cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Notaris Yang Bertentangan Dengan Kebenaran Materiil (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016) Della Kartika Sari
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.85 KB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang bagaimana pertanggungjawaban seorang notaris yang melakukan kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam menjalankan jabatannya, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016 dimana Notaris membuat akta yang bertentangan dengan kebenaran materiil. Permasalahan yang dibahas meliputi pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya yang bertentangan dengan kebenaran materiil dan akibat hukum terhadap akta yang dibuat notaris yang bertentangan dengan kebenaran materiil berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1168 K/Pdt/2016. Metode penelitian yang digunakan berbentuk yuridis-normatif yang bersifat deskriptif-analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan studi dokumen dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa notaris harus menghormati langkah yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris untuk mendisiplinkan perbuatan notaris yang menyebabkan akta yang dibuatnya menjadi akta dibawah tangan sehingga notaris disarankan untuk memverifikasi setiap dokumen guna kepentingan autentifikasi akta.Kata Kunci: Kebenaran Materiil, Pertanggungjawaban, Akibat Hukum.
Tanggung Jawab Notaris Setelah Berakhir Masa Jabatannya Terhadap Kesalahan Ketik Dalam Pembuatan Akta Otentik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 114/Pdt.P/2018/PN.CLP) Faradilla Asyatama
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.129 KB)

Abstract

Seorang notaris dalam melaksanakan tugas dan kewenangan pada masa jabatannya berlangsung harus berdasarkan pada ketentuan yang berlaku, bahkan tanggung jawab dari tugas dan kewenangan tetap melekat walaupun masa jabatan Notaris telah berakhir hingga Notaris meninggal dunia. Usia pensiun Notaris adalah 65 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun. Notaris yang sudah pensiun secara otomatis tidak diperkenankan lagi untuk menjalankan tugas dan kewenangan dalam membuat akta autentik. Kewajiban seorang Notaris yang telah berakhir masa jabatannya ialah memberitahukan kepada Majelis Pengawas Daerah mengenai berakhirnya masa jabatan sekaligus mengusulkan Notaris lain sebagai pemegang Protokol Notaris, akan tetapi tanggung jawab atas protokol Notaris tersebut tetap berada pada Notaris yang telah pensiun tersebut, termasuk apabila terdapat kesalahan dalam akta yang pernah dibuatnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa akibat hukum dan pertanggungjawaban atas kesalahan ketik pada akta otentik yang dilakukan oleh Notaris yang sudah pensiun. Untuk menjawab pokok permasalahan dalam penelitian ini, maka Penulis memakai metode yuridis-normatif dan bersumber pada data sekunder yaitu studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian Penulis bahwasannya akibat hukum dari kesalahan ketik pada akta otentik adalah aktanya terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, batal demi hukum, atau dapat dibatalkan. Pertanggungjawaban Notaris yang telah berakhir masa jabatannya terhadap kesalahan ketik pada akta otentik yang dibuatnya diawali dengan mengajukan permohonan izin kepada Pengadilan Negeri untuk memberikan izin pada pemegang Protokol Notaris memperbaiki akta. Apabila sudah diperbaiki, maka akta tersebut dapat diperbaiki dengan membuat Akta Berita Acara Pembetulan dan salinannya wajib disampaikan kepada para pihak. Kata Kunci : Kesalahan Ketik, Tanggung Jawab, Notaris Pensiun
Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Secara Angsuran dan Tanggung Jawab Notaris Berdasarkan Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 884 PK/PDT/2018. Inaz Zakia
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus terkait penetapan wanprestasi pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli secara angsuran atau bertahap. Penelitian ini membahas mengenai penetapan wanprestasi bagi debitur yang terlambat melaksanakan prestasinya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli secara angsuran serta tangung jawab notaris terkait adanya perbedaan isi pada minuta dan salinan akta dan analisis pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 884 PK/PDT/2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan analitis. Hasil penelitian dalam tesis ini ialah bahwa debitur yang telah lalai dalam membayar angsuran pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang belum jatuh tempo sudah dapat dikatakan sebagai debitur yang wanprestasi. Selain itu, hasil dari tesis ini juga menjabarkan bahwa notaris bertanggung jawab apabila terdapat minuta akta yang isinya berbeda dengan salinan akta dengan mengeluarkan berita acara.Kata kunci: angsuran, tanggung jawab notaris, wanprestasi.
Akta Notaris Sebagai Bukti Kepemilikan dan Keabsahan Jual Beli Saham Berkaitan dengan Penyetoran Modal oleh Pendiri Perseroan (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tanggal 29 Agustus 2018 Nomor 374/Pdt/2018/PT.Dki.) Asteria Tiar Novita
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.552 KB)

