Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya

ANALISIS YURIDIS RATIO DECIDENDI PUTUSAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERBANKAN TERKAIT PERIZINAN (Studi Putusan Nomor 222/Pid.B/2018/PN Mks) Muh. Rizal S; Andika Wahyudi Gani; Bakhtiar Bakhtiar
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 17, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v17i1.33202

Abstract

Penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai ratio decidendi putusan terhadap penegakan hukum tindak pidana perbankan terkait perizinan (Studi Putusan Nomor 222/Pid.B/2018/PN Mks). Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Didasarkan pada kronologi kasus tersebut bahwa tindak pidana perbankan khususnya yang berkaitan dengan perizinan memiliki modus operandi yang cukup kompleks. Kemajuan teknologi tidak hanya berdampak positif terhadap industri keuangan melainkan dapat pula berdampak negatif jika dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Alih-alih mendapatkan keuntungan 2% per harinya dengan cara investasi dalam bentuk trading system yang mengandalkan robotic, kehilangan dana yang disetor justru menjadi kompensasi atas risiko untuk meraih keuntungan secara instan. (2) Ratio decidendi pada putusan PN Makassar dalam perkara Nomor 222/Pid.B/2018 meliputi fakta-fakta materil. Fakta tersebut berupa orang dan korporasi yang melakukan penghimpunan dana di masyarakat dengan cara menawarkan program aplikasi trading system dengan keuntungan 2% per harinya. Pelaku terbukti menghimpun dana masyarakat tanpa izin sebagaimana pertimbangan hakim dalam menafsirkan kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh pelaku kemudian dapat dipersamakan sebagaimana tabungan yang di maksud oleh pasal 46 ayat (1). Hal tersebut merupakan penemuan hukum oleh hakim karena hakim menafsirkan bahwa meski tindakan menghimpun dana oleh pelaku bukan merupakan penghimpunan dana yang dilakukan oleh sebagaimana lembaga perbankan melainkan dapat di persamakan dengan hal itu. Dari sini dilihat bahwa undang-undang perbankan khususnya pasal 46 masih memiliki sifat futuristik karena masih dapat menjangkau tindak pidana yang tergolong bersifat futuristik karena melibatkan teknologi di dalamnya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA PENDIDIK DI UPTD SMPN 5 MANDAI KABUPATEN MAROS Mustari Mustari; Imam Suyitno; Andika Wahyudi Gani; Mudrikah Mudrikah
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 17, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v17i1.33769

Abstract

Penelitian ini bertujuan Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru sebagaimana tercantum dalam pasal 39 ayat (3) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005  dalam menjalankan tugas profesinya, (2) mengetahui faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru, dan (3) mengetahui upaya pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan persentase. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, wawancara dan angket.Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru sebagaimana tercantum dalam pasal 39 ayat (3) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 di UPTD SMPN 5 Mandai Kabupaten Maros sudah berjalan dengan baik dengan indikator bahwa tidak adanya permasalahan dan guru melaksanakan tugas profesinya dengan nyaman, Faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi guru. secara umum  ditopang oleh 3 (tiga) pilar penegakan hukum yang baik antara lain; substansi hukum; Aparat penegak hukumnya; Budaya hukum masyarakat. faktor substansi hukum sudah cukup memadai. Upaya yang dilakukan dalam perlindungan hukum bagi guru adalah secara umum adalah  upaya hukum preventif yang tampak pada beberapa peraturan perundangan. Di UPTD SMPN 5 Mandai Kabupaten Maros, telah melakukan upaya untuk menghindari permasalahan hukum dengan menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian dari polsekta Kecamatan Mandai yang setiap saat memberikan sosialisasi dalam lingkungan sekolah yang biasanya dihadiri oleh orang tua peserta didik, komite sekolah, guru, peserta didik dan pegawai.