Samsuri Samsuri
Laboratorium Fisiologi, Farmakologi Dan Farmasi Veteriner, Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Udayana, Jl. PB. Sudirman, Denpasar, Bali, Indonesia 80234

Published : 27 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah

Tinjauan Yuridis Kewenangan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Perusahaan Asuransi yang Gagal Membayar Polis kepada Nasabah Atmoko*, Dwi; Samsuri, Samsuri
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 8, No 4 (2023): Agustus, Social Religious, History of low, Social Econmic and Humanities
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v8i4.26546

Abstract

Asuransi merupakan salah satu bentuk pengalihan risiko yang mempunyai kegunaan yang positif bagi masyarakat. Masyarakat yang khawatir atas risiko yang belum diketahui secara pasti tersebut, membuat pemikiran bahwa perlu adanya suatu lembaga atau suatu usaha yang menanggung setiap risiko yang akan diderita oleh masyarakat nantinya. Dalam kegiatannya perusahaan asuransi diawasi oleh OJK, pengawasan yang dilakukan oleh OJK tresebut bertujuan agar kegiatan yang dilakukan perusahaan asuransi itu berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan para nasabahnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dalam menganalisa permasalahan dilakukan berdasarkan bahan hukum dengan cara menggunakan teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa dalam suatu perjanjian asuransi tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.Ketika suatu perusaahaan asuransi tidak bisa membayar polis asuransi yang dimiliki nasabah maka muncullah masalah dalam  perjalannanya OJK harus melakkan pengawasan secara optimal  , jika tidak dapat menyebabkan kerugian bagi para nasabah perusahaan asuransi yang bersangkutan,sehingga diperlukan upaya hukum untuk para nasabah agar mendapatkan hak-haknya yang belum dipenuhi akibat gagal bayar polis tersebut.