cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Tanggung Jawab Notaris Atas Kesalahan Dalam Mengeluarkan Salinan Akta Yang Tidak Sesuai Dengan Minuta Akta (Studi Kasus Putusan Pengadilan Jakarta Selatan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN Jkt-Sel) Sheila Puspitasari Latala
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.255 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap Salinan Akta yang dikeluarkan tidak berdasakan Minuta Akta. Notaris dalam menjalankan jabatannya yang antara lain berwenang untuk membuat akta autentik, harus mematuhi apa yang di atur dalam undang-undang bahwa Notaris dalam membuat Minuta Akta wajib mengeluarkan Salinan Akta yang berisikan Salinan kata demi kata dari seluruh akta. Kelalaian Notaris dalam menjalankan kewenangannya tersebut akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah akibat hukum terhadap salinan akta perjanjian kredit yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Minuta Akta Notaris pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN Jkt- Sel; dan pertanggungjawaban hukum terhadap Notaris yang lalai dalam menjalankan jabatannya pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN JktSel. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analitis. Adapun analisis data dilakukan secara deskriptif analisis. Hasil analisis akibat hukum dari Salinan Akta yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Minuta Akta ialah akta tesebut Terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, karena kekuatan pembuktiannya ada pada Asli Akta yaitu Minuta Akta, namun jika terjadi suatu permasalahan dikemudian hari atas Salinan Akta tersebut , Notaris dapat dimintakan pertanggung Jawaban Hukumnya. Sementara pertanggungjawaban yang dapat dimintakan kepada Notaris adalah pertanggungjawaban secara administratif, dan secara Hukum Perdata sebagai Perbuatan Melawan Hukum dikarenakan adanya kerugian yang diderita oleh Pihak tertentu. Kata Kunci: Minuta Akta Notaris, Salinan Akta
Akibat Hukum Terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dinyatakan Prematur Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017 Desy Haryani; Enny Koeswarni; Widodo Suryandono
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.477 KB)

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli lahir karena adanya asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1838 KUH Perdata. Walaupun didasari dengan kebebasan berkontrak perjanjian tersebut tetap mempunyai batasan yaitu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan, dan ketertiban umum. Kaitannya dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah maka harus diperhatikan ketentuan yang berkaitan terhadap objek perjanjian tersebut. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017 perjanjian pengikatan jual beli dinyatakan batal demi hukum dikarenakan perjanjian bersifat prematur. Sehingga permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah perjanjian pengikatan jual beli yang dinyatakan prematur menurut pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 680 K/PDT/2017; tanggungjawab Notaris atas kerugian yang timbul akibat perjanjian pengikatan jual beli yang dinyatakan prematur; dan perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik. Untuk menjawab penelitian tersebut digunakan metode penelitian dengan bentuk yuridis normatif dengan pendekatan secara deskriptif yang menggambarkan peristiwa hukum yang terjadi dengan apa adanya dan menyampaikan kondisi tersebut menurut teori dan peraturan perundang-undangan. Hasil analisa penelitian ini adalah perjanjian pengikatan jual beli tanah bersifat prematur karena tidak dipenuhinya syarat sah perjanjian mengenai objek yang belum jelas kepemilikannya. Sehingga perjanjian menjadi batal demi hukum. Akibat batal demi hukum maka keadaan kembali seperti semula sebelum ada perjanjian dan karenanya pembayaran yang telah dilakukan harus dikembalikan serta Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban akibat tidak dijalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) UUJN yang menyebabkan perjanjian menjadi batal demi hukum.Kata kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Perjanjian pengikatan jual beli tanah
Pertanggungjawaban Notaris Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Atas Akta Jual Beli Yang Tidak Mengikutsertakan Seluruh Ahli Waris Sah Sebagai Para Pihak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 60/Pdt.G/2018/PN.PTK) Martin Josen Saputra
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.522 KB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai Pejabat umum di bidang pertanahan seringkali bertindak lalai baik disengaja maupun tidak disengaja di dalam pembuatan akta sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam akta. Dari Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 60/PDT.G/2018/Pn.Ptk diangkat dua permasalahan yaitu tentang kekuatan hukum atas akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sah sebagai para pihak dan pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pembuatan akta jual beli yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sah sebagai para pihak. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptip analitis. Dari hasil analisi dapat ditarik simpulan bahwa kekuatan hukum dari akta jual beli yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris sebagai para pihak dalam jual beli tanah yang merupakan objek waris adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materiil dalam syarat sah jual beli tanah menurut yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 123/K/Sip/1970. Mengenai pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah atas perbuatan yang merugikan para pihak dapat dikenakan pertanggungjawaban secara perdata dan pertanggungjawaban secara adminitrasi. Kata Kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta Jual Beli, Ahli Waris, Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah
Kewenangan Notaris Berkaitan Dengan Surat Pernyataan Oper Hak Atas Tanah Garapan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 122pk/Pdt/2019) Aziza Adlien Nabila
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.983 KB)

