Urban farming merupkan hal baru bagi sebahagian masyarakat. Meskipun demikian urban farming sebenarnya sudah ada sejak dahulu dimana masyarakat memiliki tradisi menanam tanaman yang bisa dimakan atau dimanfaatkan sebagai obat-obatan. Namun, masalah ini masih merupakan hal yang belum banyak dibahas oleh literatur perencanaan kota dan cenderung tidak tersentuh oleh kebijakan spasial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pengembangan urban farming yang dilaksnakan oleh masyarakat perkotaan di Kota Kendari dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Subyek dalam penelitian ini adalah seluruh aparat pemerintah di Dinas Pertanian Kota Kendari, aparat pemerintah kecamatan, ketua dan anggota kelompok masyarakat petani urban. Berdasarkan temuan penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan urban farming belum dapat memberdayakan masyarakat secara keseluruhan dikarenakan produk yang dihasilkan masih produk lokal dan belum terkelola secara profesional, Pada umumnya masyarakat melakukan atas dasar kesenangan saja sehingga secara ekonomis belum dirasakan oleh masyarakat, karena belum dapat meningkatkan swadaya dan swadana masyarakat. Kegiatan ini pun belum menjadi alternatif sebagai lapangan kerja baru dan pengelolaan program belum terkelola dengan baik, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, diantaranya pemberian bantuan bibit tanaman dan peralatan mesin pembuatan kompos, serta bantuan tenaga skill sebagai tenaga pendamping.