Abstract

Saham dalam Perseroan Terbatas yang diambil oleh pemgenga saham harus ditempatkan dan disetor penuh. Dalam proses pendirian maupun perubahan struktur permodalan, bukti setor harus dilampirkan untuk mendapat pengesahan atau persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pembuatan akta mengenai saham Perseroan Terbatas pada umumnya dibuat secara notaril untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dalam praktik masih terdapat anggapan bahwa bukti setor modal merupakan hal yang menjadi salah satu dasar keabsahan kepemilikan saham dalam perseroan. Hal tersebut seolah maragukan kekuatan pembuktian akta autentik sebagai alat bukti yang valid dalam membuktikan kedudukan pemegang saham perseroan atas kepemilikan sahamnya. Selanjutnya masih ditemukan juga pihak dalam akta yang hendak menarik notaris menajadi tergugat karena merasa notarislah yang harus betanggung jawab atas sengketa yang timbul berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Padahal peran dan kedudukan serta batasan tanggung jawab notaris adalah mengkonstantir keterangan para pihak dan menyusunnya ke dalam akta. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian yang telah dilakukan maka diketahui bahwa bukti setor merupakan syarat pengesahan atau persetujuan atas saham dalam Perseroan, sehingga dengan alat bukti berupa Akta berkalitan dengan saham dan pengesahan atau persetujuan Menteri Hukum dan HAM. Mengenai akta autentik, sifat autentik timbul karena telah dilaksanakannya syarat autentisitas akta yang salah satunya adalah syarat pembacaan dan penandatanganan akta. Dengan proses tersebut maka dipastikan para pihak memahami dan menyetujui isi akta terkait dan bertanggung jawab penuh atas apa yang tertuang dalam akta dan mengakui seolah isi akta tersebut merupakan tulisan para pihak.Kata Kunci: Pembuktian Setor Modal, Jual Beli Saham, Struktur Nominee, Kepemilikan Saham.
Pengangkatan Kembali Notaris Yang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Anthony Reysando
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.159 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai pengangkatan kembali Notaris yang diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Menteri dapat memberhentikan Notaris dengan tidak hormat jika ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam hukum acara pidana, Terpidana dapat mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali terhadap suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Melalui upaya hukum tersebut, Terpidana dapat dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suatu tindak pidana yang diputuskan dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai akibat hukum dari putusan peninjauan kembali terhadap kedudukan Notaris yang telah diberhentikan dengan tidak hormat, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan Notaris tersebut untuk memperoleh kembali kedudukannya sebagai Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi dokumen atau bahan pustaka. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini akan bersifat deskriptif analisis. Putusan peninjauan kembali seharusnya mengakibatkan Notaris yang telah diberhentikan dapat diangkat kembali menjadi seorang Notaris. Akan tetapi, hal tersebut di atas tidak dapat dengan mudah terlaksana. Oleh karena itu, untuk dapat diangkat kembali menjadi Notaris, Terpidana harus mengajukan permohonan perubahan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Menteri.Kata Kunci: Pengangkatan Kembali, Notaris, Pemberhentian dengan tidak hormat.
Kekuatan Hukum Sertipikat Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat Yang Diklaim Penguasaannya Oleh Subjek Hukum Perorangan Di Desa Timpag, Kabupaten Tabanan Bali Made Kalidna Ratna Putri
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.45 KB)

