cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary" : 40 Documents clear
Dampak Tidak Adanya Ujian Pengangkatan Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018 Denni Aristonova; Winanto Wiryomartani; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.635 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ditiadakannya Ujian Pengangkatan Notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbetuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta Dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan pro test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memolih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.Kata Kunci: Notaris, Pengangkatan Notaris, Ujian Pengangkatan Notaris
Tanggung Jawab Notaris/Ppat Terhadap Objek Jual Beli Berantai Milik Pihak Yang Tidak Tercatat Dalam Sertipikat Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/PDT 2018) Farah Fadilla; Pieter E. Latumeten; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.99 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas kasus jual beli berantai atas objek sebidang tanah. Pada saat jual beli pertama kali dilakukan pada tahun 1991, Notaris/PPAT tidak menuntaskan pengurusan pensertipikatannya sehingga terjadi jual beli berikut dan berikutnya lagi atas tanah tersebut sampai empat kali di tahun 2010. Hal ini berujung pada sengketa ahli waris dari pembeli pertama yang mengganggu pembeli terakhir/pembeli ke empat. Sengketa dimulai di tahun 2013 di Pengadilan Negeri Kepanjen, berlanjut Kasasi dan selanjutnya Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/Pdt 2018. Permasalahan yang diangkat adalah proses berlangsungnya jual beli oleh Notaris/PPAT dan tanggung jawab jawab Notaris/PPAT terhadap objek jual beli berantai atas tanah yang di dalam sertipikat tidak tertera nama pemilik tanah tersebut. Metode penelitian berbentuk yuridis normatif, dengan studi dokumen melalui penelusuran literatur atas data sekunder. Adapun pendekatan analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu dalam penanganan suatu jual beli harus dilakukan secara berhati-hati dalam memeriksa dokumen kelengkapan para pihak dan mendampingi para pihak untuk menuntaskan pengurusan pengalihan hak atas tanah sampai terbitnya sertipikat. Notaris/PPAT dapat dikenakan sanksi baik berupa administratif dan perdata. Temuan penelitian ini adalah kepastian hukum atas pemilikan tanah menjadi sangat penting dan Notaris yang menerima protokol menjadi terlibat, turut terkena imbas dalam kasus ini selama lima tahun. Kata kunci: Notaris/PPAT, akta autentik, jual beli berantai.
Tanggung Jawab Debitur Yang Wanprestasi Terhadap Kreditur Akibat Sertifikat Jaminan Fidusia Yang Tidak Sah (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3584 K/PDT/2018) Inggri Vinaya; Teddy Anggoro
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.768 KB)

Abstract

Sertifikat jaminan fidusia merupakan perlindungan hukum bagi pihak penerima fidusia atas perjanjian pembiayaan yang disepakati dengan pemberi fidusia. Dalam hal pemberi fidusia melakukan wanprestasi maka penerima fidusia dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. Adanya titel eksekutorial pada jaminan fidusia menjadi perlindungan pada penerima fidusia dimanapun objek jaminan fidusia itu berada, baik pada pemberi fidusia maupun pihak lain. Dalam pendaftaran objek jaminan fidusia para pihak harus memperhatikan kebenaran objek jaminan yang didaftarkan karena dapat merugikan para pihak jika tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan. Seperti dalam hal objek jaminan yang harus merupakan milik dari pemberi fidusia, hal itu telah ditentukan dalam undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3584 K/PDT/2018 yang mana objek jaminan tidak atas nama pemberi fidusia dan pemberi fidusia yang cidera janji akan merugikan penerima fidusia karena tidak dapatnya objek jaminan tersebut diambil oleh penerima fidusia, sehingga dapat berakibat tidak sahnya sertifikat jaminan fidusia. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah keabsahan sertifikat jaminan fidusia yang didaftarkan tidak atas nama pemberi fidusia dan tanggung jawab debitur yang wanprestasi kepada kreditur akibat sertifikat jaminan fidusia tidak sah. Untuk meneliti permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu analisis berdasarkan teori dan peraturan perundang-undangan tentang jaminan fidusia dan wanprestasi. Pada akta jaminan fidusia seharusnya objek jaminan sudah atas nama pemberi fidusia sehingga akan melindungi para pihak jika ada yang wanprestasi. Kerugian yang dialami penerima fidusia akibat cidera janji harus dipertanggungjawabkan oleh pemberi fidusia meskipun sertifikat jaminan fidusia tidak sah. Kata Kunci: Sertifikat, Jaminan Fidusia, Wanprestasi
Akibat Hukum Aspek Pergerseran Terhadap Nilai Hak Waris Atas Anak Luar Kawin Yang Diakui Sah (Studi Putusan Nomor 522/PDT/2017/PT.DKI) Vidya Pradipta; Liza Priandhini; Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.52 KB)

