cover
Contact Name
M Fauzi
Contact Email
fauzi.sh@gmail.com
Phone
+6281350004080
Journal Mail Official
risalahhukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sambaliung, Gunung Kelua, Samarinda
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Risalah Hukum
Published by Universitas Mulawarman
ISSN : 0216969X     EISSN : 27233766     DOI : https://doi.org/10.30872/risalah
Core Subject : Social,
Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 172 Documents
Analisis Yuridis Terhadap Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Request Civil Terhadap Perkara Perdata yang Diajukan Lebih Dari 1 Kali : Analisis Atas Putusan MK No 34/PUU-XI-2013 M. Hamidi Masykur
Jurnal Risalah Hukum Volume 10, Nomor 1, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permohonan/permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam perkara perdata maupun yang diatur dalam perkara pidana, hanya dapat diajukan 1 (satu) kali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang 14 Tahun 1985 dan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Hal ini dipertegas lagi dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis serta menemukan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengabulkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel membatalkan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 jo.Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.(2) Untuk menganalisis upaya hukum luar biasa peninjauan kembali Request Civiel dengan adanya Putusan mk no 34/puu-xi-2013 berlaku juga terhadap perkara perdata. Metode Penelitian: Yuridis Normatif dengan pendekatan Statute approach dan conseptual approach.Hasil Penelitian pertimbangan Hakim MK dalam memutus perkara mk no 34/puu-xi-2013 (1) Peninjauan Kembali yang diajukan hanya sekali bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28 C ayat (1) dan (2), Pasal 28 D ayat (1), serta Pasal 28 H ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pengadilan adalah sarana yang digunakan untuk memperoleh keadilan atau menegakan keadilan, dan apabila kekuasaan kehakiman yang merdeka ini dibatasi oleh ketentuan dalam Pasal 268 ayat (3) KUHAP maka memberikan implikasi pengadilan tidak dapat melaksanakan fungsinya dalam menegakan keadilan; (2) Putusan mk no 34/puu-xi-2013 atas Peninjauan Kembali yang dapat diajukan berkali-kali, tidak dapat diterapkan juga dalam perkara perdata. Hal ini disebabkan, putusan MK tersebut secara jelas menyatakan bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap usaha mencapai dan menemukan kebenaran yang bersifat materiil.
Efektifitas Penerapan Alternative Dispute Resolution (Adr) Pada Penyelesaian Sengketa Bisnis Asuransi Di Indonesia Purwanto
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 1, Juni 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Requirement of protection for risks which possible befall human being and good and chattel which owning of, representing stimulan for growth and eksistence of insurance business. In its growth of insurance business in Indonesia, accompanied also with amount and dispute quality between insurance company with client. Solving of inveterate business dispute through band litigasi, in its growth looked into less be effective since process of solving which have the ladder, start from Pengadilan Negeri to Mahkamah Agung, if among the parties there is disgruntled with previous justice decision. The forces of UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Arbitrase and Alternative Dispute Resolution), representing a strategic step in area of regulasi law which is gone through by government in the effort giving alternative to society to finish their business dispute off the court. The implementation of Alternative Dispute Resolution ( ADR), looked into effective enough in order to realizing satisfaction to all party which have dispute, since process and reached agreement represent will;desire with from the parties. Beside that, time efficiency, expense, energy and mind, and also secret more well guaranted the parties. This phenomenon will have an in with belief storey level socialize to insurance company, what in the end affect positive for growth and eksistence of insurance business. Key words : insurance (asuransi) , business (bisnis), disputes (sengketa) , the parties (para pihak), alternative dispute resolution (alternatif penyelesaian sengketa).
Indonesian Environmental Law: Environmental Justice System and Enforcement I NYOMAN NURJAYA
Jurnal Risalah Hukum Volume 3, Nomor 1, Juni 2007
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The essence of the environment is actually the essence of human life. It refers to the air, water, land, forest, river, lake, coast, sea, oil and gas, mining and mineral, flora and fauna (biological diversity) and everything within the earth and natural resources contained therein. It is, therefore, human environment defined as a unity of the spatial entity with all objects, potentials, conditions and living organisms, including man and his behavior, which influence the continuance of the life and welfare of human being and other living organisms. Human environment is naturally a system of life comprising the organic natural environment, inorganic natural environment, social environment, and the man-made environment, which influence the continuity of life and the welfare of human being and other living organism
Upaya Yang Dapat Ditempuh Pemerintah Republik Indonesia Dan Malaysia Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbatasan Di Laut Sulawesi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Laut Internasional Mahendra Putra Kurnia
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 1, Juni 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Indonesia and Malaysia involved on the teritorial waters conflict. After the sovereignty disputes over Sipadan and Ligitan Islands on 2002, nowadays they have a serious conflict in order to determine the sea teritorial border in Sulawesi waters. Malaysia was made a statement that Blok Ambalat is under Malaysian sovereignty, according to the statement, Malaysia Government give a petroleum concession to the Dutch – British Petroleum Company, Shell. Indonesian Goverments raise a protest against Malaysian statement and their action to giving a petroleum concession to the Dutch – British Petroleum Company, Shell. Indonesian Government think that Blok Ambalat is under Indonesian sovereignty. According to article 2 paragraph 3 and article 33 paragraph 1 United Nations Charter, every states shall settle their international diputes by peaceful means such as negotiation, enquiry, mediation, conciliation, arbitration, judicial settlement resort to regional agencies or arranggements or other peaceful means on their own choice. The United Nations Convention On The Law of The Sea 1982 also furnished the settlement of disputes methods. Indonesia and Malaysia could use the UNCLOS 1982 settlement of disputes methods in view that both countries have ratified the convention. Key words : Indonesia, Malaysia, penyelesaian sengketa (settlement disputes), kedaulatan (sovereignty) dan teritorial (teritory).
