Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Pada Konsumen Atas Kerugian Dalam Transaksi Perdagangan Barang Elektronik (E-Commerce) Di Instagram Ida Ayu Made Aristya Anggreni; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 4 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.89 KB)

Abstract

E-Commerce merupakan transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan konsumen yang tidak berjumpa secara langsung. Dalam hal ini telah diatur Pelaku usaha harusnya memberikan informasi yang benar kepada konsumen namun kenyataannya masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hal tersebut. Permasalahan yang terdapat dalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi elektronik saat terjadinya kerugian serta upaya penyelesaian atas kerugian yang dialami konsumen dalam melakukan transaksi elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian empiris,dengan melihat pada permasalahan yang ada kemudian dikaitan dengan Peraturan Perundang-undangan. Bilamana pelaku usaha terbukti tidak memberikan informasi yang sebenarnya maka pelaku usaha wajib bertanggungjawab atas kerugian konsumen seperti yang diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya berkaitan dengan penyelesaian atas kerugian konsumen yang disebabkan oleh pihak pelaku usaha dapat dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak yang terlibat. Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,E-Commerce
TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS TERKAIT KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Ni Nyoman Disna Triantini; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.403 KB)

Abstract

Pasal 3 angka 1 UU PT yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemegang saham tidak bertanggungjwab secara mandiri akan dirinya sendiri terkait dengan perikatan yang dibuat atas nama PT beserta tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki. PT dalam perjalanya tidak selalu mulus, namuan pasti ada halangan yang menimpa PT tersebut yang mengakibatkan PT bangkrut yang kemudian dipailitkan oleh krediturnya, namun apabila pailit tersebut diakibatkan oleh komisaris yang lalai atau komisaris yang berbuat kesalahan tentu pertanggungjawabanya akan berbeda. Permasalahan yang diangkat yaitu pertanggung jawaban dewan komisaris terkait kepailitan perseroan terbatas dan upaya hukum apabila terjadi kepailitan perseroan terbatas. Metode penulisan ini menggunakan penelitian hukum Normatif. Pertanggung jawaban dewan komisaris terkait kepailitan perseroan terbatas pada prinsipnya memiliki tanggungjawab yang terbatas, namun pertanggungjawaban terbatas itu dapat diabaikan apabila apabila PT mengalami pailit akibat kelalaian atau kesalahanya Komisaris melakukan tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi direksi dalam pelaksanaanya mengurus perusahaan serta apabila kekayaan perseroan tidak mampu diselesaikan atau mengalami kekurangan pembayaran kewajibannya akibat kepailitan tersebut, maka setiap dewan komisaris ikut dan turut bertanggungjawab dengan direksi untuk melunasi semua kewajiban tersebut. Upaya hukum apabila terjadi kepailitan perseroan terbatas diatur pada UU Kepailitan yaitu dapat berupa perlawanan, dapat berupa kasasi yang diatur dari Pasal 11 sampai Pasal 13 UU Kepailitan dan Peninjauan Kembali sebagaimana diatur Pasal 14 UU Kepailitan. Kata Kunci : Komisaris, Perseroan, Kepailitan, Tanggungjawab
EFEKTIVITAS PERATURAN WALI KOTA DENPASAR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN Nyoman Aldryan Widyanto; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.908 KB)

Abstract

Investasi dalam pembangunan ekonomi menjadi aspek penting, karena investasi merupakan salah satu penggerak proses penguatan perekonomian suatu negara. Sebagai salah satu alat penggerak proses penguatan perekonomian, dalam rangka kebijakan ekonominya, beberapa negara berusaha keras untuk meingkatkan investasinya. Pasal 1 butir 2 Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, disebutkan adanya pasar modern dan pasar tradisonal. Untuk menindak lanjuti ketentuan Perpres Nomor 112 Tahun 2007, ditertbitkan Permendag Nomor 53 Tahun 2008 yang telah digantikan oleh Permendag Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko. melindungi pedagang atau pengusaha tradisional dari berkembangnya minimarket, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Investment in economic development becomes an important aspect, because investment is one of the drivers of the process of strengthening a country's economy. As one of the driving forces in the process of strengthening the economy, in the framework of its economic policy, some countries are trying hard to increase their investment. Article 1 point 2 of the Republic of Indonesia's Presidential Regulation Number 112 of 2007 concerning Management and Development of Traditional Markets, mentioned the existence of modern markets and traditional markets. To follow up on the provisions of Perpres Number 112 of 2007, issued by the Minister of Trade Regulation No. 53 of 2008 which has been replaced by the Minister of Trade Regulation No. 70 of 2013 concerning Guidelines for Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Shops. traditional traders or entrepreneurs from developing mini markets, Denpasar City Government issued Denpasar Mayor Regulation No. 9 of 2009 concerning Structuring and Guiding Traditional Markets, Shopping Centers and Modern Stores
PENGAWASAN BPOM TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR IZIN EDAR DI KOTA DENPASAR Desak Nyoman Citra Mas Saraswati; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.45 KB)

