cover
Contact Name
Rahmatul Akbar
Contact Email
rahmatulakbar41090@gmail.com
Phone
+6285358268840
Journal Mail Official
-
Editorial Address
A Building, the Family Law Study Program, Shariah and Law Faculty, Ar-raniry State Islamic University Banda Aceh 23111
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
ISSN : 26208075     EISSN : 26208083     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal El-Usrah merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang dibina oleh Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Jurnal El-Usrah ini adalah sarana bagi peneliti dan akademisi yang bergelut di bidang hukum keluarga Islam untuk dapat mengembangkan keilmuan dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jurnal El-Usrah diterbitkan dua kali periode dalam setahun, yaitu periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga" : 16 Documents clear
Pengesahan Isbat Nikah Perkawinan Poligami: Kajian Putusan Nomor 130/Pdt.G/2020/Ms.Bna Salman Abdul Muthalib
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.16040

Abstract

Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh melalui putusan Nomor  130/Pdt.G/2020/MS.Bna mengabulkan permohonan istbat nikah dari perkawinan kedua (poligami) yang dilakukan secara sirri. Padahal Pemohon I telah memiliki isteri pertamanya yang dilakukan secara sah dan tercatat sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim mengabulkan permohonan istbat nikah dari perkawinan poligami dan tinjaun yuridis dikabulkannya permohonan istbat nikah dari perkawinan kedua Pemohon. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dengan bahan hukum primer UU Perkawinan, putusan Nomor 130/Pdt.G/2020/MS.Bna dan KHI. Bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan hasil penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan secara sistematis bahan yang diperoleh dari literatur perpustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pertimbangan majelis hakim mengabulkan istbat nikah dikarenakan perkawinan yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II telah memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan menurut hukum Islam, adanya persetujuan dari isteri pertama yang menyatakan rela suaminya menikah dengan isteri kedua serta seluruh dalil permohonan mampu dibuktikan oleh para pemohon. Secara yuridis dikabulkannya istbat nikah dalam putusan 130/Pdt.G/2020/MS.Bna tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni bertentangan dengan UU Perkawinan, PP Nomor 9 Tahun 1975 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang pada intinya perkawinan poligami tidak dapat dikabulkan permohonan istbatnya dan setiap poligami harus mendapatkan izin dari pengadilan.
Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan pada Mahkamah Syar’iyah di Aceh Zulkifli Yus
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.17893

Abstract

Di Indonesia, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Masalah yang muncul adalah bagaimana tingkat efektivitas Peraturan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan sengketa perkawinan pada Mahkamah Syar’iyah di Aceh, mengingat seringkali sengketa perkawinan berujung pada putusan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian dimana analisisnya menggunakan uraian kata-kata yang sifatnya menjelaskan tentang asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum dan doktrin-doktrin hukum. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis, yuridis dan sosiologis. Sedangkan penelitian lapangan yang berupa data primer sifatnya hanya sebagai pelengkap dari bahan hukum sekunder, adapun pengumpulan data yang diperoleh di lapangan dengan teknik observasi dan wawancara. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Implementasi mediasi pada Mahkamah Syar’iyah di Aceh telah dilaksanakan sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung, dalam penyelesaian sengketa perkawinan dinilai kurang berhasil, karena sengketa perkawinan yang sampai ke forum mediasi sebagian besar telah klimaks dan menghendaki perceraian, walaupun proses menghadirkan mediator telah dilakukan, namun keberhasilan untuk damai masih rendah. Pelaksanaan ishlāh dan tahkīm terkait mediasi pada sengketa perkawinan harus lebih diefektifkan. Dalam proses mediasi perlu adanya upaya melalui pembaharuan hukum mediasi keluarga, penerapan lembaga hakamdalam mediasi, penguatan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yakni perkara diputus dengan rasa keadilan dan memuaskan para pihak, dan memaksimalkan fungsi dan peran mediator. Para pihak terkait mediasi dan yang terlibat konflik, dapat mengotimalkan mediasi dan peran mediator untuk pencapaian perdamaian.
Penetapan Perwalian terhadap Pengurusan Harta Anak di Bawah Umur menurut Hukum Islam pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tarmizi M Jakfar; Munarul Mukminin
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.8784

