cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Benturan Kepentingan Oleh Pemegang Saham Mayoritas Yang Diangkat Sebagai Direktur Utama Perseroan Terbatas Tertutup (Analisa Akta Anggaran Dasar PT ARS) Soraya Syafrida
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.854 KB)

Abstract

Ketentuan pengalihan kekayaan perseroan yang dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi ketentuan kuorum yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Tindakan pengalihan kekayaan Perseroan yang diwakili oleh Direksi Perseroan yang juga merangkap sebagai pemilik saham mayoritas dalam Perseroan, tidak boleh merugikan kepentingan pihak tertentu. Tesis ini membahas mengenai benturan kepentingan atas rangkapnya kedudukan organ perseroan yang berakibat ketidakefektifan di dalam melakukan fungsi pengawasan, sehingga tidak terdapat kontrol atas tindakan pendiri yang menjadi pemegang saham. Penulis berfokus pada kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas yang merangkap sebagai direksi yang memanfaatkan pengalihan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi atau penyalahgunaan kekayaan perseroan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisa konsep hukum yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti, khususnya yang berkaitan dengan hukum Perseroan terbatas, benturan kepentingan atas organ Perseroan yang rangkap, dan peranan notaris dalam membuat akta pendirian dan penyusunan Anggaran Dasar Perseroan. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu dilakukan reformasi hukum perusahaan agar pembuat undang-undang dalam hal ini legislatif, dapat membuat pengaturan mengenai penerapan prinsip piercing the corporate veil yang tegas dalam UU PT khususnya mengenai pelaksanaan penjatuhan sanksi terhadap rangkap jabatan organ perseroan yang melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan yang mengakibatkan kerugian, sehingga tidak perlu menunggu putusan pengadilan sebagai penyelesaiannya. Kata kunci: Organ Perseroan, Benturan Kepentingan, Pengalihan Aset Perseroan.
Sengketa Penerbitan Hak Pakai Di Atas Bekas Tanah Partikelir (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 315 K/Pdt/2019) Yohanes Aditya; Suparjo .
Indonesian Notary Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.42 KB)

Abstract

Penghapusan bekas tanah partikelir seharusnya telah selesai setelah dikeluarkannya Undang-Undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir dan Undang-Undang Pokok Agraria dikarenakan sifat-sifatnya yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Permasalahan yang dibahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa atas tanah partikelir yang telah dihapus berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir dan dinamika kebijakan penghapusan tanah partikelir pada Undang-Undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir berdasarkan Putusan Perkara Nomor 315K/Pdt/2019. Artikel ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif dianalisis secara kualitatif untuk mendapat hasil penelitian menjelaskan adanya penghapusan tanah partikelir sampai sekarang belum selesai dikarenakan adanya faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa atas tanah partikelir salah satunya mengenai penyalahgunaan wewenang Lurah yang mengeluarkan bukti penguasaan (girik) atas bekas tanah Partikelir. Dinamika kebijakan penghapusan tanah partikelir menjelaskan keberadaan tanah partikelir sebelum dan setelah Undang-Undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir serta permasalahan hukum sengketa tanah partikelir berdasarkan Putusan Perkara Nomor 315K/Pdt/2019. Kata Kunci : Sengketa, Penghapusan Bekas Tanah Partikelir, Hak Pakai
Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Selama Perkawinan Setelah Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015 Andika Prayoga; Billquis Kamil Arasy
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.256 KB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang diawali dengan adanya persetujuan dari kedua calon mempelai pria dan wanita untuk melangsungkan perkawinan. Pada saat perkawinan berlangsung Undang-undang menyatakan bahwa calon suami istri dapat membuat perjanjian perkawinan yaitu perjanjian mengenai harta. Dalam Pasal 29 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan. Selanjutnya jika ingin membuat perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung harus mengajukan permohonan pembuatan perjanjian perkawinan ke Pengadilan Negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) diperkuat dengan pendekatan kasus (case approach), data-data dalam penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian  menyatakan bahwa setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan dapat dilakukan setelah perkawinan berlangsung dengan adanya persetujuan kedua belah pihak suami istri dan kedua belah pihak harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan untuk membuat perjanjian perkawinan sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Kemudian kedua belah pihak suami istri sudah tidak perlu lagi mengajukan permohonan pembuatan perjanjian perkawinan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan Pengadilan, melainkan keduanya dapat langsung menghadap kepada Notaris untuk meminta dibuatkan akta otentik perjanjian perkawinan dan mencatatkan ke Pegawai Pencatat Perkawinan.Kata Kunci: Perkawinan, Perjanjian Perkawinan, Notaris
Implikasi Keabsahan Perkawinan Campuran Di Luar Negeri Yang Belum Didaftarkan Di Indonesia Terhadap Proses Jual Beli Harta Bersama (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 851/Pdt.G/2016/Pn.Dps. Tahun 2017) Michael Sima Sengkey
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.519 KB)

