Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Perdana, Dary Iqbal Putra; Prawesthi, Wahyu
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 24 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10429056

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena penurunan peran hukum dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam konteks meningkatnya korupsi yang merajalela. Korupsi mengancam stabilitas keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis fenomena Obstruction of Justice dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan memanfaatkan sumber data sekunder, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku Obstruction of Justice dalam kasus tindak pidana korupsi dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berlaku dengan ancaman denda dan hukuman kurungan penjara.
Sengketa Hak Milik Tanah Sawah Akibat Kegiatan Jual Beli Yang Tidak Sah Febriyanto, Mohammad Dwi; Prawesthi, Wahyu
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 4 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10521672

Abstract

Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang sangat diperlukan manusia untuk mencapai kesejahteraan, kemakmuran serta untuk menunjang kehidupan. Pemanfaatan tanah sawah sebagai tempat menanam padi dapat menunjang pemenuhan kebutuhan pangan. Maka perlu perlindungan atas besarnya manfaat tersebut, sehingga dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengatur mengenai perlindungan hak atas tanah sebagaimana tertulis dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut merupakan landasan hukum dalam penguasaan bumi, air dan ruang angkasa oleh negara. Kemudian diatur lebih lanjut oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Dasar Agraria (UUPA). UUPA mengatur tanah bukan dalam segala aspek, melainkan hanya diatur mengenai hak-hak atas tanah. Sehingga akan di bahas bagaimana pengaturan hak milik atas tanah sawah dan bagaimana jual beli tanah sawah yang tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Dasar Agraria. Penelitian hukum dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa bahan pustaka sebagai pendukung bahan hukum primer. Akan dideskripsikan bahan hukum yang telah diperoleh dalam sebuah kata untuk menafsirkan sebuah kesimpulan penyelesaian masalah. Pengaturan hak milik tanah sawah termasuk objek yang diatur dalam UUPA yang tidak perlu diatur khusus. Mengingat istilah tanah sawah merupakan istilah umum. Kaslan Tohir menggolongkan tanah sawah sebagai tanah pertanian yang dimanfaatkan sebagai tempat bercocok tanam padi dan palawija. Jual beli atas tanah sawah dalam UUPA bersifat tunai, terang, riil yang oleh dasarkan Hukum Adat, memenuhi syarat formil dan materiil, serta perlu mengingat ketentuan PP No 56 Tahun 1960 tentang pembatasan hak atas tanah pertanian.