Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Inklusif: Jurnal Pengkajian Penelitian Syariah dan Ilmu Hukum

NAFKAH RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Abdul Fatakh
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 3, No 1 (2018): Juni 2018
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (715.887 KB) | DOI: 10.24235/inklusif.v3i1.2766

Abstract

AbstractThe problem of living in domestic life is very important.  Household problems arise due to understanding and paying a living that is not ideal. For example, the disappearance of responsibility, affection, love, to the point of divorce. In fact, the divorce, though lawful, is an act that is hated by Allah ta'ala.In this simple article, the author will explore thoroughly the problem maintenance from the perspective of Islamic law by referring to the opinions of scholars who trusted. Will stick because the issue of the concept of livelihood in Islam is very wide and to obtain a more focused and deeper description, then the above theme is limited only to the discussion about the scholars' view of the law of livelihood.Keywords: Livelihood, Mahar, Wife, Husband AbstrakPersoalan nafkah dalam kehidupan rumah tangga sangat penting. Tidak jarang permasalahan rumah tangga bermunculan akibat pemahaman dan pembayaran nafkah yang tidak ideal. Misalnya, menghilangnya rasa tanggungjawab, rasa sayang, rasa kasih, hingga sampai berujung pada perceraian. Padahal, perceraian itu, meski halal, merupakan tindakan yang dibenci Allah ta’ala. Dalam artikel sederhana ini penulis akan mengupas tuntas pesoalan nafkah dalam perspektif hukum Islam dengan merujuk pendapat-pendapat ulama yang mu’tabar. Akan tetapi karena persoalan mengenai konsep nafkah dalam Islam sangat  luas  dan untuk memperoleh uraian yang lebih fokus dan mendalam,  maka tema di atas dibatasi hanya pada pembahasan seputar  pandangan ulama tentang hukum nafkah.Kata kunci: Nafkah, Mahar, Isteri, Suami
KAJIAN TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH OLEH BANK SYARIAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Abdul Fatakh
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 5, No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v5i2.6630

Abstract

This research aimed to know the consistency of syariah principle implementation by Syariah Bank at Daerah Istimewah Yogyakarta, and the balance of responsibility between creditor and debtor in the case of credit mudharabah financing of customer or problematical financing.This juridical normative and sociological research was based on the bibliography study that supported by field research. The primary and secondary data were used in this study. The method of data collection was random sampling, which conducted by interviewing some respondents then used the qualitative descriptive method to analyses the data.The results of this research pointed that: firstly, it was not really consistent in The Consistency of Syariah Principle Implementation by Syariah Bank at DI. Yogyakarta because the products implementation did not use the classical syariah principle but the standard agreement of Indonesia Bank although it has placed carefulness principle forward; secondly, it was not adequately distributed in implementing of syariah banking products and without the social responsibility to the poor people; thirdly, it had not a special regulation on the syariah banking, therefore the existence of the regulation was not strong enough, because it still used the UU RI No.21 2008, the revision of UU RI. No. 10, 1998, the revision of UU RI, No. 07, 1992 about common banking and the operational regulation was controlled by Indonesia Bank Regulation (IBR), the resolution of civil conflict of banking still based on the certainty of Civil Code; fourthly, the administration financing same as the commonly and conventional bank, and the share of revenue based on the revenue sharing, not profit and loss sharing; fifthly, the responsibility of debtor’ business risk who experienced the problematical mudharabah financing, obliged to overcome the problem until she/he could payback the credit and the profit of revenue share and the creditor responsible to support the effort. When it could not to resave, then the debtor was assumed character risk based on the agreement of two parts, and the responsibility of debtor who character risk should to payback the main capital to creditor as the owner with the share revenue profit, based on the losses which happened because of the willful negligence and everything that opposite to the agreement. When the debtor could not payback the debt, the creditor has a right to sell the guarantee, that functions as the certainty of debtor to repay his/her debt over the mudharabah financing.
PRINSIP-PRINSIP PEMBIAYAAN DAN PRODUK-PRODUK PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN AL-QURAN DAN HADITS DALAM INTEGRITAS UU NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Abdul Fatakh
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 4, No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v4i2.5228