Abstract

Artikel ini mengenai implikasi keabsahan perkawinan campuran di luar negeri yang belum didaftarkan di Indo-nesia terhadap proses jual beli harta dalam perkawinan. Pokok permasalahannya adalah tidak berhaknya Istri men-jual harta dalam perkawinannya tanpa persetujuan dari Suami. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan, perkawinan campuran di luar negeri yang di-laksanakan sesuai dengan hukum di negara tersebut adalah sah, tetapi karena belum didaftarkan di Indonesia, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada, sehingga semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh pasangan itu di Indonesia tidak mendapat perlindungan hukum. Implikasinya terhadap proses jual beli harta dalam perkawinan, yaitu selain harus memenuhi syarat keabsahan perkawinan campuran, juga harus memenuhi syarat sahnya per-janjian. Dalam kasus ini, syarat formalnya belum terpenuhi, yaitu belum didaftarkan di Dukcapil setempat. Demi kepastian hukum, maka perbuatan Pihak Istri menjual tanah dan bangunan atas namanya sendiri itu haruslah dianggap sah dalam status belum kawin. Namun, jika demi keadilan, maka perbuatan itu tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu terkait kausa yang halal yang melanggar asas kepatutan, karena secara de facto harta itu adalah harta bersama, maka harus ada persetujuan dari Pihak Suami untuk menjualnya, sehingga sepatutnyalah perjanjian jual beli itu menjadi batal demi hukum. Kata Kunci: Harta Bersama; Jual Beli; Perkawinan Campuran.
Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah Pada Kawasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 147/PDT.G/2017/PN.JAP) Irena Lucy Ishimora
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.323 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pendaftaran tanah yang dilakukan berdasarkan pelepasan hak atas tanah adat Suku Dawir di Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan. Hal ini menjadi permasalahan karena proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah melalui jual beli yang dilakukan berdasarkan Sertipikat Hak Milik yang terbit atas pendaftaran tersebut terjadi pada kawasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa Jayapura. Penulis menganalisis mengenai akibat hukum dari pendaftaran dan peralihan hak atas tanah tersebut berdasarkan kasus yang menjadi pokok Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 147/Pdt.G/2017/PN.Jap. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Penuls melakukan analisis menggunakan teori pendaftaran tanah dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana tumpang tindih kepemilikan lahan yang dapat terjadi pada tanah-tanah yang berasal dari hak ulayat masyarakat adat dan berada pada kawasan hutan. Penerbitan sertipikat Hak Milik juga seharusnya tidak dapat dilakukan terhadap kawasan hutan yang dalam hal ini adalah Taman Wisata Alam yang belum dilepaskan dari kawasan hutan.  Kata kunci: pendaftaran tanah, taman wisata alam, peralihan hak atas tanah
NOTARIS YANG BERULANG KALI MELAKUKAN PELANGGARAN SETELAH DIJATUHI SANKSI OLEH MAJELIS PENGAWAS NOTARIS (Analisis Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Tanggal 09 Oktober 2018 Nomor 03/B/MPPN/X/2018 Dan Putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Provinsi Jawa Barat Tanggal 26 Februari 2007 Nomor 129/MPW-JABAR/2007) Arifa Fatmalina
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.971 KB)

