cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Bina Mulia Hukum
ISSN : 25287273     EISSN : 25409034     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue " Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum" : 10 Documents clear
ASPEK HUKUM TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA Maria, Anis
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi dan globalisasi ekonomi di Indonesia menimbulkan pergeseran budaya masyarakat dari penggunaan transportasi konvensional menuju pemanfaatan transportasi berbasis aplikasi. Penggunaan angkutan jalan berbasis aplikasi ini kian lama semakin meluas di hampir seluruh kota besar di Indonesia, namun regulasi yang mengaturnya belum terbentuk dengan sempurna. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan peraturan sejak tahun 2016, namun peraturan tersebut telah 2 (dua) kali dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Sehingga sampai saat ini regulasi yang mengatur keberadaan transportasi berbasis aplikasi ini belum sempurna, khususnya terkait legalitas. isu persaingan usaha dengan transportasi konvensional, isu perlindungan konsumen, dan isu perlindungan mitra (driver) dalam perjanjian kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi. Pengaturan transportasi berbasis aplikasi saat ini cenderung bersifat desentralisasi di masing-masing daerah, sehingga belum ada kesamaan hukum di bidang ini. Selain itu, pengaturan yang ada saat ini masih perlu disempurnakan untuk mendukung persaingan usaha yang sehat dan kompetitif antara kedua pelaku usaha ini.
PENYELESAIAN KREDIT MACET PERSEROAN MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS NAMA PRIBADI Bimantara, Ragga
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.184 KB)

Abstract

ABSTRAKKeberadaan Undang-undang Hak Tanggungan bagi sistem hukum perdata khususnya hukum jaminan bertujuan untuk melindungi kepentingan para pihak guna mewujudkan kepastian hukum yang seimbang dalam bidang pengikatan jaminan atas benda-benda yang berkaitan dengan tanah beserta dengan bangunannya sebagai agunan kredit kepada kreditur, sebagaimana agunan tersebut merupakan salah satu syarat dari Perbankan dalam memberikan fasilitas kredit. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perbankan terhadap kredit macet perseroan yang jaminan dari perjanjian kredit tersebut dipastikan tidak dapat menutupi seluruh hutang Debitur kepada Kreditur dan bagaimanakah penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan. Berdasarkan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dengan metode yuridis normatif disimpulkan bahwa apabila eksekusi jaminan hak tanggungan yang dilakukan oleh bank atas hutang debitur perseroan dengan jaminannya nama pribadi maka bank dapat menerapkan Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata dengan penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.Kata kunci: hak tanggungan; jaminan; perseoran.ABSTRACTThe existence of UUHT for the civil law system, in particular for the guarantee law, is to protect the interests of the parties in order to actualize the balanced of legal certainty in the field of binding guarantees for the objects related to the land and buildings as credit collateral to creditors, because collateral is one of the requirements of banks to provide credit facilities. This article aims to find out how the banking solution to the company’s non performing loan which the credit agreement collateral cannot cover the whole creditors’ debts. With descriptive analysis and normative juridical method, .the results show that if the execution of collateral for mortgage rights carried out by banks for the company’s debtor debts that uses a personal name as collateral, the banks can apply Article 1131 and KUHPerdata 1132 with the settlement of non performing loan through the execution of collateral refers to Law No. 4 of 1996 on encumbrance right over land and land-related objectsKeywords: company; guarantee; security rights.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.19
JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM SEBAGAI PRINSIP PROFESIONALITAS DOSEN DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI ., Sudjana
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.495 KB)