Abstract

Perwalian sangat penting untuk kelangsungan hidup anak-anak  atau anak yang tidak bisa mengurus dirinya sendiri, seperti anak terlantar yang tidak mampu untuk menjaga harta benda atau lingkungan mereka sendiri. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan sebuah penelitian melalui pendekatan yuridis normatif dan menggunakan metode pengumpulan data lapangan yang dipadukan dengan metode pengumpulan data kepustakaan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Hasilnya adalah proses penetapan permohonan wali di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh diselesaikan dalam beberapa tahapan, yakni diawali dengan pendaftaran dan registrasi perkara, pembacaan surat permohonan oleh hakim, para pemohon memberikan keterangan di persidangan berkaitan dengan dalil-dalil permohonan, tahapan pembuktian, tahapan permusyawaratan majelis hakim, dan pembacaan penetapan. Adapun pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam menetapkan perkara permohonan perwalian anak didasarkan kepada Pasal 107 Kompilasi Hukum Islam. Dalam tinjauan hukum islam perkara permohonan penetapan wali di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dipandang tidak melanggar ketentuan hukum Islam oleh sebab itu alasan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menetapkan wali  ibu kandung untuk pengurusan harta anak dibawah umur adalah karena kedekatan hubungan kekeluargaan. Disarankan kepada lembaga peradilan lebih mengutamakan aspek perlindungan hukum atas harta anak dalam hal permohonan perwalian dan tidak mengedepankan kepentingan atas penjualan, pegadaian dan penyewaan harta anak dibawah umur.
Peranan Yayasan Sos Children’s Villages Banda Aceh terhadap Anak yang Kehilangan Pengasuhan Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam Ridwan Nurdin; Hajarul Akbar; Khalidah Murni
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v%vi%i.8313

Abstract

Pengasuhan anak yang dilakukan pihak Yayasan SOS Children’s Villages Banda Aceh sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan. Pengasuhan anak pada dasarnya menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Anak kehilangan pengasuhan adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pengelolaan Yayasan SOS Children’s Villages Banda Aceh terhadap pengasuhan anak yang kehilangan pengasuhan dari orangtuanya dan upaya yang dilakukan oleh SOS Children’s Villages Banda Aceh dalam mengimplementasikan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap anak yang kurang pengasuhan. Ketiga, Bagaimana peran Yayasan SOS Children’s Villages Banda Aceh menangani anak yang kehilangan pengasuhan menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, Yayasan SOS Children’s Villages Banda Aceh telah mencapai hasil secara umum dalam memenuhi kebutuhan dan perlindungan anak yang kehilangan pengasuhan seiring bertambahnya jejaring perlindungan anak. Dalam Islam, hak anak merupakan kewajiban dari Allah SWT. bagi, orang tua, masyarakat, dan pemerintah yang berkewajiban. Ada pun pengabaian atas kewajiban tersebut akan di tempatkan kesulitan di dunia dan akhirat. bagi  semua pihak dalam perlindungan anak agar lebih memperhatikan anak-anak lembaga panti asuhan atau yayasan, terutama dalam memberikan kasih sayang dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Tradisi Man Pasir pada Masyarakat Blangkejeren dalam Perspektif Hukum Islam Indah Fitri Rahma Dani
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.8651

Abstract

Kajian ini membahas mengenai tradisi Man Pasir pada saat walimatul ‘urs di kalangan masyarakat kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Zaman dahulu dalam pelaksanaannya hanya makan-makan dan memberi kesan dan pesan dari ketua pemuda kampung, namun dengan berjalannya waktu pelaksanaannya digelar hiburan seperti ‘pongot’ (menangis), selanjutnya akan dimeriahkan oleh pergelaran Saman oleh pemuda kampung, diselingi dengan Tari Bines. Kemudian dilanjutkan dengan “bekacar”. Kenyataan seiring perkembangan zaman, Perkembangan teknologi dengan hadirnya telepon pintar menjadikan antara pemuda dan pemudi menjadi renggang akibat sibuk sendiri memainkan telepon pintar milik masing-masing. bagi kalangan masyarakat yang mampu dalam ekonomi mereka memeriahkan tradisi Man Pasir dalam pesta pernikahan yaitu mengundang biduanita dan adanya hiburan (keyboard). Pemuda dan pemudi juga ikut menyanyikan lagu dan berjoget diatas panggung sampai larut malam. Namun sebagian masyarakat menganggap itu hal yang biasa dan wajar, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman agama yang diterapkan. Penelitian ini memaparkan prosesi tradisi Man Pasir dan pandangan masyarakat tentang tradisi tersebut yang kemudian di tinjau dalam hukum Islam. Jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu analisis-deskriptif, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi lapangan yaitu dengan teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. dan  juga menggunakan penelitian kepustakaan. Menurut pendapat tokoh Agama bahwa tradisi Man Pasir ada yang menyalahi hukum syara’ yang dilakukan oleh sebagian masyarakat, sehingga lebih baik tidak dilakukan. Dan lebih baik menggantikan dengan hal-hal yang bermanfaat pada pelaksanaan prosesinya, Sehingga tradisi Man Pasir ini kurang layak dilakukan. Oleh karena itu perlu pengawasan oleh tokoh masyarakat setempat agar tidak terjadi pelanggaran syariat sehingga tradisi ini juga bisa terjaga kelestariannya. Penelitian ini masih banyak kekurangan karena peneliti hanya melihat dari beberapa aspek. Oleh karena itu diharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk mengkaji dalam aspek yang lebih luas untuk memberikan ilmu pengetahuan yang baru dalam masyarakat.
Pencabutan Hak Perwalian Anak Menurut Hukum Islam (Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyyah Nagan Raya) Saifuddin Sa'dan; Nahara Eriyanti; Nurma Novi Safira
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.10251

