Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif

Efektivitas perencanaan partisipatif dan perancangan model perencanaan partisipatif dalam musrenbang RKPD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Jef Rudiantho Saragih; Nisma Khairani Ritonga; Ummu Harmain
Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif Vol 17, No 2 (2022)
Publisher : Regional Development Information Center, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/region.v17i2.55402

Abstract

Perencanaan partisipatif merupakan konsekuensi logis dari perubahan paradigma perencanaan sentralistik ke perencanaan desentralistik. Melalui pelibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan, musrenbang merupakan bentuk partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan implementasi perencanaan partisipatif (musrenbang); (2) menganalisis efektifitas perencanaan partisipatif; dan (3) merancang model perencanaan partisipatif dalam musrenbang RKPD.  Penelitian dilaksanakan bulan Februari-Maret 2020 dengan mengambil satuan analisis pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada tahun 2020.  Pengambilan sampel dan narasumber ditetapkan dengan kuota sampling sebanyak 60 orang responden pemangku kepentingan musrenbang. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, direct rating method (DRM), dan analisis SWOT.  Musrenbang kecamatan dilaksanakan dengan tahapan: musrenbang desa, pramusrenbang kecamatan, input ke e-planning, musrenbang kecamatan, dan pascamusrenbang kecamatan.  Efektivitas musrenbang diukur dari tiga dimensi, yaitu pencapaian tujuan, integritas, dan adaptasi.  Dimensi pencapaian tujuan berada pada skor 3,39 (cukup efektif), dimensi integritas 3,49 (efektif), sementara dimensi adaptasi 3,44 (efektif).  Hasil analisis SWOT menunjukkan bahwa pelaksanaan musrenbang berada pada jalur yang tepat, namun berbagai aspek perlu ditingkatkan. Strategi agresif difokuskan pada Strategi SO, yaitu: (1) meningkatkan fungsi kecamatan dan integritas pelaku musrenbang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, (2) meningkatkan kesesuaian program yang diajukan berdasarkan aspirasi masyarakat, (3) meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan aplikasi e-planning dalam proses musrenbang kecamatan, dan (4) meningkatkan penggunaan teknologi informasi secara daring untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.