Abstract

ABSTRAKKajian ini membahas pentingnya Jaminan Perlindungan Hukum sebagai prinsip Profesionalitas dosen dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berkaitan dengan kedudukan dosen, perlindungan kreasi dan inovasi serta kompetensi dalam pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Jaminan Perlindungan Hukum sebagai Prinsip Profesionalitas Dosen Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi meliputi (1) Perlindungan terhadap kedudukan dosen sebagai tenaga profesional berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen; (2) Perlindungan atas kreasi dan inovasi yang dihasilkan dosen berdasarkan UU tentang Kekayaan Intelektual; dan (3) Perlindungan atas kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan Ketentuan tentang sertifikasi tenaga pendidik (dosen) dan renumerasi kelebihan beban kerja. Jaminan Perlindungan Hukum tersebut dapat meningkatkan kinerja Dosen yang bersangkutan, sehingga mendorong perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kata kunci: dosen; ilmu pengetahuan dan teknologi; perlindungan hukum; prinsip profesionalitas. ABSTRACTThis study discusses the importance of Legal Protection Guarantees as the principle of professionalism of lecturers in the Development of Science and Technology relating to the position of lecturers, protection of creations and innovations and competencies in the implementation of the Tridharma of Higher Education.The research method used is a normative juridical approach, the research phase is carried out through literature studies and data collection techniques are carried out through document studies. The results showed that guarantee legal protection as a principle of professionalism Lecturer in the Development of Science and Technology include (1) Protection of the position of the lecturers as professionals based on Law Number 14 of 2005 on Teachers and Lecturers; (2) Protection of the creations and innovations produced lecturers based on the Law on Intellectual Property; and (3) Protection of the necessary competence in accordance with the task in the implementation of the three responsibilities of Higher Education based on the provisions concerning the certification of teachers (lecturers). Legal Protection Guarantees can improve the performance of lecturers in question, thus encouraging the development of science and technology.Keywords: lecturer; principles of professionalism; protection law; science and technology.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.12 
PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYIDIK DAN ANTISIPASI DALAM MENGHADAPI PRAPERADILAN Krismen, Yudi
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.754 KB)

Abstract

ABSTRAKPraperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan dan/atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasa tersangka; sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan; serta permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan. Dengan melihat fenomena hukum sebagaimana yang telah diuraikan pada latar belakang di atas maka Penulis tertarik untuk menjadikan pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah. Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Dalam Melakukan Praperadilan. Pertama, Antisipasi Praperadilan dapat dilakukan mulai dari Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Polisi sebagai Penyidik. Kedua, Hal Yang Perlu Diperhatikan Penyidik Sebagai Antisipasi Praperadilan Adalah mengenai Etika Penyidikan. Seorang penyidik dalam melaksanakan tugasnya memiliki koridor hukum yang harus dipatuhi, dan diatur secara formal apa dan bagaimana tata cara pelaksanaan, tugas-tugas dalam penyidikan. Artinya para penyidik terikat kepada peraturan-peraturan, perundang-undangan, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Dalam pelaksanaan proses penyidikan, peluang-peluang untuk melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang untuk tujuan tertentu bukan mustahil sangat dimungkinkan terjadi, karena itulah semua ahli kriminalistik menempatkan etika penyidikan sebagai bagian dari profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang penyidik.Kata kunci: antisipasi; mekanisme; pidana; praperadilan; sistem peradilan.ABSTRACTPretrial is the authority of the District Court to examine and decide on whether or not an arrest and/ or detention is valid is the request of a suspect or his family or other party or the power of a suspect; whether valid or not the termination of the investigation or termination of prosecution at the request of law and justice; and requests for compensation or rehabilitation by the suspect or his family or other parties or their proxies whose cases are not brought to trial. By looking at legal phenomena as described in the background above, the authors are interested in making the subject matter in this research. What should be take into account in conducting pretrial. First, anticipation of pretrial can be carried out starting from the investigation process carried out by the police as investigators. Investigation aims to find and collect evidence to make a crime clear, investigators are authorized to carry out seizures.. Secondly, the Things to Look Out for Investigators as Anticipating Pretrial is concerning the Ethics of Investigation. An investigator in carrying out his duties has a legal corridor that must be obeyed and formally regulated and how the procedures for carrying out the tasks in the investigation. This means that investigators are bound to the regulations, legislation, and provisions that apply in carrying out their duties. In carrying out the investigation process, opportunities for deviating or misusing authority for a particular purpose are not impossible to occur, which is why all criminalist experts place the ethics of investigation as part of the professionalism that must be possessed by an investigator.Keywords: anticipation; mechanism; pretrial; system tort; trial.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.21 
PENGELOLAAN PIUTANG PASIEN DI RUMAH SAKIT SWASTA: SUATU TINJAUAN HUKUM Jonathan, Praisila Glory Florencia; Fakhriah, Efa Laela; ., Kartikasari
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.987 KB)

