cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. karawang,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
ISSN : 24427578     EISSN : 25411594     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya.
Arjuna Subject : -
Articles 111 Documents
Formulir Berlangganan Berlangganan, Formulir
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.007 KB)

Abstract

Formulir Berlangganan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP POLITIK HUKUM KEWENANGAN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN: DESENTRALISASI ATAU RE-SENTRALISASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Dr. Holyness N. Singadimedja, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 2 No 2 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 2
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.207 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v2i2.1303

Abstract

ABSTRAKPengawasan ketenagakerjaan merupakan suatu sistem yang sangat penting dalam penegakan atau penerapan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengantikan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah banyak menjadi pembicaraan di kalangan Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia. Permasalahan penelitian yaitu: Bagaimana politik hukum ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di pemerintahan daerah: desentralisasi atau re-sentralisasi? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Urusan Pengawasan Ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar di semua tingkatan pemerintahan, sekarang dipusatkan ke Daerah Provinsi, yaitu dalam hal penyelenggaraannya. Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai ekses negatif dari otonomi daerah, yang dihadapi di lapangan selama tidak kurang dari 10 tahun terakhir. Gambaran ke depannya, Pengawasan Ketenagakerjaan akan menjadi lebih independen, sehingga kinerjanya akan lebih efektif dan efisien dalam melindungi/menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban para pengusaha dan pekerja.Kata kunci: Pengawasan Ketenagakerjaan, Desentralisasi, Re-sentralisasiABSTRACTLabor inspection is a very important system in the enforcement or application of labor laws and regulations. Labor inspection is the activity of supervising and enforcing the implementation of legislation in the field of manpower. The birth of Law Number 23 Year 2014 on Regional Government replacing Law Number 32 of 2004 on Regional Government has become a discussion among the Labor inspection in Indonesia. The research problem is: What is the politics of labor law in the implementation of labor inspection in local government: decentralization or re-centralization? The approach method used in this research is the normative juridical approach method, the research specification used is descriptive. The Supervisory of Labor Inspection which was previously spread in all levels of government, is now concentrated to the Provincial Region, namely in the case of its implementation. This system is expected to be a solution to various negative excesses of regional autonomy, which have been faced in the field for not less than 10 years. In the future, Labor Inspection will become more independent, so that its performance will be more effective and efficient in protecting/balancing the rights and obligations of employers and workers.Keyword: Labor Inspection, Decentralization, Re-centralisation
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA PERBANKAN DI INDONESIA Rani Apriani, S.E., S.H., M.H.
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 2 No 2 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 2
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.207 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v2i2.1308

Abstract

ABSTRAKPerbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) memegang peranan penting dalam proses pembangunan nasional. Kegiatan usaha utama bank berupa menarik dana langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau pembiayaan membuatnya sarat akan pengaturan baik melalui peraturan perundang-undangan di bidang perbankan sendiri maupun perundang-undangan lain yang terkait. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana perlindungan hukum atas hak-hak bagi nasabah sebagai konsumen penggunan jasa bank di Indonesia?  dan Risiko apa sajakah yang dapat timbul dalam kegiatan usaha bank terkait dengan penyimpanan dana nasabah sebagai konsumen di Indonesia? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pedekatan normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Terkait dengan adanya hak bagi nasabah untuk mengajukan segala hal yang merugikannya kepada Lembaga Pengaduan Nasabah dan Mediasi Perbankan, pihak bank perlu dalam hal ini Bank Indonesia mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut dan bagi bank-bank komersial perlu memberikan penjelasan mengenai hak-hak nasabah dan jika perlu mencantumkan agreement to mediate di dalam perjanjian kredit/pembiayaan serta pada rekening simpanan nasabah.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, PerbankanABSTRACTBanking as a financial intermediary institution plays an important role in the national development process. The main business activities of banks in the form of attracting funds directly from the community in the form of savings and channeling them back to the community in the form of credit and / or financing make it full of arrangements either through legislation in the field of banking itself or other related legislation. The problems discussed in this paper are as follows: How is the legal protection of the rights for the customer as a consumer of banking services in Indonesia? and What risks can arise in the bank's business activities related to the deposit of customer funds as a consumer in Indonesia? The approach method used in this research is the normative approach method, the research specification used is descriptive. In relation to the existence of the right for the customer to submit all matters that are detrimental to the Customer Complaints Institution and Banking Mediation, the bank needs to in this case Bank Indonesia socialize and educate the public about it and for commercial banks need to give explanation about the rights customer and if necessary include agreement to mediate in credit/financing agreement as well as on customer's savings account.Keywords: Legal Protection, Consumer, Banking
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA TEKNOLOGI INFORMATIKA SEBAGAI KORBAN DARI PELAKU CYBER CRIME DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Dr. Hartanto, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i1.410

