cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Keabsahan Sertipikat Pengganti Sebagai Dasar Pembuatan Akta Hibah Ulfa Amalyah Usman
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.69 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai sertipikat pengganti sebagai dasar pembuatan akta hibah, yang mana diketahui bahwa permasalahan sertipikat pengganti dimasyarakat bukanlah hal baru. Sertipikat pengganti terjadi apabila sertipikat asli sebelumnya dinyatakan hilang oleh pemilik, maka pihak Kantor Pertanahan setempat pun akan menerbitkan sertipikat pengganti tersebut dengan adanya pengajuan permintaan sertipikat pengganti dan dinyatakan di bawah sumpah oleh pemilik sertipikat tersebut, atau pihak lain yang diberikannya kuasa. Permasalahan pun muncul kemudian ketika terdapat sertipikat ganda terhadap objek yang sama. Dengan adanya dua kepemilikan ini terhadap objek yang sama, tentunya akan menimbulkan permasalahan baru apabila salah satu pihak melakukan perbuatan hukum atas dasar sertipikat pengganti tersebut kepada pihak ketiga. Dalam penelitian ini, perbuatan hukum yang dilakukan ialah membuat akta hibah berdasarkan sertipikat pengganti tersebut yang kemudian dijual kembali dengan pihak ketiga. Dengan adanya perbuatan hukum tersebut, maka tentu terdapat pihak yang merasa dirugikan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akta hibah yang dibuat tidak berdasarkan pada sertipikat pengganti yang tidak dibuat menurut perundang-undangan dianggap tidak sah dan pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bersangkutan terhadap akta hibah yang memuat keterangan palsu. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil Analisa adalah untuk menghindari adanya sertipikat ganda maka sertipikat sebelumnya dibekukan pada database Kantor Pertanahan, namun jika sertipikat ganda tetap terjadi maka salah satu dari sertipikat tersebut akan dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan. Adapun pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan berikan sanksi sesuai perbuatan atau pelanggarannya, yang terdiri dari 3 pertanggungjawaban, yaitu: Administratif, pidana dan perdata.Kata Kunci: Sertipikat Pengganti, Akta Hibah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Tindak Lanjut Notaris Tehadap Kebatalan Akta YangDibuatnya Oleh Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1751/K/Pdt/2018) Olivia Natasha
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.365 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas mengenai studi kasus dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 1751 K/Pdt/2018 terkait batalnya akta perjanjian kerjasama akibat adanya larangan bagi pemegang IUP untuk bekerjasama dengan afiliasi. Perjanjian dalam bentuk akta autentik memiliki sifat yang mengikat dan sempurna. Sekalipun sifat tersebut melekat, namun apabila pembuatan akta tersebut tidak sejalan dengan undang-undang sekalipun yang baru terbit maka akta batal demi hukum. Akta yang dinyatakan batal demi hukum dianggap tidak berlaku dan keadaannya kembali menjadi sedia kala saat seperti perjanjian tidak pernah lahir. Padahal selama pelaksanaan perjanjian sudah timbul hak dan kewajiban yang ditunaikan dan diterima. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah yang diambil adalah terkait akibat hukum terhadap akta perjanjian yang sudah dibuat dimana didalamnya terdapat larangan bagi pemegang IUP untuk bekerjasama dengan afiliasi serta terkait sikap notaris terhadap akta yang dinyatakan batal demi hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan data sekunder namun dilengkapi pula dengan wawancara kepada beberapa narasumber yang berkompeten di bidang kenotariatan. Hasil penelitian ini adalah akta perjanjian sudah dibuat sejak sebelum adanya peraturan perundang-undangan yang melarang adalah sah dan berlaku, namun sejak ada peraturan yang melarangnya maka dalam kasus ini isi perjanjian harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan ketentuan peralihannya. Sehingga akta batal demi hukum karena isi akta tidak disesuaikan. Selanjutnya sikap notaris dalam hal ini berbeda-beda, namun tetap diperlukan peran notaris untuk mencatatkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan para pihak, pihak ketiga, maupun notaris. Walaupun demikian sebaiknya dibuat peraturan sehingga terdapat kepastian hukum bagi notaris untuk mensikapi kasus-kasus seperti ini.Kata kunci: Perjanjian, Akta Autentik, Batal demi hukum.
Sengketa Harta Bersama Pada Kasus Mantan Suami Yang Tidak Memberikan Nafkah Selama Perkawinan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1636 K/Pdt/2018) Niko Ary Hidayat
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.834 KB)

