cover
Contact Name
Pukovisa
Contact Email
jetikakediokteran@gmail.com
Phone
+62811139043
Journal Mail Official
jeki@ilmiah.id
Editorial Address
Jl. Dr. GSSJ Ratulangi No.29, RT.2/RW.3, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL ETIKA KEDOKTERAN INDONESIA
ISSN : 2598179X     EISSN : 2598053X     DOI : http://dx.doi.org/10.26880/jeki.v4i1.39
Core Subject : Health,
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia focuses on the consideration and implementation of medical ethics in the medical profession in Indonesia.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2018)" : 6 Documents clear
Benarkah Dokter Spesialis yang Tugas Jaga Pasti Melakukan Pelanggaran Etik Jika Sekedar Menjawab Konsul per Telepon untuk Pertolongan Kegawatdaruratan? Pukovisa Prawiroharjo; Radi Muharris Mulyana; Prijo Sidipratomo; Agus Purwadianto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.272 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.13

Abstract

Dalam praktik kedokteran sehari-hari, seringkali dokter spesialis dikonsul oleh dokter jaga untuk kasus gawat darurat, dan seringkali pula spesialis tersebut hanya memberikan instruksi per telepon tanpa datang memeriksa pasien. Bila kemudian terjadi kecacatan apalagi kematian pada pasien tersebut, apakah dokter spesialis ini pasti telah melakukan malpraktik etik dan pidana? Tulisan ini akan membahas etika dokter spesialis dalam kegawatdaruratan, khususnya sebagai bagian dari keseluruhan manajemen di Instalasi/Unit Gawat Darurat dan rawat inap di Rumah Sakit, ditinjau dari Kode Etik Kedokteran Indonesia dan berbagai peraturan terkait. Situasi dan kategori tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang dimaksud harus benar-benar dipertimbangkan, dan kerja sama yang erat antara dokter spesialis dan dokter jaga diperlukan untuk menjamin keselamatan pasien.
Kampanye Anti-Vaksin oleh Seorang Dokter, Apakah Melanggar Etik? Julitasari Sundoro; Ali Sulaiman; Agus Purwadianto; Broto Wasisto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.268 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.8

Abstract

Sejarah terjadinya wabah cacar telah melahirkan era baru dalam upaya pencegahan penyakit infeksi. Pada abad ke-19 mulai diperkenalkan terminologi vaksin dan vaksinasi. Lambat laun, vaksinasi kian populer karena mampu mengeradikasi penyakit cacar dan mampu mengontrol penyakit infeksi lainnya. Namun, perkembangan vaksin tidak serta merta mendapat tanggapan positif. Di tengah masyarakat lahirlah gerakan antivaksinasi yang vokal menyuarakan bahaya dari vaksinasi. Dokter sebagai garda terdepan di bidang kesehatan sekaligus penanggung jawab pasien memegang peran penting untuk mencerdaskan dan tidak terlibat dalam pusaran propaganda antivaksinasi.
Penerapan Revisi Sumpah Dokter Terbaru oleh World Medical Association (WMA) di Indonesia Agus Purwadianto; Broto Wasisto; R Sjamsuhidajat
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.521 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.9

Abstract

World Medical Association (WMA) mengeluarkan revisi sumpah dokter terbaru dalam Deklarasi Geneva tahun 2017. Sumpah dokter di Indonesia tercantum di KODEKI 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1960. Sumpah disesuaikan dengan nilai dan keragaman agama di suatu negara. Beberapa revisi tersebut antara lain menghormati otonomi dan keluhuran pasien tanpa mempertimbangkan latar belakang pasien serta menghargai hubungan dengan guru, kolega, dan mahasiswa. Perubahan lainnya adalah menghilangkan kata “sejak konsepsi” pada butir menghormati kehidupan manusia. Butir tambahan adalah dokter akan menjaga kesehatan dirinya, menjalankan profesi sesuai praktis medis, dan akan membagi ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan pasien. Untuk penerapannya di Indonesia, diperlukan persetujuan draft sumpah WMA yang disesuaikan dengan nilai di Indonesia, kemudian diterjemahkan oleh pihak yang dipilih PB IDI dan ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.
Sponsorship Pendidikan Kedokteran: Batasan yang Sering Terabaikan Frans Santosa; Muhammad Yadi Permana; Mohammad Baharuddin
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.845 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.10

Abstract

Gratifikasi merupakan momok yang seringkali dikaitkan dengan tindak suap dalam korupsi. Dunia kedokteran nyatanya tidak terlepas dari isu-isu gratifikasi. Mahalnya biaya yang dibutuhkan dalam melaksanakan program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) menjadi salah satu alasan pihak industri dapat masuk dan menawarkan solusi berupa sponsorship . Dalam praktiknya, kegiatan ini acap kali lupa memandang koridor etika dengan tidak mengindahkan batasan yang harus diperhatikan dengan berbagai alasan. Seorang dokter tidak diperbolehkan menerima uang tunai sebagai bentuk sponsorship tanpa terkecuali. Tidak hanya itu, terdapat regulasi lainnya yang sejatinya perlu diindahkan oleh dokter. Adanya tinjauan etik ini diharapkan mampu mengingatkan kembali atau memberikan pemahaman kepada sejawat dalam praktik sehari-hari.
Prinsip Penetapan Sanksi bagi Pelanggaran Etik Kedokteran Anna Rozaliyani; Putri Dianita Ika Meilia; Nurfanida Librianty
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.641 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.11

Abstract

Sebagai profesi yang menjunjung tinggi hubungan luhur dengan pasien, dokter wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etik yang terkandung dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) tahun 2012. Pelanggaran etik kedokteran perlu disikapi dengan pemberian sanksi yang sesuai, yang bertujuan sebagai pembinaan terhadap teman sejawat. Prinsip, tujuan, dan ketentuan pemberian sanksi tersebut diatur oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI.
Menjaga Etika Kedokteran pada Masa Tahun Politik Pukovisa Prawiroharjo; Anna Rozaliyani; Agus Purwadianto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.866 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.12

Abstract

Di tahun politik ini, dokter sebagai warga negara tidak mungkin dilepaskan dari hasrat dan haknya untuk berpolitik. Namun, dalam ekspresi politiknya seorang dokter harus selalu berhati-hati dan mengingat tradisi luhur profesi kedokteran. Tulisan ini akan membahas bagaimana sikap dokter dalam memelihara etika kedokteran dan profesionalisme di tahun politik khususnya dalam konteks hubungan dokter-pasien, serta bagaimana pihak rumah sakit/klinik dan organisasi profesi kedokteran membuat regulasi terkait ekspresi politik tersebut, ditinjau dari Sumpah Dokter dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.

Page 1 of 1 | Total Record : 6