cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum" : 7 Documents clear
PRINCIPLES OF AL-MUDHARABAH: A REVIEW ISLAMIC BANKING AGREEMENTS IN INDONESIA (Case Study of Bank Rakyat Indonesia Syariah) Lina Maulidiana
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.187 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.96

Abstract

Lahirnya perbankan Syariah di kancah Industri Perbankan Konvensional adalah untuk menawarkan system perbankan alternatip bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa perbankan tanpa harus kuatir atas persoalan bunga.Perbankan Syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis yang terkait.Dengan demikian Perbankan berdasarkan prinsip Syariah adalah Bank-Bank yang mendasarkan produk-produk dan pelaksanaannya kepada Hukum Islam (Al-Quran dan Hadist).Untuk mengawasi kegiatan operasionalnya dibentuklah Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi untuk memberikan masukan kepada perbankan berdasarkan Prinsip Syariah guna memastikan bahwa Bank tidak terlibat dalam unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.Salah satu Prinsip Syariah dalam Praktik Perbankan adalah Al-Mudharabah atau prinsip bagi hasil, dimana Bank dan nasabahnya dapat melakukan kerjasama dalam mengadakan suatu usaha. Bank sebagai pemilik dana (Shahibul mal) menyediakan sejumlah dana untuk suatu usaha yang akan dikelola oleh nasabah (Mudharib). Pada pra akad keduanya telah menyepakati nisbah yang akan dibagikan dari hasil keuntungan yang akan diperoleh dari hasil keuntungan yang akan diperoleh dari usahanya.Kata Kunci: Perjanjian Perbankan Syariah, Prinsip Al-Mudharabah
IMPLEMENTASI PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN GUNA MENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH Eka Deviani
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.197 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.102

Abstract

Pelaksanaan pemungutan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah sampai pada saat ini masih mengalami kendala dan hambatan menyebabkan hasil pembayaran pajak dari masyarakat tidak terserap secara maksimal. Sebagai contoh adalah pemungutan pajak di Indonesia. Potensi pajak di Indonesia belum dieksplorasi secara maksimal. Tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang rendah menjadi pemicu minimnya pendapatan dari sektor pajak. Berdasarkan Pasal 63 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) mempunyai fungsi dan tugas pokok untuk melakukan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan demi meningkatkan penerimaan pajak.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan daerah kabupaten/kota Indonesia memiliki kewenangan melakukan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan untuk pajak pusat. Bentuk pelayanan pembayaran pajak yang diberikan oleh KP2KP Indonesia adalah mulai dari tahap pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengisian dan perbaikkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan penerimaan pembayaran pajak. Penyuluhan yang dilakukan oleh KP2KP dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Penyuluhan langsung dilakukan dengan mendatangi wajib pajak pribadi, perusahaan-perusahaan atau ke instansi-instansi pemerintahan. Penyuluhan secara tidak langsung dilakukan dengan memasang papan himbauan di lokasi strategis, poster himbauan yang dipasang di kantor kelurahan atau kantor desa dan penyuluhan melalui siaran radio. Konsultasi perpajakan merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dari kegiatan pelayanan dan penyuluhan. Hal ini karena dalam kegiatan pelayanan dan penyuluhan di dalamnya pula wajib pajak melakukan konsultasi perpajakan dengan petugas pelayan pajak dan petugas penyuluh. b) Faktor penghambat pelaksanaan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan di Indonesia adalah tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dan keterbatasan tenaga penyuluhan perpajakan.Kata kunci: pelayanan, penyuluhan, konsultasi dan pajak
PROGRAM BAYI TABUNG DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS, HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT Nurlely Darwis
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.322 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.97

Abstract

Program bayi tabung bukan merupakan rahasia di dalam masyarakat karena upaya melakukan proses bayi tabung ternyata terus menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Pada masa lalu, mengangkat anak adalah satu-satunya cara yang masih bisa ditempuh oleh pasangan suami istri guna mendapatkan keturunan, kini seseorang akan berupaya melalui kecanggihan teknologi yang dikenal dengan istilah Bayi Tabung. Akan tetapi dengan adanya tehnik kecanggihan dibidang teknologi kedokteran dan teknologi biologi pada dasarnya akan berpengaruh terhadap etika-etika kehidupan masyarakat dibidang norma hukum kehidupan bermasyarakat maupun norma keagamaan seperti terhadap agama Islam.Kata Kunci: Bayi Tabung, Hukum Islam, dan Hukum Adat
TANTANGAN HUKUM ASURANSI INDONESIA DI ERA GLOBALISASI Sri Zanariyah
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.302 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.103

Abstract

Keberadaan perusahaan asuransi tentunya untuk memberikan solusi kepada masyarakat tentang risiko yang dihadapi. Era globalisasi yang merupakan era keterbukaan antar negara, teuratama di bidang perdagangan, Indonesia tidak dapat menutup diri terhadap pihak asing, termasuk usaha di bidang asuransi. Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam usaha asuransi di era globalisasi adalah meningkatkan daya saing dalam usaha asuransi nasional serta meningkatkan peranan hukum, budaya masyarakat, dan kepercayaan terhadap usaha asuransi nasional serta peranan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan asuransi. Keberadaan hukum asuransi Indonesia khususnya kepemilikan perusahaan oleh pihak asing dalam era globalisasi, khususnya tentang kepemilikan pihak asing dalam penyelenggaraan usaha asuransi di Indonesia, diselenggarakan secara kualitatif maupun secara kuantitatif.Kata Kunci: Asuransi, Indonesia, Era globalisasi
ISU KONTROVERSI PENERAPAN QANUN JINAYAH PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHSUS PROPINSI NANGROE ACEH DARUSSALAM Ria Delta
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.231 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.98