Abstract

Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 tahun 2019 tentang tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Hal tersebut diatur dengan tujuan agar masyarakat hukum adat mendapatkan Adat ditujukan untuk mengakui kepastian hukum atas tanah ulayatnya dengan didaftarkan sebagai objek hak atas tanah. Penelitian ini membahas mengenai: (i) kekuatan hukum sertipikat hak atas tanah ulayat masyarakat adat di Desa Timpag, Kabupaten Tabanan Bali; dan (ii) kedudukan subjek hukum perseorangan dalam penguasaan tanah ulayat milik masyarakat adat di Desa Timpag, Kabupaten Tabanan Bali. penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder disertai tipologi penelitan eksplanatoris. Hasil penelitian ini yaitu: (i) tanah desa dapat dijadikan sebagai objek hak milik atas tanah dengan desa pekraman atau desa adat sebagai subjek hukum penguasanya berdasarkan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 tahun 1999 dan Kepmen ATR/Ka. BPN No 276/KEP-19.2/X/2017; ii) subjek hukum perorangan terhadap tanah ulayat dikuasai dengan hak milik tidak penuh, di mana desa pakraman sebagai lembaga adat tetap terlibat dalam pengelolaan dan penguasaannya sehingga tidak menghilangkan sifat dan karakter komunal dari sebuah tanah adat. Kata Kunci: Tanah Ulayat, Hak Komunal, Sertipikat Tanah Ulayat
PEMECAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TANAH TANPA MENGHAPUS HAK TANGGUNGAN (STUDI PADA BANK MANDIRI CABANG GORONTALO) Novita Anggrainie
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.651 KB)

Abstract

Artikel ini meneliti tentang Pemecahan sertifikat sebidang tanah tanpa menghapus hak  tanggungan, dengan rumusan masalah yang diajukan adalah mengenai pemecahan sertifikat sebidang tanah tanpa merugikan kreditur sebagai pemegang hak preferen dan mengenai akibat hukum roya partial yang tidak diperjanjikan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, yakni metode penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif tertulis maupun tidak tertulis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sekunder yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan dan melalui wawancara kepada pihak di Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara dan pada Relationship Manager Bank Mandiri Cabang Gorontalo. Kesimpulan dari penelitian ini adalah prosedur pemecahan sertifikat sebidang tanah yang dibebani hak tanggungan tanpa merugikan kreditur sebagai pemegang hak preferen ialah dengan diberikan berdasarkan persetujuan tertulis yang merupakan akta dibawah tangan dari Bank Mandiri selaku Pemegang Hak Tanggungan dimana pemecahan Hak Tanggungan tidak selalu harus dihapus dan tetap membebani bidang-bidang hasil pemecahan tersebut. Makna “tidak selalu harus hapus” dapat diartikan bahwa dalam pemecahan sertifikat, hak tanggungan tetap membebani bidang-bidang hasil pemecahan. Sedangkan mengenai akibat hukum yang terjadi bila janji roya partial tidak diperjanjikan sebelumnya dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan adalah tetap dapat dilaksanakan, mengingat hak tanggungan memiliki sifat accesoir yang dalam arti bahwa hak tanggungan itu ditentukan pada perjanjiann pokoknya. Namun berkaitan dengan roya partial dengan dikaitkan pada Undang-Undang Rumah Susun, roya partial ini harus diperjanjikan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Rumah Susun, dimana Undang-undang memiliki sifat memaksa. Sehingga kaidah hukum yang tepat terhadap ini adalah gebod (perintah). Dalam kasus ini, bila dilihat dari sifatnya, yaitu accesoir, hak tanggungan mengikuti perjanjian pokoknya, sehingga roya partial boleh diperjanjikan ataupun boleh tidak diperjanjikan. karena bagaimanapun juga hal ini tergantung pada perjanjian pokoknya, yaitu perjanjian kredit. sehingga dalam hal ini kaidah yang tepat adalah mogen (kebolehan).Kata kunci : Hak Tanggungan, Roya, Roya Partial, Akta Pemberian Hak Tanggungan.
Pertanggungjawaban Notaris Yang Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 83/Pid/2016/PT SMG) Eka Putri Hardianti
Indonesian Notary Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.236 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 83/Pid/2016.PT SMG untuk menganalisis pertanggungjawab Notaris Ny. ER, SH,CN yang melakukan tidak pidana pemalsuan akta autentik, Notaris tersebut menyuruh memasukkan keterangan palsu dikenakan Pasal 266 ayat (1) KUHP. Serta perlindungan hukum Notaris RA, SH. M.Kn untuk kepentingan proses peradilan, dimana Notaris tersebut melakukan kelalaian dalam pembuatan akta autentik sehingga Notaris dihadirkan sebagai saksi dalam proses peradilan. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu yang pertama adalah pertanggungjawaban Notaris Ny. ER.SH.CN yang menyuruh memasukkan keterangan palsu dan perlindungan hukum Notaris RA, S.H. M.Kn yang melakukan kelalaian dalam pembuatan akta autentik pada putusan pengadilan yang terdapat dalam kasus. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik menyuruh memasukkan keterangan palsu harus dipertanggungjawabkan secara pidana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 266 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perlindungan hukum yang diberikan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang menentukan bahwa untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, penuntut umum atau hakim dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris terlebih dahulu. Kata kunci : Pertanggungjawaban, Notaris, Perlindungan Hukum
Pembatalan Akta Jual Beli Saham Dalam Pelaksanaan Akuisisi PT SLS (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3201 K/PDT/2019) Hertaty Sianturi; Tjhong Sendrawan; Rouli Anita Velentina
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.166 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pembatalan akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS. Dalam penelitian ini terdapat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai keabsahan akta jual beli saham pada Putusan Nomor 3201 K/PDT/2019; (ii) mengenai bentuk kelalaian Notaris dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS yang tidak sah; dan (iii) mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS yang tidak sah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah: (i) keabsahan akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS adalah tidak sah karena pelaksanaan akuisisi PT SLS tidak memenuhi syarat sah dari pelaksanaan akuisisi; (ii) bentuk kelalaian Notaris dalam pelaksanaan akuisisi ini adalah melanggar Pasal 16 ayat (1)a Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu untuk bertindak saksama; dan (iii) pertanggungjawaban Notaris terhadap akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi yang tidak sah adalah tanggung jawab secara perdata dan administratif. Notaris harus memiliki form check list terkait tata cara pelaksanaan akuisisi untuk memudahkan Notaris memantau pelaksanaan akuisisi dan menghindari terjadinya kelalaian. Kata kunci: akuisisi perseroan terbatas, akta jual beli saham, kelalaian notaris
Pembuatan Surat Kuasa Substitusi untuk Menjual Tanah dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 199 Tanggal 14 Agustus 2018) Windy Januari Gunari
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (655.498 KB)