Abstract

Seorang wali yang melalaikan dan menyalahgunakan kekuasaannya maka sewaktu-waktu dapat dicabut oleh Mahkamah Syar’iyyah, Pernyataan pencabutan hak tersebut harus dinyatakan secara jelas dalam suatu putusan sebagaimana didasarkan oleh Pasal 109 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sebagaimana kewajiban seorang wali yaitu merawat, mendidik dengan sebaik-baiknya, mewakili si anak dalam segala tindak perdata dan  lainnya. Putusan Majelis Hakim di Mahkamah Syar’iyyah Suka Makmue memberikan hak perwalian anak kepada wali yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan I’tikad tidak baik. Oleh sebab itu tulisan ini akan melihat apa dasar pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyyah Suka Makmue memberikan hak perwalian anak tersebut dan kesesuaian putusan hakim ditinjau dalam perspektif hukum Islam. Hasil pertimbangan Hakim yaitu tetap memberikan hak perwalian anak kepada wali (ibu) berdasarkan Undang-undang No.1 Pasal 49 Ayat (1) Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jika ditinjau dari hukum Islam, putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyyah sudah tepat dalam memberikan hak perwalian anak kepada wali (ibu). Hakim dalam memutuskan perkara perwalian anak disini beralih kepada aturan yang terdapat pada Undang-undang Perkawinan dan dikarenakan penggugat juga tidak dapat membuktikan bahwa tergugat telah melalaikan kewajibannya dan beri’tikad tidak baik kepada anak yang berada dibawah perwaliannya serta dengan tetap mengutamakan kemaslahatan pendidikan dan pemeliharaan anak tersebut.
Tinjauan Hukum Perkawinan Islam Berdasarkan Sejarah Pembentukannya Nopan Wiranata; Ismail Ismail; Alimni Alimni
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.15623

Abstract

Historiografi Islam menunjukkan dinamika yang sangat kompleks dan dinamis. Fakta ini ditunjukkan dengan munculnya beberapa karya sejarah Islam dengan ragam, model, jenis, tokoh, bentuk, dan karakter isi yang berbeda-beda. Realitas keragaman ini didorong oleh  motif dan latar belakang sosial budaya yang berbeda, serta struktur ideologi tertentu yang mempengaruhi penulis sejarah. UU Perkawinan masih panjang. Telah dikemukakan dalam beberapa literatur bahwa keinginan masyarakat Indonesia untuk menerapkan hukum perkawinan sudah ada bahkan sebelum kemerdekaan negara itu. Kongres Perempuan Indonesia Pertama 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta mengusulkan kepada pemerintah Belanda agar segera menyusun undang-undang perkawinan. Namun, banyak masalah yang menghambat implementasi proposal tersebut. Di Indonesia, menurut hukum adat, perkawinan  bukan hanya merupakan perjanjian perdata, tetapi juga merupakan perjanjian adat dan sekaligus pengaturan keluarga tetangga. Kelahiran perkawinan karenanya tidak hanya mempengaruhi hubungan keperdataan, seperti hak dan kewajiban suami istri, harta bersama, status anak, hak dan kewajiban orang tua, tetapi juga mempengaruhi hubungan adat, warisan, kekerabatan, kekerabatan. dan lingkungan serta menyangkut upacara adat dan keagamaan.
Perspektif Ulama Kota Langsa Terhadap Pembagian Harta Bersama Bagi Istri Yang Tidak Bekerja Hafizha Harts
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.11929