Abstract

ABSTRAKRumah Sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Dewasa ini kepemilikan Rumah Sakit didominasi oleh swasta yang berorientasi mencari keuntungan, namun demikian setiap Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan harus tetap mengutamakan kepentingan publik dan menjalankan fungsi sosialnya. Fungsi sosial Rumah Sakit ini kenyataannya dapat menimbulkan persepsi bahwa pasien berhak menuntut pelayanan kesehatan tanpa mempertimbangkan kemampuan finansialnya, dan berujung pada diterbitkannya piutang pasien. Piutang pasien terjadi karena pada saat pasien keluar Rumah Sakit tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya rumah sakit. Pelaksanaan prestasi berupa pembayaran imbalan jasa medis perlu ditagihkan kepada pasien dalam bentuk tertulis, dan diberikan waktu yang pantas apabila pembayaran seketika tidak dapat dilakukan. Mengingat bahwa imbalan jasa dokter sifatnya tidak mutlak dan tidak dapat diseragamkan, Rumah Sakit dapat melepaskan hak untuk menagih piutangnya kepada pasien, baik seluruhnya maupun sebagian, apabila hal tersebut sesuai dengan keputusan manajemen Rumah Sakit. Bagi pasien miskin atau tidak mampu, pembiayaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit ditanggung oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu peraturan internal Rumah Sakit mengenai pengelolaan piutang pasien dan kerjasama Rumah Sakit swasta dengan dinas kesehatan dan jaminan sosial kesehatan sangat diperlukan.Kata kunci: hukum piutang; pengelolaan piutang; piutang pasien.ABSTRACTHospital is one of the health care facilities that are expected to be able to support efforts to improve public health. Nowadays, Hospital ownership is dominated by profit-oriented private sector, however every hospital in providing health services must prioritize the public interest and carry out its social functions. The social function of the hospital can in fact lead to the perception that patients have the right to demand health services without considering their financial capabilities, and lead to the issuance of patient receivables. Patient’s receivables occur because when the patient leaves the hospital does not have enough money to pay for hospital fees. Payment of medical services needs to be billed to patients in written form, and given appropriate time if immediate payments cannot be made. Given that the physician services fee are not absolute and cannot be uniformed, the Hospital can give up the right to collect the receivables from the patient, either in whole or in part, if this is in accordance with the management’s decision. For patients who are poor or incapable, the financing of health services at the Hospital is borne by the government and local government in accordance with the applicable legislation. Therefore the internal regulations of the Hospital regarding the management of patient receivables and the collaboration of private hospitals with health services and health social security are very necessary.Keywords: law of receivables; management of receivable; patient receivables.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.16
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP DISKRIMINASI KESEMPATAN MENDAPATKAN UPAH BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN DI INDONESIA Putri, Ratih Ananda; ., Idris; Pratiwi, Agus
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.881 KB)