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mencoba untuk menganalisis mengenai perkembangan teknologi informatika bagi masyarakat memiliki dampak positif dan sekaligus memiliki dampak negatif. Dampak negatif dari perkembangan teknologi informatika adalah dengan munculnya kejahatan yang mempergunakan sarana teknologi informatika yaitu cyber crime. Cyber crime yang memiliki dampak negatif diantaranya adalah penghinaan melalui media elektronik facebook, penipuan dengan hacking BBM (BlackBerry Messenger) dan rekayasa gambar atau foto asusila di media elektronik internet. Sebabnya adalah cyber crime melalui facebook, haking BBM dan rekasayasa gambar atau foto asusila di internet memiliki dampak dan pengaruh yang sangat kuat dalam perspektif hubungan sosial pada masyarakat. Oleh karena itu harus ditanggulangi secara rasional. Salah satunya adalah dengan mempergunakan pendekatan kebijakan hukum pidana dalam perlindungan hukum pengguna teknologi informatika sebagai korban dari pelaku cyber crime.Kata kunci:  Pelindungan Hukum, Korban, Pelaku Cyber Crime.ABSTRACTThis research tries to analyze the development of information technology has a positive impact for the community and at the same time have a negative impact. The negative impact of the development of information technology is the emergence of crime to the means of information technology is cyber crime. Cyber crime has a negative impact them is an insult trought electronic media facebook, froud by hacking BBM (Black Berry Messenger), and engineering drawings or photographs in electronic media internet immoral. Why is cyber crime trought facebook, hacking fuel, and engineering drawings or photographs on the internet immoral to have an impact and a very strong influence in the community. Therefore must be dealt with rationally. One is to use the criminal low police approach in the legal protection of information technology users as victims of cybercriminals.Keywords: Legal Protection, Victims, Cyber Criminals.
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD NRI TAHUN 1945 H. Deni Nuryadi, S.H., M.H Pamungkas Satya Putra, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i1.416

Abstract

ABSTRAKHukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (yang selanjutnya dapat disebut dengan UUD NRI Tahun 1945), Pasal 1 ayat (3) dinyatakan tegas bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Adapun pemberhentian suatu jabatan negara harus didasarkan kepada pengaturan yang jelas tentang kedudukan hukum seseorang, terlebih pejabat tinggi negara demi menjamin kepastian hukum itu sendiri. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (di Republik Indonesia) berperan penting di negara yang menganut sistem presidensil. Pengkajian tentang hal ini memang bukan yang pertama kali dilakukan, akan tetapi di dalam penulisan ini ada upaya untuk lebih dalam memahami Pengaturan Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Republik Indonesia. Dalam lintas sejarah ketatanegaraan di Republik Indonesia Presiden Soekarno (tahun 1967) dan Presiden Abdurahman Wahid (tahun 2001) merupakan potret “Pemberhentian Presiden” yang pernah terjadi yang melalui tahapan peraturan negara yang hingga kini dapat menjadi bahan perdebatan panjang dan mungkin akan banyak sekali argumentasi-argumentasi yang dapat dibuktikan dari segi hukum, politik, bahkan moralitas.Kata Kunci: Pemberhentian, Presiden dan/atau Wakil Presiden, UUD NRI Tahun 1945.ABSTRAKLaw has a central position in the constitutional system is based on the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 (hereinafter be referred to the UUD NRI 1945), Article 1 (3) stated explicitly that "Indonesia is a state of law". As for the dismissal of a public office should be based on clear regulations on the legal position of a person, especially high state officials in order to ensure legal certainty itself. The President as Head of State and Head of Government (in The Republic of Indonesia) played an important role in countries that follow a presidential system. An examination of this case is not the first time to do, but in this paper there is an attempt to better understand the setting Dismissal President and/or Vice President of the Republic of Indonesia. In the history of cross constitutional laws the Republic of Indonesia President Sukarno (in 1967) and President Abdurahman Wahid (in 2001) is a portrait of "Dismissal President" whichever occurs through the stages of state regulations, which until now could be a matter of debate in length and may be a lot of arguments can be proven in terms of legal, political and even morality. Keywords: Dismissal, the President and/or Vice President, the UUD NRI Year 1945.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TENTANG MENDULANG EMAS SECARA TRADISIONAL YANG MENGAKIBATKAN PENCEMARAN DAN MENELAN KORBAN JIWA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA Margo Hadi Pura, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i1.430