Abstract

Luasnya kewenangan yang diberikan kepada Notaris mengakibatkan perlunya pengawasan agar Notaris tetap dapat menjalankan jabatannya dengan baik serta untuk mewujudkan Notaris yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan Notaris masih seringkali terjadi. Dalam tesis ini, Notaris dalam melaksanakan jabatannya sering kali mengulangi kesalahannya setelah dijatuhi sanksi oleh Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dianalisa dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Peran Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang berulang kali melakukan pelanggaran setelah dijatuhi sanksi harus dibina dan diawasi secara khusus agar tidak melakukan pelanggaran yang berulang dan Notaris harus menanggung akibat hukum yakni menerima sanksi yang lebih berat dari sanksi yang diterima sebelumnya. Notaris DS berdasarkan pasal 16 ayat (11) huruf c Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris harus menerima sanksi pemberhentian dengan hormat dari jabatannya.Kata kunci : Notaris, Pelanggaran Berulang, Majelis Pengawas Notaris.
Peran Ppat Selaku Pengguna Layanan Pengecekan Sertipikat Secara Elektronik Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Para Pihak Yang Melakukan Peralihan Hak Milik Alya Shafira
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.433 KB)

Abstract

Pengecekan sertipikat dilakukan untuk menyesuaikan data fisik dan data yuridis pada sertipikat hak atas tanah. Hal ini untuk mengetahui data fisik dan data yuridis yang tersimpan dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur dan buku tanah. Pada pelaksanaannya pengecekan sertipikat menjadi kewajiban Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta yang berisi perbuatan hukum yang akan dilakukan oleh pemegang hak atas tanah. Berjalannya waktu pengecekan sertipikat sudah mengikuti perkembangan teknologi dengan beralih menjadi layanan berbasis elektronik. Pengecekan elektronik sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik. Sebagai pejabat umum dan mitra Kantor Pertanahan, PPAT berwenang dalam membuat akta dan mendaftarkan akta serta memiliki kewajiban untuk memastikan semua dokumen maupun sertipikat telah sesuai dengan data elektronik hasil pengecekan sertipikat sebelum akta dibuat agar menjamin kepastian kedudukan seseorang sebagai subjek hak atas tanah. Kata Kunci: Layanan Elektronik, Pengecekan Sertipikat, Peran PPAT.
Pembuatan Surat Pernyataan Yang Menjamin Kebenaran Keterangan yang Diberikan Penghadap Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Kehati-hatian PPAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 226/Pid.B/2018/PN.DPK) Melati Nur Fajri
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.069 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berwenang untuk membuat akta mengenai tanah. Terkait pelaksanaan jabatan sebagai PPAT tersebut, seringkali PPAT membuat Akta Jual Beli Tanah berdasarkan keterangan palsu yang diberikan oleh para penghadap. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada kasus dalam Putusan Nomor 226/Pid.B/2018/PN.DPK. PPAT pada saat pembuatan Akta Jual Beli Tanah tersebut diketahui membuat surat pernyataan yang berisi kebenaran keterangan yang diberikan para pihak dan ditandatangani oleh para pihak. Pembuatan surat pernyataan tersebut dikarenakan penghadap tidak membawa identitas asli. Tesis ini membahas mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah serta implikasi hukum terhadap Akta Jual Beli Tanah yang dibuat berdasarkan keterangan palsu dan terhadap PPAT yang membuat akta tersebut. Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil analisa adalah bahwa pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah dilakukan dengan cara memeriksa kebenaran data formil sesuai ketentuamn dalam Perkaban Nomor 1 Tahun 2006. Implikasi hukum Akta Jual Beli Tanah yang dibuat berdasarkan keterangan palsu adalah batal demi hukum, pihak yang berkepentingan harus meminta pembatalan akta ke pengadilan, dan terhadap PPAT yang membuat akta tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata, dan atau saksi pidana.Kata Kunci : Prinsip kehati-hatian, Keterangan Palsu, Akta Jual Beli Tanah, PPAT