Abstract

ABSTRAK Meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi ILO No. 100, Konvensi ILO No. 111, dan CEDAW dikatakan sebagai salah satu upaya penting untuk mengatasi diskriminasi upah bagi tenaga kerja perempuan. Untuk itu, perlu diketahui implementasi ratifikasi konvensi-konvensi tersebut dalam hukum nasional terkait diskriminasi kesempatan untuk mendapatkan upah terhadap buruh perempuan di Indonesia dan upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat implementasi konvensi-konvensi tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang menitikberatkan pada literatur dan peraturan. Kesimpulan meskipun telah terdapat pengaturan mengenai anti diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja dari mulai UUD sampai dengan Undang-Undang, namun implementasinya, peraturan-peraturan tersebut belum dilaksanakan dengan benar dikarenakan undang-undang ratifikasi yang ada hanya melakukan pengulangan terhadap norma yang diatur dalam konvensi. Lebih lanjut, terdapat peraturan gubernur yang diskriminatif yang berakibat, masih terdapatnya diskriminasi kesempatan terhadap perempuan di tempat kerja. Disaran agar pemerintah mengimplementasi Konvensi ILO No. 100, Konvensi ILO No. 111, serta CEDAW dengan merevisi peraturan perundang-undangan yang ada khususnya Undang-Undang Ketenagakerjaan atau dengan membuat peraturan baru agar sanksi dan prosedur terhadap pelanggaran lebih efektif dan tidak merugikan para pekerja perempuan di masa depan. Pemerintah sudah seharusnya mengikuti rekomendasi-rekomendasi Komite CEDAW dan ILO seperti melakukan kerjasama dengan mitra sosial agar Indonesia dapat melakukan kewajiban internasional akibat meratifikasi konvensi tersebut. Kata kunci: diskriminasi; hak asasi; ratifikasi; tenaga kerja perempuan ABSTRACT Ratifying and implementing ILO Convention No. 100, ILO Conventions no. 111, and CEDAW can be regarded as one of the important efforts to overcome wage discrimination for female workers. Therefore, need to know the implementation of ratification of CEDAW, ILO Convention No. 100 and 111 into national law on discrimination of opportunity to earn wages for female workers in Indonesia and how efforts can be made to strengthen the implementation of CEDAW, ILO Convention No. 100 and 111 in Indonesia. The author uses normative juridical research approach focuses to literature and regulation data. Although there have been regulations on anti-discrimination against women in the workplace from the constitution to several acts, however the regulations have not been implemented properly since the existing ratification law only performs repetition of the norms set out in the convention. In addition, in 2017, there is also a discriminatory governor rule. Therefore, discrimination against women in the work place occur. Advises the government to improve the implementation of ILO Convention No. 100, ILO Convention No. 111 and CEDAW by revising the existing laws and regulations of the Employment Act or by issuing new regulations, therefore will be effective sanctions and procedures that would do no harm to the future of women workers. Governments should also follow the recommendations of the CEDAW and ILO Committees such as cooperating with social partners. Thus, Indonesia can perform its international obligations as a result of ratifying the convention.Keywords: discrimination; human rights; ratification; women worker DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.20
SELUK-BELUK PEER TO PEER LENDING SEBAGAI WUJUD BARU KEUANGAN DI INDONESIA Tampubolon, Heryucha Romanna
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.154 KB)