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi terkait peranan ulama Kota Langsa terhadap pembagian harta bersama bagi istri yang tidak bekerja. Ulama dayah adalah seseorang ahli ilmu dan ilmu agama yang mampu menetapkan ilmu syara’ yang berasal dari sebuah institusi tempat pengajian, pelatihan serta pembinaan ilmu agama yang berada di Aceh yang disebut dayah tempat lahirnya kaderisasi ulama. Sedangkan Ulama non dayah adalah seorang yang memiliki ilmu dan ilmu agama dalam menetapkan hukum syara’ namun ia memperoleh ilmu tersebut di daerah luar Aceh. Harta bersama adalah harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan diluar hadiah atau warisan. Istri yang tidak bekerja ialah istri yang hanya mengerjakan urusan dalam ranah domestic, dan bukan ranah public (yaitu tidak keluar untuk mencari nafkah). Atau lebih tepatnya ia melakukan kegiatan aktif namun tidak menghasilkan penghasilan. Sedangkan dalam kompilasi hukum islam dan KUHPerdata, harta bersama setelah terjadinya perceraian akan dibagi dua yakni setengah untuk suami dan mengenai setengah untuk istri. Kajian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research/ penelitian lapangan), Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Perspektif ulama kota Langsa terhadap pembagian harta bersama bagi istri yang tidak bekerja terbagi dalam dua kategori yaitu mengikuti urf setempat dan mengikuti Perundang-Undangan dalam KHI Pasal 97. Istri yang tidak bekerja waktu yang dihabiskan istri mengurus anak-anaknya mengurus rumah tangga sama banyak dengan waktu yang dihabiskan suami diluar rumah. Bahkan mungkin lebih banyak yang dilakukan istri, karena ketika suaminya pulang pun ia harus melayani suaminya. Jadi tujuan penelitian ini ingin mengetahui perspektif dan dasar hukum Ulama Kota Langsa dalam pembagian harta bersama bagi istri yang tidak bekerja
Analisis Penetapan Perkawinan Beda Agama (Studi Putusan Pn Surakarta No 454/Pdt.P/2018/Pn Skt) Muhammad husni Abdulah Pakarti; Hendriana Hendriana
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.13410

Abstract

Artikel ini membahas tentang perkawinan campur yang telah menjadi kontroversi yang tidak ada habisnya meskipun sebagian besar agama telah melarang praktik perkawinan. Pasal 35a Undang-Undang Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006 menjadi dasar pengaturan perkawinan heteroseksual, setelah ditolak oleh catatan sipil karena hambatan perkawinan. Untuk menentukan suatu persidangan, hakim mempelajari hukum menurut pengetahuan dan pengalamannya. Pada Keputusan No. 454/Pdt.P/2018/PNSKt. Misalnya, hakim mengizinkan perkawinan antara ayah dan ibu, tetapi di sisi lain, banyak keputusan yang dibatalkan, sehingga peneliti tertarik untuk melihat kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif (library research) dengan pendekatan hukum normatif dan  sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan antar pasangan suami istri dapat dituntut selama mendapat izin dari pengadilan negeri dengan mengajukan permohonan  dengan alat bukti sanggahan sebagai alat bukti, setelah itu dapat didaftarkan di kepaniteraan. Namun ada beberapa kendala yaitu munculnya ketidakpastian hukum yang membuat keputusan begitu beragam dan berdampak setelah menikah, hal inilah yang membuat pasangan suami-istri berpikir ribuan kali tentang pernikahan beda agama.
Hakekat Perlindungan Anak dan Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Kartika Yusrina; Ramdani Wahyu Sururie
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 2 (2022): EL-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i2.14191

Abstract

Penelitian ini menjawab tentang anggapan masyarakat umum bahwa perempuan dan anak dalam berbagai lingkup masih diposisikan sebagai peran yang lemah, terkhusus dalam keluarga, hak dan jiwanya kurang diperhatikan dan bertujuan untuk meluruskan pemahaman tentang hakikat perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan perspektif agama konsep maqashid syari’ah dan teori mubadalah, karena faktanya masih banyak pandangan masyarakat yang menganggap kekerasan adalah tindakan yang wajar dan dilegitimasi dengan dalil agama. Penelitian ini  menggunakan studi kepustakaan yang secara komparatif berusaha untuk menemukan prespektif hukum positif dan pandangan agama dalam konsep maqashid al-syari’ah dan teori mubadalah. Penulis menemukan  bahwa kekerasan pada anak dan perempuan bertentangan dengan hukum positif dan syariat Islam. Oleh karena itu yang harus dibenahi adalah cara pandangan kita dalam melihat anak-anak dan perempuan adalah dua unsur yang patut dilindungi dan diberdayakan.

Page 1 of 2 | Total Record : 16