cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
PACTUM LAW JOURNAL
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue " Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal" : 9 Documents clear
PERJANJIAN KREDIT SECARA ELEKTRONIK (STUDI PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), TBK.) Prazada, Farizky Arif; Syamsiar, Ratna; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kredit secara elektronik yang diselenggarakan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (selanjutnya disingkat BNI) merupakan layanan perbankan elektronik, berupa fasilitas kredit secara elektronik yang diberikan tanpa agunan kepada nasabah prioritas untuk segala keperluan konsumtif nasabah. Pelaksanaan perjanjian kredit secara elektronik ini harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan peraturan lainnya termasuk ketentuan mengenai tanda tangan elektronik yang rentan dengan risiko peretasan.Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta data primer, berupa wawancara narasumber. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa kebijakan BNI memberikan persetujuan perjanjian kredit secara elektronik adalah berdasarkan Prinsip The Five’s C of Credit dan kebijakan internalnya. Lalu BNI telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 38/POJK.03/2016, meliputi Pasal 1 sampai Pasal 36 Ayat (2). Lalu, tanda tangan elektronik yang digunakan dalam perjanjian ini adalah sah sebagai alat bukti hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UUITE). Perlindungan hukum bagi nasabah dalam perjanjian kredit ini berupa perlindungan data pribadi dari penggunaan tanpa izin, perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik, dan perlindungan dari akses dan interferensi ilegal.Kata Kunci: BNI, Kredit Elektronik, Perjanjian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN MENGGUNAKAN LEMBAGA JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada PT. Federal International Finance (FIF) Kota Bandar Lampung) Hendriani, Mutia Marta; Sunaryo, Sunaryo; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan industri otomotif yang cepat dengan penjualan kendaraan bermotor baru yang cukup tinggi dimana 70% (tujuh puluh persen) dengan fasilitas pembiayaan secara kredit, maka pemerintah melahirkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia (PP No.86/2000) yang bertujuan untuk melindungi industri keuangan khususnya multifinance atau leasing, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam jaminan kebendaan khususnya jaminan benda yang bukan tanah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat dan prosedur pelaksanaan jaminan fidusia dan hambatan-hambatan pendaftaran jaminan fidusia serta akibat hukum pembebanan jaminan fidusia bila tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif terapan dengan metode pendekatan yuridis empiris jenis data sekunder dan primer. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data diadakan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ditunjukan bahwa persyaratan prosedur pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan PT. Federal International Finance (FIF) yaitu membuat surat pernyataan permohonan pendaftaran, melampirkan salinan akta jaminan fidusia yang telah dibuat oleh notaris, menunjukan bukti surat kepemilikan benda yang dijadikan jaminan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi kendaraan bermotor, sedangkan bagi kendaraan yang pembeliannya secara kredit dengan pembiayaan konsumen yaitu dengan  menunjukan surat pengantar sebagai bukti kepemilikan dari perusahaan yang menjual kendaraan tersebut, serta menunjukkan kwitansi pembayaran pendaftaran jaminan fidusia. Hambatan dalam pendaftaran jaminan fidusia, yaitu terbatasnya sarana dan petugas yang membuat permohonan sertifikat jaminan fidusia, belum ada aturan secara khusus untuk jangka waktu tertentu akta jaminan fidusia didaftarkan ke kantor pendaftaran apabila terjadi wanprestasi, perusahaan pembiayaan yang kurang peduli dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia, serta kurangnya pemahaman kreditor dan debitor dalam aspek hukum tentang pendaftaran jaminan fidusia. Akibat hukum dari jaminan fidusia yang didaftarkan adalah Debitor dan Kreditor dilindungi oleh UU Jaminan Fidusia dalam melakukan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, apabila debitor melakukan wanprestasi maka kreditor mendapatkan kelebihan-kelebihan dalam hal eksekusi objek jaminan.Kata Kunci : Pendaftaran, Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PENJUALAN MAKANAN MENGGUNAKAN CAMPURAN DAGING BABI Sari, Aini Puspita; Hamzah, Hamzah; Rusmawati, Dianne Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia pemeluk agama Islam diwajibkan mengkonsumsi makanan halal. Sehingga informasi tentang kandungan produk makanan dan kehalalan produk menjadi standar penting terhadap makanan sebelum didistribusikan ke masyarakat. Apabila tidak berhati-hati dalam memilih makanan, barang, dan jasa yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek untuk memperoleh keuntungan semata oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia memiliki dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Pelanggaran terhadap hak-hak konsumen disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu sikap pelaku usaha yang sering memandang konsumen sebagai pihak yang mudah dieksploitasi dan dipengaruhi untuk mengonsumsi barang/jasa yang ditawarkan.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan tipe penelitian eksploratori. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu, sosiologi hukum. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan dan studi pustaka.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada kualifikasi khusus makanan yang wajib mendapatkan sertifikasi halal, karena sertifikasi halal sifatnya sukarela. Sehingga pelaku usaha atau badan usaha harus terlebih dahulu mengajukan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH). Perlindungan hukum bagi konsumen muslim ditunjukkan melalui adanya UUPK secara umumnya, kemudian salah satu upaya pendukung dari pemerintah yaitu dengan adanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan sertifikasi halal.Kata kunci: Perlindungan Hukum Konsumen, Makanan, Daging Babi.
