cover
Contact Name
Suprapto
Contact Email
suprapto@ulm.ac.id
Phone
+62511-3305648
Journal Mail Official
barlev@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Banua Law Review
ISSN : 27154668     EISSN : 27154742     DOI : https://doi.org/10.32801/balrev.v2i2
Core Subject : Social,
Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 70 Documents
Bumdes di Indonesia : sebuah Pendekatan Politik Hukum Nurhayati, Yati
Banua Law Review Vol 1, No 1 (2019): October
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.53 KB) | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.3

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah lahirnya BUMDes diIndonesia dalam sudut pandang politik hukum. Metode penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dimana hanya mengkajiperundangan-undangan dan norma-norma lain yang terkait. Hasil penelitian iniadalah BUMDes lahir dengan semangat politik dan konstitusional bahwa negaramelindungi dan memberdayakan desa menjadi kuat, maju, mandiri dalam rangkamenciptakan landasan yang kokoh dalam menciptakan pemerintahan desa denganpembangunan masyarakat menuju adil, makmur dan sejahtera. Adapun untuk mencapaisuatu kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes, maka pertama-tamaharus dipahami BUMDes harus menghasilkan profits and benefits yang lebih mudahdikembangkan apabila berbentuk badan hukum
Problematika membuka kembali Penyidikan berdasarkan Putusan Praperadilan Sihotang, Rihold
Banua Law Review Vol 3, No 2 (2021): October
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.56 KB) | DOI: 10.32801/balrev.v3i2.21

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan lembaga praperadilan menyatakan membuka kembali penyidikan dan untuk mengetahui mekanisme membuka kembali penyidikan berdasarkan putusan praperadilan dikaitkan dengan barang bukti.Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah sifat penelitian prespektif, menguji Kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kabur (vage of norm). Bahan Hukum yang dgunakan meliputi bahan hukum Primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan Teknik pengumpulan bahan hukum peraturan perundang-undangan dan data kepustakaan Menurut hasil penelitian  ini menunjukkan bahwa Pertama, Kedudukan lembaga praperadilan yang menyatakan membuka kembali penyidikan adalah salah satu bagian dari putusan praperadilan yang memeriksa dan memutus yang objeknya adalah penghentian penyidikan. Dalam menguji sah tidaknya perihal penghentian penyidikan, yang berhak mengajukannya adalah penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 80 KUHAP. Dan Kedua, Mekanisme membuka kembali penyidikan berdasarkan putusan praperadilan dikaitkan dengan barang bukti secara normatif akan sangat sulit dilaksanakan oleh penyidik. Hal ini dikarenakan aturan yang terdapat dalam KUHAP dan Peraturan Kapolri yang berkaitan dengan barang bukti setelah penghentian penyidikan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak atau dimusnahkan, sehinga apabila ingin dibuka lagi penyidikan nya maka akan terbentur dengan persoalan diatas
Perlindungan Hukum terhadap Keberadaan Rumah Banjar di Kota Banjarmasin Lies Ariany
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.1

Abstract

Penanganan akan keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin sebenarnya menuntut peran dari Pemerintah Daerah untuk turut campur. Sehingga pembangunan kota di Banjarmasin harus di atur sedemikian rupa dengan memperhatikan konsep modern dan tradisonal khas kota Banjarmasin, Untuk itulah perlindungan hukum akan keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius dari Pemerintah Daerah. Untuk melihat bagaimana perlindungan hokum terhadap rumah banjar maka melalui penelitian ini diangkat dua permasalahan. pertama, bagaimana Keberadaan rumah banjar di kota Banjarmasin ditengah maraknya bangunan modern di tinjau dari aspek pembangunan berkelanjutan. Kedua, Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap keberadaan rumah banjar di Kota Banjarmasin. Dengan menggunakan metode penelitian penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelitian hukum sosiologis atau lebih dikenal dengan istilah socio legal research
Instrument Hukum Pidana dalam Pencegahan Tindak Pidana di Bidang Hukum Sumber Daya Alam Fathul Achmadi Abby; Ifrani Ifrani
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.2

Abstract

Pertambangan minerba dan kehutanan merupakan salah satu sumber daya alam tak terbarukan (unrenewable) yang harus dapat dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945. Indonesia merupakan salah satu negara yang menggunakan sarana hukum pidana sebagai ujung tombak penegakan hukum SDA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran hukum pidana dan kebijakan pidana dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana didalam pengelolaan sumber daya alam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Hasil dari penelitian ini: Pertama, Penggunaan sanksi pidana dalam penegakan aturan sumberdaya alam yang ada merupakan tuntutan sosial mengingat kepentingan hukum yang harus dilindungi. Fungsi hukum pidana tidak hanya sekedar untuk mempertahankan dan melindungi nilai-nilai moral, tetapi telah bergeser ke arah pendekatan kemanfaatan. Kedua, Di Indonesia kebijakan pidana mengenai SDA merupakan administrative penal law. Hal ini dikarenakan perkembangan kebijakan pidana di bidang SDA telah berkembang secara signifikan, pada awalnya pengaturan pidana hanya digunakan sebagai alat bantu dalam penegakan hukum SDA. Kemudian seiring perkembangan hukum pidana memberikan kepastian dengan memperluas ketentuan pemidanaan dan pertanggung jawaban pidana sejalan dengan prinsip dan tujuan kebijakan hukum pidana (penal policy).
Bumdes di Indonesia : sebuah Pendekatan Politik Hukum Yati Nurhayati
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.4