Implikasi Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Terhadap Peranan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Studi Terhadap Akta Koperasi Pemuda Tri Karya) Agnefia Elisia Sahertian; Henny Marlyna; Fully Handayani Ridwan
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.978 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi yang menjadi landasan prosedur pembentukan, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penggabungan, pembagian dan peleburan serta pembubaran Koperasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan kelembagaan Koperasi yang belum dijalankan oleh Koperasi Pemuda Tri Karya yang didirikan pada tanggal 7 April tahun 1997 dengan akta pendirian Nomor 108/BH/KWK.25/IV/1997, maka diteliti bagaimana akibat hukum bagi Koperasi Pemuda Tri Karya yang tidak mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 dan pertanggungjawaban hukum Koperasi Pemuda Tri Karya terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah Akibat hukum jika tidak dilakukan penyesuaian akta pendirian dan perubahan anggaran dasar oleh Koperasi Pemuda Tri Karya, ialah maka segala perbuatan hukum atas koperasi tersebut tidak sah, dan Koperasi wajib mempertanggungjawabkan dengan melakukan Perubahan Anggaran Dasar dalam bentuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa dan dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dengan agenda yang diatur secara khusus menyangkut Perubahan Anggaran Dasar pada Bidang Usaha, dan perubahan alamat (tempat kedudukan) Koperasi Pemuda Tri Karya. Kemudian dibuat Notulen Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa, yang selanjutnya disampaikan permohonan kepada Menteri. Ketika Menteri menerbitkan Keputusan Menteri mengenai Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, Notaris menyampaikan kepada para pengurus Koperasi, dan oleh pengurus koperasi diteruskan kepada kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang telah terjadi perubahan sejak Koperasi Pemuda Tri Karya dibentuk Tahun 1997.Kata Kunci: Kelembagaan Koperasi, Notaris Pembuat Akta Koperasi
Perbedaan Penafsiran Isi Perjanjian Sewa Menyewa Oleh Para Pihak yang Mengakibatkan Wanprestasi (Studi Putusan Nomor 51/Pdt/2017/PT.PLK) Emmanisty Atas Asih
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini membahas mengenai perbedaan penfsiran isi perjanjian yang diakibatkan ketidakjelasan terkait dasar penetapan tarif sewa menyewa dalam perjanjian sewa menyewa alat berat. Ketidakjelasan tersebut menimbulkan perbedaan perhitungan tarif sewa oleh para pihak, yang pada akhirnya menimbulkan wanprestasi. Kejelasan dan kecermatan dalam merumuskan perjanjian merupakan hal mendasar yang sangat penting untuk meminimalisir perbedaan pernafsiran atas suatu perjanjian agar pemenuhan prestasi oleh para pihak dapat berjalan dengan sempurna. Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 51/PDT/2017/PT.PLK. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis-normatif, yang diperkuat dengan wawancara terkait praktik penyelenggaraan perjanjian sewa menyewa alat berat khususnya dasar penetapan dan perhitungan tarif sewa, dengan tipe penelitian preskriptif untuk memberikan saran atas permasalahan yang ada. Hasil penelitian adalah bahwa tarif sewa menyewa alat berat lazim dan biasanya menggunakan tarif minimal dalam satuan jam per bulan berdasarkan pemakaian alat berat yang dicatat berdasarkan Hour Meter (pencatat mekanis) pada alat berat. Kebiasaan tersebut dapat dikategorikan sebagai prilaku yang berulang-ulang dan lazim dilakukan dalam suatu kelompok masyarakat yang penting untuk diperhatikan oleh Hakim dalam memutus suatu perkara yang tidak ada aturannya dalam peraturan tertulis, khususnya apabila terjadi perbedaan penafsiran para pihak dalam melaksanakan perjanjian. Hal tersebut dapat membantu mewujudkan terpenuhinya kepatutan dan keadilan yang obyektif di tengah-tengah masyarakat.Kata kunci: Penafsiran, perjanjian sewa menyewa, alat berat