PEMBATALAN PAILIT BAGI AHLI WARIS PENJAMIN UTANG DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi Putusan Mahkamah Agung No.125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015) Sisko, Firmandes; Murniati, Rilda; Trijaya, Muhammad Wendy
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. Henrison Iriana (PT. HI) dan para ahli waris penjamin utang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makasar atas permohonan Greenfinch Premier Fund (GPF) selaku pihak yang telah menerima pengalihan piutang dari Bank Pembangunan Indonesia (BPI). Para ahli waris penjamin utang keberatan sehingga diajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Hakim Kasasi memberikan amar yaitu menguatkan putusan Pengadilan Niaga Makasar. Selanjutnya, para ahli waris penjamin utang mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Majelis Hakim PK mengabulkan permohonan. Penelitian ini mengkaji dan membahas tentang alasan Majelis Hakim PK membatalkan status pailit ahli waris penjamin utang dan akibat hukumnya bagi ahli waris penjamin utang.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian dan pembahasan adalah Majelis Hakim PK dalam putusannya Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 mengabulkan permohonan pembatalan pernyataan pailit para ahli waris penjamin utang dengan dasar pertimbangan hukum adalah semata-mata karena telah terjadi kekhilafan Majelis Hakim Kasasi dalam memutus perkara.Akibat hukum dari pembatalan pernyataan pailit oleh MA dalam Putusan Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 adalah status para ahli waris penjamin utang harus dipulihkan ke keadaan semula dan para ahli waris penjamin utang memperoleh kembali haknya untuk menguasai dan mengurus hartanya kembali yang pada saat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makasar telah diambil alih oleh kurator.Kata Kunci : Pembatalan Status Pailit, Ahli Waris Penjamin Utang, Peninjauan Kembali
PENGHIMPUNAN DANA DENGAN AKAD MUDHARABAH PADA BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH Irawan, Andri; Rodliyah, Nunung; Wardani, Yulia Kusuma
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank syariah memberikan keuntungan dengan pembagian yang adil dan menjamin keterbukaan jumlah keuntungan yang dikelolahnya. Pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang kurang memahami keberadaan bank syariah, sehingga kurang menarik masyarakat untuk menginvestasikan dananya pada bank syariah. Penelitian ini adalah penelitian normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta data primer, berupa wawancara narasumber. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pelaksanaan penghimpuan dana dengan akad mudharabah pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lampung Timur sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan tetapi pada prakteknya mudharib kurang memberikan informasi mengenai mekanisme perhitungan bagi hasil dan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana shahibul maal, sehingga pendapatan bagi hasil yang diperoleh shahibul maal terkesan seperti bunga. Hal ini tidak sesuai dengan asas transparansi dalam melaksanakan akad yang diatur dalam KHES. Akibat hukum penghimpunan dana dengan akad mudharabah yaitu penggunaan akad mudharabah akan berakibat diperolehnya keuntungan bagi hasil untuk shahibul maal dan mudharib. Apabila pelaksanaan akad mudharabah berjalan tidak sesuai dengan syarat, maka akan ada sanksi berupa pembebanan ganti kerugian.Kata Kunci: Penghimpunan Dana, Akad Mudharabah, Bank Syariah.
TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN TOL ANTARA PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) DAN PT. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk. Zatika, Dinda Anna; Hamzah, Hamzah; Sonata, Depri Liber
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada umumnya proyek pembangunan infrastruktur oleh pemerintah khususnya jalan dibebankan kepada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan secara teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Namun, pada pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan proyek strategis nasional diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna jasa dan penyedia jasa. Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru diserahkan kepada PT. Hutama Karya (Persero) sebagai pengguna jasa dan pemilik pekerjaan, serta PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. sebagai penyedia jasa dan pelaksana konstruksi.Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana dasar hukum pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru dan hubungan kontraktual antara PT. Hutama Karya (Persero) dengan PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. dalam perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Adapun hubungan kontraktual antara PT. Hutama Karya (Persero) dan PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. tertuang dalam sebuah perjanjian tentang Pembangunan Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru Nomor: DJT/IO.519/S.Perj.16/IV/2016 berdasar pada syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mensyaratkan formalitas suatu perjanjian jasa konstruksi.Kata Kunci: Hukum Jasa Konstruksi, Perjanjian Pekerjaan Konstruksi, Jalan Tol
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN JASA PENCUCIAN MOBIL OLEH PERUSAHAAN ROS3 GROUP Putra, Muhammad Praditama; M.R., Yennie Agustin; Kasmawati, kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan bentuk perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak konsumen secara keseluruhan dari pemberi jasa atau pelaku usaha, sehingga tidak timbul permasalahan hukum setelah adanya proses kerjasama antara konsumen dan pelaku usaha. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan jasa pencucian mobil oleh Perusahaan ROS3 Group dan bagaimana tanggung jawab atas terjadinya pelanggaran oleh Perusahaan ROS3 Group sebagai pelaku usaha terhadap konsumen.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau normatif, dengan tipe penelitian yuridis normatif. Data dikumpulan dengan prosedur studi kepustakaan, studi dokumen dan wawancara. Narasumber penelitian ini adalah Pelaku Usaha, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Konsumen. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan jasa pencucian mobil oleh Perusahaan ROS3 Group adalah hubungan hukum hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Hak konsumen adalah memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi kerusakan mobil yang dicuci, sedangkan kewajibannya adalah membayar sejumlah uang untuk membayar jasa pencucian mobil. Hak Perusahaan ROS3 Group adalah menerima pembayaran jasa pencucian mobil, sedangkan kewajibannya adalah memberikan pelayanan yang baik dan memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan mobil yang dicuci. Pertanggungjawaban pelaku usaha, hak dan kewajiban bagi pelaku usaha serta konsumen dan penyelesaian sengketa perlindungan konsumen telah diatur dalam UUPK, yaitu melalui upaya hukum pengadilan maupun upaya hukum luar pengadilan atau alternative dispute resolutions (alternatif penyelesaian sengketa).Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Pencucian Mobil
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PADA KOPERASI YANG DIBEKUKAN KEGIATAN USAHANYA (STUDI PADA KOPERASI CIPAGANTI KARYA GUNA PERSADA) Faisal, Fannyza Fitri; Aprilianti, Aprilianti; Kasmawati, Kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai koperasi. Saat ini banyak berkembang di masyarakat penawaran produk investasi berupa simpanan berjangka pada koperasi dengan menjanjikan pengembalian yang cukup tinggi. Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (selanjutnya disebut Koperasi CKGP) merupakan koperasi simpan pinjam dengan penyertaan modal, koperasi ini memiliki konsep pengembalian modal dari mitra usaha dengan besaran bunga 1,5% (satu setengah persen) sampai dengan 2% (dua setengah persen) per bulan sesuai modal yang ditanamkannya. Dalam perjalanannya Koperasi CKGP gagal melakukan pembayaran dengan puncaknya pada bulan Maret 2014, sehingga pada akhirnya pada bulan Juli 2014 Koperasi CKGP dibekukan kegiatan usahanya oleh dinas koperasi Kota Bandung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum berupa tanggung jawab bagi para investor dan bagaimana pelaksanaan ganti kerugian dana investor oleh koperasi.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Pengelolaan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Koperasi CKGP hanya menuangkan dalam satu pasal saja, yaitu Pasal 8 di dalam Akta Perjanjian Penyertaan Modal. Menyebutkan bahwa Koperasi CKGP memberikan jaminan berupa tanggung jawab apabila ada tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun berkaitan dengan modal penyertaan tersebut. Wujud konkret dari pertanggungjawaban Koperasi CKGP tertuang dalam Putusan No. 21/Pdt.Sus/PKPU/2014/PB.Niaga.Jkt.Pst. Putusan tersebut memuat perjanjian perdamaian berupa restrukturisasi usaha dan rencana pembayaran kepada mitra usahanya. Pelaksanaan ganti kerugian diberikan Koperasi CKGP terhadap mitra usaha dituangkan dalam perjanjian perdamaian, adanya putusan perdamaian itu maka hubungan hukum antara Koperasi CKGP dan para mitra usaha adalah berdasarkan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).Kata kunci : Perlindungan Hukum, Koperasi, Investor
PRAKTIK KARTEL DALAM INDUSTRI DAGING AYAM BROILER DI INDONESIA (Studi Putusan KPPU Nomor: 02/KPPU-I/2016) Nuharja, Rahma; Murniati, Rilda; Wardani, Yulia Kusuma
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya dugaan pelanggaran Hukum Persaingan Usaha dalam industri daging ayam broiler merupakan perkara yang lahir dari inisiatif KPPU berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999). Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus dugaan perkara ini sebagai perjanjian yang dilarang (kartel) yang mengakibatkan pengaturan produksi yang dilakukan secara terintegrasi oleh 12 (dua belas) pelaku usaha yang terbukti melanggar Pasal 11 UU No.5/1999 sebagaimana termuat dalam putusan KPPU Nomor: 02/KPPU-I/2016. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana terjadinya praktik kartel dalam industri daging ayam broiler di Indonesia dan apa akibat hukum pihak-pihak terintegrasi dalam perjanjian kartel pada industri daging ayam broiler di Indonesia.Hasil penelitian dan pembahasan menyatakan bahwa terjadinya praktik kartel dikarenakan adanya kesepakatan 12 (dua belas) pelaku usaha untuk melakukan pengafkiran dini parent stock sebagai cara meningkatkan harga ayam dengan cepat. Praktik tersebut membuat peternak mandiri mengalami kerugian dikarenakan ketergantungan yang sangat tinggi pada perusahaan besar serta persaingan yang tidak sebanding di pasaran dan panjangnya rantai pemasaran membuat selisih harga yang cukup tinggi yang merugikan serta tidak memberikan kesempatan pada konsumen untuk memilih produk. Hasil investigasi KPPU membuktikan adanya pelanggaran dengan melihat keseluruhan unsur Pasal 11 UU No.5/1999 yang menjadi dasar pembuktian adanya praktik kartel dalam industri daging ayam broiler.Akibat hukum dari pelanggaran yang terbukti dalam putusan KPPU Nomor: 02/KPPU-I/2016 mengakibatkan 12 (dua belas) pelaku usaha wajib melakukan pembatalan perjanjian pengafkiran dini parent stock. Pembatalan perjanjian pengafkiran parent stock yang dilakukan oleh KPPU bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominan (market power) terhadap pelaku usaha lain yang tidak tergabung dalam perjanjian pengafkiran parent stock atau menghentikan asosiasi dagang Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) untuk menikmati keuntungan dari kartel yang dilakukan. Selain itu 12 (dua belas) pelaku usaha juga menerima sanksi berupa denda administratif yang berbeda-beda sesuai dengan sikap pelaku usaha selama proses investigasi dan persidangan serta berdasarkan pertimbangan lain Majelis Komisi. Selanjutnya berdasarkan Pasal 35 huruf e UU No.5/1999 KPPU memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat melalui diskusi berkala dalam advokasi hukum untuk melakukan perbaikan kebijakan pemerintah ke arah persaingan usaha yang lebih sehat, sebagaimana tertuang dalam Putusan KPPU Nomor : 02/KPPU-I/2016.Kata kunci : KPPU, Kartel, Ayam Broiler, Parent Stock.

Page 1 of 1 | Total Record : 9