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah lahirnya BUMDes di Indonesia dalam sudut pandang politik hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dimana hanya mengkaji perundangan-undangan dan norma-norma lain yang terkait. Hasil penelitian ini adalah BUMDes lahir dengan semangat politik dan konstitusional bahwa negara melindungi dan memberdayakan desa menjadi kuat, maju, mandiri dalam rangka menciptakan landasan yang kokoh dalam menciptakan pemerintahan desa dengan pembangunan masyarakat menuju adil, makmur dan sejahtera. Adapun untuk mencapai suatu kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDes, maka pertama-tama harus dipahami BUMDes harus menghasilkan profits and benefits yang lebih mudah dikembangkan apabila berbentuk badan hukum.
Sertifikat Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum Nurmaya Safitri; Yogabakti Adipradana Setiawan
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.5

Abstract

Tanah ditempatkan sebagai suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Setiap orang, termasuk pelaku usaha membutuhkan yang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti tempat tinggal, tempat usaha, dan lainlain. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seimbangnya antara persediaan tanah dengan kebutuhan akan tanah. Persediaan tanah jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan manusia akan tanah semakin meningkat. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab timbulnya masalah pertanahan yang berupa sengketa kepemilikikan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kepastian hukum dari suatu penyelenggaraan pendaftaran tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Adapun hasil penelitian ini, pertama pendaftaran tanah di Indonesia memiliki fungsi ganda yakni memberikan kemudahan bagi mereka yang akan mendaftarkan tanahnya berdasarkan asas sederhana dan asas terjangkau serta memberikan kemudahan informasi bagi mereka yang ingin mengetahui mengenai pendaftaran tanah. Dan kedua setiap orang atau badan hukum tertentu yang memiliki hak atas tanah tidak menelantarkan tanahnya, melainkan harus berfungsi sosial, sehingga diperlukan adanya kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah.
Pelarangan dan Pembolehan Prostitusi di Luar Indonesia Mety Rahmawati
Banua Law Review Vol. 1 No. 1 (2019): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v1i1.6