Abstract

Adanya perbedaan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana anak luar kawin yang diakui sah dapat mewaris bersama golongan ahli waris lain sebagaimana diatur dalam Pasal 863 Kitab undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dalam hal anak luar kawin yang diakui sah mewaris bersama golongan satu berhak mewaris 1/3 bagian dari mereka yang sedianya harus mendapat seandainya mereka adalah anak sah dengan putusan hakim. Perlunya memperhatikan perbedaan konteks mengenai perkawinan yang sah dan pengakuan anak luar kawin dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Permasalahan dalam penulisan ini adalah pergeseran terhadap nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah dalam hal mewaris bersama ahli waris lainnya dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan wawancara secara sistematis dan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan dapat disimpangi dan dapat terjadi pergeseran nilai hak waris atas anak luar kawin yang diakui sah. di mana anak luar kawin yang diakui sah “dianggap sama” dengan anak sah didukung dengan nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, perkembangan di Belanda di mana Nieuw Burgerlijk Wetboek sudah tidak membedakan anak luar kawin yang diakui sah dan memberikan bagian yang sama dengan anak sah, argumentum per analogiam, teori tujuan hukum yang lebih mengutamakan keadilan dan kemanfaatan dengan memperhatikan prinsip kebebasan dan prinsip persamaan atas kesempatan, teori sistem hukum yang yang tidak hanya mengacu pada substansi hukum, tetapi juga melihat kultur hukum. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pergeseran nilai ini adalah memberikan hak dan kewajiban kepada anak luar kawin yang diakui sah sama dengan anak sah, khususnya dalam hal pewarisan.Kata Kunci: Pergeseran Nilai, Hak Waris, Anak Luar Kawin Diakui.
Pemberian Hak Asuh Atas Anak Di Bawah Umur Kepada Orang Tua Laki-Laki (Ayah) Yang Terjadi Akibat Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk Hani Regina Sari; Liza Prihandini; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.968 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian.iHak asuh anak seharusnya diberikan kepada ibu apabila seorang anak tersebut masih dibawah umur.iNamun hal itu dapat dikesampingkan apabila ayah dapat membuktikan bila sang ibu tidak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.iPermasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah  berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada  salah satu orang tua (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/PN.Dpk.iUntuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif evaluatif.iHasil permasalahan adalah ayah mendapatkan hak asuh anak walaupun anak tersebut masih dibawah umur.iHakim memperhatikan faktor-faktor tentang kedekatan, lingkungan, pemeliharaan, perkembangan dan pendidikan anak-anak tersebut dikemudian hari.iHak asuh anak memang seharusnya diberikan kepada pihak yang lebih memungkinkan untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya yang belum mencapai umur 18 tahun dengan cara yang baik sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri. Kata kunci: perceraian, hak asuh anak, anak di bawah umur
Perlindungan Hukum Notaris Atas Pembuatan Jaminan Perusahaan Yang Diduga Mengandung Unsur Cacat Kehendak Elia Cahya Putra; Teddy Anggoro; Isyana W Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.177 KB)

