Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah

PELANGGARAN PIDANA PEMILIHAN PADA SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN 2017 Aryo Fadlian; Devi Siti Hamzah
VERITAS Vol 5 No 2 (2019): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.541 KB) | DOI: 10.34005/veritas.v5i2.488

Abstract

Penegakan hukum sengketa Pemilihan pun terus menerus diperbaiki. Bawaslu dari Pusat sampai ke tingkat yang paling rendah, Gakumdu dari tertinggi sampai tingkat yang paling rendah maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai Mahkamah Agung dan juga Mahkamah Konstitusi. Segi aturan-aturan, wewenang terus di perbaiki/perbaharui dan di perketat agar penegakan hukum pemilihan semakin baik. Dalam menegakan hukum Pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Institusi-institusi tersebut sudah mempunyai wewenang masing-masing secara jelas. Sejak Tahun 2015 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, sampai dengan Tahun 2019 Pilkada seretak sudah dilakukan sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 2015, 2017, 2018. Di wilayah-wilayah yang sering menimbulkan banyak persoalan dari data Mahkamah Konstitusi yaitu wilayah paling barat Indonesia dan wilayah paling timur Indonesia seperti daerah-daerah di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat baik Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota (Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota) maupun Pemilihan ditingkat Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur). Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normative yang di tunjang data-data empiris. Hasil dari Penelitian mengutarakan bahwa penegakan hukum pidana di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jayapura terutama Panwaslu Kabupaten Jayapura dan Penyidik Kepolisian Resort Jayapura terlalu agresif dalam rangka menegakan hukum pidanan pilkada, terbukti beberapa putusan pengadilan atas perkara-perkara pidana pilkada di putus ringan oleh hakin PN Jayapura. Sehingga di anggap oleh berbagai kalangan memihak ke salah satu Pasangan Calon.