Abstract

                                                      ABSTRACTThe focus of the problem in this study is how the distribution mechanism of financing and acquisition achieved as well as the obstacles faced by Islamic banks.Based on the results of the analysis shows that the principles, products and services of financing that is based on the law or regulations of Law No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking that is integrated in the provisions already stated in the Al-Quran and Al-Hadith and also the opinions of salaf and khalaf scholars, should to serve as a guideline for Islamic banking companies in particular. Keywords: Principles of Financing; Islamic Banking products; Al Qur'an and Hadith; Law no. 21 in 2018ABSTRAK Fokus masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme penyaluran pembiayaan dan perolehan yang dicapai serta beberapa kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah.Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip, produk dan jasa pembiayaan  yaitu berdasarkan Hukum atau peraturan UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terintegrasi dalam ketentuan yang sudah tertera dalam Al-Quran dan Al-Hadits dan juga pendapat-pendapat ulama salaf maupun khalaf, patut untuk dijadikan sebagai pedoman bagi perusahaan-perusahaan perbankan syariah khususnya. Kata Kunci: Prinsip-prinsip  Pembiayaan; produk-produk Perbankan Syariah; Al Qur’an dan Hadis; UU No 21 tahun 2018
PRESPEKTIF HAKIM TERHADAP REGULASI HUKUM DAN PROFESIONALISME, MEKANISME DAN BIAS PENGAMBILAN KEPUTUSAN HAKIM DALAM PENANGANAN KASUS PERMOHONAN SUAMI IJIN POLIGAMI PADA PENGADILAN AGAMA SUMBER DI KABUPATEN CIREBON Abdul Fatakh; Wasman Wasman
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 6, No 2 (2021): Desember 2021
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v6i2.9742

