Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Journal of Law, Education and Business

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 Tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Rasji, Rasji; Augustin, Agatha; Jonatan, Frangky
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2894

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 90/PUU/XXI/2023 yang membahas persyaratan batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Studi ini secara mendalam mengevaluasi latar belakang putusan, meliputi konteks historis dan perkembangan regulasi terkait, serta alasan-alasan pengajuan permohonan pengujian undang-undang oleh para pemohon. Penelitian ini juga mengkaji secara komprehensif argumen hukum yang dipertimbangkan oleh Mahkamah, termasuk prinsip-prinsip konstitusional seperti non-diskriminasi dan keseimbangan antara hak individu dengan kepentingan umum. Pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Melalui analisis ini, penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi dan memahami pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan serta implikasinya terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap dinamika politik dan pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Putusan ini menegaskan pentingnya perlindungan hak politik dan prinsip inklusivitas dalam demokrasi. Dengan mengubah batas usia minimum, putusan ini membuka peluang lebih besar bagi partisipasi politik generasi muda dan mendorong partai politik untuk lebih inklusif dalam merekrut calon pemimpin. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan studi hukum tata negara di Indonesia serta menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami dampak dan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, penelitian ini juga berfungsi sebagai sumber informasi yang berguna bagi masyarakat luas dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif dan adil.
Analisis Proses dan Putusan Kasus Pidana Ferdy Sambo: Studi Kasus 796/Pid.B/2022/PN Jkt. Sel. Putra, Louis Sebastian Anot; Jonathan, Edward; Rasji, Rasji
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2965

Abstract

Pada tahun 2022, Indonesia dikejutkan oleh kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilaporkan oleh Brigadir Jenderal Ferdy Sambo. Awalnya, kasus ini dipresentasikan sebagai insiden tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa insiden tersebut merupakan hasil rekayasa Ferdy Sambo dan beberapa rekan kerjanya. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun artikel ilmiah ini adalah dengan jenis penelitian normatif dengan memanfaatkan data sekunder dari literatur yang ada untuk menganalisis proses peradilan dari awal hingga putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya terbukti bersalah atas pembunuhan berencana dan berbagai upaya untuk menghilangkan barang bukti. Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi hukuman mati. Kasus ini menyoroti pelanggaran etik dalam penegakan hukum dan mengungkap pentingnya keadilan serta integritas dalam proses peradilan.
Pertanggungjawaban Hakim yang Terbukti Terima Suap Saat Menangani Perkara (Studi Kasus: Kasus Suap Hakim PN Jakarta Barat Dede Suryaman) Rasji, Rasji; Budiman, Eunike Kathryn; Siswanto, Vivienne Olivia
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.3050

Abstract

Masalah suap merupakan salah satu masalah yang seringkali terjadi dalam masyarakat. Pada umumnya suap diberikan kepada pejabat negara agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya. Orang yang memberi suap biasanya memberikan suap agar keinginannya tercapai, baik berupa keuntungan tertentu ataupun agar terbebas dari suatu hukuman atau proses hukum. Hal ini terjadi dalam kasus suap yang menjerat Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman. Dalam kasus tersebut Dede Suryaman terbukti menerima suap sejumlah Rp. 300 juta, akibatnya ia diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hakim yang terbukti menerima suap pada saat menangani suatu perkara hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif atau doktrinal dengan mengangkat isu hukum yang seringkali terjadi dalam masyarakat, yaitu permasalahan suap di kalangan aparat penegak hukum, khususnya hakim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dede Suryaman sebagai penerima suap telah mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta Majelis Kehormatan Hakim sudah melakukan penegakkan hukum yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Analisa Kasus Tindak Pidana Kriminal Penganiayaan Bedasarkan Putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN Jkt.Sel Damanik, Gabriel Yericho; Jovian, Erland; Rasji, Rasji
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2966

Abstract

Penelitian ini menganalisis kasus tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN Jkt.Sel, dengan fokus pada aspek hukum, proses persidangan, dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Terdakwa, Mario Dandy Satriyo, didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. Metode yang digunakan meliputi analisis dokumen hukum, wawancara dengan ahli hukum, dan studi literatur terkait hukum pidana serta prosedur peradilan di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses peradilan berlangsung transparan, dengan bukti dan kesaksian yang dipertimbangkan secara cermat oleh pengadilan. Putusan pengadilan menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan perlunya hukuman yang setimpal bagi pelaku sebagai bentuk pencegahan. Kasus ini juga menyoroti tantangan penegakan hukum, khususnya terkait pengaruh kekuasaan dan kekayaan dalam proses hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN Jkt.Sel menggambarkan pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Meskipun demikian, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan semua pihak diperlakukan adil dan setara di depan hukum serta mengatasi kendala struktural yang mempengaruhi independensi dan efektivitas peradilan.
Analisis Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hukum bagi Pekerja Atau Buruh dI UMKM Rasji, Rasji; Vaustine, Griselda; Nathasya, Nathasya; Marina, Marina
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2893

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis menempatkan hak-hak warga negara sebagai bagian dari hak-hak asasi yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Hak-hak warga negara tersebut selanjutnya diatur dalam UUD NKRI 1945 sebagai hukum dasar tertinggi yang selanjutnya disebut hak-hak konstitusional. Akan tetapi dalam implementasinya masih sering terjadi pelanggaran hak-hak buruh. Seiring waktu buruh yang merasa hak Konstitutionalnya dirugikan oleh berlakunya norma dalam UU Ketenagakerjaan mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan konsepsi perlindungan hak-hak buruh. Penulisan artikel ini menggunakan metode normatif-kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengupahan yang layak bagi pekerja dalam perspektif hukum. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan bacaan guna memperluas wawasan bagi pembaca tentang standar upah yang layak bagi pekerja dalam perspektif hukum. Indonesia belum dapat menetapkan upah sesuai prinsip-prinsip upah layak berdasarkan perspektif hukum. Namun pemerintah terus berupaya progresif dalam mengatur tentang pengupahan , hal ini tentunya pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan perusahaan agar dapat berkembang dan tumbuh dalam persaingan global.
Co-Authors Ade Putra F Sumbara Alsabilah, Zahra Anggitha, Fricila Apriza, Nathania Augustin, Agatha Aulia, Riska Aurelia, Jessica Beale, Aurelius Steven Budiman, Eunike Kathryn Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chen, Zefanya Angellin Cherieshta, Jocelyn Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Davin, Auliadi Achmad Effendi, Kevin Noble Endang Lestari Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Florencia, Cherlyne Baby Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Juwita, Dhiny Ellen Lestari, Novianti Maharani, Shavira Ardita Marina Marina Michael Michael Michellena, Michellena Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Nugroho, Hizkia Ivan Oktavian, Ivan Danara Patricia, Viane Purba, Nanda Divabuena Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Audrey Bilbina Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Sanny Nuyessy Quinn, Luverne Pujian Refalia, Salsa Rigel, Rigel Rudijanto, Maria Natasha Rukmana, Kevin Rusli, Vennia Neshya Sepriani, Sarnida Serena, Michelle Audrey Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Sulistio, Felicia Amanda Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vera, Vionna Vetty Wafi, Auzan Wonohadidjojo, Christopher Howard Yetmiaty, Yetmiaty Yulian, Fransisca Chatharina Yulyana, Devy Zimah, Amelia Abdullah