Penelitian ini fokus pada masalah dalam proses manual pengajuan dan pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara. Melalui pendekatan kualitatif, temuan menunjukkan bahwa penggunaan Excel rentan terhadap kesalahan, duplikasi data, dan penggunaan kertas berlebihan. Solusi yang diusulkan adalah pengembangan aplikasi web untuk mempermudah pengajuan SPPD, mengintegrasikan sistem basis data, dan meningkatkan efisiensi administrasi. Aplikasi ini diharapkan memfasilitasi manajemen SPPD yang lebih lancar dan memberikan akses yang lebih mudah kepada pegawai dan manajemen terkait. Dengan demikian, implementasi teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi kesalahan, dan mempercepat proses administrasi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.