Abstract

Artikel ini membahas mengenai Notaris yang memiliki kewenangan untuk membuat surat kuasa termasuk surat kuasa substitusi, namun dalam pembuatan surat kuasa substitusi Notaris perlu berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yang mengakibatkan batalnya surat kuasa substitusi yang dibuatnya seperti kasus dalam putusan No. 199/PDT/2018/PT.MDN. Pokok masalah dalam tesis ini adalah bagaimana peran Notaris dalam pembuatan surat kuasa subtitusi dan tanggung jawabnya pada putusan No. 199/PDT/2018/PT.MDN. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif-analitis dimana menggunakan data sekunder, yakni studi literatur. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif, yang menghasilkan bentuk hasil penelitian deskriptif-analitis. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah, Notaris memiliki kewenangan untuk membuat surat kuasa substitusi namun pembuatan surat kuasa subtitusi dalam Putusan No.199/PDT/2018/PT MDN tidak dibenarkan, karena sebelum surat kuasa subtitusi dibuat telah ada surat kuasa khusus yang melarang penerima kuasa mensubtitusikan kuasanya sehingga surat kuasa subtitusi yang dibuat oleh penerima kuasa batal, selanjutnya pertanggungjawaban yang dapat dimintakan dalam Putusan No.199/PDT/2018/PT MDN adalah pertanggungjawaban administrasi dan perdata. Saran dari penulis adalah Notaris harus lebih berhati-hati dan teliti sebelum membuat surat kuasa subtitusi serta sebaiknya Majelis Pengawas Daerah mengingaktkan kepada para Notaris untuk seksama dalam menjalankan jabatannya. Kata Kunci: Notaris, Surat Kuasa Subtitusi, Tanggung Jawab.

Page 4 of 48 | Total Record : 473