Abstract

Perlindungan5konsumen5dalam pemenuhan pangan seharusnya didapatkan oleh setiap konsumen atas produk olahan makanan yang beredar di pasaran. Namun seiring berjalannya waktu konsumen sering mendapat akibat memprihatinkan dari segi kesehatan akibat dari produsen dan distributor makanan yang mementingkan efek praktis demi mendapatkan keuntungan yang sebanyak – banyaknya namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas serta mutu makanan itu sndiri. Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki peranan untuk tetap menjaga kestabilan kepercayaan masyarakat dalam mengawasi produk olahan makanan yang beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan BPOM terhadap produk makanan yang tidak sesuai degan Standar Izin Edar di Kota Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM sudah melaksanakan upaya pre-market control dan post-market control sebagai bentuk perlindungan yang dilaksanakan untuk menjamin ketahanan mutu dari produk makanan yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar dan Undang – Undang yang berlaku serta melaksanakan upaya administatif dan upaya hukum terhadap produk dan pelaku usaha yang terbukti melanggar standar izin edar. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pengawasan, Makanan
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM UNDANG – UNDANG KETENAGAKERJAAN Ni Putu Yulia Tirtania; I G.N Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.653 KB)

Abstract

Pekerja Rumah Tangga (PRT) saat ini pekerjaan yang jasanya digunakan paling banyak di masyarakat. Tetapi sampai saat ini juga belum ada undang – undang yang mengatur mengenai hak Pekerja Rumah Tangga. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum dapat menjamin perlindungan hukum bagi PRT dan hanya ada Peraturan Menteri tenaga kerja (No. 2 Tahun 2015) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari pembuatan jurnal ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan perlindungan hukum dari Pekerja Rumah Tangga. Hasil yang diperoleh yaitu UU Ketenagakerjaan tidak dapat memberi perlindungan hukum bagi hak PRT karena PRT bukan pekerja yang masuk dalam ketentuan UU Ketenagakerjaan dan Permen PPRT masih mempunyai beberapa kelemahan. Dalam kondisi kerja PRT yang jauh dari kata layak bahkan masih sering terjadi pelanggaran HAM bisa didengar dan disaksikan di sekitar kita. Perlindungan hukum bagi PRT dapat menggunakan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Kata kunci: Pekerja RumahITangga, kedudukan, aturan5hukum.
Wanprestasi pada Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumah antara Kedua Belah Pihak Joshua Pandapotan Hae; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Hasil pembahasan ini bertujuan mengenai adanya kesepakatan jual beli tanah dan rumah yang akan memberikan gambaran yang berkaitan dengan perlindungan hukum konsumen di Indonesia. Pembahasan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari pembahasan ini menjelaskan mengutamakan melalui undang-undang hukum itu ada. Pembahasan ini memakai sumber hukum yaitu peraturan perundang-undangan dan sekunder berupa tertulis dan karya jurnal yang mengenai hukum. Berdasarkan hasil studi yang dapat ditarik konklusi bahwa wanprestasi pada perjanjian jual beli tanah dan rumah antara kedua belah pihak terindikasi adanya perbuatan melawan hukum. Hal tersebut terjadi karena adanya pelanggaran pada perjanjian awal yang telah disepakati dengan pembeli. Dan hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa di atas dampak dari kasus wanprestasi disini sangat merugikan dari pihak yang bersangkutan atas dilakukan pihak tersebut sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya karena tidak adanya itikad baik dari penjual untuk melaksanakan atau menyelesaikan isi dari perjanjian yang telah disepakati bersama. Adanya itikad baik akan muncul seiring dengan hak kebendaan dalam kaitannya dengan cara memperoleh suatu hak milik sesuai dengan prinsip hukum perjanjian di Indonesia. Kata kunci: Kesepakatan, Perlindungan Hukum, Wanprestasi. ABSTRACT The results of this discussion are aimed at the existence of a land and house sale and purchase agreement that will provide an overview related to consumer legal protection in Indonesia. The discussion uses normative legal research methods. From this discussion, it is explained that prioritizing through the law exists. This discussion uses legal sources, namely statutory regulations and secondary in the form of writing and journal works concerning law. Based on the results of the study, it can be concluded that the default in the sale and purchase agreement of land and houses between the two parties is an indication of an unlawful act. This happened because of a violation of the initial agreement that had been agreed with the buyer. And the results of this study explain that the impact of the default case here is very detrimental to the party concerned for being carried out by the party so that it cannot fulfill its obligations due to the lack of good faith from the seller to carry out or complete the contents of the mutually agreed agreement. Tdche existence of good faith will appear along with material rights in relation to how to obtain a property right in accordance with the principles of contract law in Indonesia. Keyword: Deal, Legal Protection, Wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA TITIP ONLINE Indira Putri Mahesti; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.065 KB)