Abstract

Tanah garapan adalah tanah kosong dan kemudian adanya penguasaan secara fisik tanpa adanya dasar hak yang resmi, notaris tidak akan membuat akta mengenai tanah garapan karena penggarap tidak punya hak apa pun terhadap tanah tersebut. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimana keabsahan surat pernyataan hak tanah garapan dan kewenangan notaris berkaitan dengan surat pernyataan oper hak atas tanah garapan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 122PK/Pdt/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah dari sisi hukum hak yang dimiliki oleh surat Pernyataan tanah ini adalah Hak Preferen (hak istimewa) dimana untuk membuktikan adanya Hak Preferen tersebut kembali kepada bukti tulisan serta saksi Berdasarkan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki oleh pemegang surat keterangan tanah/surat keterangan penguasaan tanah yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa yang disahkan oleh Kecamatan setempat berdasarkan Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dapat dikategorikan sebagai alas hak yang diajukan sebagai kelengkapan persyaratan permohonan hak atas tanah dan Kewenangan Notaris melakukan waarmerking, merupakan tindakan hukum notaris atau pejabat umum lainnya yang berwenang menurut Undang-Undang, untuk mencatat dan mendaftarkan akta kontrak di bawah tangan yang telah dibuat oleh para pihak dalam daftar buku waarmerking yang disediakan khusus untuk itu sesuai dengan urutan yang ada. Kata Kunci : Tanah Garapan, Kewenangan Notaris, Penguasaan Tanah
PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI YANG OBJEKNYA JUGA TELAH DIBUAT PENGIKATAN JUAL BELI DAN AKTA KUASA MENJUAL OLEH NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 174/PID.B/2018/PN DPS) Anastasia Maria Prima Nahak
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.61 KB)

Abstract

Seringkali Notaris menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya pada saat melaksanakan jabatannya, salah satunya dengan melakukan tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUHP, sehingga menyebabkan Notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara pidana. Dari Putusan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 174/Pid.B/2018/PN Dps diangkat tiga permasalahan yaitu, keabsahan akta kuasa menjual yang objeknya telah terlebih dahulu dibuatkan perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual oleh Notaris, akibat hukum terhadap perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dibawah tangan dengan diketahui oleh Notaris terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual yang dibuat kemudian dengan objek perjanjian yang sama, dan bentuk pertanggung jawaban Notaris terhadap akta-akta yang diketahui dan dibuat dihadapannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder dan bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa keabsahan akta kuasa menjual yang objeknya telah terlebih dahulu dibuatkan perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual oleh Notaris menjadi batal demi hukum. Mengenai perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dibawah tangan dengan diketahui oleh Notaris memiliki akibat hukum terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual yang dibuat kemudian dengan objek perjanjian yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, NKAA selaku Notaris di Kota Denpasar dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun. Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual, Tindak Pidana Penipuan
Faktor Timbulnya Permohonan Pengesahan Anak Luar Kawin (Studi Putusan Nomor 80/Pdt.P/2018/Pn.Jkt.Brt) Lifana Clarissa Irawan; Nishka Sylviana Hartoyo
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.03 KB)

