis mengajukan saran agar Majelis Hakim dapat teliti dalam memberikan pertimbangan hukumnya berdasarkan bukti dan diajukan serta keterangan yang disampaikan para pihak dalam persidangan untuk menguatkan pertimbangannya berdasarkan Pasal 1892 KUHPerdata. Selain itu, penulis juga menyampaikan saran kepada Notaris yang memiliki wewenang untuk membuat Akta Autentik agar memegang betu prinsip kehati-hatian dalam pembuatan Akta sehingga tidak terjadi adanya ancaman batal atau dapat dibatalkan terhadap Akta yang dibuatnya. Kata Kunci: Perjanjian Pemberian Kuasa, Kuasa Khusus, Pemilikan Bersama