Abstract

Dalam Perkawinan, nafkah merupakan aspek yang sangat penting, oleh karena itu pemberian nafkah sendiri diatur dalam KUHPerdata dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, selain pemberian nafkah selama perkawinan ada juga pengaturan yang menjelaskan tentang pembagian harta bersama yang terkumpul selama perkawinan setelah ikatan perkawinan tersebut terputus. Penelitian ini membahas mengenai sengketa harta bersama pada kasus mantan suami yang tidak memberikan nafkah selama perkawinan yang diambil menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1636 K/PDT/2018. Penelitian ini akan membahas mengenai pengaturan pembagian harta bersama untuk suami yang tidak memberikan nafkah keluarga sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan KUHPerdata serta pertimbangan Mahkamah Agung Nomor 1636 K/Pdt/2018 mengenai pembagian harta Bersama setelah adanya perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan analitis data secara eksplanatoris. Adapun data dalam penelitian ini didapat secara sekunder. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Mahkamah Agung dalam pertimbangannya memutuskan untuk membagi harta bersama mereka secara seimbang yang dirasa kurang adil karena peran istri lebih besar dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama perkawinan, peraturan yang digunakan untuk memutus perkara ini juga tidak tepat karena untuk WNI keturunan Tionghoa terdapat aturan yang berbeda. Saran dalam penelitian ini perlu adanya undang-undang mengenai perjanjian perkawinan atau akta kesepakatan dan pembagian harta bersama yang dibuat oleh notaris sebagai alat bukti yang autentik serta aturan baru mengenai pengaturan nafkah dalam keluarga dan pembagian harta bersama setelah perceraian dengan memasukkan nilai-nilai keadilan distributif agar tidak ada ketimpangan pembagian harta bersama yang mengakibatkan ketidakadilan salah satu pihak.Kata Kunci: Perkawinan, Pemberian nafkah, Pembagian harta bersama
Kewenangan Dan Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Nominee Hak Atas Tanah Berkaitan Dengan Kepemilikan Warga Negara Asing (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 433 K/Pdt/2016) Cecilia Rina Esti Rahayu
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.38 KB)

Abstract

Konsep nominee masuk ke Indonesia sebagai suatu perjanjian karena adanya asas kebebasan berkontrak dan sistem hukum perjanjian yang sifatnya terbuka. Berkaitan dengan nominee hak atas tanah bagi warga negara asing, pada Pasal 26 ayat (2) UUPA telah ditegaskan mengenai larangan bagi warga negara asing untuk memiliki hak atas tanah yang dilarang bagi warga negara asing baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun demikian praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing di Indonesia masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawaban notaris berkaitan dengan pembentukan struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari peraturan yang ada diketahui bahwa dalam perjanjian yang membentuk struktur nominee hak atas tanah bagi warga negara asing adalah perjanjian yang batal demi hukum. Notaris tidak berwenang dalam praktik nominee hak atas tanah dan wajib memberikan penilaian terhadap isi akta serta memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. Praktik nominee hak atas tanah bagi warga negara asing dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak sebagai akibat dari kebatalan demi hukum sehingga notaris harus bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi berupa sanksi perdata, administrasi dan kode etik jabatan notaris. Sehingga dalam menjalankan jabatannya notaris harus memahami betul hukum yang berlaku berkaitan dengan akta dan bagi notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan jabatannya, sebaiknya notaris dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan. Kata Kunci: hak atas tanah, pinjam nama, struktur nominee
Analisis Akibat Pembatalan Perkawinan Sedarah Terhadap Harta Bersama dan Kedudukan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau Nomor 80/Pdt.G/2017/PA.LLG) Pricillia Putri; Wirdyaningsih .
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.201 KB)