Abstract

Lahirnya seorang anak dari hubungan kedua orangtuanya yang tidak terikat dalam hubungan perkawinan yang sah menyebabkan status anak yang dikatakan sebagai anak luar kawin. Anak luar kawin harus memikul dampak yang diterima dari keadaan tersebut. Stigma negatif yang ditujukan oleh masyarakat serta ketidakpastian hukum terhadap perlindungan serta perolehan hak yang sebagaimana seharusnya diterima dalam kedudukannya sebagai seorang anak, merupakan dampak yang harus diterima terhadap kedudukannya sebagai seorang anak luar kawin. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor yang melatarbelakangi timbulnya permohonan terhadap pengesahan anak luar kawin dan akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder melalui studi dokumen. Hasil penelitian menjelaskan bahwa seorang anak luar kawin hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya, sehingga terhadap hak nya sebagai seorang anak dari ayah biologisnya tidak dapat diperoleh. Untuk mendapatkan haknya sebagai seorang anak dari ayahnya, terlebih dahulu harus dilakukan pengakuan dan pengesahan terhadap anak tersebut yang diajukan ke pengadilan untuk memperoleh penetapan pengadilan terhadap pengesahan anak luar kawin sebagai salah satu syarat untuk dapat memperoleh akta kelahiran anak dengan pencantuman nama ayah sebagai  orangtuanya. Salah satu hal yang menjadi faktor pendorong diajukannya permohonan pengesahan anak luar kawin yaitu guna untuk mendapatkan hak anak seperti hak waris terhadap harta dari ayahnya sebagaimana yang seharusnya diperoleh seorang anak. Dengan adanya pengesahan anak luar kawin maka dapat diperolehnya hak-hak anak tersebut sebagaimana hak seorang anak yang seharusnya ia terima seperti anak sah. Kata kunci: Pengesahan, Anak Luar Kawin, Hak Waris
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah Di Kota Solok (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1826 K/Pdt/2014) Yadzka Nafis
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.367 KB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai jual beli terhadap sebidang tanah yang ternyata diketahui belakangan bahwa tanah tersebut berstatus tanah ulayat kaum yang terjadi dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1826 K/Pdt/2014. Mak Siri Dt Tan Aceh, dahulu menempati sebidang tanah, yang mana merupakan tanah ulayat kaumnya. Kemudian ia mensertifikatkan tanah tersebut atas nama dirinya. Setelah bersertifikat atas nama dirinya, ia menjual tanah tersebut kepada Tergugat 1 untuk kemudian Tergugat 1 menjual tanah tersebut kepada Tergugat 2. Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah tanah ulayat yang dimiliki secara kolektif seharusnya tidak dapat dijual, apabila terjadi jual beli maka tanah ulayat harus dikembalikan kepada masyarakat adat yang bersangkutan. namun pada kasus, tanah tidak dikembalikan kepada masyarakat hukum adat selaku pemilik tanah namun tetap menjadi milik Tergugat 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan tanah ulayat di Kota Solok dapat dialihkan serta perlindungan hukum terhadap pembeli tanah yang beritikad baik berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1826 K/Pdt/2014. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan analisis Kualitatif dan tipe penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa tanah ulayat di Minangkabau tidak dapat dialihkan begitu saja kepada sembarang orang, tanah ulayat dapat di jual-gadai kepada orang di luar kaum, karena dapat di tebus lagi di masa mendatang, dengan persetujuan seluruh anggota kaum, serta syarat yang ditetapkan adat terpenuhi. Lebih lanjut bahwa pembeli beritikad baik, harus dilindungi undang-undang, sehingga dalam kasus kaum pemilik tanah yang diwakili mamak kepala warisnya harus membuktikan bahwa Tergugat 2, pihak memiliki tanah saat ini, berdasarkan sertifikat yang telah terbit atas namanya selama kurang lebih 8 tahun, beritikad tidak baik. Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa Tergugat 2 beritikad tidak baik pada saat jual beli dilakukan, serta hakim berpendapat dalam putusan tersebut bahwa Tergugat 2 beritikad baik, sehingga kepentingannya dilindungi. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1826 K/Pdt/2014 menolak gugatan penggugat dan menyatakan bahwa pengadilan tidak salah menerapkan aturan, sehingga kaum tersebut kehilangan sebagian tanah ulayatnya yang kini menjadi milik Tergugat 2. Kata Kunci: Tanah Ulayat, Itikad Baik
Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Berupa Hak Guna Bangunan Dalam Perkawinan Campuran Tanpa Perjanjian Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Dompu Nomor 0391/Pdt.G/2017/PA.DP) Yuridha Rizama Yulianto
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.227 KB)

Abstract

Tidak berbeda dengan perkawinan pada umumnya, perkawinan campuran juga menimbulkan akibat hukum terkait dengan harta benda perkawinan. Jika perkawinan campuran berlangsung tanpa membuat perjanjian perkawinan, maka seluruh harta yang diperoleh dalam perkawinan baik oleh suami maupun isteri akan menjadi harta bersama. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur mengenai subyek hukum yang dapat boleh memiliki hak atas tanah. Untuk Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Guna Usaha hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Sedangkan dalam perkawinan campuran apabila suami/isteri yang berkewarganegaraan Indonesia memiliki hak atas tanah tersebut, maka pasangannya yang berkewarganegaraan asing turut pula  menjadi pemilik karena masuk dalam harta bersama. Apabila Warga Negara Indonesia melakukan perkawinan namun tidak ingin kehilangan haknya untuk dapat memiliki hak atas tanah seperti yang disebutkan di atas, maka perkawinan campuran tersebut harus dilakukan dengan membuat perjanjian perkawinan yang mengatur mengenai pemisahan harta kekayaan dalam perkawinannya. Adanya perjanjian perkawinan ini dapat mencegah terajadinya percampuran harta bersama, sehingga harta yang diperoleh dalam perkawinan tetap berada di bawah penguasaan masing-masing suami dan isteri. Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Harta Bersama, Hak Atas Tanah, Perceraian
Perlindungan Hukum bagi Pihak yang Dirugikan atas Tanggung Jawab Notaris yang Telah Meninggal Dunia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Tanggal 17 Oktober 2018 Nomor 55/Pid/2018/PT.YYK) Chandra Pradipta Ramadhan
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.259 KB)