Tinjauan Hukum Terhadap Pemanfaatan Sarang Burung Walet(Collocalia Spp) Di Propinsi Kalimantan Timur La Sina
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 1, Juni 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Most of Collocalia Spp. are included in the species of swallow the family of Collocalia, these bird are available in the province of East Kalimantan. The Collocalia Spp is very useful for increasing the sosial welfare and improving the economy life of the society so that on the advantages of habitat the Collocalia Spp. Is often being the struggling either among the society or the regional government in the case of its management. The provitable of the Collocalia Spp. Is being able to be done only by the one who has got the ringht after having the permit from the regional government. Key words : tinjauan hukum (a study of law), burung walet (collocalia Spp.)
Tinjauan Atas Upaya Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Luar Pengadilan Sesuai UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Emilda Kuspraningrum; Mahendra Putra Kurnia
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 1, Juni 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Human being behavior very influence the continuity of human being prosperity and also the other mortal in an environment, positive human being behavior perhaps will affect positive also for continuity of environment, however if human being behavior instruct at negative behavior such as contamination or environmental mutilation perhaps will affect negativity for continuity of environment and harm other party. In This Case, contamination or environmental mutilation often cause incidence of environment dispute which in the end the harmed by party of effect the contamination or mutilation of environment will claim indemnation for grief which feeling of. Hitting problem of dispute of environment and indemnify, UU Nomor 23 Tahun 1997 about Pengelolaan Lingkungan Hidup provide alternative of solving of extrajudical dispute, which way of this looked into more effective, quickly and cheap compared to by the solving of through jurisdiction institute. Solving of this extrajudical dispute aim to to determine the level of indemnation and certain action utilize to guarantee do not recure of negative impact to environment. Key words : Environment,Environmental Dispute,The Parties,Extrajudicial Dispute Resolution, Service Institution
Tanggung Jawab Direksi Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 1 Tahun 1995 dan Perbandingannya Dengan KUHD Emilda Kuspraningrum
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 1, Juni 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan akan proteksi atas risiko-risiko yang mungkin menimpa manusia dan harta benda yang dimilikinya, merupakan stimulan bagi perkembangan dan eksistensi bisnis asuransi. Dalam perkembangannya, laju pertumbuhan bisnis asuransi di Indonesia, diiringi pula dengan kuantitas dan kualitas sengketa antara insurance company dengan nasabah. Penyelesaian sengketa bisnis yang lazim dilakukan melalui jalur litigasi, dalam perkembangannya dipandang kurang efektif karena proses penyelesaiannya yang berjenjang, mulai dari Pengadila Negeri sampai ke Mahkamah Agung, apabila diantara para pihak ada yang tidak puas dengan putusan pengadilan sebelumnya.. Berlakunya UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, merupakan suatu langkah strategis di bidang regulasi hukum yang ditempuh oleh pemerintah dalam upaya memberikan alternatif kepada masyarakat untuk menyelesaikan sengketa bisnisnya di luar pengadilan. Implementasinya pada penyelesaian sengketa bisnis asuransi, Alternative Dispute Resolution (ADR), dipandang cukup efektif dalam rangka mewujudkan kepuasan bagi para pihak yang bersengketa, karena proses dan kesepakatan yang dicapai merupakan kehendak bersama dari para pihak. Disamping itu, efisiensi waktu, biaya, tenaga dan pikiran, serta kerahasiaan para pihak lebih terjamin. Fenomena ini akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi, yang pada akhirnya berdampak positif bagi perkembangan dan eksistensi bisnis perasuransian. Keywords: Insurance, Business, Dispute, Parties, Alternative Dispute Resolution.