Abstract

Sebagaimana dikatakan orang bahwa prostitusi adalah perbuatan yang paling tua di dunia, Pembahasan mengenai tindak pidana prostitusi tidak pernah tuntas ditemukan solusinya. Prostitusi tidak saja melanggar Hak Asasi Manusia, juga di indikasikan adanya kejahatan terorganisir dan di dalamnya terdapat tindak pidana lainnya, yaitu eksploitasi seksual dan perdagangan orang. Banyak negara sudah melakukan pencegahan perdagangan orang, yang di indikasikan penyebab terjadinya eksploitasi seks dan pelecehan seks. PBB telah menetapkan bahwa eksploitasi seks termasuk di dalamnya adalah pelecehan seks. Pada kenyataannya banyak pula disebabkan karena: pemaksaan, kemiskinan, kepadatan penduduk, dan lain sebagainya. Negara memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membela anggota warga negaranya, yang tertindas hak asasinya. Termasuk terlibat dalam dunia prostitusi. Sebagaimana telah diatur dalam Protokol Palermo dan Konvensi PBB tentang Penindasan, perdagangan orang dan ekslploitasi seksual oleh orang lain. Menjadi prostitusi tidak dibenarkan, baik karena kemauan sendiri, apalagi dengan tindasan atau eksploitasi seksual dari pihak ketiga. Banyak negara di dunia mempertimbangkan larangan dan kebolehan prostitusi berdasarkan alasan kemanusiaan tersebut. Termasuk alasan kesehatan dan keamanan bagi pelakunya dan pihak lain. Oleh karenanya terdapat negara-negara yang melarangnya (Prohibitionism); membolehkan dengan persyaratan (Abolisionism) dan yang paling baru adalah membolehkan tanpa syarat apapun (Neo Abolisionism). PBB menetapkan bahwa prostitusi harus dihapuskan, agar tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia dan perempuan serta anak memiliki hak yang sama dengan laki-laki.
Adaptasi Kehidupan Baru di Era Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Agus Mulyawan; Kristian Kristian
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Undang-Undang Kebencanaan terdapat 3 (tiga) klasifikasi bencana, yakni Bencana Alam, Bencana Non Alam, dan Bencana Sosial. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan sebuah virus/wabah yang menyebar di area geografis yang luas yang disebut dengan Epidemi. Epidemi dimaksud da-lam Undang-Undang Kebencanaan terkategori sebagai sebuah bencana non alam. Karakteristik Undang-Undang Kebencanaan di Negara Indonesia dalam rangka penanggulangan bencana belum merinci secara jelas mekanisme pencegahan dan penanganan bencana antara bencana alam, non alam dan bencana sosial. Sistem penormaan di negara Indonesia mengatur tugas dalam pelaksanaannya secara ter-integrasi yang dipahami sebagai aktivitas penanggulangan saat sebelum terjadi bencana, saat tanggap darurat dan setelah terjadi bencana, yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan memulihkan diri dari dampak bencana. Dalam perkembangan saat ini perlu sebuah regulasi yang mengatur mekanisme penanggulangan pada tiap-tiap kategori bencana. Penanganan bencana alam tern-yata mengalami hal yang tidak sama ketika negara dihadapkan pada penyelesaian dan penanggulangan masalah bencana non alam (epidemi). Kebijakan adaptasi kehidupan baru di era pandemi Covid-19 secara hukum memerlukan adanya se-buah norma yang secara jelas menggambarkan kondisi masyarakat yang teratur, tertib dan sadar hukum. Kehidupan baru masyarakat diwajibkan pada kepatuhan dan ketaatan melaksanakan segala bentuk ketentuan yang diatur dalam aturan protokol kesehatan. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar disisi lain tentu menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak. Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan kewajiban. Oleh karenanya perlu dibentuk aturan pengetatan protokol kesehatan oleh pemerintah di daerah agar masyarakat tetap produktif serta aman dari Covid-19
Mediasi Perbankan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Nahdhah Nahdhah; Ningrum Ambarsari
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa perbankan merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan karena perbankan merupakan agen kepercayaan (agen of trust) meng-ingat adanya salah satu prinsip pengelolaan bank yakni prinsip kepercayaan (fi-nancial principle) dan pengaruh dari sistem kekeluargaan yang masih menjunjung tinggi kepercayaan kedua belah pihak maka mediasi dianggap sebagai langkah efektif untuk menyelesaikan sengketa. Peralihan fungsi, tugas, wewenang pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum bagi nasabah. Berdasarkan POJK Nomor 01/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan mengatur bahwa mekanisme penyelesaian sengketa perbankan terbagi menjadi dua tahapan, yaitu penyelesaian melalui LJK (internal dispute resolution) dan melalui lembaga Peradilan atau Lembaga di Luar Peradilan (Eksternal dispute resolution). Penyeselaian sengketa di luar peradilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Perbankan Indonesia (LAPSPI) dengan tetap berpegang pada asas-asas mediasi yaitu prosedur yang cepat, biaya murah, hasil obyektif, relevan, dan adil. Lembaga alternatif penyelesaian sengketa harus memberikan penyelesaian sengketa yang bersifat efektif dalam memberikan perlindungan dan memiliki kekuatan hukum yuridis untuk mengikat para pihak yang bersengketa. Dalam rangka memberikan pelayanan berbasis biaya murah maka LAPSPI mempunyai 2 (dua) konsep layanan yaitu layanan Pra bono dan layanan Commercial. Layanan-layanan tersebut dibedakan berdasarkan besarnya jumlah tuntutan yaitu: layanan Pra bono, layanan yang dilakukan tanpa dipungut biaya dan layanan Commercial atau layanan berbayar dengan jumlah tuntutan di-atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Penelitiai ini dilakukan dengan metode penelitian library research yaitu mempelajari dan meneliti dari lingkup dan materi bahan-bahan mediasi berdasarkan ketentuan-ketentuan LAPSPI.
Perlindungan Hukum terhadap Lahan Basah yang menjadi Area Perkebunan Sawit di Kabupaten Hulu Sungai Utara Mohammad Effendy
Banua Law Review Vol. 2 No. 1 (2020): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum merupakan salah satu fungsi hukum. Hukum mempunyai sasaran yang hendak dicapai. Tujuan pokok hukum adalah mencip-takan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan keseimbangan dan ketertiban sehingga kepentingan manusia akan terlindungi. Dimana kepemilikan lahan basah di Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara secara mayoritas merupakan tanah adat yang telah digarap dan dikuasai secara turun temurun dan seharusnya tidak diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit. Salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap lahan basah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang menjadi area perkebunan Sawit adalah melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Ten-tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2012-2032, agar pemanfaatan ruang/lahan di Kabupaten ini disesuaikan dengan Perda ini sehingga keberadaan lahan basah tetap dapat terlindungi.