Abstract

Seorang Notaris di Sleman memalsukan akta pada masa jabatannya. Salah satu pihak dalam akta-akta tersebut merasa tidak pernah membuat akta-akta tersebut dan merasa dirugikan dengan adanya akta-akta tersebut sehingga menuntut Notaris melalui jalur pidana. Perkara ini berakhir pada tingkat Banding karena Notaris tersebut meninggal dunia tetapi putusan tetap dibacakan sesuai dengan rapat musyawarah sebelum Notaris tersebut meniggal dunia. Permasalahan yang diangkat adalah tanggung jawab Notaris yang telah meninggal dunia terhadap tindak pidana pemalsuan dalam akta-akta yang dibuatnya dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan berkaitan akta-akta yang dibuat Notaris. Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Simpulan penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris terhadap tindak pidana pemalsuan akta-akta tersebut adalah Notaris bertanggung jawab pidana secara pribadi namun karena Notaris tersebut sudah meninggal dunia maka tidak dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dan ahli waris Notaris tidak dapat mewarisi tanggung jawab tersebut, hal ini sesuai dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan. Sementara itu bagi pihak yang dirugikan tidak memiliki perlindungan hukum karena putusan kasus ini termasuk perkara pidana bukan perkara perdata. Saran dalam penelitian ini adalah pihak yang dirugikan dapat menuntut Notaris untuk bertanggung jawab secara perdata, jika Notaris tersebut meninggal dunia seperti dalam kasus ini maka ahli waris Notaris tersebut dapat mewarisi tanggung jawab perdata tersebut sebagai bentuk pasiva dari harta peninggalan Notaris tersebut. Selain itu pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti kerugian kepada pihak yang meminta Notaris untuk membuat akta-akta palsu tersebut.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Notaris Meninggal Dunia
Tanggung Jawab Perseroan Terbatas Atas Terjadinya Hibah Saham Yang Dilakukan Berdasarkan Surat Kuasa Yang Telah Berakhir (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 94/Pdt.G/2017/PN.Lbp) Melfi Puteri Chairany
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.109 KB)

Abstract

Perseroan terbatas (PT) terdiri dari modal yang terbagi atas saham, salah satu Hak yang dimiliki oleh Pemegang Saham adalah Hak untuk hadir dan mengambil keputusan dalam RUPS/ RUPSLB yang dapat dilakukan secara langsung oleh pemegang saham atau dengan memberikan kuasa kepada Direksi, Komisaris, Karyawan Perseroan atau pihak lain. Salah satu syarat berakhirnya surat kuasa ialah ketika surat kuasa tersebut dicabut oleh pemberi kuasa. Putusan yang akan dianalisa dalam penulisan ini yakni Putusan Nomor 94/pdt.g/2017/pn.lbp. Dalam putusan tersebut Pemegang saham telah mencabut surat kuasa yang diberikan kepada direksi, namun tanpa sepengetahuan pemegang saham selaku pemberi kuasa, direktur telah melakukan hibah saham menggunakan surat kuasa yang telah dicabut tersebut. Terdapat permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu mengenai tanggung jawab PT terhadap hibah saham yang menyebakan kerugian yang disebabkan oleh direksi dan komisaris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dan tipe penelitian ini merupakan penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa PT sebagai badan hukum memiliki tanggung jawab terpisah antara PT sebagai badan hukum baik dengan pemegang saham maupun dengan organ perseroan. Namun terdapat teori Piercing The Corporate Veil yang pada pokoknya menyatakan bahwa terdapat pertanggung jawaban tidak terbatas apabila perbuatan yang dilakukan berdasarkan itikad buruk organ perseroan atau pemegang saham. Terhadap Putusan Nomor 94/pdt.g/2017/pn.lbp hakim menyatakan perseroan ikut bertanggung jawab dan dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, seharusnya dalam kasus tersebut dapat diterapkan teori Piercing The Corporate Veil yakni yang bertanggung jawab ialah pihak yang melakukan perbuatan tersebut, yaitu direktur dan komisaris.Kata kunci : Hibah Saham; Surat Kuasa; Tanggung Jawab Perseroan Terbatas.

Page 6 of 48 | Total Record : 473