Abstract

ABSTRAKNegara Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia yang mempunyai sumber daya alam yang sangat banyak baik itu yang dapat diperbaharui (renewable) dan tidak dapat diperbaharui (unerewable). Contoh kekayaan yang tidak dapat diperbaharui sektor tambang antara lain salah satunya tambang emas. Tidak semua wilayah Indonesia mempunyai potensi pertambangan emas salah satu yang mempunyai pertambangan emas adalah di Gunung Pongkor bagian Barat Kab. Bogor Jawa Barat. Hingga kini masih menjadi perburuan para gurandil (sebutan penambang emas tanpa izin) dan penambangan emas secara tradisional di wilayah ini terjadi sejak belasan tahun silam. Penambangan emas secara tradisional ini telah mengakibatkan pencemaran dan menelan korban jiwa. Permasalahan yang ingin dibahas dalam permasalahan ini adalah, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana di bidang pertambangan tentang mendulang emas secara tradisional yang mengakibatkan pencemaran dan menelan korban jiwa dan bagaimana upaya preventif dan represif hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan tentang mendulang emas secara tradisional yang mengakibatkan pencemaran dan korban jiwa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif di mana bersifat deskriptif dan jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui studi lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Hasil pembahasan ini pemerintah telah melakukan kebijakan dengan melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Polisi Hutan Reaksi Cepat dalam menanggulangi penambangan emas secara tradisional dan pemerintah telah melakukan pencegahan dan tindakan illegal mining diantaranya, melakukan penyuluhan akan bahaya pertambangan secara tradisional, perampasan alat-alat pendulangan, pengetatan pengamanan dan pemeriksaan di areal kawasan gunung pongkor, melakukan pengamanan dan razia, melakukan razia dan pembinaan gurandil dan melakukan program pengembangan pemberdayaan masyarakat.Kata kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Menanggulangi Tindak Pidana, Pertambangan.ABSTRACTState of Indonesia is one country in the world that has natural resources that are very much whether it is renewable and can not be renewed (or unerewable). Examples of non-renewable wealth of the mining sector, among others, one of them a gold mine. Not all parts of Indonesia has a potential gold mine that has one gold mine is in the western part of Mount Pongkor Kab. Bogor, West Java. Until now, the hunt for gurandil (designation illegal gold miners) and traditional gold mining in this region occurred since a dozen years ago. Traditional gold mining has been causing pollution and casualties. The problems to be discussed in this issue is, how the criminal law policy in tackling criminal activity in the mining of gold panning traditionally causing pollution and casualties and how the preventive and repressive criminal law in tackling the crime of mining of gold panning traditionally resulting in pollution and fatalities. This research is normative where descriptive data types used are primary data obtained through field studies and secondary data obtained through library. The results of these discussions the government has made policies by monitoring conducted by the Forest Police Rapid Response in tackling gold mining has traditionally and the government has made prevention and action illegal mining of them, by the extension of the dangers of mines traditionally, the deprivation of the means of panning, tightening security and inspection in the area Pongkor mountain region, providing security and raids, seizing and coaching gurandil and undertake community empowerment program development.Keywords: Criminal Law Policy, Tackling Crime, Mining.
TEORI HUKUM PROGRESIF DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA H. Deni Nuryadi, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 2
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i2.515