Abstract

 ABSTRAC ABSTRACTPolygamy, which is permitted by positive law and Islamic law, is merely a justice for the rights of both human beings which is demanded between the masculine and the feminine, so that the goal is sakinah mawaddah warahmah. The practice of polygamy has experienced deviations by some people (men/husbands) resulting in fatal consequences for the portrait of justice, especially for women/wives. many polygamists do not get permission for polygamy from the Religious Courts, the practice of polygamy mostly results in divorce and exploitation of the rights of wives, and children, compared to polygamy that gets permission from the Religious Courts, which has very little impact on divorce.Based on the description, so doing research with the formulation of the problem: the perspective of the professionalism of judges and the mechanism of judge decision-making in handling cases of husband's application for polygamy permission at the religious court in Cirebon, How is the Legal Regulation of Professionalism Decisions of Religious Court Judges in Cirebon Regency against the mechanism of Licensing and Rejection of Polygamy in Cirebon. ask husbandFrom the results of data analysis, it can be concluded that the Legal Regulations on Professionalism Decisions of Religious Court Judges in Indonesia Against the mechanism for Licensing and Rejection of Polygamy proposed by husbands, namely: Law Number 1 of 1974 Articles 4 and 5, and Compilation of Islamic Law Articles 55-59, and judges are required to carry out legal excavations while still within the material legal framework of polygamy law;The perspective of the professionalism of judges and the judge's decision-making mechanism in handling cases of husband's application for polygamy permission at a religious court in Indonesia, namely the judge's view of the status of polygamous marriages which is based on permission from the Religious Courts and illegal polygamy, does not have the authority to determine the legal status or not of marriage unless the case is brought to the Religious Court, the judge will only know the legal status of the polygamous marriage. And judges in the trial for the decision-making process on polygamy permits, judges use the procedural law of the Religious Courts, referring to book II of judges' guidelines on administrative and technical technicalities of Religious Courts, chapter on special guidelines for family law on polygamy, material law on polygamy as the legal basis and mandatory judges carrying out legal excavation must not be outside the material law. Keyword: Judge's Perspective, Legal Regulation, Polygamy Permit, Cirebon Regency Religious Court ABSTRAKPoligami yang diperbolehkan secara hukum positif dan hukum Islam, semata-mata hanya sebuh keadilan hak bagi kedua mahluk insan yang di tuntutnya antara kaum maskulin dan feminim, agar tujuannya sakinah mawadah warahmah. Praktek poligami telah mengalami penyimpangan oleh sebagian masyarakat kaum (laki-laki/suami) berakibat fatal bagi potret keadilan, khususnya ini dirasakan bagi perempuan/isteri. banyak poligami tidak mendapatkan ijin poligami dari Peradilan Agama, praktek poligami ini sebagian besar berjung pada perceraian dan eksploitasi hak-hak isteri-isteri, dan anak-anak, dibanding poligami yang mendapatkan ijin dari Peradilan Agama, yang sangat sedikit sekali yang dampaknya perceraian.Berdasarkan uraian, sehingga melakukan penelitian dengan rumusan permasalahan: prespektif profesionalisme Hakim dan mekanisme pengambilan keputusan hakim dalam penanganan kasus permohonan suami  ijin poligami pada pengadilan agama di Cirebon, Bagaimana Regulasi Hukum Keputusan Profesionalisme Hakim Pengadilan Agama di Kabupaten Cirebon Terhadap mekanisme Perijinan Dan Penolakan Poligami yang di ajukan suamiDari hasil analisis data dapat disimpulkan, Regulasi Hukum Keputusan Profesionalisme Hakim Pengadilan Agama di Indonesia Terhadap mekanisme Perijinan Dan Penolakan Poligami yang di ajukan suami yaitu:  Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Pasal 4 dan 5, dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 55-59, dan hakim diwajibkan melakukan Penggalian hukum selagi masih dalam bingkai hukum materiil hukum poligami;Prespektif profesionalisme hakim dan mekanisme pengambilan keputusan hakim dalam penanganan kasus permohonan suami  ijin poligami pada pengadilan agama di Indonesia, yaitu pandangan hakim terhadap status perk awinan poligami yang dilatar belakangi ijin dari Peradilan Agama dan poligami liar, tidak mempunyai wewenang untuk menentukan status sah dan tidaknya perkawinan tersebut, kecuali kalau perkara tersebut dibawa ke Pengadilan Agama, Hakim baru mengetahui status sah tidaknya perkawinan poligami tersebut. Dan hakim dalam persidangan untuk proses Pengambilan Keputusan terhadap ijin poligami, hakim menggunakan hukum acara Peradilan Agama, merujuk pada buku II pedoman hakim tentang teknis administrasi dan teknis Peradilan Agama bab Pedoman khusus hukum keluarga tentang poligami, hukum materiil tentang poligami sebagai dasar hukumnya dan hakim wajib melakukan penggalian hukum tidak boleh keluar dari hukum materiil; Keyword: Prespektif Hakim, Regulasi Hukum, Ijin Poligami, Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon 
MENGEMBALIKAN EKSISTENSI HUKUM BISNIS DAN EKONOMI KERAKYATAN UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA DI TENGAH ERA NEO-GLOBALISASI DAN SOSIALISME DEMOKRATIK (SOSDEM) Abdul Fatakh; Wasman Wasman; Rabith Madah khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 7, No 1 (2022): JUNI 2022
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i1.10875