Abstract

Seiring dengan berkembangnya zaman masyarakat jadi lebih konsumtif dalam berbelanja. Sistem belanja online yang dewasa ini banyak diminati oleh masyarakat adalah jasa titip online dimana tugas dari jasa titip ini membelanjakan barang bagi konsumen yang memesan barang lewat media sosial. terdapat pula permasalahan dimana sering terjadi barang yang dipesan oleh konsumen terkadang tidak sesuai dengan gambar. Melihat seringnya terjadi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan penelitian mengenai bentuk perlindungan 1hukum terhadap pengguna jasa titip online apabila terjadi cacat produk dan bentuk pertanggung jawaban penjual pada barang dagangannya yang cacat produk. Metode penulisan dari penelitian ini menggunakan jenis penelitan hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan yakni Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian tersebut yakni. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang telah dirugikan atas adanya cacat produk dalam pembelian barang melalui jasa titip beli secara online tercantum di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang meliputi hak-hak konsumen, kewajiban, larangan-larangan pelaku usaha. Tanggung jawab pelaku usaha yaitu berupa product liability, dimana produsen harus bertanggung jawab atas kerugian cacat produk yang di derita oleh konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, dan Pengguna Jasa Titip Online
Perlindungan Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps I Gusti Lanang Agung Hendra Dharmayasa; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pemutusan hubungan kerja secara sepihak dalam putusan dan pendapat majelis hakim pada Putusan Nomor:10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps. PHK secara sepihak tidak boleh dilakukan karena hanya satu pihak saja yang diuntungkan dan pihak yang lain merasa di rugikan. Metode penelitian jurnal ini yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Pendekatan kasus pada jurnal ini berpedoman ataupun mengacu pada putusan pengadilan. Jadi jurnal ini mengambil rumusan masalah bagaimana suatu perlindungan hukum pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pekerjanya berdasarkan Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-PHII/2020/PN-Dps dan bagaimana pertimbangan hak pekerja yang di dapat pemutusan hubungan kerjanya secara sepihak berdasarkan Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps. Salah satu kasus yang unik untuk dibahas, Yayasan GMISB berselisih ataupun melawan KMB. KMBP Sebagai pekerja 21 tahun leih mengajar menjadi guru hanya mendapat perpanjangan kontrak. Penggugat atau Yayasan GMISB mendalilkan tergugat telah melakukan PHK secara sepihak dengan memaksa penggugat untuk mengundurkan diri, sementara tergugat mendalilkam penggugat telah mengundurkan diri melalui wasthapp. Pada faktanya penggugat tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri yang draftnya di buat oleh tergugat. 21 tahun lebih penggugat sama sekali tidak pernah mendapatkan surat peringatan. Penggugat tidak lagi di perkenankan memasuki areal kerjanya atau kata lain di pandang sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Majelis hakim dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps mengabulkan hak pekerja yang di PHK secara sepihak dengan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp.1.196.000.000. Kata kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Perusahan, Sepihak ABSTRACT The purpose of this journal is none other than to obtain legal knowledge, especially labor law, to know the legal protection of unilateral termination of employment against the decisions and opinions of the panel of judges Decision Number: 10 / Pdt.Sus-PHI / 2020 / PN-Dps. Unilateral layoffs should not be carried out because only one party benefited and the other party felt that they were disadvantaged, the method was clarified as a normative research journal, court case approach and legal approach. The approach to this journal case is guided by or refers to the verdict. Sothis journal takes the formulation of the problem of how a legal protection for the unilateral termination of employment for workers based on Decision Number 10 / Pdt.Sus-PHII / 2020 / PN-Dps and how to consider the rights of workers who get unilateral termination of employment based on Decision Number 10 /Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps. One of the unique cases to discuss, the GMISB Foundation is in conflict with or against KMB. KMBP As a 21-year-old worker, she only received a contract