Abstract

ABSTRAKHukum dan undang-undang itu tidak berdiri sendiri. Ia tidak sepenuhnya otonom dan punya otoritas absolut. Apabila pendekatan terhadap kehidupan hukum suatu bangsa hanya dengan meggunakan tolak ukur undang-undang, maka hasil yang diperoleh tidaklah memuaskan. Artinya, sulit untuk dapat memperoleh gambaran tentang keadaan hukum yang sebenarnya hanya dengan membaca peraturan perundangannya saja. Diperlukan potret kenyataan hukum yang hanya dapat dilihat melalui perilaku hukum sehari-hari. Hukum Progresif memecahkan kebuntuan itu. Hukum Progresif menuntut keberanian aparat hukum menafsirkan pasal untuk memperadabkan bangsa. Apabila proses tersebut benar, idealitas yang dibangun dalam penegakan hukum di Indonesia sejajar dengan upaya bangsa mencapai tujuan Nasional. Idealitas itu akan menjauhkan dari praktek ketimpangan hukum yang tak terkendali seperti sekarang ini. Sehingga Indonesia di masa depan tidak ada lagi diskriminasi hukum, karena hukum tak hanya melayani kaum kaya. Apabila kesetaraan didepan hukum tak bisa diwujudkan, keberpihakan itu mutlak. Manusia menciptakan hukum bukan hanya untuk kepastian, tetapi juga untuk kebahagiaan. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan dari metode pendekatan yang bersifat normatif dan metode bersifat empiris. Dengan menggabungkan kedua metode ini yaitu melihat kenyataan di lapangan  dengan menerangkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum Progresif bukan menjadi sesuatu yang harus menempati menara gading yang mensterilkan diri terhadap elemen lain. Hukum Progresif harus turun dan membaur dengan unsur-unsur lain yang berkaitan, seperti sosiologi dan antropologi, sehingga memunculkan sosok yang mampu mengobati penyakit hukum yang komplikasi dan kronis sekalipun.Kata kunci: Hukum Progresif, Penerapan, Indonesia. ABSTRACTThe law does not stand on its own. He did not fully autonomous and has absolute authority. If the approach to the legal life of a nation just is by using a benchmark legislation, then the results are not satisfactory. That is, it is difficult to be able to gain an overview of the actual state of the law just by reading the regulation rules alone. Required portrait laws reality that can only be seen through everyday legal behavior. Progressive Law break the deadlock. Progressive Law requires law enforcement agencies to interpret chapter courage to civilize the nation. If the process is right, ideals built in Indonesia's law enforcement efforts in parallel with the nation achieve the goal of the National. Idealitas it will take away from the practice of legal inequality uncontrollable as it is today. Indonesia in the future so that there is no discrimination laws, because the law does not only serve the rich. If equality before the law can not be realized, it is an absolute alignments. Humans created the law is not just for certainty, but also for happiness. The method used is a combination of the approach that is normative and empirical methods. By combining these two methods is to see reality on the ground by explaining the provisions of the legislation in force. Progressive Law not be something that should occupy the ivory tower sterilize themselves against another element. Progressive Law should come down and mingle with other elements related, such as sociology and anthropology, giving rise to a figure that is able to treat diseases and chronic complications law though.Keywords: Progressive Law, Implementation, Indonesia.
PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR SEBAGAI OBYEK LANDREFORM UNTUK LAHAN PERTANIAN DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN Joko Satrianto Wibowo, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 2
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i2.510