Abstract

ABSTRAKPerkembangan teknologi informasi telah membuat inovasi keuangan berbasis teknologi (financial technology). Dengan berkembangnya inovasi ini, kini hadir sebuah sistem pinjam-meminjam uang yang diwadahi oleh sebuah platform dari perusahaan penyedia layanan yang disebut peer to peer lending (“P2P Lending”). Ini adalah terobosan dari inklusi keuangan dalam mengatasi sistem permodalan yang belum dapat terjangkau oleh lembaga keuangan resmi seperti perbankan. Untuk itulah, Jurnal ini dibuat untuk menganalisis mekanisme usaha dan kelebihan serta kekurangan, mitigasi risiko, serta perlindungan bagi Peminjam dan Pemberi Pinjaman di industri P2P Lending. Secara singkat, mekanisme dari P2P Lending ini ialah Pemberi Pinjaman memberikan pinjaman kepada Peminjam yang telah disaring oleh platform. Melalui P2P Lending, Pemberi Pinjaman memperoleh keuntungan dari bunga atas pinjaman yang diberikan sekaligus kerugian yang mungkin akan dialami seperti risiko gagal bayar. Peminjam memperoleh keuntungan dengan perolehan pinjaman sekaligus kerugian karena harus membayar bunga yang sedikit lebih tinggi. Hingga kini, P2P Lending masih belum memiliki regulasi yang mumpuni namun seiring dengan perkembangan yang semakin pesat, beberapa platform telah menyiasati kekosongan hukum yang ada dengan mengaturnya secara tersendiri dalam SOP perusahaan. Melihat hal ini, Regulator diharap mampu untuk segera membuat peraturan yang dapat menjamin terciptanya kepastian hukum dalam industri P2P Lending.Kata kunci: keuangan; layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi; pembiayaan; pinjaman; teknologi finansial.ABSTRACTThe development of information technology has made technology-based financial innovation. With the development of this innovation, there is a system of lending and borrowing money that is accommodated by a platform from a service provider company called peer to peer lending (“P2P Lending”). This system is a breakthrough from financial inclusion in overcoming capital systems that cannot yet be reached by official financial institutions such as banking. This journal will analyze the business mechanism and its advantages and disadvantages, risk mitigation, and protection for Borrowers and Lenders in the P2P Lending industry. In short, the mechanism of P2P Lending is that the Lender provides loans to Borrowers that have been filtered by the platform. Through P2P Lending, the Lender gains interest from loans given as well as losses that might be experienced such as the risk of default. Borrowers benefit from the acquisition of loans as well as losses because they have to pay slightly higher interest rates. Until now, P2P Lending still does not have a qualified regulation but along with the increasingly rapid development, several platforms have dealt with the existing legal vacuum by regulating it separately in the company’s SOP. Seeing this, the Regulator is expected to be able to immediately make regulations that can guarantee the creation of legal certainty in the P2P Lending industry.Keywords: finance; financing; financial technology; lending; peer to peer lending.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.15
TINJAUAN NORMATIF PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DIKAITKAN PEMBENTUKAN ATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Widianugraha, Prama
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.674 KB)

