Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

FUTURE LEADER DI BIDANG MARITIM MENUJU INDONESIA EMAS 2045 Haidul Firman Sitorus; Surya Wiranto; Pujo Widodo; Herlina Juni Risma Saragih; Panji Suwarno
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 8 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i8.2022.2724-2730

Abstract

Indonesia merupakan negara maritim dengan potensi hayati kita sangat melimpah untuk hidup sejahtera, tetapi di wilayah pesisir justru identik dengan kemiskinan. Di sisi lain, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045. Penelitian ini menganalisis upaya meningkatkan SDM menjadi future leader pada bidang maritim dalam persiapan menghadapi era Indonesia emas 2045. Penelitian ini menggunakan kajian literatur dan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana meningkatkan kualitas SDM dan menyiapkan future leader di bidang maritim melalui pendekatan pendidikan, beasiswa, pelatihan, serta peran agent of change di bidang maritim. Peran agent of change di bidang maritim dapat berupa tokoh politik bervisi maritim, juru runding pemanfaatan jalur laut, nelayan mitra pemerintah, dan pemuda cinta maritim.
UPAYA MENGHADIRKAN NEGARA MELALUI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG DAERAH KEPULAUAN Gita Prissandi; Surya Wiranto; Budiman Djoko Said; Pujo Widodo; Herlina Juni Risma Saragih; Panji Suwarno
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i4.2023.1705-1716

Abstract

Pembukaan konstitusi UUD NRI tahun 1945, mencakup berbagai cita-cita nasional seperti melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia, serta untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Namun, tujuan tersebut belum seutuhnya tercapai karena daerah kepulauan masih menghadapi ketidakadilan dan perlakuan yang tidak setara dibandingkan dengan daerah lainnya. Dalam menganalisis isu ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan mempelajari literatur yang ada. Dalam pembahasannya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum memberikan kepastian yuridis yang jelas mengenai tata kelola wilayah laut dan pemerintahan di wilayah kepulauan. Diperlukan perlakuan khusus yang memperkuat kapasitas masyarakat serta pemerintah daerah kepulauan dalam mengelola sumber dayanya. Langkah ini dapat diambil melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan, yang sekarang telah terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2020-2024 dan sudah berada pada tahap pembahasan pembicaraan tingkat II di DPR, menjadi Undang-Undang. Sebagai kesimpulan, Pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang bertujuan untuk memperjelas kewenangan dalam menguasai dan mengelola potensi di wilayah daratan dan perairan di daerah kepulauan. Dalam menyusun RUU tentang Daerah Kepulauan, negara telah berupaya mengarahkan kebijakannya agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.