Abstract

ABSTRAKSaat ini tanah yang telah dikuasai dan/atau dimiliki baik yang baru berdasarkan perolehan tanah di beberapa wilayah banyak dalam keadaaan terlantar, sehingga cita-cita untuk menigkatkan kesejahteraan tidak optimal. Berdasarkan data pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa keberadaan 7,2 Juta Ha (Hektar Are) lahan terindikasi terlantar. Dengan 4,8 Juta Ha, atau ekuivalen dengan 149 Ribu bidang tanah yang cocok untuk ditanami produk pangan, perlu dilakukan penataan kembali yang merupakan objek landreform sebagai sumber kesejahteraan rakyat, untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Penulisan artikel ini akan membahas pendayagunaan tanah terlantar sebagai obyek landreform untuk lahan pertanian dikaitkan dengan Asas keadilan.Kata kunci: Pendayagunaan Tanah Terlantar, Landreform, Asas Keadilan.ABSTRACTNowadays there is lot of land occured by acquistion in some region are abandoned, then the idea of increasing public welfare is yet to happen. According to data from National Land Agency (BPN) which is explain there is wastelands around 7.2 million hectares. That include 4.8 million ha or equally 149,000 land plot is appropriate to be planted by foods product. There’s needs to exteriorize land as an object landreform as a source of public welfare, live in a life that more equal and so. This article discusses the need of Utilization of wastelands as a land reform’s object for agricultural land associated with the principle of justice.Keywords: Optimization of Wasteland, Landreform, Principles of Justice.
Cover-Susunan Redaksi-Sambutan Dewan Redaksi-Daftar Isi-Persembahan Bagi Mitra Bestari Cover JIH-De'Jure-KIH
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 1 No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 1 Nomor 2
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.203 KB) | DOI: 10.35706/dejure.v1i2.504

Abstract

Cover-Susunan Redaksi-Sambutan Dewan Redaksi-Daftar Isi-Persembahan Bagi Mitra Bestari
ANALISIS TERHADAP STANDAR KUALITAS AIR MINUM DIHUBUNGKAN DENGAN KONSEP HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM AIR INDONESIA Ella Nurlailasari, S.H., M.H, Pamungkas Satya Putra, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum Volume 2 Nomor 1
Publisher : Lembaga Kajian Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.007 KB)

Abstract

ABSTRAKAir sebagai benda sosial (res commune) merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan saling berhubungan dengan hak-hak asasi lainnya. Hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XA Pasal 28H, dan Bab XIV Pasal 33 ayat (3). Konstitusionalitas menegaskan tentang hak penguasaan negara terhadap air untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara memiliki tugas dan wewenang untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill). Salah satu tugas dan kewenangan Pemerintah yaitu membentuk aturan dalam penentuan standar kualitas air minum di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana pengaturan standar air minum yang sehat menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia? Bagaimana standar kualitas air minum dihubungkan dengan Konsep Hak Asasi Manusia dan Hukum Air Indonesia? Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekata secara yuridis normatif. Air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, khususnya air minum. Tetapi ketersediaan air minum yang memenuhi syarat semakin sulit terpenuhi, terlebih lagi daerah-daerah resapan air yang telah dirubah menjadi pemukiman penduduk, limbah-limbah industri yang mencemari sungai-sungai, semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan air yang layak untuk diminum. Eksploitasi sumber air tanah secara berlebihan yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta upaya konservasi lingkungan yang tidak seimbang akan mempengaruhi kualitas air. Disamping itu juga kurangnya kesadaran berbagai pihak membuang limbah akan mengakibatkan pencemaran air semakin meningkat. Pengujian diperlukan untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat diketahui apakah suatu air terpolusi atau tidak.Kata kunci: Kualitas, Air Mineral, Hukum Air IndonesiaABSTRACTWater as a social thing (res commune) is a fundamental human right and interconnected with other human rights. It is stipulated in the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 Chapter XA Article 28H, and Chapter XIV of Article 33 paragraph (3). Affirmed the constitutionality of the state's right to control the water to be used for the greatest prosperity of the people. The state has the duty and authority to respect, protect and fulfill. One of the duties and authority of the government is to establish rules in the determination of drinking water quality standards in Indonesia. Based on this formulation of the problem in this research is: How will the safe drinking water standard according to Ministry of Health of the Republic of Indonesia? How is drinking water quality standards linked to the concept of human rights and water law in Indonesia? Water is one of the basic human needs, especially drinking water. But the availability of eligible drinking water is increasingly difficult to meet demand, even the water absorption areas that have been converted into human settlements and industrial wastes that polluting rivers, make it more difficult for people to get qualified water to drink. Excessive exploitation of groundwater sources that do not consider the carrying capacity of the environment and unbalanced environmental conservation efforts will affect water quality. Besides, the lack of awareness of various parties to dispose of waste will lead to increased water pollution. Experiment research is needed to determine the properties of water so that it can be identifying characteristic of the water is polluted or not.Keywords: Quality, Drinking Water, Water Law in Indonesia

Page 4 of 12 | Total Record : 111