Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sharia compliance dalam pelaksanaan program pensiun dengan Akad Wakalah Bil Ujrah di Bank Muamalat cabang Magelang. Untuk mencapai tujuan pembahasan di atas, penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data implementasi kepatuhan Syariah dalam pelaksanaan program pensiun akad Wakalah Bil Ujrah di Bank Muamalat cabang Magelang, peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi, serta observasi dari stakeholders. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pensiun dengan akad Wakalah Bil Ujrah di Bank Muamalat telah sesuai dengan syariah, yaitu tunduk pada Fatwa DSNMUI No. 88/DSUI/XI/2013 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun.Kata Kunci: Sharia Compliance; Program Pensiun; Wakalah Bil Ujrah