Abstract

Sistem bisnis dan ekonomi berasaskan prinsip syariah yang menjadi sebuah roh dan asas ekonomi kerakyatan di Indonesia, bukan saja sebagai sebuah kawan tidur yang memberikan kenyamanan mimpi buat mereka yang menjadi raksasa ekonomi kapitalisme, yang merongrong civil of society and Indonesia state of country, menjadi lebih sengsara, kalau hal ini terjadi berarti dalam menjalankan sebuah roda ekonomi syariah, misalnya perbankan syariah, hanya sebatas logo dan pura-pura syariah, ini akan menjadi pendustaan terhadap Islam dan Al-Qur’an, maka secara tidak langsung Islam di Indonesia atau Majlis Ulama Indonesia dan Dewan Syariah Nasional belum memaksimalkan pengawasan dan pembangunan mentalitas yang revolusioner terhadap Ekonomi Syariah, dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Untuk Mengembalikan eksistensi hukum ekonomi dan bisnis kerakyatan untuk  memajukan ekonomi syariah di indonesia di tengah era neo-globalisasi dan sosialisme demokratik (sosdem) yaitu Membumikan Prinsip Syariah dalam Bisnis dan Perekonomina Syariah, dengan melakukan Pendidikan bisnis dan Ekonomi Syariah Yang berprespektif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan atau sebaliknya, dalam kondisi yang diselimuti kekautan ekonomi raksasa yaitu Kekuatan Ekonomi Neo Globalisasi ditandai Karakter Kapitalistik oleh kapialisme tersebut, sehingga mengalami keterhambatan yang sangat mendasar sekali terhadap penciptaan ekonomi syariah yang sesungguhnya yang berdasarkan prinsip Syariah (Al-Qur’An dan Hadits) yang menolak Modal Tunggal dan Riba, artinya Islam mengedepankan Modal alaqah (modal Persatuan), dalam penerapannya di lapangan ini terglincir dan terbawa pada arus perekonomian Syariah yang sedikit banyanya dikendalikan kekuatan Arus derasnya Ekonomi Kapitalisme Internasional dan nasional salah satunya permodalan Tunggal atau Perseroan Terbatas, yang dikuasai para komisaris dan pemegang saham yang berangkat bukan modal milik Umat melainkan miliki pemodal-pemodal secara pribadi dan dalam membuat kepastian hukumnya mendapat tekanan itervensi dari mereka, yang memiliki karakter ekpansi, akumulasi dan ekploitasi. Salah satunya ini merupakan Strategi mereka, dalam kondisi Ekonomi Neo-Kapitalisme Globalisasi yang sedang terancam runtuh, sehingga berevoria, sehingga  Kekauatan Ekonomi kerakyatan atau membunuh Civil Society Of Ekonomi Power Islamic (kekauatan ekonomi Islam kerakyatan) berprinsip Al-Qur’an dan Hadits dalam bingkai Pasal 33 Undan-Undang Dasar 1945 belum terbukti sebagai kekuatan Ekonomi Rakyat Indonesia yang di Idealkan, maka salah satunya sebagai solusi yang mendasar  yaitu dengan melakukan perlawanan dan pembangunan bisnis dan ekonomi sektor Kerakyatan dengan mendasarkan Prinsip Syariah yang dijiwai Kesadaran Menghidupkan Al-Qur’an dan Hadits (Keadilan dan Kejujuran) dan kebangsaan Nasionalisme, dalam proses melakukan Revolusi Ekonomi Syariah yang Sempurna, dapat menghancurkan kekauatan praktek kekuatan ekonomi Neo Globalisasi, dan didukung oleh sarana InfraStrukrur dan Supra Struktur dan Kualitas Sumber Daya Masyarakat umumnya Khususnya Umat Muslim Indonesia melalui Menumbuhkan Bisnis dan Ekonomi Syariah Mikro yang modalnya itu terlahir dari kesadaran Umat Islam yaitu dari baitul mal yang dibangun, sebagai kesadaran awal dari terlahirnya atau embrio Ekonomi Syariah yang konsisten dan meolak koopratif kapitalisme. Maka perekonomian Indonesia dengan perekonomian syariah tersebut dapat melahirkan Sosio-Ekonomi dan Sosio-Politik Nasional, mendapatkan berkah Al-Qur’an dan Syafaat Nabi Muhammad, Saw, dan terhindar dari Subhat.Keyword: Hukum Bisnis dan Ekonomi Syariah, Ekonomi Kerakyatan  dan Kapitalisme Neo Globalisasi, Sosiolisme demokratik
IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERSPEKTIF PRINSIP BERKONTRAK KUHPerdata SEBAGAI HUKUM POSITIF Abdul Fatakh; Rabith Madah khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM) Vol 7, No 2 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v7i2.12550

