cover
Contact Name
Narita Adityaningrum
Contact Email
narita.a@trisakti.ac.id
Phone
+6281528282851
Journal Mail Official
reformasihukum@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No 1, Grogol Jakarta Barat
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Reformasi Hukum Trisakti
Published by Universitas Trisakti
ISSN : -     EISSN : 2657182X     DOI : https://doi.org/10.25105/refor
Core Subject : Social,
The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law International Law Labour Law Family Law Land Law Constitutional Law Criminal Law Etc
Articles 829 Documents
PEMBERIAN KLAUSUL PELUNASAN DAN PEMBEBASAN TERKAIT PENGUNDURAN DIRI SEKUTU KOMPLEMENTER CV. MIB Viria Chandra; Heru Pringgondani Sanusi
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.956 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7124

Abstract

Dalam sebuah Persekutuan Komanditer pasti terjadi peristiwa keluarnya salah satu sekutu karena meninggal ataupun pengunduran diri, tetapi banyak dari peristiwa tersebut diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab si sekutu yang tidak jelas batasnya membuat sekutu tidak bisa dituntut atas segala perbuatanya terdahulu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: apakah dengan pengunduran diri sekutu komplementer membuat sebuah CV bubar dan apakah dengan pemberian pelunasan dan pembebasan membuat sekutu bebas dari tanggung jawab secara murni. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif. Data diolah dengan metode kualitatif. Penarikan kesimpulan dengan dengan metode deduktif. Kesimpulan penelitian ini, adalah: CV. MIB tidak akan bubar karena mundurnya YM, karena di dalam akta pendiriannya telah di perjanjikan survivorship clause yang menyatakan bahwa CV tetap berdiri walaupun salah satu sekutu ada yang keluar sewaktu-waktu dari CV, dan YM tidak bebas dari tanggung jawab secara murni, tanggung jawab yang dibebaskan hanya tanggung jawab yang ada diantara YM, AT, SM dan NNL sedangkan tanggung jawab terhadap pihak ketiga tetap dipikul oleh YM pada waktu sebagai sekutu komplementer di CV. MIB membuat perikatan dengannya.Kata kunci : Persekutuan Komanditer, Sekutu Komplementer, Pelunasan dan Pembebasan
TANGGUNG JAWAB PT.BTN TERHADAP NASABAH/KREDITOR TERKAIT KEPAILITAN PT.AJN BERDASARKAN POJK NOMOR:1/POJK.07/2013 Sumitro Salim; Arif Wicaksana
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.411 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7125

Abstract

PT.BTN dalam pemberian KPR kepada nasabah/debitor mensyaratkan adanya penyertaan asuransi jiwa dengan klausul Banker’s Clause, PT.BTN menunjuk PT.BSP untuk menjadi pialang asuransi dan mencarikan penanggung (dalam hal ini PT. AJN) bagi para nasabah/debitor KPR Bank BTN. Pada tahun 2015, PT.AJN dimohon pailit oleh OJK karena tidak dapat memperbaiki sanksi-sanksi yang diberikan dan telah memenuhi syarat-syarat untuk dipailitkan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan PT.BTN yang menunjuk PT.BSP untuk mencari perusahaan asuransi serta bagaimana tanggung jawab PT.BTN terkait kepailitan PT.AJN. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif yang bersumber dari data sekunder dan didukung oleh data primer yaitu berupa wawancara, serta analisa data dilakukan secara kualitatif dengan pengambilan kesimpulan secara logika deduktif. Berdasarkan analisa, kedudukan PT.BTN adalah sebagai pihak yang menunjuk PT.BSP sebagai pialang asuransi untuk mencari perusahaan asuransi, serta PT.BTN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah/debitor KPR Bank BTN. Berdasarkan analisa di atas, saran yang diberikan adalah dalam pencarian perusahaan asuransi yang bersedia menjadi penanggung sebaiknya berkonsultasi dengan minimal 2 (dua) pialang asuransi dan OJK, serta PT.BTN sebaiknya melakukan penganalisaan dan pengevaluasian secara berkala terhadap kesehatan keuangan PT.AJN dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, misalnya mencari perusahaan asuransi baru yang bersedia menjadi penanggung. Kata Kunci : KPR Bank Tabungan Negara
PELANGGARAN INDEMNITAS DALAM PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI GEMPA BUMI ANTARA P.T. AHAP DENGAN P.T. CHIS Soli Deo Gloria; Suci Lestari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.688 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7126

