Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search
Journal : JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN

Tinjauan atas Prosedur Penerapan Pajak Air Tanah Pada Kabupaten Maros Umi Irianti; Imron Burhan; Veronika Sari Den Ka
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 1, Januari 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.718 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pajak air tanah CV Agung Mas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung dengan kepala sub bidang pengawasan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros (BPKPD) dan kepada pemilik CV Agung Mas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Deskriptif Kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pajak yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebesar 20 persen dengan dasar pengenaan pajak yaitu nilai perolehan air tanah. Prosedur penetapan  pajak dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan Surat pemberitahuan pajak daerah atau laporan wajib pajak. Prosedur pemungutan dilakukan dengan penyerahan Surat Ketetapan Pajak Daerah kepada kolektor pajak atau disampaikan langsung kepada wajib pajak untuk ditagihkan, setelah dilakukan pembayaran akan dilakukan verifikasi oleh bendahara penerimaan dengan membuat tanda bukti pembayaran dan surat tanda setor.
TINJAUAN PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPh PASAL 4 AYAT 2 ATAS PENJUALAN TANAH DAN BANGUNAN PT HIDAYAT BINTANG PROPERTY Sucianti Sucianti; Imron Burhan; Ilham Ilham
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 2 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 2, Juli 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.758 KB)

Abstract

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu penerimaan terbesar dari penerimaan negara dan penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi maupun badan, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia dalam satu tahun pajak. PT Hidayat Bintang Property merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan perumahan serta pemasaran, sebagai pemilik berupa tanah dan bangunan wajib menyetor dan melaporkan PPh pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 4 ayat 2. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa, PT Hidayat Bintang Property menggunakan tarif sebesar satu persen, Penyetoran PPh pasal 4 ayat 2 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tanggal 10 bulan berikutnya dan Pelaporan PPh pasal 4 ayat 2 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku tanggal 20 bulan berikutnya.
Tinjauan Pemungutan PPN Atas Jasa Sewa Pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian (PPRSNH) Nur Amelih; Imron Burhan; Veronika Sari Den Ka
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 1, Januari 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.287 KB)

Abstract

Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian (PPRSNH) merupakan suatu perhimpunan yang bergerak pada bidang usaha jasa sewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemungutan PPN atas jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian, Apakah prosedur pemungutan PPN atas Jasa Sewa sudah sesuai dengan Undang- undang Nomor 42 Tahun 2009. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung dengan Staff pajak Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian. Metode penelitian yang digunakan adalah Analisis Deskriptif Kualitatif. Hasil wawancara langsung dengan narasumber dibandingkan dengan dokumen invoice, faktur pajak, Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat perjanjian kerjasama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur Pemungutan PPN atasa jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian dilakukan dengan tarif yang dikenakan sebesar 10 persen. dari jumlah tagihan dan membuatkan bukti potong untuk di serahkan kepada pemungut untuk di buatkan faktur pajak. prosedur pemungutan PPN atas jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian sudah sesuai dengan undang-undang nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menunjukan bahwa dampak Pemungutan PPN pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian atas jasa sewa meningkatkan pendapatan pada Perhimpunan.
ANALISIS PELAPORAN INSENTIF PPH PASAL 21 UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI PT XYZ Asrul Holong; Nurul Afifah; Imron Burhan
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 4, No 1 (2022): Jurnal Pabean Volume 4 No 1, Januari 2022
Publisher : Prodi Perpajakan Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (791.554 KB) | DOI: 10.61141/pabean.v4i1.216

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaporan insentif PPH pasal 21 dan dampak insentif PPH pasal 21 untuk wajib pajak terdampak pandemi corona virus disease 2019 di PT XYZ. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif menggunakan data primer dan sekunder. Data  diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan hasil wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pelaporan insentif PPH pasal 21 DTP di PT XYZ sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur pelaporan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 44/PMK.03/2020 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi corona virus disease 2019. Insentif PPH Pasal 21 ini berdampak pada penurunan beban pajak bagi perusahaan dan karyawan karena PPH pasal 21 yang harusnya dibayar oleh wajib pajak sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Implikasi Perubahan PP No 46 Tahun 2013 Ke PP No 23 Tahun 2018 tentang Peredaran Bruto atas PPh Pasal 4 Ayat (2) pada UD Rhaodatul Nurul Haliza Hairunnisa; Imron Burhan; Djusdil Akrim
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 1, Januari 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.707 KB)

Abstract

UD Rhaodatul merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan eceran dan grosir di Kota Makassar yang dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2). Dalam menjalankan usahanya, UD Rhaodatul menjual berbagai macam jenis bumbu bakso di wilayah Pasar Daya Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi perubahan PP No 46 Tahun  2013 ke PP No 23 Tahun 2018 Tentang Peredaran Bruto atas PPh pasal 4 Ayat (2) pada UD Rhaodatul. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Data yang diolah adalah jumlah perhitungan PPh Pasal 4 Ayat (2) tentang Peredaran Bruto terkait data perhitungan dan penyetoran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UD Rhaodatul melakukan kewajiban perpajakannya dengan patuh sesuai ketentuan yang berlaku yaitu dikenakan PPh Pasal 4 Ayat (2) dari satu persen ke 0,5 persen tentang peredaran bruto. KepatuhanPenyetoran yang dilakukan UD Rhaodatul ditemukan tidak patuh atau tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun pelaporan PPh Pasal 4 Ayat (2) atas peredaran Bruto adalah dengan membayar pajak dan mendapatkan Nomor Tansaksi Penerimaan Negara (NTPN) Secara otomatis sudah melaporkan pajaknya sedangkan Implikasi dari pengembangan usaha tentang penurunan tarif pajak dari  1 persen menjadi 0.5 persen tidak memberi dampak secara signifikan karena hanya memberi pengaruh terhadap penambahan persediaan barang.
ANALISIS PENERAPAN PAJAK ATAS DANA DESA DI DESA LOMPO TENGAH KECAMATAN TANETE RIAJA KABUPATEN BARRU Muhammad Arifshandi Deni Wardana; Imron Burhan; Djusdil Akrim
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 1, Januari 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.507 KB)

