cover
Contact Name
Amal Zainun Na'im
Contact Email
blueswatprime84@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
legitimas.tribakti@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 26554909     EISSN : 2656565X     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi atau pun penelitian lapangan. Cakupan Kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, zakat dan shodaqoh.
Arjuna Subject : -
Articles 61 Documents
Implementasi Konsep Kafa`ah Dalam Perkawinan Campuran: Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kota Kediri Arif Rahman Hakim; Ahmad Badi; Melvien Zainul Asyiqien
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (835.561 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.921

Abstract

Globalisasi melahirkan kemajuan teknologi yang pesat dancanggih. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadaphubungan internasional. Keterbukaan Indonesia dalamaktifitas dan pergaulan internasional membawa dampaktertentu pada hubungan manusia dalam bidangkekeluargaan, khususnya perkawinan. Hal yang mungkinterjadi adalah perkawinan campuran, yakni antara warganegara yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda.Namun yang menjadi persoalan adalah mewujudkankeseimbangan (kafa`ah) antara pasangan suami istri adalahbukan menjadi hal yang mudah. Persoalan yang kemudianmengemuka adalah pertama, bagaimana prosedurpengajuan perkawinan campuran di KUA Kecamatan KotaKota Kediri? kedua, bagaimana implementasi konsep kafa`ahdalam perkawinan campuran? Adapun tujuan penelitian iniadalah untuk mengetahui implementasi konsep kafa`ahdalam perkawinan campuran; memberikan pemahamanterkait prosedur pernikahan campuran Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kediri. Berdasarkan hasil analisis,maka diperoleh kesimpulan Pertama, prosedur perkawinancampuran di KUA Kecamatan Kota-Kota Kediri harusmemenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 2 UUNomor 1 tahun 1945 tentang Perkawinan serta tidakbertentangan dengan aturan agama yang dianut seseorang.Kedua, implemantasi konsep kafa`ah dalam perkawinancampuran seharusnya tetap mempertimbangkan berbagaiaspek, seperti kedudukan sosial, moral (akhlak), ekonomidan yang terutama adalah agama. Oleh karenanya perkawinan yang tidak didasarkan atas kesetaraan/kesepadanan antara suami dan istri dapat menimbulkanberbagai dampak yang juga ikut mempengaruhi relasisuami-istri dalam kehidupan rumah tangga. Namunpenekanan pada konsep kafa`ah dalam perkawinan adalahaspek agama. Oleh karenanya, dikatakan tidak se-kufu ketikaterjadi perbedaan agama atau ikhtilaafu ad-dien.
Masafatul Qoshri Sebagai Alasan Penetapan Wali Hakim Dalam Pernikahan: studi kasus di KUA Kecamatan Kota Kota Kediri Muhammad Kharfi; Yustafad Yustafad; Reza Ahmad Zahid
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1050.168 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.922

Abstract

Pernikahan dilaksanakan dengan sighat ijab dan qabul antara walinikah dengan mempelai pria. Bagaimana jika wali mempelai putritidak berada di tempat pernikahan (berada di tempat yang jauh/masyafatul qoshri). Wali hakim merupakan alternatif bagimempelai perempuan yang demikian itu. Persoalan masyafatulqoshri menjadi fenomena menarik di wilayah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Kota Kota Kediri. Fokus penelitian ini 1)Bagaimana prosedur Pernikahan oleh Wali Hakim ataspertimbangan Masyafatul Qoshri di KUA Kecamatan Kota KotaKediri? 2) Bagaimana pelaksanaan pernikahan oleh Wali Hakimatas pertimbangan Masyafatul Qoshri di KUA Kecamatan KotaKota Kediri?. Hasil penelitiannya yaitu: 1) Prosedur perkawinansebab masyafatul qoshri adalah Pemberitahuan kehendak nikaholeh calon mempelai dengan membawa surat-surat yangdiperlukan, antara lain Surat keterangan yang menerangkan WaliNasab calon mempelai perempuan berada di tempat yang jauh,sejauh masyafatul qoshri 2) Pelaksanaan pernikahan oleh walihakim sebab masyafatul qoshri di KUA Kecamatan Kota KotaKediri sama dengan pernikahan pada umumnya, hanya ditambahsurat keterangan dari kepala desa tentang wali hakim.
Dimensi Dakwah Dalam Pernikahan Poligami: Studi Tafsir Ayat Pernikahan Poligami Asyhari
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1193.029 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.923