extension. The plaintiff or the GMISB Foundation argued that the defendant had unilaterally laid off by forcing the plaintiff to resign, while the defendant argued that the plaintiff had resigned through wasthapp. In fact, based on the plaintiff's evidence never signed the resignation letter that the defendant drafted. For more than 21 years, the plaintiff never received a warning sound. Plaintiffs are no longer allowed to enter their working area or in other words, viewed as a form of unilateral termination of employment. The panel of judges in Decision Number 10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN-Dps granted the rights of workers who were laid off unilaterally by receiving compensation of Rp. 1,196,000,000. Keywords: Termination of Employment, Company, One-sided
Legalitas Aktivitas Militer di Ruang Angkasa Berdasarkan Ketentuan Piagam PBB dan Space Treaty 1967 Edward Pardamean Purba; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pemanfaatan ruang angkasa untuk aktivitas militer saat ini dan untuk mengetahui legalitas aktivitas militer di ruang angkasa berdasarkan Piagam PBB dan Space Treaty 1967. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum dengan teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pemanfaatan ruang angkasa untuk aktivitas militer biasanya menggunakan berbagai jenis satelit yaitu satelit-satelit yang digunakan untuk kepentingan militer yaitu satelit pengintai fotografis, satelit pengintai elektronik, satelit pengamat laut dan samudera, satelit peringatan dini, satelit komunikasi, satelit navigasi dan satelit meterologi dan geodesi. Serta sistem pertahanan antisatelit atau yang disebut Anti-Satellite (ASAT) system, Ballistic Missile Defense dan Strategic Defense Initiative atau SDI. Sedangkan legalitas aktivitas militer di ruang angkasa berdasarkan Piagam PBB dan Space Treaty 1967 bahwa pada Piagam PBB maupun Space Treaty 1967 sejatinya telah mengatur ketentuan pemanfaatan ruang-ruang di bumi dan sekitarnya termasuk ruang angkasa. Bahwa pemanfataan ruang angkasa untuk tujuan kemiliteran baik untuk persenjataan dan pengintaian militer harus mengedapankan maksud-maksud damai dan tetap menjaga perdamaian, keamanan dan ketertiban dunia agar tetap memiliki dasar legalitas atas aktivitas militernya di ruang angkasa. Kata Kunci: Legalitas, Aktivitas Militer, Ruang Angkasa, Hukum Internasional ABSTRACT This article aims to determine the forms of space use for current military activities and to determine the legality of military activity in space based on the UN Charter and the 1967 Space Treaty. This study uses a normative legal research method with a legislative approach and analysis of legal concepts with qualitative descriptive data analysis techniques. The results of this study indicate that forms of space use for military activities usually use various types of satellites, namely satellites used for military purposes, namely photographic surveillance satellites, electronic surveillance satellites, ocean and ocean observer satellites, early warning satellites, communication satellites, navigation satellites and meteorological and geodetic satellites. As well as the antisatellic defense system or the so-called Anti-Satellite (ASAT) system, Ballistic Missile Defense and Strategic Defense Initiative or SDI. Whereas the legality of military activity in space is based on the UN Charter and the 1967 Space Treaty that the UN Charter and the 1967 Space Treaty have actually set the provisions for the use of space on earth and its surroundings including space. That the use of space for military purposes both for weapons and military surveillance must establish peaceful purposes and maintain world peace, security and order so that they continue to have a legal basis for their military activities in space. Keywords: Legality, Military Activity, Space, International Law