Abstract

Sejak diberlakukannya UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh dan juga dengan undangkannya UU No. 18 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Otonomi Khusus Bagi Provinsi NAD. Berdasarkan ketentuan dalam UU No, 44 Tahun 1999, maka Syariat Islamyang diberlakukan khususnya pada agama/syariat Islam, pendidikan, adat istiadat dan juga peran ulama.Penegakan syariat Islam telah dimulai dengan diberlakukannya Qanun No. 12 Tahun 2003, Qanun 13 dan 14 Tahun 2003 dimana kesemua Qanun tersebut mengenai khamar, maisir, dan khalwat. Pelaksanaan penegakan ketiga Qanun tersebut ditandai dengan dibentuknya Wilayatul Hisbah sebagai satuan khusus penegak syariatIslam.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dan pendekatan masalah yuridis normatif dengan metode yang digunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan, bahwa dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, terdapat beberapa kesenjangan-kesenjangan/ ketidak sesuaian dengan ajaran agama Islam terkait dengan metode penerapan Syariat Islam yang cenderung dipraktekkan dengan cara-cara bernuansa kekerasan oleh masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Aceh, dan pihak pelaksana Syariat Islam seperti tidak berdaya mencegah meluasnya tindak kekerasan yang sering diberitakan melalui media-media lokal di AcehSejak diberlakukannya ke-tiga Qanun tersebut pada pertengahan tahun 2009 berkembang wacana dan juga niat Pemerintah Aceh untuk menggabungkan ketiga materi muatan Qanun tersebut dalam satu naskah Qanun dan juga penerapan aturan formal atau hukum acaranya yang kemudian disebut dengan Qanun Jinayah dan juga Qanun Acara Jinayah. Pembahasan kedua rancangan tersebut berjalan dilematis, dikarenakan adanya tarik ulur antara eksekutif dan legislatif Aceh terkait materi yang akan diatur dan hal ini berlangsung hingga hari.Kata Kunci: Qonun,Qonun Jinayah, dan Syariat
REKONSTRUKSI HUKUM PENATAAN RUANG BERKAITAN DENGAN PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU Yonnawati Yonnawati
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.237 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.100

Abstract

Pembangunan nasional yang dilakukan oleh negara Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pembangunan nasional tersebut baik berupa pembangunan isik maupun non fisik yang keseluruhannya digunakan seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarkaat Indonesia.Pemekaran daerah otonomi baru dalam implementasinya memang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,serta menciptakan daerah makin mandiri adan demokratis.namun tujuan ini dapat diwujud nyatakan melalui peningkatan profesionalisme birokrasi daerah untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan efisien dan efektif, serta dapat meningkatkan pelayanan dasar publik. Permasalahan yang akan dibahas pada penulisan ini adalah bagaimana konsep dasar yang ideal dalam pembentukan rencana tata ruang daerah otonomi baru, bagaimana model ideal yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang didaerah otonomi baru.Pendekatan Masalah yang digunakan dalam penulisan ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif karena lingkup dan fokus penelitian tentang bekerjanya eksekutif dan legislatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data dan klasifikasi data.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa konsep dasar yang ideal dalam pembentukan rencana tata ruang daerah otonom baru adalah konsep hirarkis dalam penyusunan dokumen rencana tata ruang yang digunakan dengan tujuan agar fungsi yang ditetapkan antara dokumen tata ruang yang berlaku pada lingkup mikro merupakan penyebaran dan penelitian dari rencana tata ruang yang berlaku pada wilayah yang lebih makro. pembentukan penataan ruang daerah otonomi baru mengacu pada hukum yang otonom, munculnya hukum yang otonom tertib hukum dapat menjadi sumber daya untuk menjinakkan represi,secara historis perkembangan tersebut dikenal dengan rule of law.hendaknya hukum dipahami sebagai suatu yang nyata dan tidak nyata dan untuk terciptanya kondisi hukum yang kondusif perlu adanya keseimbangan antara das sollen and das saein meski tidak mudah dalam interpretasinya.Kata Kunci: Penataan Ruang, Pemekaran Daerah, Otonomi Daerah
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Yuli Purwanti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.23 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.101

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang busuk atau jahat yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, karena itu tindak pidana korupsi sangat dilarang karena dampaknya dapat merusak sendi-sendi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermuara pada terpuruknya Negara kedalam jurang kemiskinan. Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi harus didukung dengan peran serta masyarakat dan bentuk peran serta masyarakat dapat berupa peran serta baik secara pribadi maupun organisasi. Permasalahan mengapa pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belum maksimal dan bagaimanakah pelaksanaan peranserta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belum maksimal hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman oleh masyarakat mengenai peran serta masyarakat dan rasa takut untuk melaporkan mengenai dugaan korupsi yang mereka ketahui. Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara implisit diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 dimana setiap orang dapat berperan dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi baik sebagai saksi ataupun pelapor.Terhadap penulisan ini dapat disimpulkan bahwa publik dapat berperan serta dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi baik sebagai saksi atau pun pelapor adanya peranserta masyarakat sebagai orang pribadi didalam pemberantasan korupsi merupakan terobosan baru didalam dunia hokum Indonesia sehingga perluadanya perlindungan hukum bagi masyrakat yang berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Kata Kunci: Peran Serta, Tindak Pidana, Korupsi

Page 1 of 1 | Total Record : 7