Abstract

Perkawinan dapat dikatakan sah jika memenuhi syarat dan ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya ialah larangan perkawinan. Apabila perkawinan telah berlangsung dan larangan perkawinan tersebut dilanggar maka akibat hukum yang terjadi adalah pembatalan perkawinan. Pembatalan perkawinan tidak hanya berakibat hukum bagi suami dan istri tetapi juga anak yang telah lahir dari perkawinan tersebut. Hal ini menimbulkan permasalahan terhadap harta bersama suami dan istri juga kedudukan anak yang lahir. Maka dari itu, penelitian ini membahas mengenai analisis akibat pembatalan perkawinan sedarah dalam kaitannya dengan harta bersama dan kedudukan anak berdasarkan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau Nomor 80/Pdt.G/2017/PA.LLG. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dan analisa dilakukan secara deskriptif analitis. Analisis didasarkan pada pengaturan Hukum Perkawinan dan Kewarisan terutama dalam Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam mengenai harta bersama dan kedudukan anak pasca terjadinya pembatalan perkawinan. Hasil analisa mengungkapkan bahwa tidak adanya pengaturan secara eksplisit mengenai harta bersama setelah terjadinya pembatalan perkawinan menyebabkan pengaturan pembagian harta bersama dilakukan menurut prinsip keadilan dan musyawarah untuk mufakat. Selain itu, anak juga tetap berkedudukan sebagai anak sah dengan adanya pengecualian keberlakuan pembatalan perkawinan terhadap kedudukan anak pada Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Tidak adanya perubahan kedudukan anak mengakibatkan anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan pemeliharaan dari orang tua serta memperoleh hak warisnya sebesar bagian yang telah ditentukan dalam Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci: perkawinan sedarah; harta bersama; kedudukan anak
Ketidakabsahan Pemindahan Hak atas Saham Akibat Transaksi Menggunakan Cek Kosong (Studi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Register Perkara Nomor 51/PDT/2019/PT.DKI.) Lize Maydner; Arman Nefi; Tjhong Sendarawan
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.721 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan pemindahan hak atas saham pada PT Permitra Parahyangan Prakasa, dengan mekanisme jual beli yang pembayarannya menggunakan cek sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Register Perkara Nomor 51/PDT/2019/PT.DKI. Perselisihan terjadi sebagai akibat dari penggunaan cek dengan tanggal efektif mundur yang kemudian terbukti di dalam persidangan merupakan cek kosong, sehingga sejak semula pada saat penandatanganan akta jual beli dapat dipastikan tidak akan pernah terjadi pelaksanaan kewajiban pembayaran atas penjualan saham-saham tersebut. Saham sebagai karakteristik khusus dari bentuk badan hukum perseroan terbatas, dimana Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur saham sebagai surat berharga dapat dialihkan atau dijadikan jaminan utang. Pembuatan akta jual beli saham secara akta autentik atau akta bawah tangan, wajib memenuhi unsur syarat-syarat sahnya perjanjian, dan unsur esensial dari jual beli sebagaimana dalam KUH Perdata. Penggunaan cek sebagai alat pembayaran adalah diperkenankan, namun untuk kepastian hukum dalam transaksi jual beli, maka tanggal efektif pencairan cek sekurang-kurangnya sama dengan tanggal penandatanganan akta jual beli atas saham. Notaris sebagai pihak yang diberikan kewenangan, berperan penting untuk memeriksa pernyataan dan dokumen para pihak terkait dengan akta jual beli yang hendak dibuat para penghadapnya. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui studi dokumen dan dihubungkan dengan praktek pelaksanaan. Hasil analisis adalah bahwa untuk keabsahan akta jual beli saham wajib memenuhi syarat sahnya perjanjian, unsur esensial peristiwa jual beli, dan diperlukan pengaturan pada sistem administrasi data perseroan terbatas yang lebih detail, terkait dengan penyerahan bukti pelunasan pembayaran dalam transaksi jual beli saham, pada lingkup perseroan terbatas tertutup pada khususnya.Kata kunci: Pemindahan hak atas saham, Akta Jual Beli Saham, cek. 
Analisa Terhadap Putusan Hakim Yang Memberikan Wasiat Wajibah Kepada Keturunan Pewaris Yang Berbeda Agama (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 218K/AG/16) Nova Sagitarina A. Karim
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.86 KB)

Abstract

Tesis ini menganalisa Putusan Hakim yang memberikan wasiat wajibah kepada keturunan Pewaris yang berbeda agama (Studi Kasus Putusan Mahkmah Agung RI Nomor 218K/Ag/2016). Latar belakang penelitian Tesis ini adalah timbulnya fenomena kewarisan berbeda agama di masyarakat dan muncullah lembaga wasiat wajibah sebagai sarana yang menjawab sekaligus menjadi solusi bagi permasalahan atau fenomena tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat adalah menganalisis pembagian waris pada Putusan Mahkamah Agung MA Nomor 218K/Ag/2016, khususnya mengenai putusan Hakim yang memberikan Wasiat Wajibah kepada Keturunan Pewaris Yang Berbeda Agama, menganalisis akibat dengan dikeluarkannya Putusan MA Nomor 218K/Ag/2016 terhadap harta peninggalan Pewaris dan menganalisis peranan Notaris dalam permasalahan ini. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan, guna menghasilkan analisis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembagian waris pada Putusan Mahkamah Agung MA Nomor 218K/Ag/2016 telah sesuai dengan kaedah hukum kewarisan Islam yang berlaku, yakni Al-Qur’an, Al-Hadis dan Kompilasi Hukum Islam, termasuk putusan Hakim yang memberikan Wasiat Wajibah kepada keturunan Pewaris yang berbeda agama adalah sesuai dengan kaidah hukum kewarisan Islam tersebut. Dengan dikeluarkannya Putusan ini, maka harta peninggalan Pewaris harus dibagi dan diberikan sesuai Putusan tersebut, termasuk juga membatalkan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah yang pernah dibuat oleh salah satu keturunan Pewaris secara melawan hukum. Bahwa Notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sebagai pihak yang turut membantu mengurus dokumen pertanahan, seharusnya lebih seksama dan berhatihati dalam menjalankan jabatannya, agar supaya terhindar dari pembuatan sertifikat tanah yang melawan hukum seperti ini. Notaris, selaku PPAT seharusnya juga dapat memberikan penyuluhan hukum kepada klien apabila dirasakan ditemukan hal-hal yang janggal. Kata kunci: Kewarisan Beda Agama,Wasiat Wajibah.
Akibat Hukum Surat Wasiat Atas Harta Yang Disengketakan (Studi Putusan Nomor 1274/Pdt.G/2019/Pa. Tnk) Dhita Ariyani Wibowo
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.29 KB)