Abstract

Islam adalah rahmat bagi manusia, karenanya Islam harusdidakwahkan kepada seluruh umat manusia, agar merekamendapatkan rahmat tersebut. Keluarga adalah unsur kelompokmasyarakat yang terkecil, kebaikan keluarga adalah manifestasidari kebaikan masyarakat, bangsa dan Negara. Karena itu, dakwahmelalui keluarga, secara khusus diperintahkan oleh Allah dalamal-Qur’an. Sehingga penulis meyakini ada unsur dakwah dalamkonsep pernikahan dalam Islam, sebagaimana di jelasakan dalamal Qur’an maupun hadis, termasuk tentang konsep pernikahanpoligami.Konsep pernikahan poligami dijelasakan dalam Q.S al Nisa’: 3.Menafsirkan ayat tersebut dengan tanpa mengkajinya melaluikacamata dakwah, akan sulit diterima oleh sebagian kalangan.Tulisan ini membuktikan bahwa ada unsur dakwah di baliksyari’at pernikahan poligami. Karena dengan pernikahanpoligami, seorang laki-laki dapat berdakwah kepada empat orangistrinya tersebut dan memanfaatkanya untuk membantunyadalam berdakwah di kalangan kaum perempuan. Ia juga dapatberdakwah kepada anak-anaknya, karena dengan poligamipotensi untuk memiliki anak yang banyak terbuka lebar.
Cerai Gugat Istri Akibat Suami Dipidana Penjara Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif : (Analisis Putusan Nomor. 609/Pdt.G/2018.PA.Kdr) Jefri Sulthonudin; Yustafad; Abdul Halim Musthofa
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.883 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1072

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dalil-dalil dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri dalam perkara cerai gugat akibat suami dipidana penjara, dalam Putusan No.609/Pdt.G/2018/PA.Kdr. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan berbagai data yang valid dan obyektif, dilakukan secara langsung, dimana obyek yang diteliti adalah dasar hukum dan pertimbangan hakim. Fokus penelitian ini adalah melihat bagaimana putusan hakim Pengadilan Agama Kota Kediri terhadap perkara cerai gugat k arena suami dipidana penjara. Selain itu, data yang telah diperoleh terkait perkara cerai gugar karena suami dipenjara akan dianalisis dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim berusaha objektif dan berhati-hati dalam memutuskan perkara cerai gugat akibat suami dipidana penjara, karena bukan hanya faktor suami dipidana, tetapi ada beberapa faktor lain yang melatarbelakanginya, yaitu sering terjadinya kekerasan fisik terhadap istri (Penggugat), maka peristiwa tersebut dapat ditindak lanjuti dengan gugatan cerai yang diajukan oleh istri (penggugat) dan hal ini diperbolehkan oleh hukum Islam maupun hukum positif.
Ijtihad dan Taqlid Syafik Ubaidilah; Nasrudin
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.193 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1073

Abstract

Sebagai wujud konsep dan tatacara istinbath al-hukm, ijtihad mempunyai kepentingan dalam mengikuti universalitas hukum Islam. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi setiap harinya yang menyisakan problem, fakta ini menuntut kejelasan status hukum. Sedangkan teks al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber hukum Islam sudah berhenti. Aktivitas ijtihad secara independen sudah lama berhenti. Bahkan, banyak refrensi yang menyatakan bahwa setelah abad IV H. tidak lagi dijumpai seseorang yang mampu melakukan penggalian hukum langsung dari teks baku. Hal ini yang membuat perbedaan pendapat dikalangan ulama terhadap hukum ijtihad.cAktivitas taklid terhadap seorang mujtahid bagi orang yang tidak mempunyai akses untuk menggali hukum dari teks primer juga menjadi perdebatan para ulama, antara boleh-tidaknya taklid dilakukan secara kolektif oleh kaum muslimin. Disamping kriteria seseorang yang dapat dijadikan muqallad, rumusan hukum ijtihad dan taklid prakteknya dalam masyarakat memunculkan stratifikasi masyarakat yang berbeda dan konsekuensinya.cDengan menggunakan pendekatan library research penulis mengumpulkan refrensi dalam kajian ini yaitu; Ușūl al-Fiqh. al-Islāmiy Karya(Wahbah Zuhaily). al-Lāmadzhabiyyah Akhtar bid’ah Tuhaddidu al-Syarī’ah al-Islāmiyyah.(Sa’id Ramadhān al-Būthi) al-Radd ‘alā Man Akhlad fī al-Ardl wa Jahila Anna al-Ijtihād Fī Kulli ‘Asr Fardl. (al-Jalāl ‘Abdirrahmān al-Sayuthi) al Ijtihād wa al Taqlīd. (KH. Ahmad bin Yasin).
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Pernikahan Adat Jawa Jilu Studi Kasus Di Desa Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen Fendi Bintang Mustopa
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (737.869 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1074