Abstract

Pada tahun 2006 P.T CHIS mengasuransikan gedung sekolahnya dan terakhir diperpanjang dengan polis no.07.13.10.08.171.00049 tanggal 15 Agustus 2011. Pada tanggal 13 Oktober 2011 gedung sekolah CHIS mengalami kerusakan akibat terjadi gempa bumi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah ada pelanggaran prinsip indemnitas dalam penyelesaian klaim asuransi gempa bumi nomor 07.13.10.08.171.00049 antara P.T. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk., dengan P.T. Cahaya Harapan Indonesia Sejahtera berdasarkan Peraturan di bidang  Hukum Asuransi? dan 2) Apakah putusan nomor 488/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Pst mengenai  proses penyelesaian klaim asuransi gempa bumi polis nomor 07.13.10.08.171.00049 antara P.T. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk., dengan P.T. Cahaya Harapan Indonesia Sejahtera sudah sesuai dengan Peraturan di bidang Hukum Asuransi? Untuk menjawab permasalahan dilakukan penelitian hukum normatif terhadap norma-norma hukum asuransi kerugian khususnya asuransi gempa bumi, penelitian ini bersifat deskriptif dimana data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dimana penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi pelanggaran prinsip indemnitas dan proses penyelesaian klaim dilakukan dengan berdasarkan pada putusan hakim akan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam polis.Kata Kunci :  Asuransi Gempa Bumi, Prinsip Indemnitas
UPAYA DUTA MEREK TERKENAL SKECHERS TERHADAP PELANGGARAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MEREK INDONESIA Natasha Ratulangi; Aline Gratika Nugrahani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.548 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7127

Abstract

Di Indonesia tingkat pelanggaran merek terkenal sangat massif. Hal ini menjadi pengingat diperlukannya pihak selain yang tercantum dalam Pasal 83 ayat (1) dan (2) untuk mengatasi pelanggaran merek  yaitu pihak yang memiliki hubungan sangat kuat dengan merek terkenal dan dekat dengan fakta di lapangan, Duta Merek adalah jawabannya. Namun dalam perkembangan ini muncul sebuah permasalahan bagaimana Undang-Undang nomer 20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis memandang keberadaan duta merek dalam hal banyaknya tingkat pelanggaran merek terkenal dan upaya apa yang dapat dilakukan duta merek khususnya penulis sebagai duta merek terkenal Skechers dalam menghadapi masifnya pelanggaran merek yang diwakilinya. Untuk menjawab permasalah hukum tersebut dilakukan penelitian secara yuridis normative terhadap peraturan perundang-undangan dan penelitian ini bersifat deskriptif analistis. Data yang digunakan data sekunder dan primer dan pengolahan data yang dilakukan  menggunakan metode kualitatif. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan logika deduktif. Hasil ini menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak mengatur secara tegas tentang keberadaan duta merek sehingga dengan ini duta merek hanya dapat melakukan upaya lain selain upaya hukum terhadap adanya pelanggaran merek yang diwakilinya. Untuk itu duta merek perlu diberikan wewenang lebih selain hanya sebagai duta promo sebuah merek terkenal.  Kata Kunci: Hukum Kekayaan Intelektual, Merek, Duta Merek Terkenal.
PELANGGARAN PRINSIP ITIKAD BAIK OLEH TERTANGGUNG DI ASURANSI JIWA P.T. AJMLI Muhammad Maliki Sudrajat; Suci Lestari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.997 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7128

Abstract

Almarhum H. Sisman mengasuransikan jiwa kepada P.T. AJMLI pada 24 September 2012, tertanggung meninggal dunia pada 27 November 2012. Ahli waris tertanggung mengajukan klaim, namun klaim tersebut ditolak pihak asuransi dengan alasan tertanggung meninggal disebabkan penyakit kanker, dimana penyakit tersebut termasuk penyakit yang dikecualikan di dalam polis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah tertanggung telah melanggar Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith) menurut hukum asuransi 2) Bagaimana proses penyelesaian klaim asuransi jiwa Alm. H. Sisman antara ahli waris tertanggung dengan P.T. AJMLI. Untuk menjawab permasalahan dilakukan penelitian hukum normatif terhadap norma-norma hukum asuransi jiwa, penelitian ini bersifat deskriptif dimana data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah alasan penolakan klaim asuransi jiwa Alm. H. Sisman yang dilakukan oleh P.T. AJMLI Internasional telah sesuai dengan prinsip itikad baik (utmost good faith) dan proses penyelesaiannya berdasarkan Putusan PN ahli waris mendapatkan manfaat asuransi berdasarkan putusan PN Kolaka, dikuatkan dengan putusan PT Sultra, dan putusan kasasi yang ditolak sepenuhnya. Dan akibat hukum karena tertanggung telah melanggar prinsip itikad baik (utmost good faith) adalah perjanjian asuransi tersebut batal atau dengan kata lain penanggung tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan manfaat pembayaran asuransi jika terjadi klaim atas meninggalnya jiwa yang diasuransikan tersebut. Kata Kunci      : Asuransi Jiwa, Prinsip Itikad Baik
ANALISIS YURIDIS MODIFIKASI CIPTAAN OBJEK WISATA RABBIT TOWN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Larasati Phasa Januari; Aline Gratika Nugrahani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.339 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7129