Abstract

Desa Lompo Tengah merupakan Desa yang terletak di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Lompo Tengah sebagai penerima Dana Desa sudah seharusnya menjalankan Manajemen Pajak dalam setiap transaksi yang dilakukannya. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Penerapan Pajak atas Dana Desa Di Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru. Hasil Penelitian ini adalah Desa Lompo Tengah Menjalankan Penerapan Pajak dengan Memungut atau Memotong Pajak, Menyetor Pajak dan Melaporkan Pajak. Dalam Penerapannya Pajak yang Paling sering adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dilakukan dengan menginput setiap pajak berdasarkan jenisnya melalui Aplikasi Keuangan Desa yang bernama Siskeudes. Dalam Hal Penyetoran, Desa Lompo Tengah melakukan penyetoran yang telah dipungut dan dipotong ke Kantor POS. Desa Lompo Tengah masih belum melakukan Pelaporan Pajak tetapi hanya melakukan Pelaporan dalam bentuk Pelaporan atas Seluruh transaksi yang dilakukan.
MEKANISME PENERAPAN PPH PASAL 23 ATAS JASA AERONAUTIKA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) MAKASSAR Nur Bayu; Mahardian Hersanti Paramita; Imron Burhan
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 2 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 2, Juli 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.173 KB)

Abstract

PT Angkasa Pura I (Persero) Makassar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di Wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur. Dalam menjalankan usahanya PT Angkasa Pura I (Persero) Makassar bekerjasama dengan perusahaan penyedia Jasa Aeronautika. Invoice atas jasa Aeronautika merupakan Invoice yang paling rutin terjadi di PT Angkasa Pura I (Persero), sehingga pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa tersebut pun rutin dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa Aeronautika di PT Angkasa Pura I (Persero). Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Data yang akan diolah adalah data jumlah PPh Pasal 23 atas jasa Aeronautika yang dipotong, data penyetoran dan data pelaporan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemotongan telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku yaitu dikenakan sebesar 2 persen dari jumlah bruto (jumlah penghasilan yang dibayarkan selain yang dikenakan PPh Pasal 21).
ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MAROS Nurul Fithriyah; Imron Burhan; Veronika Sari Den Ka
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 4, No 1 (2022): Jurnal Pabean Volume 4 No 1, Januari 2022
Publisher : Prodi Perpajakan Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.542 KB) | DOI: 10.61141/pabean.v4i1.225

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros tahun 2018 sampai dengan 2020. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 1. Pettuada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer berasal dari wawancara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros, sedangkan data sekunder berasal dari dokumentasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2018 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2019 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2020 sangat kurang.
EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL PADA PD TERMINAL MAKASSAR METRO KOTA MAKASSAR Muh Bahrun Nur; Imron Burhan; Nurul Afifah
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 4, No 1 (2022): Jurnal Pabean Volume 4 No 1, Januari 2022
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.512 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar tahun 2017 sampai dengan 2020. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder, sumber data primer berasal dari wawancara dan sumber data sekunder berasal dari dokumen realisasi dan target di PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar. Pengujian data dilakukan dengan rasio efektivitas. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar tahun 2017, 2018, 2019 kurang efektif dan 2020 tidak efektif. Penyebab tidak efektifnya pemungutan retribusi terminal itu dikarenakan adanya peraturan pemerintah mengenai pembatasan penumpang dimasa pandemi covid 19 dan terminal bayangan yang prosesnya itu lebih cepat dibandingkan menggunakan jasa terminal resmi yang harus melalui beberapa proses yaitu dengan membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kendala yang dihadapi dalam pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar yaitu kurangnya kesadaran dari sopir kendaraan angkutan umum yang memasuki terminal dan kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar kewajibannya. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan pendapatan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar yaitu penyesuaian tarif, peningkatan sarana dan prasarana terminal,berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN NETO PADA SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI (STUDI KASUS DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL) KABUPATEN BARRU Syahriani Syahriani; Imron Burhan; Mahardian Hersanti Paramita
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 4, No 2 (2022): Jurnal Pabean Volume 4 No 2, Juli 2022
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui zakat sebagai pengurang penghasilan neto pada SPT tahunan orang pribadi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru tahun 2019-2020. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari wawancara dan dokumentasi ke muzakki dan pegawai BAZNAS Kabupaten Barru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat sebagai pengurang penghasilan neto menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2018 tentang penerima zakat atau sumbangan keagamaan sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto telah dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Barru dengan menerbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang didalamnya terdapat tarif 2,5% dari penghasilan neto. Setiap muzakki yang ingin menjadikan zakat sebagai pengurang penghasilan neto hanya perlu mencantumkan Bukti Setor Zakat pada saat pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi sehingga mengurangi jumlah pajak penghasilan. Pihak BAZNAS tidak mengetahui jumlah muzakki yang memanfaatkan Bukti Setor Zakat tersebut. BAZNAS menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Informasi (SIMBA) untuk mempermudah mencetak Bukti Setor Zakat.