Abstract

Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal bercampur dan bergaul selayaknya suami-isteri. Selain itu, nikah juga berarti bersetubuh. pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan, untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan membuat keturunan yang dilaksanakan menurut ketentuan syariat Islam. Di Desa Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen terdapat larangan adat kawin JILU (Siji Telu) yaitu perkawinan yang dilakukan oleh kedua calon pasangannya adalah anak ketelu dan anak sepisan. Nikah Siji Telu (JILU) turun-temurun tidak boleh dilanggar, karena asumsi malapetaka yang akan menimpa rumah tangga para pelaku Nikah Siji Telu (JILU). Sehingga dikhawatirkan tidak bisa melanjutkan jenjang pernikahan yang diinginkan, di sisi lain terdapat pula beberapa yang melanggarnya karena dianggap sebagai mitos saja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Adapun pembahasannya bersifat analisis Instrmen kunci adalah diri sendiri , dan tehnik pengumpulan data yang di gunakan adalah dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data di analisis dengan cara mereduksi data yang tidak relevan, memaparkan data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, yaitu: (1) Larangan pernikahan JILU ialah pernikahan anak pertama dengan anak ketiga, masyarakat dahulu menyakini akan ada bencana dalam keluarga mereka jika pernikahan JILU tetap dilakukan, Karena anak pertama mempunyai sifat pengatur dan mandiri berbanding terbalik dengan anak ketiga yang cenderung manja, Namun banyak masyarakat sudah tidak mempercayai mitos tersebut, karena pernikahan Jilu tidak dipermasalahkan dalam agama islam. (2) Realita larangan pernikahan adat jawa JILU di desa Tanggan masih ada masyarakat yang mempercayainya maupun tidak, seperti yang telah peneliti dapatkan melalui wawancara kepada tokoh adat, masyarakat maupun pelaku pernikahan JILU. (3) Tinjauan hukum Islam terhadap larangan pernikahan adat jawa JILU di Desa Tanggan ialah larangan pernikahan adat jawa JILU tidak ada kaitannya dengan hukum islam menurut al-Qur’an dan hadist nabi Muhamad Saw beserta kaidah fiqihnya.
Analisis Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Terhadap Undang-undang Lingkungan Hidup Syamsul Umam
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1075

Abstract

Pembangunan merupakan upaya sadar yang dilakukan manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Hakekat pembangunan adalah bagaimana agar kehidupan hari depan lebih baik dari hari ini. Di sisi lain, perubahan besar itu sendiri membawa dampak negative terhadap lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup lebih banyak disebabkan oleh sikap pengkhilafan pembangunan yang kurang menyadari pentingnya segi lingkungan hidup serta akibat keterbatasan dan penataan kota yang kurang baik. Secara khusus penelitian ini hendak menjelaskan bagaimana analisis konsistensi dan harmonisasinya perda tata ruang kota Kediri bila dikaitkan dengan undang-undang lingkungan hidup beserta implementasinya dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi peraturan daerah tata ruang kota tersebut. Sedangkan analisis pergeseran terbagi menjadi tiga yaitu analisis pergeseran pada azas filosofi, normatif dan analisis pergeseran implementasi penataan ruang. Implementasi kebijakan penataan ruang bila dikaitkan dengan undang-undang lingkungan hidup telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan, karena sebagian kebijakan pengembangan ruang kota Kediri tidak sesuai dengan fungsi peruntukan lahan. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Tata Ruang Kota Kediri bila dikaitkan dengan Undang-undang Lingkungan Hidup tidak dapat terlepas dari pertimbangan-pertimbangan sosiologis yang antara lain; faktor perkembangan penduduk, faktor ekonomi yang menjadi faktor utama, faktor estetika, serta faktor filosofis. Belum lagi ditambah dengan faktor-faktor lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak swasta, kebijakan pimpinan yang menyalahi pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak swasta, kebijakan pimpinan yang menyalahi peraturan perundang-undangan, belum adanya tindakan yang konkrit dari pemerintah.
Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Kafaah Adat Jawa Bustanul Arifin; Sun Fatayati
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (845.533 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1125