Abstract

Akta Jaminan Perorangan dan Akta Jaminan Perusahaan merupakan bentuk dari Perjanjian Penanggungan (1820-1850 KUH Perdata). Sesuai dengan sifat accessoir dari perjanjian jaminan Penanggungan, maka perjanjian tersebut lahir dengan maksud untuk menegaskan dan memperkuat segala yang dimaksud dalam Perjanjian Pokoknya. Bentuknya yang bersifat bebas, tidak terikat dalam bentuk tertentu, dan dapat dibuat lisan maupun tulisan dalam akta, memungkinkan adanya perkembangan-perkembangan pemahaman di dunia praktak dalam pembuatan, dan peruntukan sebuah akta Jaminan Penanggungan. Dalam hal perjanjian fasilitas kredit dan perjanjian utang-piutang menggunakan lembaga jaminan, baik jaminan kebendaan ataupun jaminan perorangan maka  Notaris juga berperan dalam pembuatan akta pemberian jaminan tersebut. Namun apa saja peran notaris dalam pembuatan Jaminan Perusahaan. Bagaimana jika suatu akta Jaminan Persusahaan diduga mengandung unsur cacat kehendak dan Notaris dituntut atas ganti kerugian tersebut.  Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis. Adapun analisa data dilakukan secara Deskriptif. Hasil analisa adalah Perlindungan Notaris telah diatur dalam UUJN Pasal 66, Notaris dapat dituntut pertanggungjawaban berupa ganti rugi terhadap pembuatan akta jaminan perusahaan yang mengandung unsur cacat kehendak, namun hal tersebut benar-benar harus dapat dibuktikan bahwa terdapat tindakan yang kausal Notaris terhadap kerugian yang ditanggung salah satu pihak dan memenuhi salah satu dari keempat unsur Cacat Kehendak sebagaimana diatur dalam KUHPerdata. Kata kunci: Notaris, Jaminan Perusahaan, Cacat Kehendak.
Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Satuan Rumah Susun Terhadap Developer Yang Melakukan Wanprestasi (Studi Putusan-Putusan Pengadilan) Zipora .; Abdul Salam
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.265 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai putusan-putusan pengadilan yang menentukan kekuatan hukum terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas satuan rumah susun dalam hal developer melakukan wanprestasi berdasarkan studi putusan-putusan pengadilan. Mengingat adanya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun) yang memberikan rumusannya bersifat fakultatif sehingga developer dapat membuat PPJB di bawah tangan. Diikuti dengan lahirnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah yang di dalamnya mengatur bahwa PPJB dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi perspektif pengadilan memandang kekuatan hukum PPJB atas satuan rumah susun terhadap developer yang melakukan wanprestasi dan perlindungan hukum bagi pembeli satuan rumah susun dengan PPJB yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perspektif pengadilan menentukan PPJB sebagai perjanjian yang sah menurut hukum. perlindungan hukum yang didapatkan oleh pembeli satuan rumah susun terhadap developer yang wanprestasi dapat berupa ganti rugi, dapat pula berupa pemenuhan perjanjian apabila masih dimungkinkan dengan diikuti adanya pemberian denda keterlambatan dari developer. Kata kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun, Developer, Wanprestasi.
Akibat Hukum Atas Adanya Pihak Fiktif Di Dalam Akta Jual Beli (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 845/PID.SUS/2018/PN.JKT.UTR) Septiana Zahira
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.75 KB)