Abstract

Waris adalah perintah dari Allah SWT akan tetapi dalam proses pelaksanaannya sering terjadi sengketa dan perebutan di antara ahli waris. Maka dari itu kita membutuhkan sebuah profesi pendukung yang dianggap memiliki pengetahuan yang sangat baik di bidang itu untuk mencegah perselisihan di antara ahli waris yakni profesi notaris, karena kekuatan akta otentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat mengingat bahwa akta otentik adalah bukti sempurna. Penelitian ini mengaji bagaimana akibat hukum surat wasiat yang dibuat oleh Ayah dan Istri dari Perkawinannya yang kedua atas sengketa harta dalam kasus berdasarkan Putusan Nomor 1274/Pdt.g/2019/Pa. TnkJenis penelitian ini bersifat yuridis normative dengan tipe penelitian evaluatif dengan menggunakan studi kasus dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1274 / Pdt.G / 2019 / Pa. Tnk. Hasil penelitian menyatakan bahwa surat wasiat tersebut batal karena para pemberi wasiat tidak berhak untuk membuat surat wasiat, sebab objek dari wasiatnya merupakan harta dari anak-anak dari perkawinan pertama pemberi wasiat yang mereka peroleh dari wasiat ibu mereka. Setiap pihak yang membuat surat wasiat harus lebih memperhatikan syarat-syarat untuk berwasiat sebagaimana ketentuan Pasal 194 dan Pasal 195 KHI.Kata Kunci: Wasiat.
PEMBATALAN AKTA JUAL BELI OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MENGETAHUI ADANYA CACAT HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 888/K/PDT/2016) Soraya Rafika Putri
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.225 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Pejabat umum di bidang pertanahan bisa saja bertindak lalai di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan dalam akta sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 888/K/Pdt/2016. Dengan ini Penulis hendak membahas mengenai dua permasalahan yaitu tentang bagaimana cara pembatalan akta jual beli yang mengandung cacat hukum dan bagaimana akibat hukum atas akta jual beli yang mengandung cacat hukum tersebut. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dapat membatalkan akta ialah para pihak saja yang tercantum dalam akta karena mempunyai kepentingan ekonomis. Mengenai akibat hukum atas akta yang mengandung cacat hukum, akta akan terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi dibawah tangan karena akta tidak bisa begitu saja langsung dapat dibatalkan atau batal demi hukum karena akta tersebut belum masuk ke kantor pertanahan. Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pembatalan Akta, Jual Beli Tanah
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Perkawinan Terhadap Suami Yang Berpoligami Dengan Pemalsuan Identitas Merdi Aditya Putra; Iga Pricilia; Hika Deriya Putra
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.208 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan hal yang mendasar dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia. Dalam kehidupan bermasyarakat juga terdapat perkawinan poligami yang disesuaikan dengan agama yang dianut. Namun tidak jarang perkawinan poligami dilakukan dengan tidak mengindahkan itikad baik (good faith) dan bersikap tidak jujur dengan memalsukan identitas statusnya yang sudah bersuami atau beristri. Kasus-kasus pemalsuan identitas untuk mempermudah poligami terjadi di beberapa pengadilan di Indonesia. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai sanksi dari perkawinan poligami yang dilakukan dengan pemalsuan identitas serta akibat hukum yang timbul dari hal tersebut. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan mengumpulkan data sekunder dengan melihat buku-buku, jurnal-jurnal terkait hukum perkawinan dan hukum keluarga serta melihat aspek-aspek normatif dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Serta terkait sanksi dalam hukum perkawinan karena pemalsuan identitas dalam perkawinan melihat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hal ini untuk memberi perlindungan kepada pihak yang dirugikan. Dengan adanya perkawinan poligami dengan pemalsuan identitas mengakibatkan perkawinan menjadi batal dan dianggap tidak pernah ada. KataKunci: Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Poligami.