Abstract

Kasus Rabbit Town di Bandung, Jawa Barat, menyadarkan bahwa Indonesia butuh pengaturan mengenai Hak Cipta yang lebih jelas dan tegas. Objek wisata Rabbit Town di Bandung, Jawa Barat, menimbulkan permasalahan mengenai pakah karya cipta pada Rabbit Town di Bandung, Jawa Barat, berupa seni instalasi memenuhi kriteria Modifikasi Ciptaan dari karya Chris Burden dan Museum of Ice Cream di Amerika. Apakah karya cipta pada Rabbit Town di Bandung, Jawa Barat, melanggar hak cipta dari Chris Burden dan Museum of Ice Cream di Amerika berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Untuk menjawab permasalahan hukum tersebut dilakukan penelitian secara yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan data sekunder dan pengolahan data yang dilakukan menggunakan metode kualitatif. Pengambilan kesimpulan dilakukan secara logika deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa objek wisata Love Light  yang serupa dengan Urban Light milik Chris Burden maupun objek wisata instalasi-instalasi Pink Ice Cream yang serupa dengan MOIC tidak memenuhi syarat Modifikasi Ciptaan karena tidak memiliki izin dan lisensi yang sah. Objek wisata tersebut melanggar ketentuan hak moral dan hak ekonomi suatu Hak Cipta dan Modifikasi Ciptaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, namun sampai sekarang tidak ada tuntutan dari pihak pemilik karya orisinil terhadap Pihak Rabbit Town di Bandung, Jawa Barat. Kata Kunci: Hukum Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Rabbit Town Bandung, Jawa Barat. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LOGO ASOSIASI PENGUSAHA KOMPUTER INDONESIA (APKOMINDO) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Kihan Katami Aritonang; Simona Bustani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.554 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7130

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah diatur sedemikian rupa untuk memberikan perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak Cipta, akan tetapi dalam penerapan dan pelaksanaannya masih belum sempurna. Dari hasil analisis sengketa logo APKOMINDO dan putusan Nomor perkara Nomor 53/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst diperoleh pokok permasalahan, pertama bagaimana pengaturan perlindungan pencipta logo APKOMINDO berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kedua bagaimana putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap sengketa logo APKOMINDO. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut maka dilakukan analisis secara normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil analisis, pengaturan perlindungan terhadap pencipta logo dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta khususnya yang diatur dalam pasal 65 memberikan ketentuan bahwa Logo yang digunakan sebagai lambang organisasi tidak dapat dicatatkan, namun hal ini bukan berarti tidak ada perlindungan Hak Cipta bagi logo yang merupakan seni rupa berbentuk gambar. Logo APKOMINDO merupakan sebuah logo asosiasi yang jika berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tidak dapat dicatatkan, namun karena logo APKOMINDO didaftarkan sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 maka tetap dilindungi Hak Cipta. Majelis Hakim memutus NO dalam putusan perkara Nomor 53/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.  telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 karena pihak yang menggugat bukanlah pihak yang berkepentingan sehingga subjek gugatannya tidak tepat. Kata Kunci : Perlindungan Pencipta Logo, Karya Cipta Logo, Ciptaan Seni Lukis Logo, Logo lambang organisasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA NASKAH SKENARIO FILM BENYAMIN BIANG KEROK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Indah Nur Arafah; Simona Bustani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.271 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7131

Abstract

Undang-Undang Hak Cipta memberikan perlindungan terhadap naskah film. Dalam kasus terjadi gugatan antara Syamsul Fuad selaku pencipta naskah skenario film Benyamin Biang Kerok dengan Falcon Pictures dan Max Pictures dimana dalam produksi film Benyamin Biang Kerok 2018 pihak Falcon Pictures dan Max Pictures tidak meminta izin dari Syamsul Fuad sehingga hal ini telah melanggar Hak Pencipta. Skripsi ini mengangkat putusan pada Studi Kasus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 09/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN. Niaga Jkt.Pst. Dengan pokok permasalahan: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta naskah skenario film benyamin biang kerok berdasarkan undang-undang hak cipta? 2) Bagaimana putusan hakim pengadilan niaga tentang sengketa karya cipta naskah skenario film Benyamin Biang Kerok? Metode penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analisis, data sekunder dan data primer, data dianalisa secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan cara deduktif. Pembahasan, Syamsul Fuad selaku pencipta berhak untuk mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran yang dilakukan Falcon Pictures dan Max Pictures serta mengajukan permohonan kepada Pengadilan untuk pencabutan pencatatan naskah skenario film Benyamin Biang Kerok 2018 yang telah didicatatkan pada Kantor Dirjen HKI, Hakim menyatakan amar putusan ditolak sebab gugatan kurang pihak dimana tidak mencantumkan PT.Layar Cipta Karya Mas selaku pihak yang turut serta untuk digugat. Kata Kunci : Hak Cipta, Pencipta, Naskah Skenario Film Benyamin Biang Kerok
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI TANPA PEMERIKSAAN SUBSTANTIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DESAIN INDUSTRI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 594 K/PDT.SUS-HKI.2017) Dinda Khofidhotuz Zuhroh; Rakhmita Desmayanti
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.847 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7133