Tinjauan Terhadap Permasalahan Dalam Pengusahaan Pertambangan Batu Bara Di Indonesia Haris Retno Sumiyati
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 2, Desember 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan dikenal memiliki kekayaan tambang batu bara yang sangat besar. Diperkirakan cadangan Batu bara di Indonesia sebanyak 38 milyar ton. Saat ini Batu bara kembali dilirik sebagai energi alternative, seiring semakin menipisnya cadangan minyak dan gas bumi Indonesia. Beberapa permasalahan dalam pengusahaan pertambangan Batu bara di Indonesia diantaranya : (1) Penguasaan Negara atas bahan galian tambang Batu bara sangat besar; (2) Kebijakan Pertambangan Batu bara Lebih Berpihak Pada modal asing; (3) Konflik Pemilikan lahan dengan Penduduk Lokal dan meniadakan posisi masyarakat adat; (4) Tumpang tindih lahan dengan sektor lain; (5) Pelanggaran HAM dalam Pengusahaan Pertambangan Batu bara; (6) Ketiadaan konsep “Pencadangan Energi”; (7) Tidak berpihak terhadap lingkungan; (8) Reklamasi lahan paska penambangan tidak dilakukan; (9) Rakyat akan mudah dikriminalkan. Kesalahan utama kebijakan dan orientasi pertambangan Batu bara di Indonesia bermula dari ketentuan UU No. 11 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, yang berorientasi pada kekuatan modal besar dan eksploitatif. Sebagai upaya memutus mata rantai kebijakan pertambangan yang tambal sulam, perlu dilakukan suatu terobosan berani, yaitu melakukan moratorium. Batu bara meskipun menjadi energi alternative saat ini, tetapi sifatnya tetap merupakan kekayaan alam yang tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu jika dilakukan penambangan secara terus menerus nasibnya akan sama dengan minyak bumi, pada saatnya akan habis, karena itu diperlukan pengelolaan yang baik dengan startegi pemanfaatan yang bijaksana. Key words: Batu bara (coal), Pertambangan Batu bara (coal mining), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Dept. ESDM/ Departement of Energy and Mineral Resources), Pencadangan mineral (mineral reserve)
Aspek Hukum Penggunaan Kartu Kredit Sebagai Alat Jaminan Deny Slamet Pribadi
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 2, Desember 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbankan merumuskan pengertian kredit sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam melunasi hutangnya. Sesuai dengan pasal 1 UU No.7 tahun 1982 tentang Perbankan. Perumusan tersebut lebih luas dibandingkan dengan UU yang lama. Kredit berasal dari kata kredit yang berarti kepercayaan. Kepercayaan dari pihak pemberi mengandung arti, bahwa pihak penerima akan mempergunakan prestasi yang diterimanya selain diterimanya sesuai dengan tujuan yang disepakati dan mempunyai kemampuan / kesanggupan untuk mengembalikan prestasi tersebut sewaktu-waktu tertentu, maka terkaitlah faktor waktu antara pemberian prestasi dan penerimaan kembali prestasi tersebut. Pemberian kartu kredit adalah suatu jenis alat pembayaran sebagai pengganti uang tunai dimana pemegang kartu kredit sewaktu-waktu dapat menukarkan apa saja yang diinginkan ditempat dimana ada indikasi bahwa tempat tersebut dapat menerima kartu kredit dari bank, atau perusahaan yang mengeluarkan atau dapat juga menguangkan kepada bank yang mengeluarkan atau pada cabang yang mengeluarkan. Fungsi kartu kredit dapat digunakan seperti uang dan mempunyai keistimewaan yaitu aman, praktis dan efisien dan juga seperti cek dalam hal ini adalah traveller’s cek. Kata kunci : Kredit (Credit), Kartu Kredit (Credit Card), Kepercayaan (Trust), Perusahaan (Company)
Peluang Bisnis Bidang Kehutanan Bagi Pengusaha Daerah Pada Otonomi Daerah Di Kalimantan Timur La Sina
Jurnal Risalah Hukum Volume 1, Nomor 2, Desember 2005
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era reformasi saat sekarang ini telah melahirkan berbagai keinginan masyarakat di daerah, keinginan tersebut perlunya otonomi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.Di Kalimantan Timur juga tuntutan tersebut selalu dikumandangkan oleh masyarakat agar pelaksanaan otonomi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.Kalimantan Timur yang kaya raya akan sumber daya alam, seperti Kehutanan, hal ini akan memberikan peluang bisnis dibidang Kehutanan khususnya kepada para pengusaha dibidang Kehutanan. Dengan luasnya kawasan hutan yang ada di Indonesia akan lebih memberikan peluang bisnis bagi pengusaha pada otonomi daerah dewasa ini.Pengusahaan dibidang Kehutanan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat di daerah sehingga dengan demikian masyarakat akan mendapatkan perbaikan kehidupan lewat pengusahaan hutan, selain masyarakat juga Pemerintah Daerah akan mendapat kontribusi dari hasil pengusahaan hutan 80% dari penerimaan iuran hak pengusahaan hutan dan 60% dari dana reboisasi. Key words : Bisnis bidang Kehutanan dan Otonomi Daerah

Page 2 of 18 | Total Record : 172