Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi masalah hampir di setiap kota
besar. Pendekatan yang tidak tepat, mampu menyulut bentrokan antara pedagang
dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Perlu ada strategi
komunikasi politik yang tepat agar penertiban berjalan lancar. Jokowi, Tri
Rismaharini, dan Ridwan Kamil punya pendekatan yang berbeda dalam melakukan
penertiban PKL di daerahnya masing-masing.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi komunikasi politik
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam menertibkan PKL di Jalan Kepatihan
Bandung, khususnya soal rendahnya integritas petugas Satpol PP, yang selama ini
menjadi salah satu penyebab selalu gagalnya penertiban. Metode yang digunakan dari
penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, observasi,
studi dukumentasi, dan studi pustaka. Dalam penelitian ini peneliti mewawancarai
Walikota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara,
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu, Koordinator PKL Kepatihan
Muhammad Taufik, dan beberapa perwakilan masyarakat Kota Bandung.
Hasil daripenelitian menunjukkan bahwa strategi Walikota Bandung Ridwan
Kamil dalam penertiban PKL, khususnya masalah rendahnya integritas Satpol PP
efektif, yaitu melalui penegakan aturan dengan melakukan pemecatan kepada oknum
Satpol PP yang kedapatan melakukan pungli, penyitaan HP personil Satpol PP
sebelum melakukan penertiban, serta tidak menyampaikan rencana penertiban kepada
anggota sebelum hari pelaksanaan.
Kata kunci: Kota Bandung, Pedagang Kaki Lima, Penertiban PKL, Ridwan Kamil,
Satpol PP