Abstract

 Pemeriksaan substantif dilakukan terhadap adanya keberatan permohonan pendaftaran desain industri yang dilakukan dalam 3 (tiga) bulan dari tanggal pengumuman, salah satu masalah yang terjadi adalah adanya gugatan dikemudian hari terhadap permohonan desain yang tidak diajukan keberatan dalam proses pendaftaran sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 594 K/Pdt.Sus-HKI.2017 yang pokok permasalahan penelitiannya adalah (1) Apakah pendaftaran desain industri tanpa pemeriksaan substantif dapat dibenarkan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (2) Bagaimana Putusan Hakim Mahkamah Agung Nomor  594 K/Pdt.Sus-HKI.2017 terhadap sengketa Desain Industri berdasarkan ketentuan Undang-Undang Desain Industri Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian ini ialah penelitian normatif terhadap azaz-azaz hukum. Data yang digunakan data primer dan data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan dan wawancara, analisis data kualitatif serta cara penarikan kesimpulan metode deduktif.  Kesimpulan dari studi putusan ini menyebutkan bahwa (1) Pendaftaran desain industri  tanpa pemeriksaan substantif dibenarkan berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Desain Industri, karena pemeriksaan substantif hanya dapat dilakukan apabila   terdapat pihak yang mengajukan keberatan. (2) Pertimbangan hakim terhadap penerimaan gugatan penggugat untuk menyatakan konfigurasi biolife borneo yang diedarkan terguggat memiliki persamaan dengan eco bottle tupperware kurang tepat, mengingat ketentuan pada Pasal 38 Ayat (1) menyatakan gugatan dengan alasan kebaruan diajukan dalam rangka gugatan pembatalan desain  industri, yang seharusnya diajukan kepada pemilik hak desain industri biolife borneo yaitu PT Mitra Mulia Makmur. Kata kunci:    Pendaftaran Desain Industri, Pemeriksaan Substantif, Gugatan dengan Alasan Kebaruan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN ALM. LUMBANGAOL KEPADA AHLI WARISNYA BERDASARKAN KETENTUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN NO. 580/PDT.G/2015/ PN MDN.) Yuandha Kurnia Setiawan; Dinda Keumala
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.121 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.7134

Abstract

Manusia sebagai makhluk hidup di dunia ini akan mengalami siklus kehidupan dimulai dengan kelahiran dan diakhiri dengan kematian. Pada saat ia dilahirkan, tumbuh tugas baru didalam keluarganya, ia jadi pengemban dari hak dan kewajiban. Pada akhirnya manusia tersebut meninggal dan menimbulkan akibat hukum yaitu mengenai pengurusan hak-hak dan kewajiban sebagai akibat dari meninggalnya seseorang tersebut disebut hukum waris. Pokok permasalahan (1) Bagaimana pembagian harta warisan Almarhum Lumbangaol kepada ahli warisnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pedata? (2) Apakah isi Amar Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 580/Pdt.G/2015/PN.Mdn tentang pembagian harta peninggalan Almarhum Lumbangaol kepada ahli warisnya sudah sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? Dalam menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yaitu deskriptif analisis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian (1) Pembagian harta warisan Almarhum Lumbangaol kepada ahli warisnya menurut Pasal 832 jo 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu Lamria Br Lumbangaol 1/6, Edison Marbun Lumbangaol 1/6, Tiurma Br Lumbangaol 1/6, Siti Alam Lumbangaol 1/6, Hotmaida Br Lumbangaol 1/6, Binsar Halomoan Lumbangaol 1/6. (2) Penyelesaian isi Amar Putusan Nomor: 580/Pdt.G/2015/PN.Mdn sudah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Karena pembagian harta warisan dibagi 1/6 bagian masing-masing kepada para ahli waris. KataKunci:Hukum Waris, Ahli Waris, Pembagian Ahli Waris.

Page 2 of 83 | Total Record : 829