Abstract

bertumbuhnya perbankkan syariah di Indonesia perkembangannya sangat pesat sekali, di tandai tumbuhnya lembaga keuangan perbankan Syariah dari BUMN dan BUMS, salah satu dari produk perbankan syariah tersebut yang sangat dikenal yaitu pembiayaan mudharabah, kemudian yang membedakan secara prinsip antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional yaitu pada akad berkontrak atau perjanjian, dalam konsep dan teori akad berkontrak pembiayaan mudharabah di bank syariah tersebut di atas, menggunakan prinsip dan asas akad Syariah atau hukum Islam, sedangkan perjanjian bank konvensional lebih mengedepankan prinsip-prinsip perjanjian KUHPerdata. Kemudian banyak yang memperdebatkan dan pro kontra tentang Implementasi prinsip-prinsip perjanjian pembiayaan mudharabah perbankan syariah di Indonesia Prespektif prinsip atau akad berkontrak kitab Undang-undang hukum perdata (KUHPerdata) Bagaimana implementasi prinnsip perjanjian Pembiyaan mudharabah perbankan syariah di Indonesia Prespektif KUHPerdata? menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dalam asas-asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah? Implementasi Prinsip-prinsip Syariah Perjanjian Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia Prespektif KUHPerdata sebagai hukum positif, adalah Bisa, karena asas-asas perjanjian KUHPerdata tersebut tidak bertentangan dengan syarak, syariat Islam, hakekat akad atau perjanjian (kontrak), Undang-Undang 1945 dan Pancasila. Walaupun kedua asas memiliki perbedaan sangat mendasar pada filosofi hukum dan secara garis besar perbedaan yang sangat relevan dan signifikan tentang asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah dan asas perjanjian menurut KUHPerdata adalah asas akad menurut hukum Islam sah bila tidak bertentangan dengan syariat sedangkan menurut hukum eropa kontinental perjanjian sah bila tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Aspek aspek yang membuat bank syariah dalam perikatan berkontrak perjanjian dengan akad pembiayaan mudharabah antara kreditur dan debitur menggunakan regulasi atau landasan dan atau dasar hukum perjanjian KUHPerdata sebagai hukum positif adalah, karena bank syariah di Indonesia masih dalam satu wilayah negara kedaulatan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan faktor lainnya asas-asas akad pembiayaan mudharabah bank syariah dan asas-asas perjanjian menurut KUHPerdata sebagai hukum positif relevan dan tidak bertentangan dengan syarak dan Undang-Undang 1945 dan Pancasila, untuk rujukannya.hukum Islamnya bisa menggunakan dalam Fatwa Dewan Syariah dan Fatwa MUI.
PERAN NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM NARAPIDANA AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Rabith Madah Khulaili Harsya; Anis Kurahmawati; Abdul Fatakh
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARI' DAN ILMU HUKUM) Vol 8, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v8i1.14294

Abstract

Covid-19 has been declared a pandemic by the World Health Organization (WHO). Apart from causing a health emergency, the presence of this virus also has implications for several sectors such as finance which stem from an unstable economy. Based on this, the role of the state is needed to guarantee its prevention and handling. Indonesia as a constitutional state must guarantee certainty and protection by temporarily suspending coaching as a form of protection for convicts. Philosophically, the issuance of a circular letter from the director general of correctional institutions has considered the situation where cases of the spread of the Covid-19 outbreak are increasing day by day, so that the director general of correctional institutions acts as responsible for the situation in correctional institutions and continues to coordinate with the minister of law and human rights. (as the oversight of the penitentiary).This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.The results of this study, namely the results of this study are to explain and explain the role and efforts of the state in handling the pandemic as a form of manifestation of the purpose of the presence of the state, namely to protect the entire Indonesian nation. Keywords: The Role of the State, Legal Protection, and Guidance.
DINAMIKA POLITIK HUKUM PERBANKAN SYARIAH PASCA UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2008 Abdul Fatakh; Rabith Madah Khulaili Harsya
INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN SYARI' DAN ILMU HUKUM) Vol 8, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/inklusif.v8i2.16406

Abstract

Syari’ah economic practice actually has been widely recognized by Indonesian Moslem. However, a new positive   form of   this   practice   only   begins   after   reformation   period   by the establishment of Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, and Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah. Act on Syari’ah Banking has been delivered as the governmental appreciation and accommodation to public norms (living law). Moreover, economic practice   access   with syari’ah principle becomes so facilitated, and thus, any   banking   conventional   activities appear   being   easily   conducted   in   benefiting   banks   in   general   while   preserving   the costing pattern and other issues based on syari’ah principle.This type of research is library research (library research), in the sense that all data sources come from written materials in the form of books, documents, magazines and texts that are related to the topic of discussion through a review of various literature related to research which includes primary, secondary data. , dantertier. The data collected, read.The political dynamics of sharia economic law in legislation as a form of juridical implementation of sharia economics can be seen from Law of the Republic of Indonesia Number 7 of 1992 concerning Banking, where sharia banks are understood as profit-sharing banks. The rest of the sharia banks must comply with conventional-based general banking regulations. Key Words: Regulation, Syaria’ah Banking, Competence