Abstract

ABSTRAKDemi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia saat ini dalam mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya telah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pendaftaran tanah ini merupakan kewajiban pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan, salah satunya adalah perbedaan pengaturan jangka waktu pengumuman pembuktian pemilikan tanah, data yuridis dan data fisik bidang tanah serta peta bidang-bidang tanah diumumkan antara Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah hal yang menimbulkan persoalan terkait Asas Publisitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan deskriptif kualitatif dengan alur berpikir deduktif, yaitu mulai dari peraturan hukumnya dan untuk menjawab permasalahan yang terjadi untuk mendukung penulisan ini. Dari hasil penelitian ini pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap secara yuridis normatif sah dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak bertentangan dengan kaidah aturan perundang-undangan dalam aturan sistem hukum positif di Indonesia. Kata kunci: pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl); pengumuman data fisik dan data yuridis; sertifikat hak atas tanah.AbstractIn order to realize the welfare of society, the Indonesian government is currently in regulating land ownership and leading its use to have registered land in the entire territory of the Republic of Indonesia. This land registration is a government obligation that aims to guarantee legal certainty. However, in the implementation there were several obstacles, one of which was the difference in the time period for announcements of land ownership verification, juridical data and land physical data and a map of land parcels announced between Minister of Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency Regulation 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration (PTSL) with Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration which raises issues related to the Publicity Principle. This study uses a normative legal approach that focuses on positive legal norms in the form of qualitative descriptive legislation with deductive thinking flow, namely starting from the legal regulations and brought to the problems that occur to support this writing. From the results of this study the implementation of a complete systematic land registration in a normative juridical manner is valid and accountable and does not conflict with the rules of law in the rules of the positive legal system in Indonesia.Keywords: complete systematic land registration (ptsl)l; announcement of physical data and juridical data; land rights certificate.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.17
ASPEK HUKUM WAJIB BELAJAR SEBAGAI UPAYA PENGHAPUSAN PRAKTIK PERKAWINAN BAWAH UMUR DI INDONESIA Safira, Levana; Judiasih, Sonny Dewi; Rubiati, Betty; Yuanitasari, Deviana
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.598 KB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan bawah umur adalah perkawinan yang terjadi dibawah usia 18 tahun. Artikel ini menguraikan aspek hukum wajib belajar sebagai alat yang paling kuat untuk terhindar dari perkawinan anak. Indonesia memiliki kebijakan wajib belajar 9 tahun yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kemudian ditingkatkan masa waktu menduduki pendidikan menjadi 12 tahun melalui “Program Indonesia Pintar” yang merupakan janji politik era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang dianalisis secara normative kualitatif. Hasil penelitian bahwa Indonesia belum memiliki payung hukum yang kuat terkait peningkatan wajib belajar menjadi 12 tahun, dalam kaitannya untuk megentaskan perkawinan bawah umur, wajib belajar baru mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam menentukan batas usia perkawinan bagi perempuan namun belum cukup untuk mengentaskan perkawinan bawah umur keseluruhan karena diketahui banyaknya pelangsungan perkawinan terjadi pada anak rentan usia 16-17 tahun. Terkait dengan masih banyaknya perkawinan bawah umur di Indonesia yang terjadi maka perlu didukung dengan dibuat aturan hukum yang mengatur peningkatan wajib belajar menjadi 12 tahun, sehingga adanya kebijakan yang mewajibkan seorang anak untuk menyelesaikan pendidikannya sampai dengan usia 18 tahun.Kata kunci: anak; pendidikan; pernikahan; wajib belajar.ABSTRACTChild Marriage is marriage that is conducted under the age of 18 years old. This article analyses the aspect law of compulsory education as the strongest tool to avoid child marriage. Indonesia has regulated compulsory education of 9 years in Act No. 20 of 2003 on National Education System which was gradually elevated to 12 years of compulsory education through “Program Indonesia Pintar” which was a political promise in the era of President Jokowi and Vice President Jusuf Kalla. The method used to approach was normative-juridicial and data obtained through library and field studies that were analyzed normative-qualitatively. The research concluded that Indonesia has not yet have a strong legal protection towards elevating compulsory education from 9 years to 12 years, in relation to erase child marriage, compulsory education only supports the implementation of Act No. 1 of 1974 on Marriage in determining the age limit of marriage for women but not yet enough to alleviate child marriage entirely knowing the number marriages vulnerably occur between children aging 16-17 years old. Relating to the number of child marriage in Indonesia it is necessary that a regulation to be made regulating the elevation of compulsory education to 12 years, resulting to a policy obligating children to finish their education to the age of 18.Keywords: child; compulsory education; education; marriage.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.13
RESENSI BUKU: KONSTITUSIONALISME AGRARIA Zamil, Yusuf Saepul
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 3, No 2 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (24.367 KB)

Abstract

Buku konstitusionalisme agraria yang ditulis oleh Yance Arizona merupakan buku yang sangat komprehensif, aktual membahas mengenai konstitusionalisme agraria. Buku ini memberikan pemikiran-pemikiran baru terkait dengan konstitusionalisme agraria dan didukung oleh analisis secara mendalam mengenai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Buku ini terdiri dari dari 10 bab.  Bab 1 konstitusi agraria: tujuan konseptual. Bab 2 perkembangan konstitusi agraria indonesia. Bab 3 konstitusi agraria dalam rezim nasionalis. Bab 4 konstitusi agraria dalam rezim pembangunan. Bab 5 konstitusi agraria dalam rezim neoliberal. Bab 6 Mahkamah Konstitusi anak kandung reformasi. Bab 7 putusan-putusan Mahkamah Konstitusi memberikan makna baru mengenai konstitusionalisme agraria. Bab 8 konsepsi konstitusional penguasaan negara atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Bab 9 tiga konsepsi penguasaan negara atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Bab 10 dari konstitusi agraria ke konstitusionalisme reforma agraria.DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.22

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8 Nomor 1 September 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Number 2 Maret 2023 Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022 Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021 Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 1 September 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 2 Maret 2020 Vol 4, No 2 (2020): VOL 4, NO 2 (2020): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 2 Maret 2019 Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 1 September 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018 Vol 3, No 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017 Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016 Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum More Issue