Pengaturan Tenggang Waktu Pemberian Ganti Kerugian oleh Pelaku Usaha kepada Konsumen Clinton Satria Hanas; I Gusti Ngurah Dharma Laksana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hubungan hukum (hak dan kewajiban) yang terbentuk antara konsumen dan pelaku usaha. Selain itu, penelitian ini juga akan mengulas tentang pengaturan ganti kerugian kepada konsumen berdasarkan UUPK. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa caveat venditor merupakan hubungan yang terdapat antara konsumen dan pelaku usaha. Doktrin ini memberikan pemahaman bahwa pelaku usaha merupakan pihak yang paling mengetahui secara pasti mengenai kejelasan dan kebenaran informasi barang dan/atau jasa yang dihasilkan. Maka dari itu, pelaku usaha dituntut untuk waspada, hati-hati, beritikad baik, dan bertanggung jawab terhadap barang dan/atau jasa yang disediakan. Barang dan/atau jasa yang diperdagangkan dapat digunakan secara layak dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pasal 19 ayat (2) UUPK menentukan pelaku usaha mengganti kerugian yang dialami konsumen dengan cara “pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, Pasal 19 ayat (3) menentukan pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”. Tenggang waktu pemberian ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (3) kontradiktif dengan Pasal 27 huruf e yang mengatur bahwa terdapat interval waktu selama 4 (empat tahun) sejak pembelian barang untuk pelaku usaha bertanggungjawab atas kerugian yang diderita konsumen. Kata Kunci: Ganti Kerugian, Pelaku Usaha, Konsumen. ABSTRACT This study aims to examine the legal relationship (rights and obligations) formed between consumers and business actors. In addition, this study will also review the arrangements for providing compensation by business actors to consumers based on the Consumer Protection Law. The type of research used is normative legal research or library research. The results show that the legal relationship between business actors and consumers is caveat vendors. This doctrine provides an understanding that business actors are the parties who know best about the clarity and truth of information on goods and/or services produced. Therefore, business actors are required to be vigilant, careful, have good intentions, and be responsible for the goods and/or services provided. Goods and/or services traded can be used properly and in accordance with predetermined criteria. Based on the provisions of Article 19 paragraph (2) of the Consumer Protection Law, compensation provided by business actors to consumers can be in “the form off refunds or replacement of goods and/or services of similar or equivalent value, or health care and/or compensation in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations”. Then, Article 19 paragraph (3) stipulates that the indemnity is given no later than 7 (seven) days after the date of the transaction. The grace period for providing compensation as regulated in Article 19 paragraph (3) is contradictory to Article 27 letter e which stipulates that there is a prosecution period of 4 (four years) from the time the goods are purchased for the business actor to be responsible for the loss suffered by the consumer. Key Words: Compensation, Business Actor, Consumer.
Co-Authors A. A. A. N. Harmini A.A. Ade Aryadi Afina Syifa Alfafa Aloysius Nathan Aristo Anak Agung Gde Oka Parwata Anak Agung Gede Oka Parwata Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ngurah Krisna Pratama Anak Agung Wahyu Wedangga Ari Dalem, A.A. Gd. Bgs. Trisna Audric Devnaya Ayu Chitra Permatasari Dewi Ayu Komang Yuliantari Candra Dewi Bastian Daniel Reynaldi Clinton Satria Hanas Cok Gede Putra Janadipa Pemayun Denamar, Anak Agung Bagus Brabham Desak Nyoman Citra Mas Saraswati Dewa Ayu Agung Ika Pramesti Dewa Gede Rama Mahadewa Edward Pardamean Purba Hendra Rusliyadi I Dewa Ayu Ahadhita I Gede Putu Putra Wibawa I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Agung Ngurah Divya Baswara I Gusti Lanang Agung Hendra Dharmayasa I Gusti Ngurah Mahendrajaya I Ketut Singgih I KETUT SUDANTRA I Komang Adi Saputra I Made Adelphi Aridito I Made Dwi Putra Sanjaya I Putu Gede Dalem I Putu Gede Wira Adnyana I Putu Gunawan IB Gede Ananda Widya Artana Ida Ayu Made Aristya Anggreni Ida Ayu Nym Hari Kumara Dewi Indira Putri Mahesti Indra Wirajaya, Pande Putu Intan Septiyani Jayani Giri, Ni Made Dwi Ayu Jean Charity Johana Godelava Joshua Pandapotan Hae Kadek Andi Murdana Kadek Geena Engrasia Gunawan Kadek Suarkayasa M. Albizard Alief Alamsyah Made Dandy Pranajaya Made Diah Pramandhani N Mayada Christ Adi Monik Ananda Kusuma Pratiwi Nathasya Christie Ngurah Nandha Rama Putra Ni Kadek Ariyanti Pratiwi Ni Luh Juliani Ni Luh Putu Alya Karmelia Armani Ni Nyoman Disna Triantini NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Ayu Meylan Ardini Ni Putu Purwanti Ni Putu Santika Dwi Lestari Ni Putu Yulia Tirtania Ni Wayan Ella Apryani Nyoman Aldryan Widyanto Octavia Dewi Indrawati P. Billy Indra Armawan Pande Gede Sastra Waradana Putu Alex Virdana Putra Putu Bagus Bimandika Arnawa Putu widhi kurniawan mastina putra Satya Gita Adhyaksa Sawitri, Dewa Ayu Dian Suwacana, I Putu Gede Tjok Istri Putra Astiti Wayan Putri Parameswari