Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Analisis Hukum

LEGAL REFORM DALAM PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU KEJAHATAN Ni Nyoman Juwita Arsawati; Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.538 KB) | DOI: 10.38043/jah.v1i1.246

Abstract

The child needs to be protected both physically and spiritually, especially when the child is a criminal. Children to be accountable for their actions, not separated from the imposition of criminal punishment of imprisonment. The imposition of imprisonment on children is irrelevant compared to the crime rate, and it seems that imprisonment does not deter the perpetrator. It can be attributed to a child's crime similar to that of an adult whether in quantity or quality. This situation certainly raises issues both philosophically, juridically and sociologically. It is deemed necessary to reform the criminal law in the face of children as perpetrators of crime, deprivation of liberty by placing children in prison, unable to provide protection from the deprivation of the rights of children as opposed to the values of Pancasila as stipulated in the second precept " humanitarian "so it is necessary to replace it with alternative criminal (alternative sanction) one of them in the form of criminal supervision as regulated in Article 71 of Law No.11 Year 2012 About Child Criminal Justice System. Characteristics of the imposition of criminal surveillance of the child, perpetrators are still given the opportunity to improve themselves, and supervision is made in accordance with the personal needs of children who promote human coaching, by upholding the dignity of children based on the principle of "humanity". This is certainly in accordance with the idea or ideals of law and the reality of society that is upholding a democratic, social and humane life, which became the basic color of Indonesian law based on Pancasila.Keywords :Legal reform, children of perpetrators of crime, imposition of sanctions
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTU KREDIT SETELAH KELUARNYA SURAT EDARAN BANK INDONESIA NO. 16/25/DKSP TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAN KEGIATAN ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU Maya Diah Safitri; Ni Nyoman Juwita Arsawati
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.472 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i1.2124

Abstract

Penelitian ini meneliti mengenai kejahatan-kejahatan terkait dengan kartu kredit dan upaya perlindungan hukum bagi nasabah pengguna kartu kredit dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu. Permasalahan yang terjadi yaitu Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Kartu Kredit sebelum keluarnya Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu? Dan Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Kartu Kredit sebelum keluarnya Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian normatif.Hasil pembahasan dapat diketahui bahwa (1) Perlindungan terhadap nasabah pengguna kartu kredit dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu adalah termasuk upaya hukum pencegahan (preventif) dengan mengimplementasikan mengenai PIN 6 digit sebagai sarana autentifikasi dan verifikasi. (2) Kartu kredit dalam prakteknya sering terjadi penyalahgunaan, dalam menggunakan sarana kartu kredit yang kemudian popular dengan istilah cybercrime. Untuk itu diperlukan sebuah aturan hukum baru dalam bentuk Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang transaksi Electronic Transfer Fund khususnya kartu kredit yang sebagai dasar perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna kartu kredit.Kata Kunci : Perlindungan, kartu, kredit, pembayaran.
PERANAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DENPASAR DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL Yohana Vivian; Ni Nyoman Juwita Arsawati
Jurnal Analisis Hukum Vol 3 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.898 KB) | DOI: 10.38043/jah.v3i2.2720

Abstract

Kekerasan seksual merupakan bentuk kontak seksual atau bentuk lain yang tidak diinginkan secara seksual. Kekerasan seksual biasanya disertai dengan tekanan psikologis atau fisik yang dialami oleh korban. Dibentuknya P2TP2A sebagai lembaga pemerintah yang secara khusus sebagai tempat pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami permasalahan sosial utamanya mengenai pelanggaran hak asasi atau kekerasan seksual. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan peranan P2TP2A dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan menggunakan jenis data primer dan data sekunder, data primer yaitu data yang bersumber langsung dari sumber pertama sedangkan data sekunder berupa buku-buku, jurnal, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak ada dua, faktor internal dan faktor eksternal. Pada faktor internal hal yang paling berpengaruh adalah faktor keluarga dan dari faktor eksternal hal yang paling berpengaruh adalah faktor media sosial. Peranan P2TP2A dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual adalah menerima pengaduan dari korban dan mendampingi korban sampai ke persidangan dan menyediakan rumah aman bagi korban serta memberikan konseling psikologi akan mental korban. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual
Tinjauan Yuridis Kedudukan Amicus Curiae Terhadap Anak Pelaku Pelecehan Seksual Komang marga Triani; Ni Nyoman Juwita Arsawati
Jurnal Analisis Hukum Vol 4 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.811 KB)

Abstract

Anak yang menjadi pelaku tindak pidana anak yang belum berumur 18 tahun telah diduga melakukan tindak pidana. Pelecehan seksual merupakan tindak pidana yang sering dilakukan oleh anak dibawah umur dalam bentuk ungkapan, tindakan, hingga melakukan hubungan fisik. Sehingga dalam hal ini konsep Amicus Curiae dapat membantu memeriksa dan mengklarifikasi kasus anak pelaku pelecehan seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian penelitian ini metode penelitian normatif dengan mengkaji studi kepustakaan dengan memperoleh data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sehingga hasil penelitian ini diperoleh bahwa kedudukan Amicus Curiae dalam tindak pidana sebagai alat bukti dapat pembuktiannya secara tertulis dan tidak tertulis. Amicus Curiae, jika dikaitkan dengan pasal 184 KUHAP, Amicus Curiae dapat digolongkan dengan alat bukti surat dan petunjuk secara materiil tetapi tidak secara formil. Serta Amicus Curiae dapat memberikan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelecehan seksual yang dikaji dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis, dengan hal tersebut hakim dapat menggunakan dasar pertimbangan dalam memutus perkara anak tanpa harus mengkorban hak-hak anak.
Tinjauan Yuridis Kedudukan Amicus Curiae Terhadap Anak Pelaku Pelecehan Seksual Komang marga Triani; Ni Nyoman Juwita Arsawati
Jurnal Analisis Hukum Vol 4 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.811 KB)

Abstract

Anak yang menjadi pelaku tindak pidana anak yang belum berumur 18 tahun telah diduga melakukan tindak pidana. Pelecehan seksual merupakan tindak pidana yang sering dilakukan oleh anak dibawah umur dalam bentuk ungkapan, tindakan, hingga melakukan hubungan fisik. Sehingga dalam hal ini konsep Amicus Curiae dapat membantu memeriksa dan mengklarifikasi kasus anak pelaku pelecehan seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian penelitian ini metode penelitian normatif dengan mengkaji studi kepustakaan dengan memperoleh data sekunder dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sehingga hasil penelitian ini diperoleh bahwa kedudukan Amicus Curiae dalam tindak pidana sebagai alat bukti dapat pembuktiannya secara tertulis dan tidak tertulis. Amicus Curiae, jika dikaitkan dengan pasal 184 KUHAP, Amicus Curiae dapat digolongkan dengan alat bukti surat dan petunjuk secara materiil tetapi tidak secara formil. Serta Amicus Curiae dapat memberikan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelecehan seksual yang dikaji dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis, dengan hal tersebut hakim dapat menggunakan dasar pertimbangan dalam memutus perkara anak tanpa harus mengkorban hak-hak anak.