Abstract

Keluarga sakinah merupakan tujuan utama pernikahan, karena itu sejak awal diupayakan melalui berbagai cara, dimulai sebelum pelaksanaan akad nikah sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Pada umumnya masyarakat beranggapan bahwa keluarga sakinah dapat terwujud apabila antra kedua belah pihak mempunyai kesesuaian keadaan fisik, kepemilikan harta, kekerabatan yang baik dan keberagamaan yang sesuai. Hal seperti itu disebut kafaah, bahwa kafaah dalam pernikahan merupakan faktor yang dapat mendorong terciptanya kebahagiaan suami istri agar terhindar dari kegoncangan rumah tangga. Adat Jawa mengenalkan sistim kafaah berkelanjutan, apabila pada masa pranikah belum tercipta kesesuaian strata kekufuan antara kedua belah pihak diupayakan acara atau pesta yang didalamnya mengajarkan agar tidak putus asa karena kesetaraan itu dapat diupayakan kapan saja melalui usaha yang sungguh-sungguh. Acara menuju kesetaraan tersebut dilakukan melalui ajaran adi luhung pada saat temu manten, yaitu waktu pertama kali suami istri bersama-sama menggunakan pakai kebesaran melakukan upacara gantalan, bobot timbang, kacar-kucur dan sungkeman di tengah masyarakat.
Disharmoni Keluarga: Tren Cerai Gugat di Indonesia Dwi Arini Zubaidah
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2020): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (941.087 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.1198

Abstract

A marriage is aimed at forming a sakinah, mawaddah and rahmah family. In wading the household ark, an issue is often a source of divorce. Today, there is a trend of divorce on the part of the wife (divorce). This article is intended to answer the increasing divorce factor and re-understanding harmonious family coaching by using the study of maqasyid ash-sharia. This article uses library research and is a descriptive analysis using the Islamic legal philosophy of maqasyid asy-syariah Jasir ‘Audah. There are three main factors that cause the adoption of divorce continues to increase, namely: an irresponsible husband; domestic violence and harassment from third parties. Whereas the overcoming of family disharmony is re-understood with the points in the sharia maqasyid namely: the character of cognition, holiness, openness, interconnected hierarchy, multidimensionality, and intentions.
Spirit Mitsaqan Ghalidza Dalam Pernikahan Sebagai Penguatan Keluarga di Kalimantan Tengah Khabib Musthofa; Subiono
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2020): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.484 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v2i2.1199

Abstract

Artikel ini mencoba menggambarkan fakta buram perceraian di Kalimantan Tengah. Karena Perceraian merupakan malapetaka hidup, karena dampaknya akan banyak mulai dari anak yang menjadi korban, berantakannya keluarga, hingga ke ekonomi. Jenis artikel ini adalah penelitian pustaka dengan metode retrosktif atau melihat permasalahan yang ada kemudian mencari pemecahannya. Yakni melalui nilai-nilai mitsaqan ghaliza, hasil penulisan ini antara lain nilai-nilai mitsaqan ghaliza mengajarkan kesungguhan, penuh komitmen dalam membangun keluarga, karena pernikahan merupakan ikatan sakral mengandung komitmen ilahi tidak sekedar dengan pasangan tapi juga melibatkan Allah Swt. Kemudian, salah satu janji yang terniang ketika akada pernikahan adalah Muasyarah Bilma’ruf atau menggauli dengan baik. Nilai-nilai tersebut yang nantinya sebagai fondasi awal penguatan keluarga.