Abstract

Hukum diharapkan menjaga dan mengatur hubungan antar manusia dalam menjalankan hak dan kewajiban agar tidak terjadi konflik. Hubungan antar manusia mengkehendaki adanya suatu alat bukti yakni akta otentik yang salah satunya dibuat oleh dan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional untuk membuat akta-akta otentik mengenai hak atas tanah, dituntut untuk bertanggung jawab terhadap aktanya. Akta Jual Beli (AJB) merupakan akta otentik PPAT yang diharapkan memberi kepastian dan perlindungan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. AJB oleh PPAT menjadi tidak otentik apabila mengandung cacat hukum seperti salah satu pihak dalam AJB adalah pihak fiktif. Dalam putusan ini terdapat AJB yang pihaknya adalah pihak fiktif, serta objek AJB didapatkan tanpa itikad baik dan sepengetahuan pemilik sah. Permasalahan yang dianalisis adalah akibat hukum atas Akta Jual Beli yang terdapat pihak fiktif, serta pertanggungjawaban PPAT terhadap Akta Jual Beli yang dibuatnya. Metode penelitian berbentuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data studi dokumen, melalui penelusuran literatur atas data sekunder. Pendekatan analisis adalah kualitatif. Hasil penelitian yakni pihak BJ terbukti dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 845/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Utr. melakukan tindak pidana Pasal 378 KUHP sehingga Akta Jual Beli didapati adanya pihak fiktif yang tidak beritikad baik serta membuat Pemberian Hak Tanggungan tidak memenuhi syarat sah. Demikian pihak yang dirugikan atas timbulnya Akta Jual Beli dapat memintakan pembatalan kepada Hakim dengan didasarkan pada putusan pidana ini. Demikian Notaris/PPAT terkait dapat dimintakan pertanggungjawaban pemberian sanksi atas ketidakcermatannya dalam menjalankan jabatan sehingga timbulnya Akta Jual Beli dengan pihak fiktif. Kata kunci: Akta Jual Beli, Pihak Fiktif, Sanksi PPAT
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Setoran Pajak Dalam Pembuatan Akta Otentik Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN.Cbi Muhammad Abdoel Abdoel; Paulus Soelistyo; Tri Hayati
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.809 KB)

Abstract

Artikel ini membahas setoran pajak dalam pembuatan akta otentik.  Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 158/Pid.Sus/2019, TL divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana perpajakan berupa pemalsuan surat setoran PPh dan BPHTB. Tindak pidana tersebut dapat dilakukan dikarenakan TL mengetahui bahwa PPAT yang mempekerjakan dirinya, PPAT MS lalai mengecek secara detail surat setoran PPh dan BPHTB yang diserahkan olehnya. Untuk itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai tanggung jawab PPAT terhadap setoran pajak dalam pembuatan akta otentik dan juga berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 158/Pid.Sus/2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Penulis menggunakan teori tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah dalam setoran pajak dan peraturan perundang-undangan yang relevan untuk menganalisis permasalahan, Hal ini dilakukan aga dapat terlihat apakah PPAT telah menjalankan tanggung jawabnya dalam hal setoran pajak. Dalam menerima surat setoran pajak sudah seharusnya seorang PPAT tidak lalai dalam mengeceknya secara detail.Kata Kunci: PPAT, Akta Otentik, Pajak
Hak Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing Terhadap Harta Warisan Berupa Tanah Hak Milik Dari Pewaris Berkewarganegaraan Indonesia Clarinta Trovani
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.023 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai hak milik atas tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dimana Pada Pasal 20 UUPA dikatakan bahwa Hak Milik atas Tanah dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain dengan beberapa cara, salah satunya karena warisan. Keadaan ini dapat menimbulkan permasalahan jika salah satu ahli waris berkewarganegaraan Asing dengan harta warisan yang berupa tanah hak milik, karena pada prinsipnya menurut UUPA dimana dinyatakan bahwa hanya Warga Negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik. Berkaitan dengan hal tersebut, adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah aturan mengenai kepemilikan hak milik bagi warga negara asing yang mewaris berupa tanah hak milik menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia; dan pertimbangan hakim mengenai Warga Negara Asing yang mewaris berupa tanah Hak Milik pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 782 PK/Pdt/2016. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menelaah norma peraturan perundang-undangan dan teori hukum. Hasil penelitian dari tesis ini yaitu, Warga Negara Asing tersebut tetap berhak untuk mendapatkan harta warisan dari Pewaris berkewarganegaraaan Indonesia, namun dalam kurun waktu satu tahun semenjak ahli waris tersebut berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Asing, ahli waris tersebut harus mengalihkan haknya kepada orang lain yang berstatus Warga Negara Indonesia atau dapat meminta kepada Badan Pertanahan Nasional agar tanah warisan tersebut diturunkan statusnya menjadi hak pakai. Kata Kunci: Perpindahan Kewarganegaraan, Warga Negara Asing, Waris, Tanah Hak Milik, Pemilikan Tanah/Bangunan oleh Warga Negara Asing.

Page 3 of 4 | Total Record : 40